http://www.tempointeraktif.com/hg/kesra/2010/08/19/brk,20100819-272300,id.html MUI: Yang Menentukan Kafir Itu Allah, Bukan Orang KAMIS, 19 AGUSTUS 2010 | 10:37 WIB TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia H Amidhan menilai kampanye 'Koruptor itu Kafir' merupakan suatu yang bisa dilakukan. Tapi, Amidhan menilai kafir bukannya seseorang yang menentukan Allah SWT, bukan orang atau lembaga.
“Kalau dalam rangka kampanye anti-korupsi, itu sah-sah saja. Tapi kalau untuk menentukan orang itu kafir atau tidak, itu haknya Allah,” ujar mantan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tersebut ketika dihubungi, Kamis (19/8). Rabu kemarin, 18 Agustus 2010, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah meluncurkan buku bertajuk Koruptor Itu Kafir. Buku tersebut dibuat berdasarkan telaah fiqih korupsi Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama. Menurut Amidhan, Majelis Ulama Indonesia sendiri telah membuat fatwa bahwa korupsi itu haram. Tetapi, “Kami tidak memfatwakan koruptor itu kafir,” ujar Amidhan. Amidhan mengatakan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia yang menyebutkan korupsi itu haram, maka koruptor berdosa besar. Dalam buku Koruptor itu Kafir, dijelaskan kalau tindakan koruptif yang pada dasarnya meletakkan uang di atas segalanya sama saja dengan syirik. Karena itu, koruptor itu kafir. KODRAT SETIAWAN http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2010/08/19/brk,20100819-272416,id.html Inilah Alasan NU Melarang Kyai Mensalatkan Koruptor KAMIS, 19 AGUSTUS 2010 | 14:12 WIB TEMPO Interaktif, Jakarta - Nahdlatul Ulama menyatakan larangan mensalatkan jasad koruptor sebenarnya tak berlaku bagi semua muslim. Larangan tersebut hanya berlaku bagi pemimpin agama, yakni ulama dan kyai. “Para ulama sebaiknya tidak ikut. Cukup keluarganya saja,” kata Sekretaris Jenderal Katib Am Nahdlatul Ulama Malik Madany saat dihubungi, Kamis (19/8). Menurut Malik, di Nahdlatul Ulama larangan mensalatkan koruptor oleh kyai telah jadi keputusan musyawarah nasional. Tujuannya, kata dia, sebagai sanksi sosial kepada keluarga almarhum. Malik menjelaskan, di sejumlah tempat yang warna islamnya kental, tak ikut sertanya pemimpin umat mensalatkan jenazah merupakan pukulan tersendiri bagi keluarga. “Keluarga bisa malu kalau kyai tak ikut mensalatkan,” ujar Malik. Keputusan tersebut, Malik menambahkan, bukan diambil tanpa dasar kuat. Para ulama Nahdlatul Ulama meniru Nabi Muhammad yang enggan ikut mensalatkan salah seorang sahabatnya yang wafat dalam perang Khoibar. Saat itu, kata Malik, nabi mengetahui bahwa sahabat tersebut menggelapkan harta rampasan perang atau ghulul. “Ghulul itu korupsi dalam pengertian sekarang,” ujarnya. Nabi, kata dia, akhirnya menyuruh para sahabat mensalatkan almarhum tapi dirinya tak ikut salat. Seusai salat, Malik melanjutkan, begitu saku almarhum diperiksa, ditemukan manik-manik seharga dua dirham yang berasal dari rampasan perang. “Bahkan karena mencuri dua dirham saja nabi tak mau mensalatkan,” ujarnya. http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2010/08/19/brk,20100819-272246,id.html NU-Muhammadiyah Sepakat Koruptor itu KafirKAMIS, 19 AGUSTUS 2010 | 01:53 WIB TEMPO Interaktif, Jakarta - Apa yang terjadi jika dua organisasi Islam besar di negeri ini yaitu Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah berkolaborasi melawan korupsi? Hasil sementara, setidaknya ditunjukkan ketika keduanya menyatukan pikiran dalam sebuah buku: " Koruptor itu Kafir" Buku warna hitam dan bersampul obor terbakar dengan tangkai berlapis uang itu, berjudul "Koruptor itu Kafir", Telaah Fiqih Korupsi dalam Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama (NU)."Diterbitkan Mizan dengan pendanaan dari Kemitraan Patnership ini, buku ini diluncurkan Rabu 18 Agustus 2010 diluncurkan di Jakarta, menjelang acara buka puasa. Hadir dalam peluncuran buku itu, sang editor buku, Bambang Widjojanto yang juga salah satu kandidat pimpinan KPK. Juga Sekjen Suriyah PBNU Malik Madani.(Baca juga: MUI: Yang Menentukan Kafir Itu Allah, Bukan Orang)Dalam siaran persnya, Direktur Eksekutif Kemitraan Wicaksono Sarosa mengatakan, dua ormas besar Islam sepakat membedah beragam dimensi korupsi. Lengkap dengan cara-cara strategis untuk memberantasnya baik. Baik merujuk pada warisan pemikiran Islam yang ditemukan dalam tradisi fiqih maupun pemahaman hukum kontemporer."Buku ini tidak saja menyajikan korupsi dari sisi pandang Muhammadiyah dan NU tapi juga menawarkan beberapa alternatif pemberantasan korupsi di kalangan masyarakat Islam dan bagi negara," ujarnya.Dalam buku itu, kata Wicaksono, ditegaskan pula kalau tindakan koruptif yang pada dasarnya meletakkan uang di atas segalanya sama saja dengan syirik. Kemitraan juga berharap bahwa penegasan ini dapat menjadi pendorong gerakan sosial anti-korupsi." Kami berharap muncul gerakan sosial untuk menata pemerintahan yang lebih baik" ujarnya.WDA
