Boleh juga saya berbeda pendapat kan? Seperti pak Adhi...
 
Saya sangat sangat setuju pemberantasan korupsi di Indonesia....
Tapi mbok ya jangan dicampur adukan dengan kepentingan politik lah....
 
Kalau bapak jeli... siapa yang menjadi bidikan dan sasaran tembak pemberantasan 
korupsi sejauh in? Setahuku..... kalau nggak aktivis LSM, DPR.... dan hanya 
sedikit kalangan eksekutif..... apalagi kalangan Yudikatif.... Kenapa? Politik. 
Kalau kalangan eksekutif sedikit.... how come? Sure thing, not included in 
currently political power circle.
 
Ada nggak yang mau "menjebak" transaksi perkara hukum di kalangan jaksa, hakim 
dan polisi? Gak ada yang berani..... atau yang dilakukan dalam lingkungan 
pemerintahan dalam memainkan proyek pembangunan? Mulai dari Mark-up sampai 
bentuk KKN yang lain? 
Gak bakalan ada yang mendukung..... karena lebih banyak yang merasa 
dirugikan....
 
Kalau KPU? DPR? LSM, siapa yang diuntungkan?...... hehehehe jawab sendiri 
lah....
 
Again, aku sangat mendukung sekali...pemberantasan korupsi.... terlebih lagi 
yang urusan di BLBI, BPPN, dan transaksi jual aset.... wow.... enak sekali itu. 
Utang sekian triliun hanya dibayar dengan aset yang gak laku dijual, sampai 
dilelang dengan recovery rate di bawah 25%? Where are the key players 
sekarang?.... Siapa berani, yang mau menjebak? 
 
Intinya, kalau mereka main jebak-jebakan..... kenapa? Siapa yang diuntungkan? 
Apa betul purely untuk kepentingan pemberantasan korupsi? Kalau betul, ya 
syukur lah..... 
 
 
 
 
 
 

        -----Original Message----- 
        From: [email protected] on behalf of Adhi Setyo Tamtomo 
        Sent: Thu 4/21/2005 11:22 AM 
        To: tumpal sitorus; [EMAIL PROTECTED] 
        Cc: [email protected]; [EMAIL PROTECTED] 
        Subject: [mm-ugm] (OOT)Saya dukung Khairiansyah Salman!!! ^_^ artikel 
Kompas
        
        
        Dear Rekans...
        berikut artikel KOMPAS...
        smoga bermanfaat.
         
        Thanx,
        Adhi
         
Kamis, 21 April 2005    
        
        
        
Anwar Nasution Vs Khairiansyah 

Oleh Emmy Hafild

PERNYATAAN publik Anwar Nasution, Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan, terhadap 
tindakan anak buahnya yang melaporkan penyuapan yang dilakukan anggota Komisi 
Pemilihan Umum Mulyana W Kusumah mengejutkan masyarakat.

Kami tidak habis pikir bagaimana seorang pemimpin lembaga tinggi negara, eks 
Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia, dan seorang guru besar universitas 
terkemuka di negeri ini dapat begitu melecehkan martabat anak buahnya dalam 
membongkar kasus korupsi. Reaksi itu tidak kondusif dalam menciptakan rasa aman 
bagi pegawai negeri, baik itu auditor maupun pegawai negeri biasa, untuk 
melaporkan korupsi yang diketahuinya kepada KPK.

Kita tidak perlu menganalisis kata-kata yang diucapkan, seperti stupid, 
kampungan, ingin mencari popularitas, dan sebagainya, apakah pantas atau tidak 
dikeluarkan oleh seorang Anwar Nasution yang terhormat. Mungkin itu sudah 
karakternya. Tetapi, reaksi yang dikeluarkan menunjukkan bahwa Anwar Nasution 
adalah tipikal pemimpin mesin birokrasi negeri ini yang lebih peduli terhadap 
prosedur kerja daripada esensi dari pekerjaan yang dilakukan.

Beliau mengatakan bahwa Khairiansyah dalam mengungkapkan upaya penyuapan 
Mulyana tidak melapor kepada atasannya, sebaliknya melapor kepada pejabat yang 
bukan merupakan atasan langsung dalam audit investigasi KPU. Ada aturan-aturan 
dan prosedur internal yang harus diikuti, yang harus dilakukan oleh 
Khairiansyah sebelum dia melapor kepada KPK.

