Yth, Mas Natsrul K.
Wah sudah lama nggak ada kedengaran, saran dan pertanyaan-pertanyaannya ?

Kalau saya boleh jawab, selain bapak-bapak yang lain;

1) Bentuk-bentuk proteksi yang tidak adil, didalam era globalisasi nantinya
akan dilarang dan bahkan bisa dibawa ke forum internasional, dan mendapat
sanksi internasional pula, misalnya di forum WTO.
Sebagai gantinya mereka menggunakan peraturan yang harus diikuti, tetapi
adil dapat diikuti siapa saja, asal memenuhi peraturan.
Contoh di UUJK (Undang-undang Jasa Konstruksi), tidak ada larangan bahwa
perusahaan di Asing atau di Jakarta dilarang ber-usaha di Malang, tetapi
peraturannya perusahaan tadi harus terdaftar di Malang dan memenuhi
persyaratan yang tidak diskriminatif.
Demikian juga engineer / profesional yang dicantumkan di UUJK, tidak ada
pasal yang sifatnya diskriminatif, jadi semua harus mengikuti peraturan yang
adil, kalau tidak memenuhi peraturan itu yang akan dilarang.

2) Dalam era reformasi yang harus di hilangkan adalah monopoli, demi
persaingan sehat menuju perbaikan, dari yang semula semuanya di urusi
Pemerintah, secara bertahap diserahkan kepada Masyarakat, agar tidak terlalu
membebani pemerintah dengan berbagai urusan tetek-bengek.

Contoh legalisasi surat-surat KTP atau lain sebagainya, nggak harus di
Kecamatan, ke Notaris juga bisa kok.

Jadi menurut saya, dan fakta, organisasi kontraktor / profesi juga tidak
boleh ada monopoli, demikian juga sertifikasi badan usaha, juga nggak perlu
monopoli, karena dulu di urusi PEMDA, sekarang urusannya diserahkan
masyarakat, jadi ya nggak bener kalau ada sebagian masyarakat terus mau
pegang monopoli mau menggantikan pemerintah ? itu ibarat keluar dari mulut
singa masuk mulut buaya.

Sama dengan ijasah nggak perlu ada monopoli, dan faktanya sekarang juga
nggak ada yang sifatnya monopoli atas ijasah yang kita pegang, yang penting
justru kemampuan yang nyata sehingga mendapat pengakuan masyarakat.

Nah dalam rangka pengakuan inilah, bagaimana masing-masing Badan Sertifikasi
membina / meningkatkan kemampuan anggota yang disertifikasi agar
sertifikasinya mendapat pengakuan masyarakat. Kalau ada Badan Sertifikasi
(Penerbit Sertifikasi) main obral sertifikat asal-asalan, kemudian
sertifikatnya tidak mendapat mengakuan masyarakat, ya salahnya sendiri,
kurang lebihnya sama dengan perguruan tinggi, siapa yang serius melakukan
pendidikan atau mau bisnis jualan ijasah, bagaimana nanti hasilnya ?

Salah satu usaha PII, dalam mendapatkan saling pengakuan (mutual
recoqnition) internasional, maka PII dalam masa ke depan juga harus
menerapkan metode / prosedur yang sama / lazim dipakai oleh Badan-badan
profesi internasional, diantaranya dengan sesama negara di kawasan APEC.
Kalau mas Natsrul K, perlu materi tersebut, saya bisa kirim buat anda.
Demikian kira-kira yang harus dimasyarakatkan dengan era pembaharuan /
reformasi.

Salam
Soekarsono H.

----- Original Message -----
From: "Natsrul K" <[EMAIL PROTECTED]>
To: "Mailing List PII" <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Friday, February 16, 2001 8:21 PM
Subject: [ PII ] mohon informasi atau untuk bahan diskusi


> saya seorang sarjana teknik baru
> ada beberapa hal yang ingin saya tanyakan :
>
> 1. apakah akan ada pengaruh kebijakan terhadap para profesional
>     dibidang teknik (engineering) dengan adanya otonomi daerah ?
>     masalahnya saya mendengar akan diberlakukan proteksi engineer oleh
pemda
>     untuk melaksanakan kegiatan atau proyek di wilayahnya
>     apakah hal ini benar ?
> 2. saya masih kurang informasi tentang pii, saya mohon penjelasan :
>     - apakah keuntungan yang dapat langsung diperoleh dengan bergabung
dalam
> pii
>     - mana yang lebih baik, seorang sarjana teknik baru lulus langsung
> mendaftar
>       di pii atau setelah beberapa tahun dan telah memperoleh banyak jam
> terbang
>       baru mendaftar di pii
>     - apakah sertifikasi engineer merupakan monopoli pii atau memang ada
>       organisasi lain yang juga mengeluarkan sertifikasi dan bagaimana
model
> pengakuannya
>     - bagaimana dengan adanya era pasar bebas berkaitan dengan serifikasi
> engineer
>       apakah dengan adanya sertifikasi akan mampu meningkatkan
>       pengakuan engineer indonesia di dunia internasional
>
> sekian terima kasih
>
> Best Regards
> Natsrul K
>
>
>
> ---------------------------------------------------------------------
> To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
> For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
>
>


---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke