http://muslim.or.id/manhaj-salaf/kedudukan-sahabat-nabi-di-mata-umat-islam-2.html

-- 
NOTE : If this email detected as spam or bulk, please mark it as NOT. Avoid
wrong detection by adding my email address into your contact list / address
book.

Kedudukan Sahabat Nabi di Mata Umat Islam
(2)<http://muslim.or.id/manhaj-salaf/kedudukan-sahabat-nabi-di-mata-umat-islam-2.html>Kategori:
Manhaj Salaf <http://muslim.or.id/category/manhaj-salaf>

*Jasa Besar Para Sahabat Terhadap Umat Islam*

Di antara jasa terbesar yang disumbangkan oleh para sahabat *radhiyallahu
ta'ala 'anhum* kepada umat Islam adalah sebagai berikut*.*


   1. Pencatatan dan penghafalan wahyu al-Qur'an di masa Nabi *shallallahu
   'alaihi wa sallam* masih hidup dan sesudahnya. Rasulullah *shallallahu
   'alaihi wa sallam* adalah seorang yang ummi/buta huruf. Oleh sebab itu
   maka beliau memilih beberapa orang sahabatnya untuk mencatat wahyu, di
   antara mereka ialah: Ali bin Abi Thalib, Mu'awiyah bin Abu Sufyan, Ubai bin
   Ka'ab, dan Zaid bin Tsabit. Sehingga apabila wahyu turun merekalah yang
   diperintahkan untuk mencatat dan di samping juga untuk dihafalkan di dalam
   ingatan mereka. Di antara para sahabat ada pula yang berinisiatif untuk
   menulisnya untuk mereka pribadi tanpa perintah dari Nabi *shallallahu
   'alaihi wa sallam*. Sebagaimana Rasulullah *shallallahu 'alaihi wa
   sallam* menyetorkan hafalan Qur'annya kepada malaikat Jibril setiap
   tahun pada setiap malam bulan Ramadhan, maka para sahabat pun menyetorkan
   hafalan dan catatan wahyu yang mereka miliki kepada Rasulullah *shallallahu
   'alaihi wa sallam*. Sehingga tatkala Rasul wafat al-Qur'an itu sudah
   terpelihara di dalam dada-dada para sahabat serta tertulis di dalam *
   shuhuf*, kayu, dan lain sebagainya. Kemudian tibalah masa kekhalifahan
   Abu Bakar Ash Shiddiq. Ketika itu tahun 12 hijriyah terjadi perang Yamamah
   antara kaum muslimin melawan orang-orang yang murtad. Dalam peperangan ini
   70 orang sahabat penghafal al-Qur'an gugur. Karena itulah Umar bin Khaththab
   datang menemui Abu Bakar mendesaknya untuk berupaya mengumpulkan al-Qur'an
   yang masih terpisah-pisah. Hingga akhirnya Abu Bakar pun menerima saran
   tersebut. Maka Abu Bakar pun memerintahkan Zaid bin Tsabit untuk mencatatnya
   dengan mengurutkan ayat dan surat-suratnya. Sehingga berkat jasa Abu Bakar
   dan para sahabat lainnya inilah terwujud sebuah kumpulan ayat-ayat al-Qur'an
   yang sudah berbentuk mushaf. Kemudian upaya penertiban berikutnya dilakukan
   di masa khalifah 'Utsman bin 'Affan *radhiyallahu 'anhu* (lihat *Mabahits
   fi 'Ulumil Qur'an*, hal. 118-134)
   2. Pencatatan dan penghafalan hadits-hadits Nabi. Memang pada awalnya
   hadits-hadits Nabi belum boleh dicatat karena ketika itu kaum muslimin masih
   di awal-awal turunnya al-Qur'an dan khawatir akan tercampur dengan catatan
   ayat. Sehingga Nabi *shallallahu 'alaihi wa sallam* melarang mereka
   untuk mencatat selain al-Qur'an. Akan tetapi kemudian larangan itu beliau
   hapus sesudah al-Qur'an banyak dihafal dan dicatat dengan baik oleh para
   sahabat sehingga tidak dikhawatirkan lagi catatan atau hafalan hadits
   tercampur dengan al-Qur'an. Banyak sekali hadits yang menunjukkan bahwasanya
   pencatatan hadits itu memang sudah terjadi di jaman Nabi bahkan beliau
   sendiri yang memerintahkannya. Di antara dalilnya ialah sabda beliau pada
   saat khutbah di tahun pembukaan kota Mekkah ketika Abu Syah meminta kepada
   beliau untuk dituliskan ceramah yang beliau sampaikan, *"Tuliskanlah
   bagi Abu Syah."* (HR. Bukhari dan Muslim) Juga hadits Abu Hurairah.
   Beliau menceritakan, "Sesungguhnya dia (Abdullah bin Amr) dahulu mencatat
   (hadits) sedangkan aku tidak mencatat." (HR. Bukhari) Begitu pula ketika
   Nabi ditanya oleh Abdullah bin Amr, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku
   mendengar sabdamu dan akupun mencatatnya." Maka beliau mengatakan, *"Ya,
   (silakan)."* Abdullah berkata, "Baik pada saat marah maupun ridha?"
   Beliau menjawab, *"Iya, karena sesungguhnya aku tidak berkata kecuali
   haq."* (HR. Ahmad, sanadnya shahih kata Syaikh Ahmad Syakir) (lihat *Al
   Hadits An Nabawi, Mushthalahuhu, Balaghatuhu, Kutubuhu*, hal. 40-49)

Dan cukuplah kiranya dua buah jasa besar ini menjadi sumbangan paling
berharga yang mereka berikan bagi pemeliharaan ajaran Islam yang murni.
Sehingga Islam yang diturunkan Allah melalui malaikat Jibril kepada Nabi dan
kemudian diajarkan oleh Nabi *shallallahu 'alaihi wa sallam* kepada para
sahabat bisa sampai di tangan kita melalui ribuan ayat al-Qur'an dan puluhan
ribu hadits Nabi yang tertulis dengan sanad-sanad yang bisa
dipertanggungjawabkan secara ilmiah di dalam kitab-kitab hadits. Yang dari
ayat-ayat dan hadits-hadits itulah umat manusia bisa mengetahui apa yang
harus mereka yakini, apa yang harus mereka ucapkan dan apa yang harus mereka
perbuat. Dari ayat dan hadits itulah para ulama menarik berbagai prinsip dan
kesimpulan hukum dalam bidang akidah, akhlak, muamalah, ibadah dan lain
sebagainya. Sehingga seorang muslim yang hidup di abad 15 Hijriyah bisa
mengetahui secara gamblang dengan tangan yang manakah seharusnya dia makan,
dan dengan tangan yang manakah seharusnya dia mencuci duburnya..!!
Sebagaimana kaum muslimin pada masa sahabat pun mengetahuinya.

Maka sungguh tidak beradab orang-orang yang mengaku sebagai muslim akan
tetapi rela menghinakan dirinya dengan mencurahkan energi dan pikirannya
demi mendiskreditkan dan mencaci maki para sahabat. Ingatlah…, malaikat
selalu mencatat, dan kejahatan mereka sangat layak untuk dibalas dan
dijatuhi hukuman berat!! Kalau tidak di dunia maka di akhirat, maka
tunggulah wahai orang-orang yang tidak tahu terima kasih ! Atau segeralah
bertaubat, jika kalian memang masih ingin selamat !!

