Koreksi jika salah Indonesian Shopping Mall http://www.IndoMall.or.id/ RedHat 5.2 starting from Rp 29.500,- T-Shirt , Mp3 Subject: Masyarakat Bisa Boikot Bayar Rekening Telepon Kamis, 18 Februari 1999 Masyarakat Bisa Boikot Bayar Rekening Telepon Jakarta, Kompas Masyarakat pelanggan PT Telkom bisa memboikot pembayaran rekening, karena kenaikan tarif yang mulai diberlakukan sejak 1 Februari lalu ditetapkan secara sepihak. Bila masyarakat pelanggan melakukan boikot massal, YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) akan mendukung dengan cara menggugat PT Telkom ke pengadilan. Hal itu dikemukakan Indah Sukmaningsih, Sekretaris Eksekutif Pengurus Harian YLKI, Rabu (17/2). Dia dihubungi berkaitan dengan pernyataan Menhub Giri S Hadihardjono, bahwa pemerintah tidak akan menunda kenaikan tarif atau pemberlakuan tarif lokal tiga yang sudah mulai berlaku sejak 1 Februari lalu. (Kompas, 17/2) Menurut Indah Sukmaningsih, PT Telkom tidak dibenarkan menaikkan tarif secara sepihak. Alasannya, hubungan antara PT Telkom dan pelanggan diikat kontrak, sehingga bila ada perubahan tarif harus disosialisasikan dulu. "Karena ditetapkan sepihak dan gila-gilaan pula, maka wajar saja bila masyarakat memboikot pembayaran rekening. Bila boikot itu massal, kita akan dukung dengan cara menggugat PT Telkom ke pengadilan," tegas Indah Sukmaningsih. Dasar gugatan, PT Telkom telah melanggar kontrak dan tindakan itu merugikan masyarakat. Dengan boikot massal, Indah yakin PT Telkom akan mengkaji ulang kebijaksanaan menaikkan tarif. "PT Telkom tidak mungkin berani memutus kontrak dengan pelanggan karena mereka pasti rugi sendiri," tegasnya. Nekat Sementara itu, sejumlah pelanggan telepon mengatakan mereka sudah siap dan nekat memboikot pembayaran tagihan bulan Maret nanti. Selain berharap bantuan YLKI, mereka juga tengah mempersiapkan pengacara yang bisa membantu "melawan" PT Telkom. Selain upaya boikot, sejumlah pelanggan merencanakan memutus hubungan dengan PT Telkom dan mencoba beralih ke perusahaan telekomunikasi lain, semisal Ratelindo. "Daripada dirugikan sepihak dan dijadikan sapi perah, lebih baik saya boikot saja. Kalau telepon diputus, saya akan pindah ke perusahaan telepon lain," ujar Ismuningsih (42), pelanggan PT Telkom yang tinggal di Kelurahan Batuampar, Jakarta Timur. Ihwal tarif lokal tiga mendapat sorotan paling keras dari sejumlah pelanggan yang dihubungi sepanjang hari Rabu kemarin. Selain kenaikan tarifnya dinilai gila-gilaan-sampai 25 kali lipat-dipertanyakan pula ketidaksediaan PT Telkom memenuhi keinginan pelanggan. Berdasarkan hitungan PT Telkom sendiri, tarif lokal tiga itu cuma beda Rp 2,14 lebih murah dari tarif SLJJ zone 1. Dengan demikian, pemanggil lokal tiga membayar nyaris sama dengan kalau ia memanggil relasinya di Bandung atau Garut, yaitu Rp 1.545 per menit (zone 1.3, 30 s/d 200 km). Atas dasar itu, pelanggan minta pembedaan area berdasarkan jarak, ada penambahan kode area untuk Jakarta (021). Tetapi berdasarkan keterangan GM Purel PT Telkom, Doddy Amarudien, itu berarti menambah investasi yang besar karena harus ada sentral-sentral trunk lagi. Permintaan kedua, tarif percakapan lokal satu sampai lokal tiga bisa dirinci dalam tagihan agar masyarakat tahu persis biaya yang harus dibayar. Tetapi, menurut Direktur Operasi dan Pemasaran PT Telkom, John Welly, untuk itu pihaknya harus memasang automatic message accounting di tiap sentral dan itu memakan investasi mahal sekali," kata John. "Pernyataan bahwa investasinya mahal saja tidak cukup. Harus dijelaskan secara rinci," kata para pelanggan. (xta/lom) � C o p y r i g h t 1 9 9 8 Harian Kompas
