Salam untuk semua ..... IMHO, aku pikir cara ini [boikot bayar + gugatan pengadilan] lebih baik daripada tidak mau mengangkat telepon selama beberapa hari. Pertama, kalau telepon tidak diangkat, user juga yang rugi [kali ada berita penting masuk]. Kedua, akses info kita terbatasi [mau online merasa bersalah]. Ketiga, mengganggu kesetiakawanan korps techie [soalnya aku senewen juga kalo performansi turun]. Nah, kalau kita mainnya di gugatan pengadilan dan semacam itu, tujuannya jelas: ke pengambil keputusan, bukan ke techie atau perangkat. Audience-nya juga jelas. Adu argumentasi lebih jujur. Dan siapa-siapa yang akhirnya harus dipersalahkan juga lebih jelas. Kali memang cara ini lebih lama, tapi malah kans keberhasilannya lebih tinggi. Sekalian ngetes sistem peradilan jaman repormasi. Untuk tambahan: jangan cuman ke TELKOM dong. Operator telekomunikasi domestik kan lebih dari satu. Masa TELKOMSEL, SATELINDO, dan EXCELCOM dibolehin naikin airtime 46% tanpa dikomentarin. Wui, nggak aci *wek*. Malahan di telkom.find____.___, dibilang Telkom pula yang naikin 46%. Misinformasi euy! Sekalian minta bantuan deh, awal minggu depan ada meeting regional [Jawa Barat minur Jabotabek-Pur] tentang tarif baru ini. Minta daftar keluhan yang bisa dibawa ke rapat dong. Umum aja, dan nggak termasuk masalah Tangerang-Bekasi. Dan, singkat yah. Emang sih, aku ngurusin network-nya doang. Tapi kali ada sangu laen yang bisa dibawa. Salam :), Kuncoro Wastuwibowo ------------------- [ [EMAIL PROTECTED] | http://kuncoro.citeweb.net/ ] [ my other email is [EMAIL PROTECTED] ] http://www.hackerlink.or.id - question reality - be paranoid (?) ====================================================================== berhenti dari milis hackerlink : [EMAIL PROTECTED] peraturan pada milis hackerlink : [EMAIL PROTECTED] arsip milis ini : http://www.mail-archive.com/[email protected]