*Hukum Mencela Sahabat*

Hukum bagi orang yang mencela atau mendiskreditkan para sahabat terbagi
menjadi beberapa tingkatan:

   1. Apabila orang tersebut mencela mereka sehingga celaannya itu
   melahirkan konsekuensi kafirnya semua sahabat atau sebagian besar di antara
   mereka, atau mendudukkan mayoritas mereka ke dalam golongan orang-orang
   fasik, maka tindakan semacam ini tidak diragukan lagi tentang kekafirannya.
   Karena dia telah berani mendustakan Allah, Rasul-Nya dan berdusta atas nama
   agama.
   2. Orang yang mencaci mereka atau mengolok-olok perbuatan mereka.
   Dalam hal ini ada dua pendapat ulama tentang status kekafirannya. Perbedaan
   ini muncul disebabkan adanya perbedaan hukuman yang dijatuhkan akibat laknat
   yang muncul karena kemarahan temporal dengan laknat yang muncul akibat
   kemarahan permanen yang bersumber dari keyakinan hati**
   3. Orang yang mendiskreditkan mereka akan tetapi tidak sampai merusak
   citra keadilan dan agama mereka, seperti dengan menyebut mereka sebagai
   orang yang pengecut, pelit, tidak zuhud dan semacamnya, maka orang yang
   melakukan perbuatan seperti itu berhak menerima ta'zir (hukuman khusus) yang
   keras, ditahan dan dibatasi aktifitasnya oleh pemerintahan Islam. (lihat
   *Al Is'aad*, hal. 79) **

*Urutan Keutamaan Para Sahabat*

Syaikh Shalih Al Fauzan *hafizhahullah* berkata, "Para sahabat itu memiliki
keutamaan yang bertingkat-tingkat.

   1. Yang paling utama di antara mereka adalah khulafa rasyidin yang
   empat; Abu Bakar, 'Umar, 'Utsman dan Ali, *radhiyallahu 'anhum al
   jamii'*. Mereka adalah orang yang telah disabdakan oleh Nabi *'alaihi
   shalatu wa salam*, *"Wajib bagi kalian untuk mengikuti Sunnahku dan
   Sunnah khulafa rasyidin yang berpetunjuk sesudahku, gigitlah ia dengan gigi
   geraham kalian."*
   2. Kemudian sesudah mereka adalah sisa dari 10 orang yang diberi kabar
   gembira pasti masuk surga selain mereka, yaitu: Abu 'Ubaidah 'Amir bin Al
   Jarrah, Sa'ad bin Abi Waqqash, Sa'id bin Zaid, Zubeir bin Al Awwam, Thalhah
   bin Ubaidillah dan Abdurrahman bin 'Auf *radhiyallahu 'anhum*.
   3. Kemudian diikuti oleh Ahlul Badar, lalu
   4. Ahlu Bai'ati Ridhwan, Allah *ta'ala* berfirman yang artinya, *"Sungguh
   Allah telah ridha kepada orang-orang yang beriman (para sahabat Nabi) ketika
   mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon (Bai'atu Ridwan). Allah
   mengetahui apa yang ada di dalam hati mereka. Kemudian Allah menurunkan
   ketenangan kepada mereka dan membalas mereka dengan kemenangan yang dekat."
   * (QS. Al Fath [48] : 18)
   5. Kemudian para sahabat yang beriman dan turut berjihad sebelum
   terjadinya Al Fath. Mereka itu lebih utama daripada sahabat-sahabat yang
   beriman dan turut berjihad setelah Al Fath. Allah ta'ala berfirman yang
   artinya, *"Tidaklah sama antara orang yang berinfak sebelum Al Fath di
   antara kalian dan turut berperang. Mereka itu memiliki derajat yang lebih
   tinggi daripada orang-orang yang berinfak sesudahnya dan turut berperang,
   dan masing-masing Allah telah janjikan kebaikan (surga) untuk mereka."
   * (QS. Al Hadid [57]: 10) Sedangkan yang dimaksud dengan Al Fath di
   sini adalah perdamaian Hudaibiyah.
   6. Kemudian kaum Muhajirin secara umum,
   7. Kemudian kaum Anshar.

