Salam untuk semua .....

IMHO, aku pikir cara ini [boikot bayar + gugatan pengadilan] lebih baik
daripada tidak mau mengangkat telepon selama beberapa hari.

Pertama, kalau telepon tidak diangkat, user juga yang rugi [kali ada
berita penting masuk]. Kedua, akses info kita terbatasi [mau online
merasa bersalah]. Ketiga, mengganggu kesetiakawanan korps techie
[soalnya aku senewen juga kalo performansi turun].

Nah, kalau kita mainnya di gugatan pengadilan dan semacam itu,
tujuannya jelas: ke pengambil keputusan, bukan ke techie atau perangkat.
Audience-nya juga jelas. Adu argumentasi lebih jujur. Dan siapa-siapa
yang akhirnya harus dipersalahkan juga lebih jelas. Kali memang cara
ini lebih lama, tapi malah kans keberhasilannya lebih tinggi. Sekalian
ngetes sistem peradilan jaman repormasi.

Untuk tambahan: jangan cuman ke TELKOM dong. Operator telekomunikasi
domestik kan lebih dari satu. Masa TELKOMSEL, SATELINDO, dan EXCELCOM
dibolehin naikin airtime 46% tanpa dikomentarin. Wui, nggak aci *wek*.
Malahan di telkom.find____.___, dibilang Telkom pula yang naikin 46%.
Misinformasi euy!

Sekalian minta bantuan deh, awal minggu depan ada meeting regional
[Jawa Barat minur Jabotabek-Pur] tentang tarif baru ini. Minta daftar
keluhan yang bisa dibawa ke rapat dong. Umum aja, dan nggak termasuk
masalah Tangerang-Bekasi. Dan, singkat yah. Emang sih, aku ngurusin
network-nya doang. Tapi kali ada sangu laen yang bisa dibawa.

Salam :),



Kuncoro Wastuwibowo
-------------------
[ [EMAIL PROTECTED] | http://kuncoro.citeweb.net/ ]
[ my other email is [EMAIL PROTECTED] ]


 http://www.hackerlink.or.id  -  question reality  -  be paranoid (?)
======================================================================
 berhenti  dari milis hackerlink : [EMAIL PROTECTED]
 peraturan pada milis hackerlink :         [EMAIL PROTECTED]
 arsip milis ini : http://www.mail-archive.com/[email protected]
    

Kirim email ke