Assalaamu'alaikum wa rahmatullahi wa barakaatuh.

Berikut saya copy-kan sebuah artikel Islami.
Semoga bermanfaat & menambah ilmu bagi kita semua.

Wassalaamu'alaikum wa rahmatullahi wa barakaatuh

Note <http://www.islam-download.net/> : <http://www.islam-download.net/> harap
turut menyebarluaskan risalah ini
--
Muhammad Haryo
http://islam-download.net
http://islam-download.my.or.id [backup]
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Jika email ini masuk folder spam/ bulk/ junk, harap tandai sebagai NOT spam/
bulk/ junk
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~

*Gay, Lesbian, Homoseksual*
Jumat, 4 Mei 2007 04:02:33 WIB
Kategori : Adab Dan Perilaku
Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=2107

GAY, LESBIAN (HOMOSEKSUAL)


Oleh
Syaikh Nabil Muhammad Mahmud



DOSA-DOSA HOMOSEKSUAL
Homoseksual adalah sejelek-jelek perbuatan keji yang tidak layak dilakukan
oleh manusia normal. Allah telah menciptakan manusia terdiri dari laki-laki
dan perempuan, dan menjadikan perempuan sebagai tempat laki-laki menyalurkan
nafsu bilogisnya, dan demikian sebaliknya. Sedangkan prilaku homoseksual
–semoga Allah melindungi kita darinya- keluar dari makna tersebut dan
merupakan bentuk perlawanan terhadap tabiat yang telah Allah ciptakan itu.
Prilaku homoseksual merupakan kerusakan yang amat parah. Padanya terdapat
unsur-unsur kekejian dan dosa perzinaan, bahkan lebih parah dan keji
daripada perzinaan.

Aib wanita yang berzina tidaklah seperti aib laki-laki yang melakukan
homoseksual. Kebencian dan rasa jijik kita terhadap orang yang berbuat zina
tidak lebih berat daripada kebencian dan rasa jijik kita terhadap orang yang
melakukan homoseksual. Sebabnya adalah meskipun zina menyelisihi syariat,
akan tetapi zina tidak menyelisihi tabiat yang telah Allah ciptakan (di
antara laki-laki dan perempuan). Sedangkan homosek menyelisihi syariat dan
tabiat sekaligus.

Para alim ulama telah sepakat tentang keharaman homoseksual. Allah Subhanahu
wa Ta'ala dan rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mencela dan
menghina para pelakunya.

"Artinya : Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah)
tatkala dia berkata kepada kaumnya. 'Mengapa kalian mengerjakan perbuatan
fahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini)
sebelum kalian? 'Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan
nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kalian ini adalah
kaum yang melampui batas" [Al-A'raf : 80-81]

Dalam kisah kaum Nabi Luth ini tampak jelas penyimpangan mereka dari fitrah.
Sampai-sampai ketika menjawab perkataan mereka, Nabi Luth mengatakan bahwa
perbuatan mereka belum pernah dilakukan oleh kaum sebelumnya.

BESARNYA DOSA HOMOSEKSUAL SERTA KEKEJIAN DAN KEJELEKANNYA
Kekejian dan kejelekan perilaku homoseksual telah mencapai puncak keburukan,
sampai-sampai hewan pun menolaknya. Hampir-hampir kita tidak mendapatkan
seekor hewan jantan pun yang mengawini hewan jantan lain. Akan tetapi
keanehan itu justru terdapat pada manusia yang telah rusak akalnya dan
menggunakan akal tersebut untuk berbuat kejelekan.

Dalam Al-Qur'an Allah menyebut zina dengan kata faahisyah (tanpa alif lam),
sedangkan homoseksual dengan al-faahisyah (dengan alif lam), (jka ditinjau
dari bahsa Arab) tentunya perbedaan dua kta tersebut sangat besar. Kata
faahisyah tanpa alif dan lam dalam bentuk nakirah yang dipakai untuk makna
perzinaan menunjukkan bahwa zina merupakan salah satu perbuatan keji dari
sekian banyak perbuatan keji. Akan tetapi, untuk perbuatan homoseksual
dipakai kata al-faahisyah dengan alif dan lam yang menunjukkan bahwa
perbuatan itu mencakup kekejian seluruh perbuatan keji. Maka dari itu Allah
Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Mengapa kalian mengerjakan perbuatan faahisyah itu yang belum
pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelum kalian" [Al-A'raf :
80]

Maknanya, kalian telah mengerjakan perbuatan yang kejelekan dan kekejiannya
telah dikukuhkan oleh semua manusia.

Sementara itu, dalam masalah zina, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah
suatu faahisyah (perbuatan yang keji) dan suatu jalan yang buruk" [Al-Isra :
32]

Ayat ini menerangkan bahwa zina adalah salah satu perbuatan keji, sedangkan
ayat sebelumnya menerangkan bahwa perbuatan homoseksual mencakup kekejian.

Zina dilakukan oleh laki-laki dan perempuan karena secara fitrah di antara
laki-laki dan perempuan terdapat kecenderungan antara satu sama lain, yang
oleh Islam kecenderungan itu dibimbing dan diberi batasan-batasan syariat
serta cara-cara penyaluran yang sebenarnya. Oleh karena itu, Islam
menghalalkan nikah dan mengharamkan zina serta memeranginya, Allah Subhanahu
wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap
isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka
dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu maka
mereka itulah orang-orang yang melampaui batas" [Al-Mukminun : 5-7]

Jadi, hubungan apapun antara laki-laki dan perempuan di luar batasan syariat
dinamakan zina. Maka dari itu hubungan antara laki-laki dan perempuan
merupakan panggilan fitrah keduanya, adapun penyalurannya bisa dengan cara
yang halal, bisa pula dengan yang haram.

Akan tetapi, jika hal itu dilakukan antara laki-laki dengan laki-laki atau
perempuan dengan perempuan, maka sama sekali tidak ada hubungannya dengna
fitrah. Islam tidak menghalalkannya sama sekali karena pada insting dan
fitrah manusia tidak terdapat kecenderungan seks laki-laki kepada laki-laki
atau perempuan kepada perempuan. Sehingga jika hal itu terjadi, berarti
telah keluar dari batas-batas fitrah dan tabiat manusia, yang selanjutnya
melanggar hukum-hukum Allah.

"Artinya : Yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini)
sebelum kalian" [Al-A'raf : 80]

Mujtahid berkata : "Orang yang melakukan perbuatan homoseksual meskipun dia
mandi dengan setiap tetesan air dari langit dan bumi masih tetap najis".

Fudhail Ibnu Iyadh berkata : "Andaikan pelaku homoseksual mandi dengan
setiap tetesan air langit maka dia akan menjumpai Allah dalam keadaan tidak
suci".

Artinya, air tersebut tidak bisa menghilangkan dosa homoseksual yang sangat
besar yang menjauhkan antara dia dengan Rabbnya. Hal ini menunjukkan betapa
mengerikannya dosa perbuatan tersebut.

Amr bin Dinar berkata menafsirkan ayat diatas : "Tidaklah sesama laki-laki
saling meniduri melainkan termasuk kaum Nabi Luth".

Al-Walid bin Abdul Malik berkata : "Seandainya Allah Subhanahu wa Ta'ala
tidak menceritakan kepada kita berita tentang kaum Nabi luth, maka aku tidak
pernah berfikir kalau ada laki-laki yang menggauli laki-laki".

Maka sungguh menakjubkan manakala kita melihat kebiasaan yang sangat jelek
dari kaum Nabi Luth ini –yang telah Allah binasakan- tersebar diantara
manusia, padahal kebiasaan itu hampir-hampir tidak terdapat pada hewan. Kita
tidak akan mendatapkan seekor hewan jantan pun yang menggauli hewan jantan
lainnya kecuali sedikit dan jarang sekali, seperti keledai.

Maka itulah arti dari firman Allah berikut.

"Artinya : Sesungguhnya kalian mendatangi laki-laki untuk melepaskan nafsumu
(kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang
melampaui batas" [Al-A'raf :81]

Allah mengatakan kepada mereka bahwa sesungguhnya perbuatan keji itu belum
pernah dilakukan oleh siapapun di muka bumi ini, dan itu mencakup manusia
dan hewan.

Apabila seorang manusia cenderung menyalurkan syahwatnya dengan cara yang
hewan saja enggan melakukannya, maka kita bisa tahu bagaimana kondisi
kejiwaan manusia itu. Bukankah ini merupakan musibah yang paling besar yang
menurunkan derajat manusia dibawah derajat hewan?!

Maksud dari penjelasan di atas adalah sebagai berikut.

Pertama : Jika penyakit ini tersebar di tengah umat manusia, maka keturunan
manusia itu akan punah karena laki-laki sudah tidak membutuhkan wanita.
Populasi manusia akan semakin berkurang secara berangsur.

Kedua :Pelaku homoseksual tidak mau menyalurkan nafsu biologisnya kepada
perempuan. Jika dia telah beristeri, maka dia akan mengabaikan isterinya dan
menjadikannya pemuas orang-orang yang rusak. Dan jika dia masih bujangan,
maka dia tidak akan berfikir untuk menikah. Sehingga, apabila homosek ini
telah merata dalam sebuah kelompok masyarakat, maka kaum laki-lakinya tidak
akan lagi merasa membutuhkan perempuan. Akibatnya, tersia-siakanlah kaum
wanita. Mereka tidak mendapatkan tempat berlindung dan tidak mendapatkan
orang yang mengasihi kelemahan mereka. Disinilah letak bahaya sosial
homoseksual yang berkepanjangan.

Ketiga : Pelaku homoseksual tidak peduli dengan kerusakan akhlak yang ada
disekitarnya.

CIRI-CIRI KAUM HOMOSEKS
[1]. Fitrah dan tabiat mereka terbalik dan berubah dari fitrah yang telah
Allah ciptakan pada pria, yaitu kehendak kepada wanita bukan kepada
laki-laki.

[2]. Mereka mendapatkan kelezatan dan kebahagian apabila mereka dapat
melampiaskan syahwat mereka pada tempat-tempat yang najis dan kotor dan
melepaskan air kehidupan (mani) di situ.

[3]. Rasa malu, tabiat, dan kejantanan mereka lebih rendah daripada hewan.

[4]. Pikiran dan ambisi mereka setiap saat selalu terfokus kepada perbuatan
keji itu karena laki-laki senantiasa ada di hadapan mereka di setiap waktu.
Apabila mereka melihat salah seorang di antaranya, baik anak kecil, pemuda
atau orang yang sudah berumur, maka mereka akan menginginkannya baik sebagai
objek ataupun pelaku.

[5]. Rasa malu mereka kecil. Mereka tidak malu kepada Allah Subhanahu wa
Ta'ala juga kepada makhlukNya. Tidak ada kebaikan yang diharapkan dari
mereka.

[6]. Mereka tidak tampak kuat dan jantan. Mereka lemah di hadapan setiap
laki-laki karena merasa butuh kepadanya.

[7]. Allah mensifati mereka sebagai orang fasik dan pelaku kejelekan ; "Dan
kepada Luth, Kami telah berikan hikmah dan ilmu, dan telah Kami selamatkan
dia dari (azab yang telah menimpa penduduk) kota yang mengerjakan perbuatan
keji. Sesungguhnya mereka adalah kaum yang jahat lagi fasik" [Al-Anbiya :
74]

[8]. Mereka disebut juga sebagai orang-orang yang melampui batas :
"Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian (kepada
mereka), bukan kepada wanita, malah kalian ini adalah kaum yang melapaui
batas" [Al-A'raf : 81]. Artinya, mereka melampaui batasan-batasan yang telah
ditetapkan oleh Allah.

[9]. Allah menamakan mereka sebagai kaum perusak dan orang yang zhalim
:"Luth berdo'a. 'Ya Tuhanku, tolonglah aku (dengan menimpakan azab) atas
kaum yang berbuat kerusakan itu'. Dan tatkala utusan Kami (para malaikat)
datang kepada Ibrahim membawa kabar gembira, mereka mengatakan,
'Sesungguhnya kami akan menghancurkan penduduk (Sodom) ini. Sesunguhnya
penduduknya adalah orang-orang yang zhalim" [Al-Ankabut : 30-31]

AZAB DAN SIKSA KAUM NABI LUTH
Disebutkan bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala menhujani mereka dengan batu.
Tidak tersisa seorangpun melainkan dia terhujani batu tersebut.
Sampai-sampai disebutkan bahwa salah seorang dari pedagang di Mekkah juga
terkena hujan batu sekeluarnya dari kota itu. Kerasnya azab tersebut
menunjukkan bahwa homoseksual merupakan perbuatan yang paling keji
sebagaimana yang disebutkan dalam dalil.

Dalam suatu hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhuma,
dia berkata bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum
Luth. Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Luth.
Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Luth" [HR
Nasa'i dalam As-Sunan Al-Kubra IV/322 (no. 7337)]

Arti dari laknat Allah adalah kemurkaanNya, dan terjauhkan dari rahmatNya.
Allah membalik negeri kaum Luth dan menghujani mereka dengan batu-batu
(berasal) dari tanah yang terbakar dari Neraka Jahannam yang susul-menyusul.
Tertulis di atas batu-batu itu nama-nama kaum tersebut sebagaimana yang
dikatakan Al-Jauhari.

[Disalin dari Majalah Fatawa Vol. 11/Th.1/1424H-2003M. Disarikan dan
dialaihbahasakan oleh Yusuf Purwanto dan Abdullah. Alamat Redaksi Islamic
Center Bin Baz, Karanggayam, Sitimulyo, Piyungan-Bantul, Yogyakarta]

Kirim email ke