Sebab Allah telah mendahulukan kaum Muhajirin sebelum Anshar di dalam
al-Qur'an, Allah *subhanahu wa ta'ala* berfirman yang artinya, *"Bagi
orang-orang fakir dari kalangan Muhajirin yang diusir dari negeri-negeri
mereka dan meninggalkan harta-harta mereka karena mengharapkan keutamaan
dari Allah dan keridhaan-Nya demi menolong agama Allah dan Rasul-Nya. Mereka
itulah orang-orang yang benar."* (QS. Al Hasyr [59]: 8) Mereka itulah kaum
Muhajirin. Kemudian Allah berfirman tantang kaum Anshar, *"Sedangkan
orang-orang yang tinggal di negeri tersebut (Anshar) dan beriman sebelum
mereka juga mencintai orang-orang yang berhijrah kepada mereka (Muhajirin)
dan di dalam hati mereka tidak ada rasa butuh terhadap apa yang mereka
berikan dan mereka lebih mengutamakan saudaranya daripada diri mereka
sendiri walaupun mereka juga sedang berada dalam kesulitan. Dan barang siapa
yang dijaga dari rasa bakhil dalam jiwanya maka mereka itulah orang-orang
yang beruntung."* (QS. Al Hasyr [59] : 9)

Allah mendahulukan kaum Muhajirin dan amal mereka sebelum kaum Anshar dan
amal mereka yang menunjukkan bahwasanya kaum Muhajirin lebih utama. Karena
mereka rela meninggalkan negeri tempat tinggal mereka, meninggalkan
harta-harta mereka dan berhijrah di jalan Allah, itu menunjukkan ketulusan
iman mereka…" (*Ta'liq 'Aqidah Thahawiyah* yang dicetak bersama *Syarah
'Aqidah Thahawiyah Darul 'Aqidah*, hal. 492-494)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al 'Utsaimin *rahimahullah* mengatakan, "Sebab
berbedanya martabat para sahabat adalah karena perbedaan kekuatan iman,
ilmu, amal shalih dan keterdahuluan dalam memeluk Islam. Apabila dilihat
secara kelompok maka kaum Muhajirin paling utama kemudian diikuti oleh kaum
Anshar. Allah *ta'ala* berfirman yang artinya, *"Sungguh Allah telah
menerima taubat Nabi, kaum Muhajirin dan kaum Anshar."* (QS. At Taubah [9] :
117) Hal itu disebabkan mereka (Muhajirin) memadukan antara hijrah
meninggalkan negeri dan harta benda mereka dengan pembelaan mereka (terhadap
dakwah Nabi di Mekkah, red).

Sedangkan orang paling utama di antara para sahabat adalah Abu Bakar,
kemudian Umar. Hal itu berdasarkan ijma'. Kemudian 'Utsman, kemudian 'Ali.
Ini menurut pendapat jumhur Ahlis Sunnah yang sudah mantap dan mapan setelah
sebelumnya sempat terjadi perselisihan dalam hal pengutamaan antara Ali
dengan 'Utsman. Ketika itu sebagian ulama lebih mengutamakan 'Utsman
kemudian diam, ada lagi ulama lain yang lebih mendahulukan 'Ali kemudian
baru 'Utsman, dan ada pula sebagian lagi yang tawaquf tidak berkomentar
tentang pengutamaan ini. Orang yang berpendapat bahwa 'Ali lebih utama
daripada 'Utsman maka tidak dicap sesat, karena memang ada sebagian (ulama)
Ahlus Sunnah yang berpendapat demikian." (*Mudzakkirah 'alal 'Aqidah
Wasithiyah*, hal. 77)

*Menyikapi Polemik Yang Terjadi di Kalangan Para Sahabat*

Syaikh Muhammad bin Shalih Al 'Utsaimin *rahimahullah* mengatakan, "Sikap
mereka (Ahlus Sunnah) dalam menyikapi hal itu ialah; sesungguhnya polemik
yang terjadi di antara mereka merupakan (perbedaan yang muncul dari) hasil
ijtihad dari kedua belah pihak (antara pihak 'Ali dengan pihak Mu'awiyah,
red), bukan bersumber dari* *niat yang buruk. Sedangkan bagi seorang
mujtahid apabila ia benar maka dia berhak mendapatkan dua pahala, sedangkan
apabila ternyata dia tersalah maka dia berhak mendapatkan satu pahala.

