Menggugat Pajak Progresif Kendaraan Bermotor
Rabu, 30 Mei 2007
   
  
Upaya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyejahterakan rakyat tampaknya hanya 
akan menjadi ilusi, bak jauh panggang dari api. Alih-alih masyarakat malah 
mengalami aksentuasi tekanan hidup yang makin keras. Beras dan minyak goreng 
mahal, plus langka pula. Padahal kedua komoditas ini nyaris tidak bisa 
dipisahkan dengan perut dan lidah masyarakat Indonesia. Dalam waktu dekat, 
dompet masyarakat menengah perkotaan pun akan terkuras akibat kenaikan harga 
gas elpiji dan tarif jalan tol.
  
Tidak berhenti sampai di situ, kini pemerintah pun sedang menggodok sebuah 
instrumen untuk menggerus kocek masyarakat, khususnya para pemilik kendaraan 
bermotor. Iskandar Abubakar, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Departemen 
Perhubungan adalah orang yang getol berwacana (berkampanye) bahwa kendaraan 
bermotor akan dikenai pajak progresif, makin tua usia kendaraan, maka makin 
tinggi/mahal pula pajaknya. Tentu saja wacana ini membuat belingsatan para 
pemilik kendaraan bermotor. Iskandar beralasan, pajak progresif dikenakan untuk 
mengurangi tingginya polusi dan agar masyarakat beralih ke kendaraan umum. Wah, 
indah nian alasan yang dikemukakan sang Dirjen Perhubungan Darat ini. Seolah 
prolingkungan dan transportasi publik. Benarkah demikian?
  
Yang terjadi, tidak demikian adanya. Secara teknis, usia kendaraan bermotor 
tidak berpengaruh signifikan pada aspek lingkungan. Tidak serta-merta semakin 
bertambah usia kendaraan, kemudian menghasilkan gas buang yang tinggi, demikian 
juga sebaliknya. Jika tidak dirawat dengan baik dan intensif, kendaraan yang 
masih muda usia pun sangat boleh jadi kandungan gas buang (emisi)-nya akan 
lebih tinggi ketimbang kendaraan tua tapi dirawat dengan baik, rutin, dan 
intensif. Jadi, menjadikan isu pajak progresif sebagai instrumen untuk 
membersihkan lingkungan (menurunkan tingkat polusi) adalah omong kosong, bahkan 
keblinger.
  
Demikian juga jika tujuan pajak progresif adalah memindahkan pengguna kendaraan 
pribadi menjadi pengguna kendaraan umum. Bagaimana mungkin masyarakat akan 
berpindah menggunakan kendaraan umum jika angkutan umum yang tersedia jauh dari 
kata memadai, apalagi manusiawi? Citra kendaraan umum, di semua sektor, 
sangatlah buruk. Apalagi angkutan umum di darat. Jangankan mencari kenyamanan, 
keamanan, dan keselamatan, yang seharusnya menjadi prioritas utama pun menjadi 
barang amat mahal.
  
Kalau ingin masyarakat berpindah ke angkutan umum, sediakan dulu angkutan umum 
yang layak, gampang diakses, aman, nyaman, dan tarifnya terjangkau. Dalam 
konteks Jakarta, yang konon akan menyandang predikat kota megapolitan, kondisi 
angkutan umumnya amat jorok. Hanya *busway*, sekalipun jumlah busnya masih 
terbatas, kondisinya lumayan bisa "dibanggakan". Kabar keberlanjutan monorel 
belum jelas, baru tiang pancangnya yang menyeruak di sela-sela semrawutnya lalu 
lintas Jakarta. Tanpa diminta dan dipaksa, jika akses angkutan umum yang 
tersedia sudah memenuhi kualifikasi, masyarakat dengan sendirinya akan 
bermigrasi ke angkutan umum.
  
