ane forward forum tanya jawab di Majelis Rasulullah terkait Qurban vs Aqiqah...mengingat dapat kabar, ada pengisi acara (perempuan) di salah satu TV swasta...yg domainnya sebenarnya konsultasi keluarga...tapi mencoba menjelaskan/menjawab konsultasi masalah agama (terutama fiqih)..dan jawabannya agak membingungkan.
Sampai audience/penonton yg mendengar ada yg mengambil kesimpulan bahwa buat apa Qurban...percuma, karena belum pernah Aqiqah. Ini issue dan masalah besar! Na'udzubillaah min dzaalik. Silahkan disimak berikut ini, sumber: http://www.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=24613&catid=8 Wassalam, Nugon Kebanyakan sumber permasalahan adalah cara berkomunikasi!!! http://nugon19.blogs.friendster.com/my_blog/ http://nugon19.multiply.com/journal aqihAlMuqaddam Kurban 7 Akikah - 2009/11/19 18:16 Assalaamualaikum Wr Wb. Yg Saya muliakan Hb Munzir Al Musawa semoga antum selalu dalam keadaan sehat walafiat, dipanjangkan umur dan dijauhkan dari segala penyakit dan bala' Amin. Ya Habib ana InsyaAllah tahun ini mau berkorban karena baru ada rezekinya, tetapi banyak yg bilang kalau blm akikah belum boleh berkurban (saya sdh akikah tetapi baru 1 kambing sedangkan kewajiban saya 2 ekor kambing karena laki-laki) bagaimana ya habib? Apakah memang ada hukum seperti itu? Kalau memang saya bersikeras untuk berkurban bagaimana hukumnya? Terimakasih, wassalaamualaikum Wr. Wb. munzir Re:Kurban 7 Akikah - 2009/11/21 05:25 Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh, kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda, Saudaraku yg kumuliakan, Qurban dan Aqiqah adalah dua perbuatan sunnah dan tidak wajib, tidak saling menghalangi satu sama lain, namun jika ditanya, mana yg didahulukan?, tentunya aqiqah, namun jika ia ingin Qurban tanpa Aqiqah maka Qurbannya sah, karena Aqiqah sunnah hukumnya demikian pula Qurban, tidak saling menghalangi satu sama lain, namun sebaiknya dipadu saja dua niat dalam satu penyembelihan, hal ini dperbolehkan, demikian dalam Madzhab Syafii. ber Aqiqah diperbolehkan walau telah dewasa, bahkan sebagian ulama mengatakan boleh walau orangnya telah wafat. tak ada hadits penjelas bahwa Aqiqah dan Qurban saling emnghalangi, dan tak ada pula hadits shahih yg menjelaskan Aqiqah dan Qurban tidak saling menghalangi, namun hal ini merupakan Hukum Syariah bahwa hal yg sunnah tidak saling menghalangi. Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita, Wallahu a'lam
