Susah bos kalo kasusnya begini, soalnya saat bikin atm kan ada agreement yg 
menyatakan bahwa "pin tdk boleh diberitahukan kepada siapapun, including pihak 
bank itu sendiri".. Kayanya sih bank-nya pasti nolak utk ngurusin kasus ini.. 
Mesti pake "jalur babeh ente" aja bos.. Biar cepet.. :D
--
Regards,

Aris | http://arhiez.net
Sent from BlackBerry® device

-----Original Message-----
From: "Firstman R Marpaung" <[email protected]>
Sender: [email protected]
Date: Sat, 30 Apr 2011 11:46:42 
To: <[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: [Mugi] OOT : Penipuan Via ATM

Kawan
Hari ini keluarga saya ada yang terkuras ATMnya dengan cara modus ATM
tertelan, sodara saya menelopn hotline yang ada disitu dan memberikan Pin..
Intinya modus lama tapi masih berfungsi dengan baik, dan uang di atm
terkuras semua

Pertanyaannya
1.      Tanggung jawb bank : Adakah tanggung jawab bank dalam kasus ini?
Mengingat kasus ini sudah cukup jadi isu nasional dan harus ada perbaikan
dari bank dalam menghadapi ini
2.      Melacak transaksi : semua transaksi di perbankan harusnya terlacak,
termasuk transfer antar bank.. dan pembekuan lawan transaksi (rekening
penipu) harusnya bisa dilacak, apa yang membuat bank menjadi lepas tangan
terhadap kasus ini? 

Yuk mari kita diskusi di weekend ini tentang keamanan uang kita di bank, dan
bagai mana cara mengatasi modus ini secara technologi terutama technologi di
perbankan

NB : selisiih waktu dari atm tertelan dan dilaporkan ke bank tidak lebih
dari 1 jam...


Best Regards,
Firstman R Marpaung
{ Terima Kasih Banyak | Muchas Gracias | Thanks you Verymuch }



_______________________________________________
To unsubscribe from this group, send an email to:
[email protected]
Get Free 5 GB mailbox Check this http://www.mugi.or.id

Powered by bisnismedia.com
_______________________________________________
To unsubscribe from this group, send an email to:
[email protected]
Get Free 5 GB mailbox Check this http://www.mugi.or.id

Powered by bisnismedia.com

Kirim email ke