Genderang perang antara Ikatan Ulama Palestina 
(Rabithah Ulama Filasthin) dengan Dewan Riset Islam (Majma al-Buhuts 
al-Islamiyyah) Al-Azhar Mesir telah bertabuh.
Ulama Palestina mengkritik tajam Al-Azhar, yang dikepalai oleh Grand
Syaikh Muhammad Sayyid Thanthawi, terkait fatwanya tentang "halalnya
secara syari'at bagi Mesir untuk membangun dan menanam tembok logam
disepanjang perbatasan Mesir-Gaza".
Terkait fatwa kontroversial pihak Al-Azhar tersebut, Ulama Palestina
menyebutnya dengan "fatwa bayaran" dan "sama sekali bukan fatwa yang
berlandaskan kemuliaan bagi mereka yang memiliki hati, nurani, dan
pendengaran".
Sebelumnya, mencuat "perang fatwa" (harb al-fatwa) antara
Al-Azhar dengan Ikatan Ulama Palestina terkait hukum membangun dan
menanam tembok logam di sepanjang perbatan wilayah Mesir-Gaza oleh
pihak pemerintahan Mesir, yang panjangnya mencapai 5 kilo meter serta
tinggi dan dalamnya 13 meter.
Al-Azhar memandang apa yang dilakukan oleh pemerintahannya adalah
"sah dan halal secara syara', bahkan diharuskan". Hal ini, menurut
Al-Azhar, karena sudah menjadi hak setiap negara untuk melakukan apa
saja guna mengamankan daerah kekuasaannya, termasuk dengan membangun
tembok benteng di sepanjang wilayah perbatasan.
Fatwa tersebut bertentangan dengan fatwa Ikatan Ulama Palestina,
yang menegaskan tindakan pembangunan tersebut haram secara syara'.
Fatwa ini juga senada dengan fatwa yang dibesut oleh Ikatan Ulama
Muslim Internasional (yang diketuai oleh Syaikh Dr. Yusuf al-Qardhawi),
Dewan Ulama Aljazair, Ikatan Ulama Syari'ah di Teluk Arab, dan
lain-lain.
Fatwa Al-Azhar sendiri bahkan ditentang oleh pihak internal sesama Al-Azhar, 
yaitu oleh Front Ulama Al-Azhar (Jabhah 'Ulama al-Azhar). (ags/db)
www.eramuslim.com
                                

Wendra
Information Technology
BINUS UNIVERSITY
+6285659937843


      Lebih Bersih, Lebih Baik, Lebih Cepat - Rasakan Yahoo! Mail baru yang 
Lebih Cepat hari ini! http://id.mail.yahoo.com

Kirim email ke