As Salamu 'alaikum wr. wb.,
Sudah menjadi issue masalah berpindah-pindah Madzhab dlm fiqih sering menjadi
perdebatan. Sering dikatakan Talfiq. Dan sering ditentang. Apakah Talfiq sama
dengan berpindah-pindah madzhab? Apakah berpindah-pindah madzhab boleh?
Sebenarnya apa dan bagaimana Talfiq, mengapa ditentang?
Artikel berikut ini memberikan penambahan wawasan dlm kajian fiqih yg telah
dirumuskan oleh para fuqoha. Artikel ini dinukil dari Taudhihul Adillah,
kompilasi 100 tanya-jawab masalah agama, karya ulama besar Betawi, alm.
Mu'allim KH M Syafi'i Hadzami.
Intinya boleh berpindah-pindah madzhab, tapi jangan dlm 1 topik/masalah apalagi
penggabungan tsb bersifat kontradiktif.
Hanya saja, banyak saudara-saudara kita, terutama di kalangan Nahdhiyyin dan yg
sepemahaman.....cenderung tidak ingin berpindah-pindah atau
menggabung-gabungkan madzhab dlm fiqih, karena kehati-hatian, juga sebagai adab
penghormatan thd para pemuka madzhab, serta untuk mencari barokah.
Dan ini masuk akal sekali, mengingat para pemuka madzhab yg merumuskan
madzhab/methodologi tsb mempunyai kapasitas yg luar biasa dlm keilmuan
keagamaan, dan mempunyai pengetahuan yg komprehensif, serta mereka adalah
generasi yg terdekat dgn para salafus-sholih (generasi sahabat, tabi'in, dan
tabi'ut-tabi'in).
Berbeda dengan saudara-saudara kita yg lain, terutama di kalangan Muhammadiyah,
Persis, dll...cenderung melakukan tarjih - mencari yg paling baik/kuat/utama
dari beberapa pendapat..mencari dalil yg terunggul. Karena diutamakan mencari
dan melakukan yg terbaik, yg paling utama, yg paling unggul. Terlebih bila ada
kemampuan utk mewujudkan hal tsb.
Dan tarjih tsb pun umumnya dilakukan oleh mereka yg punya kompetensi ('alim
'ulama, fuqoha), bukan macam orang awam seperti kita. Serta juga mereka
menyadari bahwa jangan sampai terjadi kontradiksi atau ketidaksesuaian antar
pendapat (fatwa) mereka, terutama thd masalah yg saling terkait (misal: sholat
dan thoharoh, lebih spesifik antara berwudhu dan topik terkait hadats plus
najis dsb).
Semoga menambah wawasan. Dan semoga mendewasakan kita, sehingga kita tidak
larut dlm perdebatan yg sia-sia terkait masalah furu'iyyah. Semoga bisa
meningkatkan husnudz-Dzhoon kita thd yg berbeda pendapat.
Walloohu A'lam bis-showab.
Astaghfirullooh lii wa lakum.
Wassalam,
Nugon
(notes utk moderator milis mualafindonesia, jika topik ini dianggap boleh
dikonsumsi mualaf, mohon diposting ke milis)
Kebanyakan sumber permasalahan adalah cara berkomunikasi!!!
http://nugon19.blogs.friendster.com/my_blog/
http://nugon19.multiply.com/journal