Thanks pren

Terjadi pada mertua saya J

Lokasi di ATM BNI tanjung mas, di daerah tanjung barat

 

Saya buka pembicaraan disini, dengan maksud agar praktek ini bisa kita
minimalkan kerugiannya

 

Betul bahwa membuka pin kepada orang lain adalah sebuah kesalahan kita,
tetapi seharusnya dengan kemampuan tecknologi yang semakin maju, modus yang
sudah lama terjadi ini bisa diminimalisir kerugiannya

 

Asumsi saya begini

1.   Ada pembatasan dana penarikan dari ATM, dan memang ada, pencuri menarik
tunai Rp 5jt dari atm tersebut. Ini cukup meninimalisir

2.   Transfer, transfer antar bank tentunya terlacak oleh system, ditransfer
kemana, jam berapa dll, hal ini bila ada selisih waktu (kliring dll)
tentunya bank bisa blokir rekening tujuan, dimana kalau kita transfer saja
perlu waktu 1-3 hari untuk sampai tujuan, kecuali bank yang sama, dan
menyelamatkan dananya, kecuali sudah terlambat dan pencuri sudah mencairkan
dana itu, 

3.   Pengunaan CCTV sangat membantu mencari si pencuri, untuk mencari
pelakunya, apakah ini menjadi perhatian tiap bank? Tentang berfungsinya alat
tersebut 

 

Kesimpulan saya, pencurian ini adalah bukan sekedar pencurian uang nasabah,
tapi juga seharusnya dianggap pencurian terhadap sistem bank, dimana system
tersebut memiliki lubang, dan harus di tutup atau di minimalisir
keruguannya.. dan bank juga harus bertindak untuk membantu mengejar pelaku,
dengan segala upaya securiti yang telah mereka buat (include CCTV).. tidak
sekedar berlindung di balik agreement bahwa kesalahan di pihak nasabah
dengan memberikan Pin kepada orang lain.

 

Bettter bank memperketat security mereka, seperti penggunanaan retina mata
(kata bobby), atau transfer antar bank yang tidak realtime, misalnya di
kasih jarak 1-2 jam. 

Dan tentunya makin aman tidak membuat nyaman, teringat ketika bom marak
terjadi, masuk mal ajah kita di periksa tas dll, dan tidak membuat nyaman,
tapi orang akan menerima. 

Karena modus ini sudah terjadi sangat lama, dan tentunya perlu aware bukan
dari nasabah saja, tapi juga dari pihak bank, itulah yang saya maksud bank
juga harus bertanggung jawab

 

 

Best Regards,

Firstman R Marpaung

{ Terima Kasih Banyak | Muchas Gracias | Thanks you Verymuch }

 

From: [email protected] [mailto:[email protected]] On Behalf Of
Aprizon
Sent: 30 April 2011 16:58
To: [email protected]
Subject: Re: [Mugi] OOT : Penipuan Via ATM

 

tul... yang dibilang Kan Aris, kl kasusnya spt ini, nggak bisa pake jalur
biasa bos... karena secara transaksi sah karena pake no PIN yang benner :)

jadi mesti pake "jalur babe" kekkee.... jika pake jalur ini besar
kemungkinan akan cepat dapet solusinya :)

 

salam, 

Aprizon

  _____  

Blogs :  <http://blog.nozyra.com/> http://blog.nozyra.com/

MVP Profile :  <https://mvp.support.microsoft.com/profile/Aprizon>
https://mvp.support.microsoft.com/profile/Aprizon

 

 


  _____  


From: Firstman R Marpaung <[email protected]>
To: [email protected]
Sent: Saturday, April 30, 2011 11:46 AM
Subject: [Mugi] OOT : Penipuan Via ATM

Kawan
Hari ini keluarga saya ada yang terkuras ATMnya dengan cara modus ATM
tertelan, sodara saya menelopn hotline yang ada disitu dan memberikan Pin..
Intinya modus lama tapi masih berfungsi dengan baik, dan uang di atm
terkuras semua

Pertanyaannya
1.    Tanggung jawb bank : Adakah tanggung jawab bank dalam kasus ini?
Mengingat kasus ini sudah cukup jadi isu nasional dan harus ada perbaikan
dari bank dalam menghadapi ini
2.    Melacak transaksi : semua transaksi di perbankan harusnya terlacak,
termasuk transfer antar bank.. dan pembekuan lawan transaksi (rekening
penipu) harusnya bisa dilacak, apa yang membuat bank menjadi lepas tangan
terhadap kasus ini? 

Yuk mari kita diskusi di weekend ini tentang keamanan uang kita di bank, dan
bagai mana cara mengatasi modus ini secara technologi terutama technologi di
perbankan

NB : selisiih waktu dari atm tertelan dan dilaporkan ke bank tidak lebih
dari 1 jam...


Best Regards,
Firstman R Marpaung
{ Terima Kasih Banyak | Muchas Gracias | Thanks you Verymuch }



_______________________________________________
To unsubscribe from this group, send an email to:
[email protected]
Get Free 5 GB mailbox Check this http://www.mugi.or.id

Powered by bisnismedia.com



_______________________________________________
To unsubscribe from this group, send an email to:
[email protected]
Get Free 5 GB mailbox Check this http://www.mugi.or.id

Powered by bisnismedia.com

Kirim email ke