ABCD.....ADUH BO......CAPEK DEH....

----- Original Message ----
From: Yanuarius W. Hadi <[EMAIL PROTECTED]>
To: [email protected]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]
Sent: Thursday, August 23, 2007 10:22:36 AM
Subject: [mxrider] FW: Larangan Sepeda Motor Ada Lagi Nih Bro....









  


    
            


























Weeeeeeeks, kalo ke
jak-tim bakal disuruh naek angkot dah…,
 

Padahal tau sendiri
angkot2 di Jakarta kayak apa. Maksain banget pake busway/angkot sih.
 

  
 

  
 

DJ
 



> ----- Forwarded Message ----

> From: wawan wawan <[EMAIL PROTECTED] ..>

> To: [EMAIL PROTECTED] ups.com

> Sent: Tuesday, August 21, 2007 7:24:35 AM

> Subject: [otomotif-l] info : Larangan Berkendara di Jaktim Segera
Diterapkan

> 

> Larangan Berkendara di Jaktim Segera Diterapkan

> Penulis: Emir Chairullah

> JAKARTA --MIOL: Pemerintah Kota Jakarta Timur bakal menerapkan larangan 
> penggunaan kendaraan bermotor di jalan protokol. Hal
ini untuk mengimplementasikan pemberlakuan
Perda Provinsi DKI Jakarta No.2/2005 tentang
Pengendalian Pencemaran Udara.  

"Rencananya kebijakan ini bakal diterapkan sesudah lebaran. Minimal dalam 
sebulan sekali, jalan tertentu dilarang
dilewati kendaraan pribadi," kata Wakil
Wali Kota Jakarta Timur Tarman Siregar usai diskusi
sosialisasi Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Jakarta, Sabtu.

Ia menyebutkan, saat ini pihaknya sedang memilah jalan protokol mana saja yang 
bakal
dilarang untuk dilewati. Selain itu, pemkot juga bakal
melakukan sosialisasi terhadap masyarakat umum pengguna jalan.

 "Sehingga saat diberlakukan tidak menimbulkan gejolak,"
ujarnya. 

Namun larangan tersebut tidak berlaku untuk kendaraan umum. Sebab tujuan 
larangan berkendaraan motor ini justru agar
masyarakat menggunakan kendaraan umum. Ketika ditanya mengapa kebijakan 
tersebut baru
diterapkan dua tahun setelah Perda
diberlakukan, Tarman mengakui, pemberlakuan ini memang
agak terlambat. Pasalnya, di kalangan aparat pemerintah daerah belum konsisten 
dalam menerapkan kebijakan ini.
 






"Justru kelemahan dari
pemberlakuan perda ini ada di birokrasi," ungkapnya. Ia menyebutkan, saat ini 
aparat pemerintah yang
diturunkan untuk mengawasi pemberlakuan Perda
ini masih kurang. Selain itu, sanksi yang dikenakan
terhadap masyarakat yang melanggar Perda itu belum jelas.

"Ya tidak heran apabila masyarakat kurang mengindahkan aturan itu," ujarnya.

Ketidakkonsistenan aparat pemerintah ini juga tercermin dalam  belanja modal
untuk kendaraan dinas. Dalam Perda disebutkan bahwa kendaraan dinas sebaiknya 
mobil yang berbahan bakar gas.
"Tapi dalam penganggarannya yang dibeli
tetap kendaraan berbahan bakar minyak," ujarnya. 

Kepala Bidang Pencemaran Udara Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah 
(BPLHD) DKI Jakarta Yusyono Supalal
menambahkan, sebenarnya yang tersulit dalam
menerapkan Perda No.2/2005 itu yakni mengubah kebiasaan
masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah harus terus melakukan
sosialisasi mengenai larangan, sanksi, dan fungsi dari
penerapan kebijakan tersebut.

"Karena mengubah kebiasaan lah terberat," ujarnya. Direktur Eksekutif Walhi DKI 
Jakarta Slamet Daroni
mengatakan, agar efektif dalam melakukan
sosialisasi ini pemerintah juga harus melibatkan
masyarakat dan pengusaha. "Sebab mereka yang terlibat langsung dalam kegiatan 
ini," ujarnya.
(Che/OL-02).
 





















Messages in this topic (0) Reply (via web post) | Start a new topic 
 






Messages | Database 
 






------------ --------- --------- --------- --------- --------- --------- 
--------- -----

- Edit email sebelum reply, sertakan email yang hendak anda reply secukupnya.

