Koreksi jika salah

Indonesian Shopping Mall
http://www.IndoMall.or.id/
RedHat 5.2 starting from Rp 29.500,-
T-Shirt , Mp3


Subject: Masyarakat Bisa Boikot Bayar Rekening Telepon


Kamis, 18 Februari 1999
 
              Masyarakat Bisa Boikot Bayar Rekening Telepon
 
                   Jakarta, Kompas
 
                   Masyarakat pelanggan PT Telkom bisa
memboikot pembayaran rekening, karena kenaikan tarif
yang mulai diberlakukan sejak 1 Februari lalu
ditetapkan secara sepihak. Bila masyarakat pelanggan
melakukan boikot massal, YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen
Indonesia) akan mendukung dengan cara menggugat PT
Telkom ke pengadilan. 
 
                   Hal itu dikemukakan Indah Sukmaningsih,
Sekretaris Eksekutif Pengurus Harian YLKI, Rabu
(17/2). Dia dihubungi berkaitan dengan pernyataan
Menhub Giri S Hadihardjono, bahwa pemerintah tidak akan
menunda kenaikan tarif atau pemberlakuan tarif
lokal tiga yang sudah mulai berlaku sejak 1 Februari lalu.
(Kompas, 17/2) 
 
                     Menurut Indah Sukmaningsih, PT Telkom
tidak dibenarkan menaikkan tarif secara sepihak.
Alasannya, hubungan antara PT Telkom dan pelanggan
diikat kontrak, sehingga bila ada perubahan tarif
harus disosialisasikan dulu. 
 
                    "Karena ditetapkan sepihak dan gila-gilaan
pula, maka wajar saja bila masyarakat memboikot
pembayaran rekening. Bila boikot itu massal, kita
akan dukung dengan cara menggugat PT Telkom ke pengadilan,"
tegas Indah Sukmaningsih. Dasar gugatan, PT Telkom
telah melanggar kontrak dan tindakan itu
merugikan masyarakat.
 
                   Dengan boikot massal, Indah yakin PT
Telkom akan mengkaji ulang kebijaksanaan menaikkan
tarif. "PT Telkom tidak mungkin berani memutus
kontrak dengan pelanggan karena mereka pasti rugi
sendiri," tegasnya.
 
                    Nekat
 
                    Sementara itu, sejumlah pelanggan telepon
mengatakan mereka sudah siap dan nekat memboikot
pembayaran tagihan bulan Maret nanti. Selain berharap
bantuan YLKI, mereka juga tengah mempersiapkan
pengacara yang bisa membantu "melawan" PT Telkom. 
 
                   Selain upaya boikot, sejumlah pelanggan
merencanakan memutus hubungan dengan PT Telkom dan
mencoba beralih ke perusahaan telekomunikasi lain,
semisal Ratelindo. 
 
                   "Daripada dirugikan sepihak dan dijadikan
sapi perah, lebih baik saya boikot saja. Kalau telepon
diputus, saya akan pindah ke perusahaan telepon lain,"
ujar Ismuningsih (42), pelanggan PT Telkom yang
tinggal di Kelurahan Batuampar, Jakarta Timur.
 
                  Ihwal tarif lokal tiga mendapat sorotan
paling keras dari sejumlah pelanggan yang dihubungi
sepanjang hari Rabu kemarin. Selain kenaikan tarifnya dinilai
gila-gilaan-sampai 25 kali
lipat-dipertanyakan pula ketidaksediaan PT Telkom memenuhi
keinginan pelanggan. Berdasarkan hitungan PT Telkom
sendiri, tarif lokal tiga itu cuma beda Rp 2,14
lebih murah dari tarif SLJJ zone 1. Dengan demikian,
pemanggil lokal tiga membayar nyaris sama dengan kalau ia
memanggil relasinya di Bandung atau Garut, yaitu Rp
1.545 per menit (zone 1.3, 30 s/d 200 km).
 
                 Atas dasar itu, pelanggan minta pembedaan
area berdasarkan jarak, ada penambahan kode
area untuk Jakarta (021). Tetapi berdasarkan
keterangan GM Purel PT Telkom, Doddy Amarudien, itu berarti
menambah investasi yang besar karena harus ada
sentral-sentral trunk lagi.
 
                Permintaan kedua, tarif percakapan lokal
satu sampai lokal tiga bisa dirinci dalam tagihan agar
masyarakat tahu persis biaya yang harus dibayar. Tetapi,
menurut Direktur Operasi dan Pemasaran PT Telkom, John
Welly, untuk itu pihaknya harus memasang automatic
message accounting di tiap sentral dan itu memakan investasi
mahal sekali," kata John. 
 
               "Pernyataan bahwa investasinya mahal saja
tidak cukup. Harus dijelaskan secara rinci," kata para
pelanggan.
                                (xta/lom) 
 
                 � C o p y r i g h t   1 9 9 8   Harian Kompas


Kirim email ke