Semoga menjadi teladan bagi kita semua dalam menyikapi Khilafiyah.

Wassalam,



Nugon



http://www.inpasonline.com/index.php?view=article&catid=28%3Asejarah-peradaban-islam&id=291%3Ahafidz-ibnu-hajar-bijak-menyikapi-perbedaan&tmpl=component&print=1&page=&option=com_content&Itemid=97


Hafidz Ibnu Hajar: Bijak Menyikapi PerbedaanHafidz Ibnu Hajar: Bijak Menyikapi 
Perbedaan 


Senin, 24 Agustus 2009 12:46 
Artikel 


Oleh 
Thariq

Ia lahir dalam 
keadaan yatim pada tahun 733 hijriyah di Mesir. Di usia 9 tahun sudah mampu 
menghafal al-Qur’an, hafal al-’Umdah (kumpulan Hadits-Hadits hukum), 
Alfiyah Hadits Iraqi (ilmu Hadits). 


Imam Syaukani 
menyebutkan bahwa guru-guru Ibnu Hajar adalah para pakar di bidang 
masing-masing, antara lain: Hafidz al-Iraqi (ahli Hadits), Ibnu Mulaqqin (ulama 
terbanyak berkarya), dan Al Bulqini (ahli fikih). Ia pun telah melakukan 
perjalanan ke Hijaz, Yaman, Syam, dan Makkah untuk mecari ilmu.

Guru dari Imam 
Sakhawi dan Imam Suyuthi ini menghasilkan karya fenomenal Fathu 
al-Bari, dalam waktu 25 tahun, yang dijuluki olah para ulama sebagai Qomus 
As Sunnah (Kamus Sunnah). Juga beberapa buku yang berhubungan dengan kedudukan 
periwayat Hadits, seperti Lisan al-Mizan dan Tahdzib at- 
Tahdzib.

Kepakaran beliau 
dalam berbagai disiplin ilmu cukup diakui, hingga beberapa ulama seperti Imam 
As 
Suyuthi dan As Sakhawi menggelarinya dengan sebutan Syaikh al-Islam, hingga As 
Sakhawi menulis buku khusus tentang Ibnu Hajar yang berjudul Jawahir ad 
Dhurar fi Tarjamah Syaikh al Islam Ibnu Hajar. Beliau wafat tahun 852 H di 
Mesir.
 
Kisah antara Ibnu 
Hajar dan Karibnya, Badruddin Al 'Aini

Mereka berdua adalah 
sahabat dekat. Badrududdin Al ‘Aini pernah mengundang Ibnu Hajar agar 
berkunjung 
ke ‘Ainatab, dan Ibnu Hajar membacakan untuknya tiga hadits, satu dari Musnad 
Ahmad dan yang lain dari Sahih Muslim. Begitu pula ‘Aini, ia datang ke majelis 
imla’ Ibnu Hajar di Halab.

Sedangkan 
Badrud Din Al ‘Aini lahir di ‘Ainatab, meninggal di Mesir pada tahun 855 H, 
muhadits, muarikh bermadzhab Hanafi, penulis ‘Umdatul Qari (syarh 
Sahih Bukhari).

Walau 
mereka sahabat dekat, akan tetapi satu sama lain tetap saling mengkritisi. Ibnu 
Hajar sendiri telah memeriksa beberapa karya ‘Aini, salah satunya adalah Al 
Mu’ayid Syaikhul Mahmudi. Ibnu Hajar menemukan kurang lebih 400 bait yang 
tidak beraturan 

Sebagaimana 
juga Ibnu Hajar mengkritik tarikh kabir ‘Aini, Aqdul Juman Fi 
Tarikh Ahluz Zaman. Berkata Ibnu Hajar dalam muqadimah Imba’ul 
Ghumar: “Aku telah memeriksa tarikh (sejarah) milik Qodhi Badruddin Al 
‘Aini, ia menyebutkan bahwa rujukan dalam penulisan tarikhnya adalah Ibnu 
Katsir, akan tetapi setelah Ibnu Katsir berhenti menulis 
tarikh dikarenakan wafat, maka rujukannya berganti ke Tarikh Ibnu Duqmaq. 
Hingga 
‘Aini menukil satu lembar penuh secara berurutan, malah kemungkinan ia 
bertaklid 
terhadap kesalahan yang ada di dalamanya. Dan aku pun terheran-heran, bahwa 
Ibnu 
Duqmaq menyebutkan beberapa peristiwa yang ia saksikan, akan tetapi ‘Aini 
menulisnya apa adanya, padahal peritiwa itu terjadi di Mesir dan dia jauh di 
‘Ainatab. Akan tetapi aku tidak menyibukkan diri untuk memeriksa seluruh 
kesalahannya. Malah aku mengutip darinya apa yang tidak aku dapati, yaitu 
kejadian-kejadian yang kukira ‘Aini menyaksikan sedangkan aku tidak 
mengetahuinya.” (Imba’ul Ghumar hal.4-5, vol.1)

Lihat, 
Ibnu Hajar tidak menyibukkan diri untuk memeriksa seluruh kekliruan-kekliruan 
orang yang telah mengkritiknya, ia juga tetap bisa berbuat obyektif, yaitu 
tetap 
merujuk karya ‘Aini tentang hal yang ia tidak mengetahuinya.

Al 
‘Aini dalam Umdatul Qari juga mengoreksi karya Fathul Bari, karya Ibnu 
Hajar, menukil dari buku itu satu-dua lembar, lalu menghitung 
kesalahan-kesalahannya. Lalu Ibnu Hajar menjawab secara inshaf dengan dua buku, 
yang berjudul Al Istinshaf ‘Ala ‘Atha’in Al ‘Aini, dalam buku 
tersebut disebutkan bahwa ‘Aini mengritik khutbah Ibnu Hajar atas Fathul 
Bari dan ‘Aini mengutamakan Umdatul Qari atas syarh Sahih 
Bukhari sebelumnya, yaitu Fathul Bari. Maka Ibnu Hajar menjawab 
kritikan tersebut dan para ulama’ yang hidup di masanya pun membenarkan Ibnu 
Hajar. Buku ke dua Ibnu Hajar yang menjawab kritikan ‘Aini adalah Intiqadhul 
I’tiradh, yang berisi sanggahan terhadap kritikan ‘Aini terhadap Fathul Bari, 
akan tetapi Allah memanggilnya sebelum ia menyempurnakan bukunya tersebut 
(lihat 
juga Al Jawahir Wad Dhurar, hal. 224-226).

Walaupun 
demikian Ibnu Hajar tetap mencantumkan nama Al ‘Aini dalam Mu’jam 
Shuyukh-nya, Al Majma’ Al Mu’asis Lil Mu’jamil Fahras. 
Begitu pula ia menulis riwayat ‘Aini di Rafi’il ‘Ishri ‘An Qudhati 
Mishri-nya, secara ringkas. Dari sini bisa terlihat jelas, walau ada 
perselisihan antara keduanya, Ibnu Hajar tetap mengakui bahwa Al Aini adalah 
gurunya

Sebagaimana 
‘Aini juga mengambil faidah dari Ibnu Hajar, khususnya ketika ia menulis 
Rijal At Thohawi. Dinukil dari Hafidz As Sakhawi: 
“…dan aku menyaksikanya (Al ‘Aini) bertanya kepada syaikh kami ketika belau 
hendak meninggal tentang masmu’at (pelajaran yang disimak) dari Al 
Iraqi, lalu Ibnu Hajar menjawab: “Hal itu tidak berada 
dalam buku, akan tetapi aku menulisnya menyertai riwayat hidupnya (Al Iraqi) 
dalam mu’jamku yang telah aku nukil dari beliau, dan hal itu tidak sedikit, 
periksalah, jika engkau telah menemukan, kita bisa coba mencari sisanya 
(Badruddin Al ‘Aini li Ma’tuq, hal. 169-170).

Ibnu 
Hajar juga menulis sebuah risalah yang bernama Al Ajwibah Al Ainiyah ‘Alal 
As’ilah Al ‘Ainiyah, yang berisi jawaban Ibnu Hajar atas 
pertanyaan-pertanyaan ‘Aini Ini menunjukkan kemulyaan akhlak kedua imam besar 
tersebut, walau saling mengkritik akan tetapi keduanya masih saling menerima 
ilmu satu sama lain. Dan perbedaan yang ada di kalangan keduanya tidak 
menghalangi Ibnu Hajar untuk tetap membantu Al ‘Aini dalam masalah keilmuan. 
Bagitu juga Al ‘Aini, ia tidak gengsi untuk bertanya kepada Ibnu Hajar tentang 
persoalan yang berhubungan dengan ilmu.

Dan 
sikap kedua tokoh umat ini banyak berbeda jika dibandingkan dengan sebagian 
penuntut ilmu saat ini yang keilmuannya amat jauh di bawah kedua . Di saat 
terjadi khilaf di antara mereka, anatar keduanya enggan bertegur sapa, atau 
bahkan saling kecam satu-sama lain, padahal mereka masih berada dalam khilaf 
yang masih ditoleransi dalam Islam.  


      

Kirim email ke