Sementara itu, kita semua tahu bahwa prosedur-prosedur internal yang biasa 
tidaklah bekerja dengan baik di negeri ini. Laporan internal dengan prosedur 
biasa memberikan wewenang mutlak kepada atasan yang bersangkutan mengenai 
tindakan apa yang harus dilakukan atas pengaduan tersebut. Namun, sangat jarang 
seorang pejabat di negeri ini mau melakukan tindakan drastis untuk membuka 
kasus korupsi. Yang lebih sering terjadi adalah kasus tersebut ditutup-tutupi 
dari pengetahuan publik dan kasus tersebut akan hilang dari peredaran. Kalau 
semua pejabat mau melakukan tindakan tegas terhadap pengaduan korupsi, korupsi 
akan dapat ditekan di negeri ini dan kita tidak akan memerlukan adanya KPK.

PROSEDUR internal di BPK sendiri belum dapat membuka maraknya kasus 
suap-menyuap antara pejabat pemerintah yang diperiksa dan oknum-oknum auditor 
BPK. Dalam melakukan pekerjaan kami sebagai aktivis anti korupsi, kami sering 
mendapat pengaduan dari pegawai dan pejabat pemerintah, bagaimana oknum-oknum 
BPK memeras mereka-mereka yang diketahui telah menyelewengkan uang negara, 
menyalahgunakan wewenang, atau melanggar prosedur. Sudah merupakan pengetahuan 
umum juga bahwa laporan BPK dapat diatur, tergantung dari besar kecilnya uang 
suap. Namun, semua ini sulit untuk dibuktikan karena tidak ada satu pun 
mekanisme yang dapat membuktikan adanya pemerasan dan penyuapan ini.

Kalaupun BPK marah dengan tulisan ini dan menyomasi kami, kami pun tidak akan 
sanggup untuk membuktikannya karena tidak akan ada pejabat ataupun auditor BPK 
yang akan bersedia menjadi saksi, persis karena prosedur internal yang 
disebutkan oleh Anwar Nasution tersebut. Kalau jalur internal yang dipakai 
Khairiansyah, mungkin kasus Mulyana tidak akan pernah dilaporkan ke KPK. Kalau 
prosedur tersebut memang efektif dalam membuka kasus penyuapan, tentu sudah 
banyak kasus penyuapan yang dibongkar oleh BPK. Namun, kita semua tahu bahwa 
itu hanyalah impian belaka.

Tindakan Khairiansyah untuk melaporkan upaya penyuapan (walaupun hal ini 
dibantah oleh Mulyana yang mengatakan bahwa yang menawarkan adalah auditor BPK) 
dari sejak awal kepada KPK adalah tindakan mulia yang menerobos kebuntuan 
mekanisme internal BPK, yang merupakan cerminan dari kegagalan sistem 
akuntabilitas vertikal. Kegagalan sistem akuntabilitas vertikal, di mana anak 
buah melaporkan kepada atasan langsung dan atasan langsung akan melaporkan ke 
atasannya lagi, sampai kepada atasan yang paling atas, membuktikan bahwa 
korupsi di negeri ini merupakan sebuah jaringan laba-laba, di mana hampir semua 
orang terlibat.

Atasan tidak mempunyai kepentingan untuk menindak bawahannya karena dia juga 
mendapatkan keuntungan dari tindak korup anak buahnya tersebut. Bahkan, umum 
dijumpai bahwa tindakan bawahan merupakan instruksi atau paling tidak direstui 
oleh atasan yang paling tinggi. Bahkan, yang lebih buruk lagi, atasan akan 
melindungi anak buahnya yang menjalankan korupsi yang direstuinya dan bahkan 
mendapatkan porsi yang paling besar dari keuntungan haram tersebut. Maka jarang 
sekali pegawai negeri yang dipecat karena korupsi. Yang kasusnya dibongkar dan 
dibawa ke pengadilan atau dipecat biasanya adalah yang tidak bekerja sama 
dengan atasan. Maka banyak Inspektur Jenderal di departemen-departemen yang 
frustrasi karena rekomendasinya tidak dijalankan oleh menteri atau dirjen yang 
bersangkutan.

Oleh karena itu pulalah kita sebagai bangsa, untuk keluar dari keterpurukan 
akibat korupsi ini, telah sepakat untuk membangun sistem integritas nasional di 
negeri ini dengan sistem akuntabilitas horizontal. Sistem ini dijalankan dengan 
membentuk lembaga kuasi negara (state auxiliary bodies) seperti KPK, Komisi 
Judicial, Komisi Kejaksaan, Pengadilan Korupsi, Komisi Kepolisian, dan 
Ombudsman. Dengan adanya lembaga-lembaga ini, para pegawai negeri tidak lagi 
terikat dengan prosedur internal yang merupakan cerminan dari sistem 
akuntabilitas vertikal, tetapi dapat langsung melaporkan kasus korupsi yang 
diketahuinya kepada lembaga-lembaga tersebut. Hukuman pun tidak merupakan 
wewenang mutlak atasan, tetapi dapat dilaksanakan oleh lembaga kuasi negara 
tersebut.