Dan polemik yang mencuat di tengah mereka bukanlah berasal dari keinginan
untuk meraih posisi yang tinggi atau bermaksud membuat kerusakan di atas
muka bumi; karena kondisi para sahabat *radhiyallahu 'anhum* tidak
memungkinkan untuk itu. Sebab mereka adalah orang yang paling tajam akalnya,
paling kuat keimanannya, serta paling gigih dalam mencari kebenaran. Hal ini
selaras dengan sabda Nabi *shallallahu 'alaihi wa sallam*, *"Sebaik-baik
umat manusia adalah orang di jamanku (sahabat)."* (HR. Bukhari dan Muslim)
Dengan demikian maka jalan yang aman ialah kita memilih untuk diam dan tidak
perlu sibuk memperbincangkan polemik yang terjadi di antara mereka dan kita
pulangkan perkara mereka kepada Allah; sebab itulah sikap yang lebih aman
supaya tidak memunculkan rasa permusuhan atau kedengkian kepada salah
seorang di antara mereka." (*Mudzakkirah 'alal 'Aqidah Wasithiyah*, hal. 82)

*Keterjagaan para Sahabat*

Syaikh Muhammad bin Shalih Al 'Utsaimin *rahimahullah* berkata, "(Individu)
Para sahabat bukanlah orang-orang yang ma'shum dan terbebas dari dosa-dosa.
Karena mereka bisa saja terjatuh dalam maksiat, sebagaimana hal itu mungkin
terjadi pada orang selain mereka. Akan tetapi mereka adalah orang-orang yang
paling layak untuk meraih ampunan karena sebab-sebab sebagai berikut:

   1. Mereka berhasil merealisasikan iman dan amal shalih
   2. Lebih dahulu memeluk Islam dan lebih utama, dan terdapat hadits
   shahih dari Nabi *shallallahu 'alaihi wa sallam* yang menyatakan bahwa
   mereka adalah sebaik-baik generasi (sebaik-baik umat manusia, red)
   3. Berbagai amal yang sangat agung yang tidak bisa dilakukan oleh
   orang-orang selain mereka, seperti terlibat dalam perang Badar dan Bai'atur
   Ridhwan
   4. Mereka telah bertaubat dari dosa-dosa, sedangkan taubat dapat
   menghapus apa yang dilakukan sebelumnya.
   5. Berbagai kebaikan yang akan menghapuskan berbagai amal kejelekan
   6. Adanya ujian yang menimpa mereka, yaitu berbagai hal yang tidak
   disenangi yang menimpa orang; sedangkan keberadaan musibah itu bisa
   menghapuskan dan menutup bekas-bekas dosa.
   7. Kaum mukminin senantiasa mendoakan mereka
   8. Syafa'at dari Nabi *shallallahu 'alaihi wa sallam*, sedangkan
   mereka adalah umat manusia yang paling berhak untuk memperolehnya.

Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan itulah maka perbuatan sebagian mereka
yang diingkari (karena salah) adalah sangat sedikit dan tenggelam dalam
(lautan) kebaikan mereka. Itu dikarenakan mereka adalah sebaik-baik manusia
setelah para Nabi dan juga orang-orang terpilih di antara umat ini, yang
menjadi umat paling baik. Belum pernah ada dan tidak akan pernah ada suatu
kaum yang serupa dengan mereka." (*Mudzakkirah 'alal 'Aqidah Wasithiyah*,
hal. 83-84)

**

-bersambung insya Allah-

***

Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi
Artikel www.muslim.or.id

Kirim email ke