ane forward forum tanya jawab di Majelis Rasulullah terkait Qurban vs 
Aqiqah...mengingat dapat kabar, ada pengisi acara (perempuan) di salah satu TV 
swasta...yg domainnya sebenarnya konsultasi keluarga...tapi mencoba 
menjelaskan/menjawab konsultasi masalah agama (terutama fiqih)..dan jawabannya 
agak membingungkan.

Sampai audience/penonton yg mendengar ada yg mengambil kesimpulan bahwa buat 
apa Qurban...percuma, karena belum pernah Aqiqah. Ini issue dan masalah besar!

Na'udzubillaah min dzaalik.

Silahkan disimak berikut ini, sumber:
http://www.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=24613&catid=8

Wassalam,



Nugon

Kebanyakan sumber permasalahan adalah cara berkomunikasi!!!



http://nugon19.blogs.friendster.com/my_blog/

http://nugon19.multiply.com/journal



aqihAlMuqaddam
                  

                  
                    
                   
 
                   
                
                
                Kurban 7 Akikah - 2009/11/19 18:16
                Assalaamualaikum Wr Wb.

Yg
Saya muliakan Hb Munzir Al Musawa semoga antum selalu dalam keadaan
sehat walafiat, dipanjangkan umur dan dijauhkan dari segala penyakit
dan bala' Amin.

Ya Habib ana InsyaAllah tahun ini mau berkorban
karena baru ada rezekinya, tetapi banyak yg bilang kalau blm akikah
belum boleh berkurban (saya sdh akikah tetapi baru 1 kambing sedangkan
kewajiban saya 2 ekor kambing karena laki-laki) bagaimana ya habib?
Apakah memang ada hukum seperti itu? Kalau memang saya bersikeras untuk
berkurban bagaimana hukumnya?

Terimakasih, wassalaamualaikum Wr. Wb.

munzir
                  

                  
                    
                   
 
                   
                
                
                Re:Kurban 7 Akikah - 2009/11/21 05:25
                Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,

Saudaraku yg kumuliakan,
Qurban
dan Aqiqah adalah dua perbuatan sunnah dan tidak wajib, tidak saling
menghalangi satu sama lain, namun jika ditanya, mana yg didahulukan?,
tentunya aqiqah, namun jika ia ingin Qurban tanpa Aqiqah maka Qurbannya
sah, karena Aqiqah sunnah hukumnya demikian pula Qurban, tidak saling
menghalangi satu sama lain,

namun sebaiknya dipadu saja dua niat dalam satu penyembelihan, hal ini 
dperbolehkan, demikian dalam Madzhab Syafii.

ber Aqiqah diperbolehkan walau telah dewasa, bahkan sebagian ulama mengatakan 
boleh walau orangnya telah wafat.

tak
ada hadits penjelas bahwa Aqiqah dan Qurban saling emnghalangi, dan tak
ada pula hadits shahih yg menjelaskan Aqiqah dan Qurban tidak saling
menghalangi, namun hal ini merupakan Hukum Syariah bahwa hal yg sunnah
tidak saling menghalangi.

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga 
sukses dg segala cita cita,

Wallahu a'lam
                                
              
             
               
                                 



      

Kirim email ke