- Jangan menulis seluruh isi email dengan HURUF BESAR. Gunakan secukupnya saja.

- Jangan menggunakan tanda baca secara berlebihan. 

- Edit subjek bila topik pembicaraan berubah. 

- Kunjungi Forum Thunder http://thunder125. invisionplus. net

- Selalu tertib di jalan. 



Terima kasih,

Moderator

------------ --------- --------- --------- --------- --------- --------- 
--------- -----

 








Change settings via the Web
(Yahoo! ID required) 

Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest
| Switch format to Traditional

 















============ ========= ========= ========= ========= ========= ========= 
========= ====
 






Widianis Indranata, SH
 






Public Defender
 






 
 




  
 








Choose the right car based on
your needs. Check out Yahoo!
Autos new Car Finder tool.  
 








    
  

    
    




<!--

#ygrp-mlmsg {font-size:13px;font-family:arial, helvetica, clean, sans-serif;}
#ygrp-mlmsg table {font-size:inherit;font:100%;}
#ygrp-mlmsg select, input, textarea {font:99% arial, helvetica, clean, 
sans-serif;}
#ygrp-mlmsg pre, code {font:115% monospace;}
#ygrp-mlmsg * {line-height:1.22em;}
#ygrp-text{
font-family:Georgia;
}
#ygrp-text p{
margin:0 0 1em 0;}
#ygrp-tpmsgs{
font-family:Arial;
clear:both;}
#ygrp-vitnav{
padding-top:10px;font-family:Verdana;font-size:77%;margin:0;}
#ygrp-vitnav a{
padding:0 1px;}
#ygrp-actbar{
clear:both;margin:25px 0;white-space:nowrap;color:#666;text-align:right;}
#ygrp-actbar .left{
float:left;white-space:nowrap;}
.bld{font-weight:bold;}
#ygrp-grft{
font-family:Verdana;font-size:77%;padding:15px 0;}
#ygrp-ft{
font-family:verdana;font-size:77%;border-top:1px solid #666;
padding:5px 0;
}
#ygrp-mlmsg #logo{
padding-bottom:10px;}

#ygrp-vital{
background-color:#e0ecee;margin-bottom:20px;padding:2px 0 8px 8px;}
#ygrp-vital #vithd{
font-size:77%;font-family:Verdana;font-weight:bold;color:#333;text-transform:uppercase;}
#ygrp-vital ul{
padding:0;margin:2px 0;}
#ygrp-vital ul li{
list-style-type:none;clear:both;border:1px solid #e0ecee;
}
#ygrp-vital ul li .ct{
font-weight:bold;color:#ff7900;float:right;width:2em;text-align:right;padding-right:.5em;}
#ygrp-vital ul li .cat{
font-weight:bold;}
#ygrp-vital a {
text-decoration:none;}

#ygrp-vital a:hover{
text-decoration:underline;}

#ygrp-sponsor #hd{
color:#999;font-size:77%;}
#ygrp-sponsor #ov{
padding:6px 13px;background-color:#e0ecee;margin-bottom:20px;}
#ygrp-sponsor #ov ul{
padding:0 0 0 8px;margin:0;}
#ygrp-sponsor #ov li{
list-style-type:square;padding:6px 0;font-size:77%;}
#ygrp-sponsor #ov li a{
text-decoration:none;font-size:130%;}
#ygrp-sponsor #nc {
background-color:#eee;margin-bottom:20px;padding:0 8px;}
#ygrp-sponsor .ad{
padding:8px 0;}
#ygrp-sponsor .ad #hd1{
font-family:Arial;font-weight:bold;color:#628c2a;font-size:100%;line-height:122%;}
#ygrp-sponsor .ad a{
text-decoration:none;}
#ygrp-sponsor .ad a:hover{
text-decoration:underline;}
#ygrp-sponsor .ad p{
margin:0;}
o {font-size:0;}
.MsoNormal {
margin:0 0 0 0;}
#ygrp-text tt{
font-size:120%;}
blockquote{margin:0 0 0 4px;}
.replbq {margin:4;}
-->








      
____________________________________________________________________________________
Fussy? Opinionated? Impossible to please? Perfect.  Join Yahoo!'s user panel 
and lay it on us. http://surveylink.yahoo.com/gmrs/yahoo_panel_invite.asp?a=7 

Kirim email ke