Sistem akuntabilitas horizontal kita belumlah sempurna, masih dalam taraf 
percobaan. Masih banyak yang perlu dibenahi, terutama dalam hal hukuman 
terhadap pegawai negeri yang korup. Keberhasilan KPK membongkar kasus suap 
menyuap di KPU dan menghukum Abdullah Puteh 10 tahun penjara adalah bukti bahwa 
sistem akuntabilitas horizontal ini mungkin dapat berjalan efektif kalau 
integritas penyelenggara lembaga kuasi negara ini dapat dipertahankan.

Selayaknyalah para pemimpin lembaga negara dan pemerintah mengetahui adanya 
sistem akuntabilitas horizontal ini dan berniat baik serta bekerja sama dengan 
lembaga-lembaga tersebut dengan tidak melarang atau menghukum anak buahnya yang 
menggunakan jalur ini untuk membuka kasus korupsi. Walaupun belum ada undang- 
undang perlindungan saksi, tindakan bijaksana seorang pemimpin dalam merelakan 
anak buahnya untuk tidak menggunakan mekanisme internal, tetapi menggunakan 
jalur-jalur lembaga kuasi negara, serta tidak menghukumnya akan memberikan 
situasi yang kondusif dalam upaya menghapus korupsi di negeri ini.

Pemimpin lembaga negara dan pemerintah seharusnya pun mengetahui bahwa dalam 
melakukan penyidikan tindak pidana korupsi, yang masih memerlukan bukti 
tertangkap tangan untuk dapat dieksekusi, kerahasiaan proses penyidikan adalah 
hal yang mutlak. Jadi, tidak mungkin bagi KPK atau pelapor untuk menggunakan 
jalur- jalur internal biasa karena pasti akan bocor. Di Indonesia dinding pun 
bicara, apalagi manusia. Dengan demikian, para pemimpin lembaga seharusnya 
tidak perlu kaget, tetapi bersyukur bahwa penyidikan telah sukses dan berhasil 
membuktikan tertangkap tangannya suatu penyuapan.

Bravo KPK!

Emmy Hafild Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia




        Adhi Setyo Tamtomo <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

                        Dear Rekans...
                        berbeda sudut pandang boleh kan?
                        Saya mendukung Khairiansyah Salman!!!
                        karena kita memang membutuhkan orang seperti beliau.
                         
                        Soal Nazaruddin dan Anwar Nasution lebih baik
                        dimasukan saja ke salemba menemani Mulyana.
                         
                        saya pikir kita tidak butuh seorang 
                        Pemimpin IMPOTENT semacam Anwar Nasution!!!
                        (Maaf agak emosi hehehehehehe.....)
                         
                        extra ordinary crime tentunya perlu ditangani dengan
                        extra ordinary action, dan untuk melakukan extra 
ordinary action
                        kita membutuhkan extra ordinary people.
                        dan extra ordinary people itu adalah saudara 
Khairiansyah Salman!!!
                         
                        thanx,
                        Adhi.

        __________________________________________________
        Do You Yahoo!?
        Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around 
        http://mail.yahoo.com 
        
        Tiap bulan akan dimuat pesan ber-subject "Forum MM-UGM" yang berisikan 
penjelasan mengenai Forum MM-UGM ini.
        *** QUANTITY (Oops. We meant QUALITY) IS OUR TRADITION *** 
        
        
        
  _____  

        Yahoo! Groups Links
        

        *       To visit your group on the web, go to:
                http://groups.yahoo.com/group/mm-ugm/
                  
        *       To unsubscribe from this group, send an email to:
                [EMAIL PROTECTED] <mailto:[EMAIL PROTECTED]> 
                  
        *       Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of 
Service <http://docs.yahoo.com/info/terms/> . 




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
In low income neighborhoods, 84% do not own computers.
At Network for Good, help bridge the Digital Divide!
http://us.click.yahoo.com/EpW3eD/3MnJAA/cosFAA/ExDolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Tiap bulan akan dimuat pesan ber-subject "Forum MM-UGM" yang berisikan 
penjelasan mengenai Forum MM-UGM ini.
*** QUANTITY (Oops. We meant QUALITY) IS OUR TRADITION *** 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/mm-ugm/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

<<winmail.dat>>

Kirim email ke