http://www.tempointeraktif.com/hg/kesra/2010/08/19/brk,20100819-272300,id.html
MUI: Yang Menentukan Kafir Itu Allah, Bukan Orang
KAMIS, 19 AGUSTUS 2010 | 10:37 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia H Amidhan menilai 
kampanye 'Koruptor itu Kafir' merupakan suatu yang bisa dilakukan. Tapi, 
Amidhan menilai kafir bukannya seseorang yang menentukan Allah SWT, bukan orang 
atau lembaga.

“Kalau dalam rangka kampanye anti-korupsi, itu sah-sah saja. Tapi kalau untuk 
menentukan orang itu kafir atau tidak, itu haknya Allah,” ujar mantan anggota 
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tersebut ketika dihubungi, Kamis (19/8).

Rabu kemarin, 18 Agustus 2010, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah meluncurkan 
buku bertajuk Koruptor Itu Kafir. Buku tersebut dibuat berdasarkan telaah fiqih 
korupsi Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama.

Menurut Amidhan, Majelis Ulama Indonesia sendiri telah membuat fatwa bahwa 
korupsi itu haram. Tetapi, “Kami tidak memfatwakan koruptor itu kafir,” ujar 
Amidhan.

Amidhan mengatakan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia yang menyebutkan 
korupsi itu haram, maka koruptor berdosa besar.

Dalam buku Koruptor itu Kafir, dijelaskan kalau tindakan koruptif yang pada 
dasarnya meletakkan uang di atas segalanya sama saja dengan syirik. Karena itu, 
koruptor itu kafir.

KODRAT SETIAWAN

http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2010/08/19/brk,20100819-272416,id.html
Inilah Alasan NU Melarang Kyai Mensalatkan Koruptor
KAMIS, 19 AGUSTUS 2010 | 14:12 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Nahdlatul Ulama menyatakan larangan mensalatkan 
jasad koruptor sebenarnya tak berlaku bagi semua muslim. Larangan tersebut 
hanya berlaku bagi pemimpin agama, yakni ulama dan kyai.

“Para ulama sebaiknya tidak ikut. Cukup keluarganya saja,” kata Sekretaris 
Jenderal Katib Am Nahdlatul Ulama Malik Madany saat dihubungi, Kamis (19/8).

Menurut Malik, di Nahdlatul Ulama larangan mensalatkan koruptor oleh kyai telah 
jadi keputusan musyawarah nasional. Tujuannya, kata dia, sebagai sanksi sosial 
kepada keluarga almarhum.

Malik menjelaskan, di sejumlah tempat yang warna islamnya kental, tak ikut 
sertanya pemimpin umat mensalatkan jenazah merupakan pukulan tersendiri bagi 
keluarga. “Keluarga bisa malu kalau kyai tak ikut mensalatkan,” ujar Malik.

Keputusan tersebut, Malik menambahkan, bukan diambil tanpa dasar kuat. Para 
ulama Nahdlatul Ulama meniru Nabi Muhammad yang enggan ikut mensalatkan salah 
seorang sahabatnya yang wafat dalam perang Khoibar.

Saat itu, kata Malik, nabi mengetahui bahwa sahabat tersebut menggelapkan harta 
rampasan perang atau ghulul. “Ghulul itu korupsi dalam pengertian sekarang,” 
ujarnya. 

Nabi, kata dia, akhirnya menyuruh para sahabat mensalatkan almarhum tapi 
dirinya tak ikut salat.

Seusai salat, Malik melanjutkan, begitu saku almarhum diperiksa, ditemukan 
manik-manik seharga dua dirham yang berasal dari rampasan perang. “Bahkan 
karena mencuri dua dirham saja nabi tak mau mensalatkan,” ujarnya.

http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2010/08/19/brk,20100819-272246,id.html
NU-Muhammadiyah Sepakat Koruptor itu KafirKAMIS, 19 AGUSTUS 2010 | 01:53 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Apa yang terjadi jika dua organisasi Islam besar di 
negeri ini yaitu Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah berkolaborasi melawan 
korupsi? Hasil sementara, setidaknya ditunjukkan ketika keduanya menyatukan 
pikiran dalam sebuah buku: " Koruptor itu Kafir" Buku warna hitam dan bersampul 
obor terbakar dengan tangkai berlapis uang itu, berjudul "Koruptor itu Kafir", 
Telaah Fiqih Korupsi dalam Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama (NU)."Diterbitkan 
Mizan dengan pendanaan dari Kemitraan Patnership ini, buku ini diluncurkan Rabu 
18 Agustus 2010 diluncurkan di Jakarta, menjelang acara buka puasa. Hadir dalam 
peluncuran buku itu, sang editor buku, Bambang Widjojanto yang juga salah satu 
kandidat pimpinan KPK. Juga Sekjen Suriyah PBNU Malik Madani.(Baca juga: MUI: 
Yang Menentukan Kafir Itu Allah, Bukan Orang)Dalam siaran persnya, Direktur 
Eksekutif Kemitraan Wicaksono Sarosa mengatakan, dua ormas besar Islam sepakat 
membedah beragam dimensi
 korupsi. Lengkap dengan cara-cara strategis untuk memberantasnya baik. Baik 
merujuk pada warisan pemikiran Islam yang ditemukan dalam tradisi fiqih maupun 
pemahaman hukum kontemporer."Buku ini tidak saja menyajikan korupsi dari sisi 
pandang Muhammadiyah dan NU tapi juga menawarkan beberapa alternatif 
pemberantasan korupsi di kalangan masyarakat Islam dan bagi negara," 
ujarnya.Dalam buku itu, kata Wicaksono, ditegaskan pula kalau tindakan koruptif 
yang pada dasarnya meletakkan uang di atas segalanya sama saja dengan syirik. 
Kemitraan juga berharap bahwa penegasan ini dapat menjadi pendorong gerakan 
sosial anti-korupsi." Kami berharap muncul gerakan sosial untuk menata 
pemerintahan yang lebih baik" ujarnya.WDA


      

Kirim email ke