Menggugat Pajak Progresif Kendaraan Bermotor
Rabu, 30 Mei 2007
Upaya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyejahterakan rakyat tampaknya hanya
akan menjadi ilusi, bak jauh panggang dari api. Alih-alih masyarakat malah
mengalami aksentuasi tekanan hidup yang makin keras. Beras dan minyak goreng
mahal, plus langka pula. Padahal kedua komoditas ini nyaris tidak bisa
dipisahkan dengan perut dan lidah masyarakat Indonesia. Dalam waktu dekat,
dompet masyarakat menengah perkotaan pun akan terkuras akibat kenaikan harga
gas elpiji dan tarif jalan tol.
Tidak berhenti sampai di situ, kini pemerintah pun sedang menggodok sebuah
instrumen untuk menggerus kocek masyarakat, khususnya para pemilik kendaraan
bermotor. Iskandar Abubakar, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Departemen
Perhubungan adalah orang yang getol berwacana (berkampanye) bahwa kendaraan
bermotor akan dikenai pajak progresif, makin tua usia kendaraan, maka makin
tinggi/mahal pula pajaknya. Tentu saja wacana ini membuat belingsatan para
pemilik kendaraan bermotor. Iskandar beralasan, pajak progresif dikenakan untuk
mengurangi tingginya polusi dan agar masyarakat beralih ke kendaraan umum. Wah,
indah nian alasan yang dikemukakan sang Dirjen Perhubungan Darat ini. Seolah
prolingkungan dan transportasi publik. Benarkah demikian?
Yang terjadi, tidak demikian adanya. Secara teknis, usia kendaraan bermotor
tidak berpengaruh signifikan pada aspek lingkungan. Tidak serta-merta semakin
bertambah usia kendaraan, kemudian menghasilkan gas buang yang tinggi, demikian
juga sebaliknya. Jika tidak dirawat dengan baik dan intensif, kendaraan yang
masih muda usia pun sangat boleh jadi kandungan gas buang (emisi)-nya akan
lebih tinggi ketimbang kendaraan tua tapi dirawat dengan baik, rutin, dan
intensif. Jadi, menjadikan isu pajak progresif sebagai instrumen untuk
membersihkan lingkungan (menurunkan tingkat polusi) adalah omong kosong, bahkan
keblinger.
Demikian juga jika tujuan pajak progresif adalah memindahkan pengguna kendaraan
pribadi menjadi pengguna kendaraan umum. Bagaimana mungkin masyarakat akan
berpindah menggunakan kendaraan umum jika angkutan umum yang tersedia jauh dari
kata memadai, apalagi manusiawi? Citra kendaraan umum, di semua sektor,
sangatlah buruk. Apalagi angkutan umum di darat. Jangankan mencari kenyamanan,
keamanan, dan keselamatan, yang seharusnya menjadi prioritas utama pun menjadi
barang amat mahal.
Kalau ingin masyarakat berpindah ke angkutan umum, sediakan dulu angkutan umum
yang layak, gampang diakses, aman, nyaman, dan tarifnya terjangkau. Dalam
konteks Jakarta, yang konon akan menyandang predikat kota megapolitan, kondisi
angkutan umumnya amat jorok. Hanya *busway*, sekalipun jumlah busnya masih
terbatas, kondisinya lumayan bisa "dibanggakan". Kabar keberlanjutan monorel
belum jelas, baru tiang pancangnya yang menyeruak di sela-sela semrawutnya lalu
lintas Jakarta. Tanpa diminta dan dipaksa, jika akses angkutan umum yang
tersedia sudah memenuhi kualifikasi, masyarakat dengan sendirinya akan
bermigrasi ke angkutan umum.
Wacana pajak progresif menjadi hal yang amat ironis dan layak dicurigai.
Pasalnya, jika pajak ini diterapkan, pihak yang sangat diuntungkan adalah
industri otomotif. Mereka akan bertepuk tangan dan bergembira ria, karena ada
justifikasi kebijakan dari pemerintah agar masyarakat sering-sering berganti
kendaraan bermotor. Sebab, jika berlama-lama dengan kendaraan bermotor yang
dimilikinya (yang mungkin sudah uzur), kantongnya sendiri akan terkuras, karena
pajaknya akan makin mahal. Jadi patut diduga wacana kebijakan pajak progresif
ini atas "pesanan" industri otomotif.
Fenomena ini lazim terjadi, termasuk di negara maju sekalipun. Industri
otomotif acap melakukan lobi kepada pemerintah untuk membuat kebijakan yang
menguntungkan mereka, misalnya agar pemerintah memprioritaskan pembangunan
jalan tol, ketimbang mengembangkan sektor perkeretaapian. *Dus*, rencana
pembangunan enam ruas tol dalam kota Jakarta patut diduga termasuk dalam paket
pesanan sponsor industri otomotif.
Niat pemerintah mengurangi polusi dan/atau memindahkan masyarakat ke angkutan
umum adalah bagus, sesuai dengan pakem manajemen transportasi publik. Namun,
jika instrumen pajak progresif yang digunakan, menjadi tidak tepat dan absurd.
Dalam konteks pembatasan penggunaan kendaraan pribadi, misalnya, instrumen yang
lazim digunakan adalah *road pricing, congestion pricing*, dan tarif parkir
yang tinggi. *Road pricing* dan *congestion pricing* diterapkan, karena ketika
masyarakat menggunakan kendaraan pribadi, berarti telah berkontribusi terhadap
kerusakan jalan dan juga berkontribusi terhadap kemacetan (*congestion* ).
Konsep *road pricing* dan *congestion
pricing* sukses diterapkan di banyak negara, seperti Singapura, Swedia, dan
Inggris. Karena itu, rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan
menerapkan *electronic road pricing* di jalan protokol, dari sisi teknis
manajemen transportasi layak dipertimbangkan.
Jika masalah tingginya polusi menjadi *concern* utama, seharusnya obyek pertama
yang disasar adalah mengganti bahan bakar minyak menjadi bahan bakar nonminyak.
Di Brasil, saat ini 70 persen bahan bakarnya sudah menggunakan *biofuel*
(etanol). Setidak-tidaknya pemerintah harus bisa memaksa Pertamina (dan
produsen minyak lain) membuat BBM yang ramah lingkungan, misalnya BBM nontimbel
(nonplumbum) . Hingga saat ini BBM yang diproduksi Pertamina masih di bawah
standar internasional, karena sampah emisinya masih tinggi. Jadi, sekalipun
dengan pajak progesif dan/atau mewajibkan uji emisi seperti di Jakarta,
lingkungan tetap akan tercemar karena BBM yang digunakan masih di bawah standar
(belum memenuhi standar Euro 2).
Jadi apa pun dan bagaimanapun alasannya, pajak progresif bagi kendaraan
bermotor tidak layak diterapkan. Masih banyak instrumen yang komprehensif untuk
mengatasi polusi dan menjadikan kendaraan umum sebagai mobilitas utama.
Pemerintah tidak perlu kalap dan gelap mata untuk menaikkan pendapatan negara
(anggaran pendapatan dan belanja negara) dari sektor pajak. Pajak progresif
hanya akan menguntungkan industri otomotif dan membatasi hak masyarakat
memiliki kendaraan bermotor. Jangan jadikan masyarakat sebagai korban "sapi
perah" dengan kedok pajak progresif!
ps.
Tulisan ini kutemukan di Tempo interaktif, Semoga ada manfaatnya untuk
rekan-rekan klub motor, dan sebar luaskan jika diperlukan
---------------------------------
Pinpoint customers who are looking for what you sell.