saya seorang sarjana teknik baru
ada beberapa hal yang ingin saya tanyakan :
1. apakah akan ada pengaruh kebijakan terhadap para profesional
dibidang teknik (engineering) dengan adanya otonomi daerah ?
masalahnya saya mendengar akan diberlakukan proteksi engineer oleh pemda
untuk melaksanakan kegiatan atau proyek di wilayahnya
apakah hal ini benar ?
2. saya masih kurang informasi tentang pii, saya mohon penjelasan :
- apakah keuntungan yang dapat langsung diperoleh dengan bergabung dalam
pii
- mana yang lebih baik, seorang sarjana teknik baru lulus langsung
mendaftar
di pii atau setelah beberapa tahun dan telah memperoleh banyak jam
terbang
baru mendaftar di pii
- apakah sertifikasi engineer merupakan monopoli pii atau memang ada
organisasi lain yang juga mengeluarkan sertifikasi dan bagaimana model
pengakuannya
- bagaimana dengan adanya era pasar bebas berkaitan dengan serifikasi
engineer
apakah dengan adanya sertifikasi akan mampu meningkatkan
pengakuan engineer indonesia di dunia internasional
sekian terima kasih
Best Regards
Natsrul K
---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]