Yo,

Ingin saya bertanya kepada rekan sekalian seputar hak cipta isi dari suatu
situs.

Andaikan saya kopi halaman dari situs lain utk kemudian ditempatkan pd situs
perusahaan saya, ada kemungkinan itu adalah pelanggaran hak cipta.

Nah tapi jika misalnya yg saya ambil hanya datanya, bayangkan spt saya baca
kemudian saya ketik ulang dgn format yg berbeda. Apa itu masuk dlm kategori
pelanggaran?

Katakanlah suatu tabel statistik (angka2) yg hendak saya ambil. Kira2 kajian
filosofisnya ditilik dari wacana hak2 intelektual ?

Salam,
Helios.


* Gunadarma Mailing List -----------------------------------------------
* Archives     : http://milis-archives.gunadarma.ac.id
* Langganan    : Kirim Email kosong ke [EMAIL PROTECTED]
* Berhenti     : Kirim Email kosong ke [EMAIL PROTECTED]
* Administrator: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke