Assalamuálaikum, bagian kedua ne...;>

Kajian Islam :
Etika Kehidupan Muslim Sehari-hari
oleh : Al-Qismu Al-Ilmi-Dar Al-Wathan

Etika Safar (Bepergian Jauh) 
 
Disunnatkan bagi orang yang berniat untuk melakukan perjalan jauh
(safar) beristikharah terlebih dahulu kepada Allah mengenai rencana
safarnya itu, dengan sholat dua raka`at di luar shalat wajib, lalu
berdo`a dengan do`a istikharah. 
 
Hendaknya bertobat kepada Allah Subhannahu wa Ta'ala dari segala
kemaksiatan yang pernah ia lakukan dan meminta ampun kepada-Nya dari
segala dosa yang telah diperbuatnya, sebab ia tidak tahu apa yang akan
terjadi di balik kepergiannya itu. 
 
Hendaknya ia mengembalikan barang-barang yang bukan haknya dan
amanat-amanat kepada orang-orang yang berhak menerimanya, membayar
hutang atau menyerahkannya kepada orang yang akan melunasinya dan
berpesan kebaikan kepada keluarganya. 
 
 
Membawa perbekalan secukupnya, seperti air, makanan dan uang. 
Disunnatkan bagi musafir pergi dengan ditemani oleh teman yang shalih
selama perjalanannya untuk meringankan beban diperjalananya dan
menolongnya bila perlu. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam telah
bersabda: "Kalau sekiranya manusia mengetahui apa yang aku ketahui di
dalam kesendirian, niscaya tidak ada orang yang menunggangi kendaraan
(musafir) yang berangkat di malam hari sendirian". (HR. Al-Bukhari) 
 
Disunnatkan bagi para musafir apabila jumlah mereka lebih dari tiga
orang mengangkat salah satu dari mereka sebagai pemimpin (amir),
karena hal tersebut dapat mempermudah pengaturan urusan mereka.
Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda: "Apabila tiga orang
keluar untuk safar, maka hendaklah mereka mengangkat seorang amir dari
mereka". (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani). 
 
Disunnatkan berangkat safar pada pagi (dini) hari dan sore hari,
karena Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda: "Ya Allah,
berkahilah bagi ummatku di dalam kediniannya". Dan juga bersabda:
"Hendaknya kalian memanfaatkan waktu senja, karena bumi dilipat di
malam hari". (Keduanya diriwayat-kan oleh Abu Daud dan dishahihkan
oleh Al-Albani). 
 
Disunatkan bagi musafir apabila akan berangkat mengu-capkan selamat
tinggal kepada keluarga, kerabat dan teman-temannya, sebagaimana
dilakukan oleh Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam dan dia
sabdakan: "Aku titipkan kepada Allah agamamu, amanatmu dan
penutup-penutup amal perbuatanmu". (HR. At-Turmudzi, dishahihkan oleh
Al-Albani). 
 
Apabila si musafir akan naik kendaraannya, baik berupa mobil atau
lainnya, maka hendaklah ia membaca basmalah; dan apabila telah berada
di atas kendaraannya hendaklah ia bertakbir tiga kali, kemudian
membaca do`a safar berikut ini:
سُبْحَانَ 
الَّذِي 
سَخَّرَ 
لَنَا هذَا 
وَمَا كُنَّا 
لَهُ 
مُقْرِنِيْنَ
 ، وَإِنَّا 
إِلَى 
رَبِّنَا 
لَمُنْقَلِبُوْنَ
 ،
اَللَّهُمَّ 
إِنَّا 
نَسْأَلُكَ 
فِي 
سَفَرِنَا 
هَذَا 
البِرَّ 
وَالتَّقْوَى
 ، وَمِنَ 
الْعَمَلِ 
مَا تَرْضَى ، 
اَللَّهُمَّ
هَوِّنْ 
عَلَيْنَا 
سَفَرَنَا 
هَذَا 
وَاطْوِ 
عَنَّا 
بُعْدَهُ ، 
اَللَّهُمَّ 
أَنْتَ 
الصَّاحِبُ 
فِي 
السَّفَرِ 
وَالْخَلِيْفَةُ
فِي 
اْلأَهْلِ ، 
اَللَّهُمَّ 
إِنِّي 
أَعُوْذُ 
بِكَ مِنْ 
وَعَثَاءِ 
السَّفَرِ 
وَكَآبَةِ 
اْلمَنْظَرِ 
، وَسُوْءِ
الْمُنْقَلَبِ
 فِي اْلمَالِ 
وَالأَهْلِ 
(رواه مسلم )
"Maha Suci Tuhan yang telah menundukkan semua ini bagi kami, padahal
kami sebelumnya tidak mampu menguasainya, dan sesungguhnya kami akan
kembali kepada Tuhan kami; Ya Allah, sesungguhnya kami memohon
kepadamu di dalam perjalanan kami ini kebajikan dan ketaqwaan, dan
amal yang Engkau ridhai; Ya Allah, mudahkanlah perjalannan ini bagi
kami dan dekatkanlah kejauhannya; Ya Allah, Engkau adalah Penyerta
kami di dalam perjalanan ini dan Pengganti kami di keluarga kami; Ya
Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari bencana safar dan
kesedihan pemandangan, dan keburukan tempat kembali pada harta dan
keluarga". (HR. Muslim). 
 
Disunnatkan bertakbir di saat jalan menanjak dan bertasbih di saat
menurun, karena ada hadits Jabir yang menuturkan: "Apabila (jalan)
kami menanjak, maka kami bertakbir, dan apabila menurun maka kami
bertasbih". (HR. Al-Bukhari). 
 
Disunnatkan bagi musafir selalu berdo`a di saat perjala-nannya, karena
do`anya mustajab (mudah dikabulkan). 
 
Apabila si musafir perlu untuk bermalam atau beristirahat di tengah
perjalanannya, maka hendaknya menjauh dari jalan; karena Rasulullah
Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda: "Apabila kamu hendak mampir
untuk beristirahat, maka menjauhlah dari jalan, karena jalan itu
adalah jalan binatang melata dan tempat tidur bagi binatang-binatang
di malam hari". (HR. Muslim). 
 
Apabila musafir telah sampai tujuan dan menunaikan keperluannya dari
safar yang ia lakukan, maka hendaknya segera kembali ke kampung
halamannya. Di dalam hadits Abu Hurairah Radhiallaahu anhu disebutkan
diantaranya: "......Apabila salah seorang kamu telah menunaikan
hajatnya dari safar yang dilakukannya, maka hendaklah ia segera
kembali ke kampung halamannya". (Muttafaq' alaih). 
 
Disunnatkan pula bagi si musafir apabila ia kembali ke kampung
halamannya untuk tidak masuk ke rumahnya di malam hari, kecuali jika
sebelumnya diberi tahu terlebih dahulu. Hadits Jabir menuturkan :"Nabi
Shallallaahu alaihi wa Salam melarang seseorang mengetuk rumah
(membangunkan) keluarganya di malam hari". (Muttafaq'alaih). 
 
Disunnatkan bagi musafir di saat kedatangannya pergi ke masjid
terlebih dahulu untuk shalat dua rakaat. Ka`ab bin Malik meriwayatkan:
"Bahwasanya Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam apabila datang dari
perjalanan (safar), maka ia langsung menuju masjid dan di situ ia
shalat dua raka`at". (Muttafaq' alaih).

Kirim email ke