Semoga bisa diambil hikmah dan teladan-nya bagi kita semua.
Sehingga kita semakin menghargai 'ulama, terlebih dgn kegigihan dan perjuangan 
serta pengorbanannya yg begitu luar biasa dalam menuntut ilmu, bahkan dimulai 
sedari masa kanak.

Dan hikmah ilmu serta barokahnya ada bukan hanya pada pemahamannya, tetapi juga 
perjuangan untuk mendapatkannya.

Wassalam,




Nugon

Kebanyakan sumber permasalahan adalah cara berkomunikasi!!!



http://nugon19.blogs.friendster.com/my_blog/

http://nugon19.multiply.com/journal


http://almanar.wordpress.com/2008/12/05/mendidik-anak-ala-ulama/

Mendidik Anak Ala UlamaDesember 5, 2008 at 8:15 am 

Mewariskan Harta dan 
Buku, untuk Pendidikan Anak 


Sebagaimana dikatakan oleh Imam 
As Syafi’i, bahwa ilmu tidak akan diperoleh kecuali dengan 6 perkara, salah 
satunya adalah harta atau materi. Oleh karena itu, para 
ulama tidak tanggung-tanggung merogoh kocek, guna kelangsungan pendidikan 
anak-anak mereka.


Siapa yang tidak mengenal Imam As 
Suyuthi (991 H),seorang ulama besar yang memiliki lebih dari 600 karya. 
Menguasai berbagai macam disiplin keilmuan dalam Islam, hafal lebih dari 200 
ribu hadits. Bahkan ia mengakui bahwa parangkat ijtihad sudah ia miliki. Dan 
waktu berumur 21 sudah menghasilkan karya. Salah satu karya yang amat populer 
bagi masyarakat muslim Indonesia adalah Tafsir al Jalalain


Kehebatan beliau tidak lepas dari 
pendidikan dan jerih payah ayahnya dalam mempersiapkan pendidikannya. Ayahnya 
telah mempersiapkan sebuah perpustakaan yang langkap dengan berbagai macam 
kitab, sebelum As Suyuthi lahir, sehingga ulama Syafi’iyah ini 
dijuluki sebagai Ibnu Al Kutub (anak buku), karena beliau terlahir 
di sela-sela tumpukan buku. Maka tidaklah heran, jika semasa mudah As Suyuthi 
sudah menguasai banyak rujukan.


Ibnu Al Jauzi (510 H), seorang 
ulama ternama dalam madzhab Hambali juga banyak mendapatkan warisan dari sang 
ayah, guna menopang pendidikannya. Hal ini terungkap, tatkala ia memberi 
nasehat 
kepada anak-anaknya, agar senantiasa bersabar dalam mencari ilmu, dan 
senantiasa 
menjaga kehormatan diri. Beliau menulis dalam Laftah Al Kabid, fi Nashihati Al 
Walad, tentang nasehatnya kepada anaknya, sewaktu mereka masih kecil: 
”Ketahuilah wahai anakku, bahwa ayahku adalah seorang yang kaya, dan 
telah meninggalkan ribuan harta. Ketika aku baligh, ia memberiku 20 dinar dan 2 
rumah. Lalu aku mengambi dinar untuk kubelanjakan buku, lalu aku jual rumah dan 
aku gunakan uangnya unyuk mencari ilmu, hingga harta itu habis tidak tersisa. 
Ayahmu tidak terhina dikarenakan mencari ilmu, sehingga berkeliling ke 
negeri-negeri untuk mencari belas kasih orang lain. Aku merasa kecukupan, Allah 
berfirman: ”Barang siapa bertaqwa kepada Allah, maka Allah akan 
memberikan jalan keluar dan member rizki dengan cara yang tidak 
disangka-sangka”.


Lalu beliau mengatakan, 
”Maka, bersungguh-sungguhlah wahai anakku untuk tetap menjaga 
kehormatanmu, hingga tidak mencari-cari dunia yang akan menghinakan pemiliknya. 
Ada yang mengatakan bahwa, barang siapa qona’ah terhadap roti, maka ia tidak 
akan menjadi hamba bagi manusia”.


Ibnu Al Jauzi berani menempuh 
kesusahan di saat beliau mencari ilmu, antara lain kesusahan dalam rezeki, akan 
tetapi beliau tetap bersabar. Hingga ketika ilmu yang beliau peroleh sudah amat 
banyak, maka rezekilah yang mendatanginya (Lihat biografi beliau dalam 
Tadzkirah 
Huffadz, Imam ad Dzahabi, 4/1347).


Yahya bin Ma’in (233 H) juga 
tidak kalah hebatnya, guru Imam Bukhari ini mendapatkan warisan dari ayahnya 
sebesar 1 juta dirham dan 50 ribu dinar. Semua itu dihabiskan Yahya untuk 
mencari hadits, sehingga sandalpun ia tidak memilikinya. Dari harta itu, Yahya 
memiliki 114 rak yang penuh buku (lihat, Tahdzib At Tahdzib, Al Atsqalani, 
11/282).


Begitu juga Imam As Syaibani Al 
Kufi (189 H), salah satu murid Imam Abi Hanifah, beliau pernah 
mengatakan:”Ayahku mewariskan kepadaku 30 ribu dirham. Aku gunakana 15 ribu 
untuk ilmu nahwu dan syair, dan sisanya untuk hadits dan fiqih (lihat, Tarikh 
Al 
Bagdad, Khotib, 2/173)


Begitu pula yang dialami Hisham 
bin Ammar At Tsulami (245 H), guru dari Imam Bukhari, Muslim, Abu Dawud, 
Nasa’i dan yang lain. Ayahnya relah menjual rumah mereka seharga 20 
dinar, untuk ongkos ke Madinah, dalam rangka mendengar hadits dari 
Imam Malik (lihat, Tahdzib Al Kamal, Al Mizzi, 3/1144)


Tidak jauh beda dengan 
pengorbanan orang tua dari Ali Bin Ashim Al Wasithi (201 H), salah seorang 
Hafidz Bagdad, yang juga menjadi syeikh Imam Ahmad dan Yahya Ad Duhli (guru 
Imam 
Al Bukhari). Dimana suatu saat, ayahnya mengatakan kepadanya,”Telah aku berikan 
uang sebesar 100 ribu dinar, dan aku tidak mau melihat wajahmu, kecuali setelah 
kamu mendapatkan 100 ribu hadits!” (lihat, Tadzkirah Al Huffadz, Ad Dzahabi, 
1/317).


Tidak jauh bereda antara ulama 
klasik dan ulama kontemporer, Syeikh Badru Al Alim, Muhadits India, yang ikut 
memberi ta’liq (komentar) kepada Faidhu Al Bari, syarah (penjelasan) dari 
Shohih 
Al Bukhari, yang ditulis oleh Al Muhadits Anwar Syah Al Kashmiri, juga 
mempersiapkan pendidikan anak-anaknya dengan baik. Saat awal-awal ia bermukim 
di 
Madinah, beliau membeli kitab Al Ajwibah Al Fadhilah, yang ditulis oleh Imam 
Laknawi, padahal usia beliau sudah tua, dan tidak mampu lagi membaca.


Akhirnya beliau menyatakan kepada 
Syeikh Abu Ghuddah, muridnya”Kamu tahu bahwa aku tidak mampu lagi membacanya, 
akan tetapi, aku membelinya untuk kuwariskan kepada keluarga dan anak-anakku, 
itu lebih baik bagi mereka daripada warisan yang berupa harta”. (Lihat, Shofhat 
min Shabri Al Ulama, 300)


Memilih Rezeki Halal, 
untuk Pendidikan Anak

Para ulama tidak hanya mewariskan 
harta untuk pendidikan anak-anak mereka, akan mereka juga menjaga agar harta 
yang diberikan kepada anak-anak mereka adalah harta yang bersih syubhat dan 
halal. Karena, bersih tidaknya harta juga mempengaruhi bersih tidaknya ilmu 
yang 
diperoleh.


Adalah Kamal Al Ambari (513 H), 
penulis Nuzhah Al Auliya, yang juga seorang ulama nahwu, yang memiliki harta 
pas-pasan. Mendapat rumah dari warisan ayahnya, dan hanya mengandalkan sewa 
kedai, yang dalam sebulan cuma menghasilkan setengah dinar.


Suatu saat khalifah Al Mustadhi’ 
mengirimkan utusan kepadanya, dengan membawa uang 500 dinar, untuk diberikan 
kepadanya. Akan tetapi Al Ambari menolak. Akan tetapi utusan tersebut 
mengatakan, ”Kalau engkau tidak mau, berikanlah harta ini kepada 
anakmu”. Al Ambari menjawab,”Jika aku yang menciptakannya, maka akulah yang 
memberinya rezeki” 

Perkataan Al Ambari menunjukkan 
bahwa Allah telah mengatur rizki anaknya, hingga ia tidak perlu menerima 
memberikan hadiyah itu kepada anaknya, yang mana ia sendiri enggan menerima 
harta pemberian penguasai, karena wara’ (hati-hati).


Ulama: Guru dan Sahabat 
Anaknya dalam Mencari Ilmu

Hal yang tidak bisa ditinggalkan 
dalam mendidik adalah keteladanan. Jika orang tua menginginkan anaknya 
mencintai 
ilmu, maka ia sendiri juga harus mencintai ilmu, hingga bisa menjadi teladan 
yang baik bagi anak-anaknya.


Para ulama sendiri mengajak 
anak-anaknya untuk bersama-sama melakukan perjalanan dan belajar dengan para 
ulama lain. Semisal Asad bin Al Furat (213 H), seorang murid Imam Malik, yang 
sudah diajak ayahnya “menjelajah” sejak ia berumur 2 tahun, untuk mencari ilmu, 
bersama-sama dengan pasukan Arab, menuju Qairawan, Tunis, dan belajar Al Qur’an 
di negeri itu, lalu meriwayatkan Al Muwatha’ dari Ibnu Ziyad. (lihat, Syajarah 
An Nura Az Zakiyah, 62).


Begitu pula Imam As Suyuthi (991 
H), sejak berumur 3 tahun sudah dibawah ayahnya menghadiri majelis Ibnu Hajar 
Al 
Atsqalani. Wafatnya sangh ayah tidak bererti pendidikan si anak harus 
dilalaikan. Ayah Suyuthi sebelum wafat sudah berwashiyat kepada Kamaluddin bin 
Hammam, ulama masa itu untuk mendidik As Suyuthi.


Hal yang sama dilakukan oleh ayah 
dari Ibnu Mulaqqin, guru dari Ibnu Hajar Al Atsqalani dari Mesir. Sebelum 
menjadi yatim, ayahnya telah menitipkan pendidikannya kepada seoarang ulam yang 
bernama Syeikh Isa Al Maghribi, seorang yang biasa mentalqin (membacakan) Al 
Qur’an, kepada para penuntut ilmu, hingga ia lebih dikenal dengan sebutan Ibnu 
Mulaqqin (anak pentalqin). Beliau adalah ulama yang paling banyak karyanya di 
zaman itu.


Imam Sam’ani (562 H), sejak 
berumur 4 tahun, ayahnya, Imam Abu Bakar menghadirkannya ke beberapa ulama, 
seperti Ali Abdu Al Ghaffar As Sairazi, Abu ‘Ala Al Qushairi, dan beberapa 
ulama. Lalu saat ia berumur 9 tahun, ayahnya membawanya ke Naisabur. Tidak 
hanya 
itu, setelah ia pulang ke Marwa pada umur 38 dan menikah, anaknya yang bernama 
Abu Mudhafar yang masih berumur 3 tahun pun ia bawa bersamanya kembali ke 
Naisabur dalam rangka berguru kepada beberapa ulama di sana. (lihat, 
Thabaqat As Syafi’iyah, As Subki, 7/180).


Imam Abu Al Waqt As Sijzi (553 
H), yang disebut Imam Ad Dzahabi sebagai Syeikh Al Islam, yang juga merupakan 
guru Ibnu Al jauzi, sudah melakukan perjalanan mencari ilmu sejak umur 7 tahun. 
Ia memiliki kisah yang amat dahsyat, tatkala melakukan perjalanan mencari ilmu 
bersama ayahnya.


Suatu saat ia bertutur kepada 
salah satu muridnya Yusuf bin Ahmad As Syairazi:”Wahai anakku, aku telah 
melakukan perjalanan untuk menyimak As Shahih dengan berjalan bersama ayahku, 
dari Harat menuju Dawudi. Umurku belum ada 10 tahun. Saat melakukan perjalanan, 
ayahku memberiku dua batu, jika aku terlihat lelah, maka ia menyuruhku untuk 
melempar satu batu, lalu aku melanjutkan perjalanan. Kadang ia bertanya,”engkau 
sudah lelah?”, maka aku menjawab,”belum”. “Kenapa jalanmu lamban?”. Maka aku 
cepatkan langkahku, hingga aku tidak mempu lagi, lalu ia menggendongku”.


Suatu saat mereka berpapasan 
dengan rombongan petani. Dan mereka menyeru kepada ayah As Sijzi, wahai Syeikh 
Isa, biarkan anak ini naik kendaraan bersama kami, kita bersama-sama menuju 
Bushanj. Maka ayahnya mengatakan, “Aku berlindung kepada Allah, dari naik 
kendaraan ketika mencari hadits, akan tetapi kami memilih jalan”.


Ketika bertemu dengan Abdul Baqi 
Al Harawi, ia menawariku manisan, aku menjawab,”Wahai tuan, saya lebih 
mencintai 
satu juz dari Abu Jahm lebih baik daripada makan manisan”. Ia tersenyum dan 
mengatakan,”jika yang masuk makanan, yang keluar adalah omongan”.


Lihat, bagaimana ayah As Sijzi 
dalam mendidik anaknya, hingga anak yang masih kecil itu sudah memiliki 
kecintaan yang tinggi terhadap hadits. Dan bagaimana ayah As Sijzi, mengajari 
anaknya menjaga azzam, guna melawan rasa capek selam melakukan perjalanan. 
dengan menggunakan sarana batu.


Begitu pula banyak para ulama, 
disamping menjadi ayah, juga menjadi guru bagi anak-anaknya, semisal Kamal Al 
Ambari (077 H) memperolah hadits dari ayahnya, Tajuddin As Subki (771 H), 
mengambil ilmu dari ayahnya, Taqiyuddin As Subki. Bagitu pula Abu Zur’ah Al 
Iraqi mendapatkan ilmu dari ayahnya Hafidz Al Iraqi, hingga ia meneruskan 
syarah 
Tharhu At Tasrib yang telah disyarah Hafidz Al Iraqi sebelum wafat. Juga amat 
banyak periwayat hadits yang mengambil dari ayah, kakek dan seterusnya.


Begitu juga Imam As Syaukani 
penulis Nail Al Authar, telah membaca kitab Al Azhar, fiqih madzhab Zaidiyah 
dari ayahnya. Ada kisah menarik dalam hal ini, yang mencerminkan kekritisan 
Imam 
As Syaukani. Di sela-sela proses belajar dengan ayahnya, ia bertanya: “Ayah 
mengatakan, ini madzhab Hanafi, ini madzhab Fulani, mana yang benar dari 
pendapat-pendapat ini?” Ayahnya menjawab: “yang benar adalah pendapat yang 
dirajihkan Imam Al Hadi”. Imam As Syaukani pun menanggapi:”Tidak mungkin 
ijtihad 
Imam Al Hadi benar semua, pasti ada yang salah. Maka, bagaimana kita tahu 
pendapat itu benar?” Akhirnya ayah Syaukani membawanya berguru kepada beberapa 
ulama di Yaman.


Selalu memantau hasil 
belajar anak

Tidak hanya mengajar atau memilih 
guru yang baik. Akan tetapi para ulama juga memantau hasil belajar si anak. 
Simak penuturan Tajuddin As Subki (771H):”Aku jika datang dari seoarang syeikh, 
maka ayahku (Taqiyuddin As Subki) berkata kepadaku,”tunjukkan apa yang telah 
kamu peroleh, yang kamu baca dan yang kamu dengar”. Maka, aku menerangkan 
tentang hal-hal yang telah kuperoleh dalam majelis. Jika aku pulang dari Ad 
Dzahabi, ia berkata,”tunjukkan yang telah engkau dapat dari syeikhmu”. Jika aku 
pulang dari Syeikh Najmuddin Al Qahfazi, ia mengatakan,”yang kau dapat dari 
masjid Thingkiz”. Jika aku pulang dari Syeikh Syamsuddin Ibnu Naqib, maka ia 
mengatakan,”yang kamu dapati dari Syamiyah”. Jika aku 
pulang dari Syeikh Abu Abbas Al Andarsy, ia mengatakan, ”yang kau 
dapati dari masjid”. Jika aku pulang dari Hafidz Al Mizzi, ia mengatakan,”yang 
kamu peroleh dari As Syeikh”. Ia melafadzkan kata As Syeikh dengan fashih, dan 
meninggikan suaranya. Aku mengerti, bahwa itu bertujuan agar aku juga ikut 
merasakan kebesaran nama Al Mizzi, hingga aku lebih banyak mendatangi 
majelisnya”. (lihat, Thabaqat As Syafi’iyah, As Subki, 10/399).


Hasilnya, tidak diragukan lagi. 
Tajuddin As Subki menjadi ulama yang cukup diperhitungkan, khususnya di 
kalangan 
muhaditsin dan madzhab As Syafi’i. Sehingga Al Mizzi menginginkan 
murid-muridnya 
mencatat As Subki dalam kelompok ulama thabaqat ulya (tingkatan tertinggi), 
begitu juga Imam Ad Dzahabi, menginginkan hal yang sama, walau usia As Subki 
masih relatif muda, Ad Dzahabi menilainya sebagai muhadits jayyid (baik). Akan 
tetapi orang tuanya, Taqiyuddin memprotes, cukup thabaqat pemula. Akan tetapi 
para gurunya juga tidak terima. Akhirnya As Subki dimasukkan thabaqat wustha 
(tingkatan pertengahan).


Secara tidak langsung, Taqiyuddin 
mengajari anaknya, Tajuddin, agar senantiasa rendah hati, walau ilmunya sudah 
hamper setara dengan para gurunya. 




      

Kirim email ke