As Salamu 'alaikum wr. wb.,

Sudah menjadi issue masalah berpindah-pindah Madzhab dlm fiqih sering menjadi 
perdebatan. Sering dikatakan Talfiq. Dan sering ditentang. Apakah Talfiq sama 
dengan berpindah-pindah madzhab? Apakah berpindah-pindah madzhab boleh?

Sebenarnya apa dan bagaimana Talfiq, mengapa ditentang?

Artikel berikut ini memberikan penambahan wawasan dlm kajian fiqih yg telah 
dirumuskan oleh para fuqoha. Artikel ini dinukil dari Taudhihul Adillah, 
kompilasi 100 tanya-jawab masalah agama, karya ulama besar Betawi, alm. 
Mu'allim KH M Syafi'i Hadzami. 

Intinya boleh berpindah-pindah madzhab, tapi jangan dlm 1 topik/masalah apalagi 
penggabungan tsb bersifat kontradiktif.

Hanya saja, banyak saudara-saudara kita, terutama di kalangan Nahdhiyyin dan yg 
sepemahaman.....cenderung tidak ingin berpindah-pindah atau 
menggabung-gabungkan madzhab dlm fiqih, karena kehati-hatian, juga sebagai adab 
penghormatan thd para pemuka madzhab, serta untuk mencari barokah. 

Dan ini masuk akal sekali, mengingat para pemuka madzhab yg merumuskan 
madzhab/methodologi tsb mempunyai kapasitas yg luar biasa dlm keilmuan 
keagamaan, dan mempunyai pengetahuan yg komprehensif, serta mereka adalah 
generasi yg terdekat dgn para salafus-sholih (generasi sahabat, tabi'in, dan 
tabi'ut-tabi'in).

Berbeda dengan saudara-saudara kita yg lain, terutama di kalangan Muhammadiyah, 
Persis, dll...cenderung melakukan tarjih - mencari yg paling baik/kuat/utama 
dari beberapa pendapat..mencari dalil yg terunggul. Karena diutamakan mencari 
dan melakukan yg terbaik, yg paling utama, yg paling unggul. Terlebih bila ada 
kemampuan utk mewujudkan hal tsb.

Dan tarjih tsb pun umumnya dilakukan oleh mereka yg punya kompetensi ('alim 
'ulama, fuqoha), bukan macam orang awam seperti kita. Serta juga mereka 
menyadari bahwa jangan sampai terjadi kontradiksi atau ketidaksesuaian antar 
pendapat (fatwa) mereka, terutama thd masalah yg saling terkait (misal: sholat 
dan thoharoh, lebih spesifik antara berwudhu dan topik terkait hadats plus 
najis dsb).

Semoga menambah wawasan. Dan semoga mendewasakan kita, sehingga kita tidak 
larut dlm perdebatan yg sia-sia terkait masalah furu'iyyah. Semoga bisa 
meningkatkan husnudz-Dzhoon kita thd yg berbeda pendapat.

Walloohu A'lam bis-showab.
Astaghfirullooh lii wa lakum.

Wassalam,




Nugon

(notes utk moderator milis mualafindonesia, jika topik ini dianggap boleh 
dikonsumsi mualaf, mohon diposting ke milis)

Kebanyakan sumber permasalahan adalah cara berkomunikasi!!!



http://nugon19.blogs.friendster.com/my_blog/

http://nugon19.multiply.com/journal


      

Kirim email ke