dari teman milis di Komunitas Muhammadiyah Society...
jika analisa ini benar....ane ndak bisa komentar lagi...
astaghfirullooh, na'uudzu billaah min dzaalik.

Wassalam,




Nugon



http://groups.yahoo.com/group/Muhammadiyah_Society/message/28545


Mansyur Alkatiri <mans...@...> 

mans...@... 



 
http://priokberdarah.blogspot.com/2010/04/tragedi-mbah-priok.html 
 
TRAGEDI BERDARAH PRIOK, BUNTUT PRIVATISASI KORUP
 
Tanjung
Priok kembali membara. Dan seperti Tragedi Priok 1984, lokasi kejadian
14 April 2010 juga terjadi kawasan Koja. Sebab musabab atau pemicunya
memang berbeda, tapi yang menjadi sasaran tetap sama, yaitu umat Islam.
 
Kalau
Tragedi 1984 bermotif politik represif rezim orde baru terhadap Islam,
maka Tragedi Priok Berdarah kali ini bermotif ekonomi bisnis, tepatnya
ketamakan bisnis kapitalis besar dunia atas wilayah Koja, bekerjasama
dan dibantu penuh oleh para pejabat pemerintah pusat dan daerah RI
serta BUMN Pelindo II.
 
Kapitalis besar dunia itu adalah Hutchison Whampoa
Group, milik Taipan Hongkong Li Ka-shing, orang terkaya di Asia Timur.
Salah satu anak perusahaan grup ini, Hutchison Port Holdings (Grossbeak
Pte.Ltd), adalah pemilik 51% saham di Jakarta
International Container Terminal (JICT), dan 48% saham di Terminal Peti
Kemas Koja (TPK Koja). Saham sisa di dua terminal peti kemas itu
dimiliki oleh BUMN Pelindo II. Hutchison mengambil alih saham TPK Koja
dari Humpuss Intermuda, yang saat itu berada di tangan BPPN akibat
krisis 1998. 
 
Selengkapnya, baca:
http://priokberdarah.blogspot.com/2010/04/tragedi-mbah-priok.html



Thursday, April 15, 2010

        
      




TRAGEDI TANJUNG PRIOK JILID 2







   

TRAGEDI BERDARAH MBAH PRIOK, BUNTUT DARI PRIVATISASI KORUP

Tanjung
Priok kembali membara. Dan seperti Tragedi Priok 1984, lokasi kejadian
14 April 2010 juga terjadi kawasan Koja. Sebab musabab atau pemicunya
memang berbeda, tapi yang menjadi sasaran tetap sama, yaitu umat Islam.



Kalau Tragedi 1984
bermotif politik represif rezim orde baru terhadap Islam, maka Tragedi
Priok Berdarah kali ini bermotif ekonomi bisnis, tepatnya ketamakan
bisnis kapitalis besar dunia atas wilayah Koja, bekerjasama dan dibantu
penuh oleh para pejabat pemerintah pusat dan daerah RI serta BUMN
Pelindo II.



Kapitalis besar dunia itu adalah Hutchison Whampoa
Group, milik Taipan Hongkong Li Ka-shing, orang terkaya di Asia Timur.
Salah satu anak perusahaan grup ini, Hutchison Port Holdings (Grossbeak 
Pte.Ltd), adalah pemilik 51% saham di Jakarta
International Container Terminal (JICT), dan 48% saham di Terminal Peti
Kemas Koja (TPK Koja). Saham sisa di dua terminal peti kemas itu
dimiliki oleh BUMN Pelindo II. Hutchison mengambil alih saham TPK Koja
dari Humpuss Intermuda, yang saat itu berada di tangan BPPN akibat
krisis 1998.



Kepemilikan
Hutchison Group di dua perusahaan besar terminal peti kemas di Priok
ini diperoleh melalui proses privatisasi yang korup di tahun 1999
(JICT) dan tahun 2000 (TPK Koja), penuh kongkalingkong dan sogok.
Kapitalis besar dunia yang punya ambisi monopoli pelabuhan besar dunia
dibantu penuh oleh para pejabat pemerintah dan BUMN negeri ini, yang
dalam otaknya hanya ada pikiran "UANG". 



Mungkin ada yang bertanya, apa hubungan antara privatisasi itu dengan Tragedi 
Priok Berdarah? 



Hubungannya jelas:
ketamakan kapitalisme global untuk memonopoli habis bisnis terminal
peti kemas (TPK) yang menggiurkan itu. Dan monopoli yang sejatinya
ditentang oleh hukum di negara beradab, termasuk katanya negeri ini,
ternyata dipertontonkan dengan telanjang oleh Hutchison Group, dibantu
Pelindo II. Kepemilikan Hutchison atas dua terminal peti kemas besar
itu, termasuk dengan akal-akalan penjualan saham kepada perusahaan
berbasis di Mauritius yang ternyata masih satu grup, memang amat kasat
mata. 



Mahkamah
Agung RI pun telah mengetukkan palu atas permohonan Komisi Pengawas
Persaingan Usaha (KPPU) yang menyatakan telah terjadi monopoli di
pelabuhan petikemas Tanjung Priok.

Yang
membuat miris, ternyata Hutchison nampak jelas punya niat buruk untuk
"membunuh" TPK Koja, yang sebelumnya amat besar memberi keuntungan pada
negara. TPK Koja yang awalnya diniatkan sebagai kompetitor bagi JICT,
untuk memacu perkembangan di dua perusahaan milik Pelindo itu, kini
terus dikerdilkan oleh Hutchison. Dan nampaknya tengah disiapkan untuk
mati. Dan anehnya itu dibantu oleh BUMN Pelindo II. Padahal sekitar
tahun 1997, TPK Koja pernah disebut-sebut sebagai Booming’s Port untuk Asia 
Tenggara.

PT.
Pelindo II membantu ambisi besar Hutchison itu dengan menyempitkan
lahan TPK Koja, antara lain  dengan menyewakan tanah disana kepada PT
Graha Segara (depo petikemas) dan PT Aneka Kimia Raya untuk Instalasi
Tanki Penyimpanan Bahan Bakar cair. Dan yang lebih menggenaskan lagi
ada pengalihan lahan untuk perluasan Container Yard PT. JICT ke arah
area TPK Koja.

Perluasan
PT. JICT dilakukan, dengan nama ‘penyambungan’ dermaga maupun rencana
‘penyatuan’ gate maupun yard (lapangan penumpukan) demi alasan
kemudahan Transhipment. Dalam 2 (dua) tahun ke depan PT JICT akan
melakukan ekspansi dengan investasi sebesar 166 juta US$. engan
ekspansi sebesar itu PT JICT direncanakkan mampu menangani petikemas
sebanyak 3.2 juta TEUs setahun., padahal jumlah petikemas yang keluar
masuk Tanjung Priok hanya sekitar 3 juta TEUs, hal ini berarti bahwa di
Tanjung Priok cukup satu terminal Petikemas saja, yaitu PT JICT. Yang
lain silahkan mati saja, termasuk TPK Koja. Maka lengkaplah monopoli
Hutchison grup atas pelabuhan terbesar Indonesia ini. 

NAH,
ekspansi (perluasan) inilah yang jrencananya akan "memakan" korban
makam Al-Habib Hassan bin Muhammad al-Haddad. Sebuah ambisi dan
ketamakan kapitalis global yang monopolistik, dibantu para pejabat
penjual negara, yang karena menjadikan UANG sebagai tuhan, mereka tidak
peduli pada sensitifitas lokal. Demi uang mereka terabas norma-norma
kultur religius lokal, hingga akhirnya anak-anak bangsa menjadi korban
bergelimpangan.

Sampai
kapan ketamakan para kapitalis global itu mengangkangi negara kita? Dan
sampai kapan para pejabat negara ini, yang sejatinya dibayar rakyat
untuk mengamankan aset negara dan rakyatnya tapi justeru
menggadaikannya kepada para kapitalis global yang bertuhan FULUS itu?* 

*****







  

PRIVATISASI KORUP DI PELINDO BERUJUNG MAUT



  

Proses
privatisasi terhadap PT Jakarta International Container Terminal (PT
JICT) –anak perusahaan PT Pelindo II- pada tahun 1999 amat sarat dengan
aroma korupsi. Banyak pejabat tinggi negara yang terlibat dalam proses
ini diduga kuat melakukan korupsi dan kongkalingkong untuk keuntungan
pribadi dan Hutchison Whampoa Group, perusahaan Hongkong yang membeli
51% saham JICT.

Namun
seperti banyak kasus korupsi lain di republik ini yang melibatkan
pejabat-pejabat tinggi negara, proses hukum terhadap para pejabat itu
tidak pernah jelas. Setelah ditunda-tunda dan sempat dua tahun
dihentikan penyidikannya oleh Kejaksaan, Timtas Tipikor
(Tim Pemeberantasan Tindak Pidana Korupsi) Nasional saat itu akhirnya
mengumumkan nama-nama tersangka koruptor yang bertanggung jawab atas
privatisasi 51% saham PT. JICT itu. Sederet nama besar muncul seperti
Herwidayatmo (mantan Ketua Bapepam dan saat itu Deputi Meneg BUMN
bidang Privatisasi), Tanri Abeng (saat itu Menteri BUMN), dan Bambang
Subianto (saat itu Menteri Keuangan), serta beberapa pejabat PT.Pelindo
II, salah satunya adalah Herman Prayitno (saat itu Dirut PT. Pelindo
II). 

Namun, proses hukum terhadap kasus korupsi ini tak pernah jelas sampai 
sekarang. Padahal,
proses privatisasi itu dinilai banyak kalangan tidak masuk akal karena
harga jual JICT yang sangat rendah, hanya US252 juta plus bantuan US$28
juta dalam bentuk bantuan teknologi informasi selama 20 tahun. Sebagai
perbandingan, Terminal Peti Kemas Surabaya dengan kapasitas produksi
sepertiga dari JICT laku dijual US$365 juta. 



Proses privatisasi ini juga telah merugikan negara trilunan rupiah akibat 
adanya perjanjian 

Technical Assistance Know-How and Service oleh Menneg BUMN waktu itu (Tanri 
Abeng), yang mewajibkan 

pembayaran imbalan fee kepada Seaport V. sebesar 14,08 % dari laba bersih 
bulanan. Ini adalah pelanggaran hukum. 

"Pembayaran fee yang
besarnya mencapai 4,5 miliar per bulannya selama 20 tahun ini, jika
terus dilakukan maka mengakibatkan kerugian negara mencapai triliunan
rupiah," kata Hari Santosa, 

Sekretaris Jenderal Indonesian Port Watch (IPW), pada 25 Januari 2006.

Privatisasi itu juga yang menjadikan TPK Koja yang semula dicita-citakan 
menjadi “the most modern container terminal”
di Indonesia mengalami derita panjang, dan saat ini tengah menuju
kematian, dibunuh pelan-pelan oleh Hutchison Group demi ambisi monopoli
di Tanjung Priok. Tentu dengan bantuan para pejabat pemerintah pusat
dan daerah serta BUMN Pelindo.

Ketamakan
Hutchison Group milik taipan Hongkong Li Ka-shing, yang berusaha
melahap seluruh area sekitar Koja, termasuk makam Al-Habib Hassan bin
Muhammad al-Haddad, akhirnya memakan korban nyawa anak-anak bangsa dan
kerugian material ratusan miliar.*  










      

Kirim email ke