saya seorang sarjana teknik baru
ada beberapa hal yang ingin saya tanyakan :

1. apakah akan ada pengaruh kebijakan terhadap para profesional
    dibidang teknik (engineering) dengan adanya otonomi daerah ?
    masalahnya saya mendengar akan diberlakukan proteksi engineer oleh pemda
    untuk melaksanakan kegiatan atau proyek di wilayahnya
    apakah hal ini benar ?
2. saya masih kurang informasi tentang pii, saya mohon penjelasan :
    - apakah keuntungan yang dapat langsung diperoleh dengan bergabung dalam
pii
    - mana yang lebih baik, seorang sarjana teknik baru lulus langsung
mendaftar
      di pii atau setelah beberapa tahun dan telah memperoleh banyak jam
terbang
      baru mendaftar di pii
    - apakah sertifikasi engineer merupakan monopoli pii atau memang ada
      organisasi lain yang juga mengeluarkan sertifikasi dan bagaimana model
pengakuannya
    - bagaimana dengan adanya era pasar bebas berkaitan dengan serifikasi
engineer
      apakah dengan adanya sertifikasi akan mampu meningkatkan
      pengakuan engineer indonesia di dunia internasional

sekian terima kasih

Best Regards
Natsrul K



---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke