http://groups.yahoo.com/group/Muhammadiyah_Society/message/31413
Detikcom : Muhammadiyah-NU Luncurkan Buku Koruptor itu Kafir
http://us.detiknews.com/read/2010/08/18/234626/1423087/10/muhammadiyah-nu-luncurkan-buku-koruptor-itu-kafir?991102605 Muhammadiyah-NU
Luncurkan Buku Koruptor itu Kafir akarta - Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama
(NU), dua organisasi Islam terbesar di Indonesia, menyebut seseorang yang
melakukan korupsi adalah "kafir".
Bahkan kedua organisasi Islam modern dan tradisional itu perlu menjelaskan
konsep bersamanya itu dalam sebuah buku. Buku itu kini telah terbit dengan
judul "Koruptor itu Kafir", Telaah Fiqih Korupsi dalam Muhammadiyah dan
Nahdatul Ulama (NU)."
Buku warna hitam dan bersampul obor terbakar dengan tangkai berlapis uang itu
diluncurkan di restoran Bumbu Desa, Jl Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat,
Rabu (18/8/2010) menjelang buka puasa. Sang editor, yang juga salah satu
kandidat ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, hadir
sebagai pemapar berdampingan dengan Sekjen Suriyah PBNU Malik Madani.
Secara teknis penyajian, buku yang diterbitkan Mizan dengan pendanaan dari
Kemitraan Partnership ini dibagi menjadi empat bab. Bab pertama berisi korupsi
dalam persepsi Muhammadiyah disambung strategi organisasi yang telah berumur
seabad itu dalam pemberantasan korupsi. Sementara bab 3 dan 4 menjadi jatahnya
NU dengan sub topik yang sama.
Seperti terbaca dalam pengantar Bambang, buku ini menghadirkan telaah hukum
korupsi dalam Islam. Korupsi merupakan dosa besar tidak kepalang. Meskipun para
penulisnya tidak secara eksplisit mengatakan bahwa korupsi dapat menghilangkan
keimaanan, namun penjelasan itu sangat ditekankan.
"Misalnya Prof Din Syamsuddin, ketua umum PP Muhammadiyah mengatakan korupsi
adalah syirik modern karena tidak lagi meyakini Allah sebagai Tuhan, tetapi
menjadikan uang sebagai sumber kekuatannya, the power of money," kata Bambang
(hal xxi).
Di dalam Islam, tindakan syirik merupakan perbuatan yang tidak dimaafkan oleh
Allah. Bila dipandang korupsi adalah bentuk dari perbuatan syirik, menurut buku
ini, jelas para koruptor sejajar dengan para musyrikin. Koruptor akan dilaknat
oleh Tuhan, seperi yang tercantum dalam sebuah hadits, "Allah melaknat orang
yang melakukan suap (risywah) dan menerima suap" (HR Ibn Majah).
Sementara kalangan NU menyodorkan pandangan bahwa korupsi itu sama dengan
pencurian. Sebuah hadits mengatakan, "Pencuri tidak mungkin dilakukan dalam
keadaan beriman". Singkat kata, salah satu bentuk tindakan mencuri adalah
korupsi itu sendiri. Jika demikian, maka koruptor tidak mungkin melakukan
korupsi dalam keadaan beriman pula.
Secara etimologis, kata ka-fa-ra (korupsi), itu bisa berarti mencuri. Ketika
hadits itu memaksudkan bahwa tidak mungkin orang yang beriman melakukan
pencurian, dalam hal ini korupsi, bisa diartikan bahwa ketika orang melakukan
korupsi, hatinya tertutup, sehingga Allah pun dilupakan.
Lantas bagaimana korupsi itu bisa diberantas? Buku ini menjelaskan, Islam telah
mengajarkan cara pembuktian terbalik sebagai salah satu alternatif untuk
menumpas perbuatan korupsi. Padahal, tema itu sekarang ini menjadi perdebatan
alot di ranah hukum positif. Pembuktian terbalik pernah ada ketika Umar Bin
Khathab meminta Abu Hurairah menjelaskan asal-usul harta yang diperolehnya saat
menjabat Gubernur Bahrain. Berikut nukilan kisah Umar Bin Khathab tersebut:
"Ketika Abu Hurairah menghadap Umar bin al-Khaththab setelah kembali dari
Bahrain, dia membawa 400.000 (dinar) dari Bahrain. Kemudian Umar bertanya:
Apakah engkau menzalimi seseorang?" Abu Hurairah menjawab: "tidak". Umar
bertanya: Apakah engkau mengambil sesuatu yang bukan haknya?" dia menjawab
"Tidak". Umar kembali bertanya: "Berapa yang telah engkau ambil?". Dia menjawab
"20.000". Umar bertanya: "dari mana engkau memperolehnya?" dia menjawab: "Saya
berdagang. Umar berkata: "Hitung modal pokokmu dan penghasilanmu. Ambil dan
kembalikan sisanya ke Baitul Ma."
"Jadi pergi kemana-mana ternyata ada di sekitar kita. Tinggal kita saja yang
kurang dalam menggalinya," seloroh Bambang tentang referensi pembuktian
terbalik yang ternyata sudah tersedia dalam sejarah kejayaan Islam tersebut.