Wacana pajak progresif menjadi hal yang amat ironis dan layak dicurigai. 
Pasalnya, jika pajak ini diterapkan, pihak yang sangat diuntungkan adalah 
industri otomotif. Mereka akan bertepuk tangan dan bergembira ria, karena ada 
justifikasi kebijakan dari pemerintah agar masyarakat sering-sering berganti 
kendaraan bermotor. Sebab, jika berlama-lama dengan kendaraan bermotor yang 
dimilikinya (yang mungkin sudah uzur), kantongnya sendiri akan terkuras, karena 
pajaknya akan makin mahal. Jadi patut diduga wacana kebijakan pajak progresif 
ini atas "pesanan" industri otomotif.
  
Fenomena ini lazim terjadi, termasuk di negara maju sekalipun. Industri 
otomotif acap melakukan lobi kepada pemerintah untuk membuat kebijakan yang 
menguntungkan mereka, misalnya agar pemerintah memprioritaskan pembangunan 
jalan tol, ketimbang mengembangkan sektor perkeretaapian. *Dus*, rencana 
pembangunan enam ruas tol dalam kota Jakarta patut diduga termasuk dalam paket 
pesanan sponsor industri otomotif.
  
Niat pemerintah mengurangi polusi dan/atau memindahkan masyarakat ke angkutan 
umum adalah bagus, sesuai dengan pakem manajemen transportasi publik. Namun, 
jika instrumen pajak progresif yang digunakan, menjadi tidak tepat dan absurd. 
Dalam konteks pembatasan penggunaan kendaraan pribadi, misalnya, instrumen yang 
lazim digunakan adalah *road pricing, congestion pricing*, dan tarif parkir 
yang tinggi. *Road pricing* dan *congestion pricing* diterapkan, karena ketika 
masyarakat menggunakan kendaraan pribadi, berarti telah berkontribusi terhadap 
kerusakan jalan dan juga berkontribusi terhadap kemacetan (*congestion* ). 
Konsep *road pricing* dan *congestion
pricing* sukses diterapkan di banyak negara, seperti Singapura, Swedia, dan 
Inggris. Karena itu, rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan 
menerapkan *electronic road pricing* di jalan protokol, dari sisi teknis 
manajemen transportasi layak dipertimbangkan.
  
Jika masalah tingginya polusi menjadi *concern* utama, seharusnya obyek pertama 
yang disasar adalah mengganti bahan bakar minyak menjadi bahan bakar nonminyak. 
Di Brasil, saat ini 70 persen bahan bakarnya sudah menggunakan *biofuel* 
(etanol). Setidak-tidaknya pemerintah harus bisa memaksa Pertamina (dan 
produsen minyak lain) membuat BBM yang ramah lingkungan, misalnya BBM nontimbel 
(nonplumbum) . Hingga saat ini BBM yang diproduksi Pertamina masih di bawah 
standar internasional, karena sampah emisinya masih tinggi. Jadi, sekalipun 
dengan pajak progesif dan/atau mewajibkan uji emisi seperti di Jakarta, 
lingkungan tetap akan tercemar karena BBM yang digunakan masih di bawah standar 
(belum memenuhi standar Euro 2).
  
Jadi apa pun dan bagaimanapun alasannya, pajak progresif bagi kendaraan 
bermotor tidak layak diterapkan. Masih banyak instrumen yang komprehensif untuk 
mengatasi polusi dan menjadikan kendaraan umum sebagai mobilitas utama. 
Pemerintah tidak perlu kalap dan gelap mata untuk menaikkan pendapatan negara 
(anggaran pendapatan dan belanja negara) dari sektor pajak. Pajak progresif 
hanya akan menguntungkan industri otomotif dan membatasi hak masyarakat 
memiliki kendaraan bermotor. Jangan jadikan masyarakat sebagai korban "sapi 
perah" dengan kedok pajak progresif!
   
  
ps.
Tulisan ini kutemukan di Tempo interaktif, Semoga ada manfaatnya untuk 
rekan-rekan klub motor, dan sebar luaskan jika diperlukan

       
---------------------------------
Pinpoint customers who are looking for what you sell. 

Kirim email ke