Di negeri para pluralis, suatu saat nanti, mungkin menjelang ajal
seorang kiai boleh dibaptis, dan setelah dimakamkan seorang pendeta
boleh ditalqin

Oleh: Hamid Fahmy Zarkasyi* 

"
Our goal is a Christian nation. We have a Biblical duty, we are called
by God, to conquer this country. We don't want equal time. We don't
want pluralism." Randall Terry, Founder of Operation Rescue.

ITULAH
sekelumit cetusan hati seorang penganut Kristen. Randall mungkin
terlalu keras dan dicap intoleran. Tapi apa salahnya orang berdakwah
jika itu perintah. Mestinya, dalam masyarakat yang plural, pernyataan
Randall adalah jamak.

Mestinya Randal pernah baca tulisan Akbar
S Ahmed tahun 90-an “Postmodernisme dipicu oleh semangat pluralism”.
Tapi kini Randal merasa pluralisme bagai orde zaman postmo. Sebab ia
memiliki rencana, bala tentara dan dana. Dipromosikan pada area sacred
yakni agama, dan profane yakni masyarakat luas. Ini merupakan
kelanjutan proyek Barat modern yakni sekularisasi. Pengembangan paham
pluralism pada masyarakat modern, Peter Berger (1967) membantu proses
sekularisasi. Padahal pada kesempatan lain dia pernah menyatakan
sekularisasi umat Islam telah gagal, kini sebagai gantinya adalah
pluralism.

Tidak hanya merupakan program ganda, pluralisme pun
merupakan kata bersayap. Terkadang bermakna toleransi dan di saat lain
berarti relativisme. Dalam “Religious 'Pluralism' or Tolerance?" Robert
E. Regier & Timothy J. Dailey, juga tegas bahwa banyak orang hari
ini yang dibingungkan oleh istilah toleransi keagamaan tradisional
Barat dengan pluralisme agama. Yang kedua berasumsi semua agama adalah
sama-sama valid. Ini menurutnya menghasilkan relativisme moral dan
ketidakberaturan etika (ethical chaos). Tokoh Katholik yang lain Rick
Rood menulis “Pluralisme agama adalah pandangan bahwa semua agama
adalah sama-sama benarnya sebagai jalan menuju Tuhan… Perbedaan antara
agama hanyalah permukaan; semua menuju pada tujuan yang sama. Inilah
sayap pluralism, yang kiri toleransi dan yang kanan adalah relativisme.

Pandangan
relativis juga ada dalam pikiran Diana L Eck, pimpinan proyek
pluralisme Amerika. Agama-agama dan pandangan hidup sekuler adalah sama
benar dan validnya. Benar jika dilihat dari dalam kulturnya sendiri.
Maka dalam strategi Diana L. Eck., dalam "The challenge of pluralism,"
pluralitas digandengkan dengan pluralism. Sebab pluralitas saja tidak
cukup, seorang pluralis harus terlibat intens. Artinya mengakui
pluralitas agama tidak cukup, mestinya mengakui realitas kebenaran
agama-agama. Itulah target program pluralisme.

Pengertian Diana
didukung Ronald Thiemann. Dalam buku Toward a Confucian Pluralism:
Globalization in Dialogue ia jelaskan bahwa pluralism itu adalah
keyakinan bahwa kebenaran keyakinan kita tidak terbukti dengan
sendirinya (self evident). Ini bukan berarti tidak punya bukti, tapi
bukti kita tidak bisa meyakinkan orang yang tidak setuju. Seorang
pluralis juga harus yakin bahwa orang yang tidak setuju dengan kita
juga rasional. Artinya seorang pluralis harus mengakui rasionalitas
atau validitas agama lain.

Pandangan Ronald jelas sekali
relativistis, tapi Ronald berkilah, itu bukan relativis. Sebab pluralis
tidak memaksa orang lain percaya, katanya. Kita bisa saja punya bukti
kebenaran yang kuat, lanjutnya, tapi itu tidak akan memaksa orang lain
percaya keimanan kita.

Tapi tidak semua sepakat dengan pandangan
yang pro pluralisme. Kalangan gereja telah lama gerah dengan paham
pluralism. Maka tidak heran jika Dr. Dawe Robert L. Dabney dalam
Christian Century May 12, 1982 menulis bahwa gaung pluralisme telah
memasuki ruang-ruang gereja. “Namun pemahaman kita cenderung sosiologi
daripada teologis,” tulisnya. Menurut profesor teologi sistematis di
Union Theological Seminary, Richmond, Virginia itu pluralism mempunyai
dua sisi negatif-positif. Di satu sisi gereja harus terima berbagai
pandangan, baik konservatif ataupun liberal, yang alim atau yang
brengsek, feminis atau tradisionalis, aliran kiri atau kanan. Di sisi
lain orang di luar gereja merasa senang sebab dengan pluralisme tidak
ada lagi upaya menyingkirkan orang yang tak sefaham.

Dalam
sebuah interview tahun 1998 teolog Anglican John Stott tegas menyatakan
pluralism adalah mengakui kebenaran setiap agama, dan menolak untuk
memilih di antara semua agama atau juga menolak penyebaran agama
Kristen (evangelisme). Lebih telak lagi pernyataan rekannya, Gregory
Koukl. Dalam sebuah interview radio tentang pluralism ia mengatakan,
“saya rasa konsep pluralisme agama masa kini adalah bodoh (stupid)…
Konsep bodohnya adalah ide bahwa semua agama pada dasarnya sama-sama
benar.” Dalam bahasa informal America ia katakan, That is just flat out
stupid.

John Carroll, uskup pertama Baltimore menyatakan, dengan
pluralisme gereja Katholik di Amerika dapat dua keuntungan, dari
jusifikasi politik dan teologis. Tapi pada saat yang sama juga mendapat
tantangan dari situasi sosial yang pluralistis. Di satu sisi dituntut
toleransi sipil atau sosial, di sisi lain intoleransi teologis. Jika
gagal dalam hal ini taruhannya Katholik menjadi tidak laku di pasaran.
Di sisi lain Caroll khawatir akan ada persaingan antara kelompok agama
dan ini tentu membahayakan kehidupan sipil.

Para peneliti
sosiologi agama juga membuktikan kekhawatiran para petinggi gereja.
Para peneliti menemukan bahwa pluralism agama melemahkan keterlibatan
masyarakat dalam agama. Bagi Finke dan Stark (1988) dengan pluralisme
monopoli keagamaan menjadi “malas” alias tidak semangat dan diganti
dengan meningkatnya kompetisi antaragama agar sesuai dengan kebutuhan.
Ketika negara atau lembaga publik tidak lagi mengobarkan kebaikan suatu
agama, maka pemeluk agama-agama itu akan kehilangan kualitas atau
intensitas keimanan atau kepercayaan pada agamanya. Di situ
keterlibatan masyarakat pada agama menjadi turun. Semakin pluralis
seseorang, semakin rendah semangatnya pergi ke gereja.

Sensus di
Kanada oleh Olson and Hadaway (1998) membuktitkan bahwa pluralisme
menggerogoti semangat masyarakat dalam kegiatan keagamaan di Amerika
Utara. Pendekatan kognitif Berger malah lebih jelas bahwa dengan
pluralisme agama individu menjadi sulit mengimani agama tertentu. Stark
dan Bainbridge (1987) juga mencatat, ketika seseorang berbeda pendapat
tentang (ajaran) suatu agama, maka salah satunya akan berkurang
keimanannya. Kesimpulan Joseph M. Mcshane, S.J., Dosen religious
studies di LeMoyne College in Syracuse, New York menarik dicermati.
Dalam 200 tahun gereja-gereja Amerika menikmati “karunia” pluralisme,
tapi 40 tahun terakhir, gereja akhirnya harus menanggung efek pluralism
yang merusak. Kini beda antara penganut Katholik dan orang Amerika
biasa telah hilang.

Di negeri ini “dagangan” pluralisme laris
manis di pasar cendekiawan Muslim. Disertasi, workshop, LSM, seminar,
jurnal mendukung penuh paham pluralisme, teologis atau sosiologis.
Bahkan di negeri para pluralis membuka surga bagi semua agama. Di suatu
saat nanti mungkin menjelang ajal seorang kiai boleh dibaptis, dan
setelah dimakamkan seorang pendeta boleh ditalqin, agar di alam sana
bisa memilih surga masing-masing yang “plural” itu. Wallahu a’lam

Penulis adalah kolumnis www.hidayatullah.com
      


      Mulai chatting dengan teman di Yahoo! Pingbox baru sekarang!! Membuat 
tempat chat pribadi di blog Anda sekarang sangatlah mudah. 
http://id.messenger.yahoo.com/pingbox/

Kirim email ke