--------------------------------------------------------------------------------
Managing & Handling Corporate Industrial Relation (Kupas Tuntas, Membedah Seluruh Aspek Industrial Relation Perusahaan) Training Centre WHC, Jakarta, 17-18 Januari 2007 -------------------------------------------------------------------------------- Pengantar o Dalam rangka mencapai peningkatan produktivitas perusahaan, perlu adanya ketenangan kerja bagi pekerja/buruh serta ketenangan usaha bagi pengusaha. o Dengan menguasai peraturan ketenagakerjaan secara lengkap, para praktisi SDM diharapkan dapat menerapkannya secara tepat sehingga terjaga keseimbangan pelaksanaan hak dan kewajiban perusahaan maupun pekerja/buruh, serta terlaksananya kebijakan pemerintah yang terkait dengan baik. o Workshop ini disajikan secara singkat, padat dan merinci pokok-pokok hukum ketenagakerjaan yang perlu mendapat perhatian, berawal dari sejak dimulai adanya hubungan kerja, kemudian selama berlangsungnya hubungan kerja, sampai pada saat/setelah berakhirnya hubungan kerja dengan rujukan utamanya adalah peraturan-peraturan ketenagakerjaan yang mengatur hak dan kewajiban para pihak dalam hubungan kerja (perusahaan maupun pekerja/buruh) serta hubungannya dengan SP/SB dan pemerintah dalam bentuk undang-undang Ketenagakerjaan serta ketentuan pelaksanaan dalam bentuk Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, Keputusan/Peraturan Menakertrans dan peraturan lainnya yang terkait o Workshop ini diharapkan dapat membantu praktisi SDM dalam memahami peraturan ketenagakerjaan secara komprehensif. Outline - Perjanjian Kerja / Hubungan Kerja (PKWT & PKWTT) - Outsourcing - Penyusunan Perjanjian Kerja - Perlindungan, Pengupahan & Kesejahteraan - Serikat Pekerja / Serikat Buruh - Organisasi Pengusaha - Lembaga Kerjasama Bipartit - Lembaga Kerjasama Tripartit - Peraturan Perusahaan (PP) & Perjanjian Kerja Bersama (PKB) - Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) - Pemutusan Hubungan Kerja - Ketentuan Pidana & Sanksi Administratif - Diskriminasi - Pelatihan Kerja - Pemagangan - Penggunaan Tenaga Kerja Asing - Wajib Lapor Ketenagakerjaan Siapa yang harus ikut Director, Manager dan Praktisi HR, serta semua pihak yang terkait dengan ketenagakerjaan di Indonesia Fasilitator Siswanto Hoerip SH, MM Beliau adalah praktisi senior SDM di Indonesia, hampir seluruh karirnya beliau habiskan di Industri perminyakan. Beliau pernah bertugas di Unit-unit Eksplorasi Produksi, Pengolahan, Pemasaran perusahaan perminyakan - mulai dari Aceh, Sumut, Riau, Sumsel, Kaltim, sampai Jakarta sebagai Kepala Divisi SDM - mengelola SDM m/d skala kecil s/d skala besar. Terakhir jabatan beliau adalah Direktur Umum / SDM PT. Elnusa Petro Teknik pengelola maintenance 6 Kilang Minyak Pertamina (outsourcing pekerjaan dari Pertamina). Selain itu beliau juga pernah aktif sebagai anggota Dewan Pengupahan Sumsel, P4D Kaltim, PTK Migas Jakarta, Apindo Kaltim, Sub Sektor Migas Apindo Pusat, Delegasi RI pada Sidang ILO - Geneve. Sekarang beliau aktif sebagai Konsultan / Pembicra Seminar / Workshop / Training (inhouse training / public training) - Bidang MSDM dan Ketenagakerjaan Lokasi Training Centre WHC, Jakarta Durasi Dua hari (09.00 WIB - 16.00 WIB) Investasi Investasi Rp. 2.500.000,- (Discount 10% untuk 2 peserta atau lebih) Information and Registration: Ms. Tarry Telp : 021 - 851 3661 ; 021 - 857 9510 (hunting) ; 021 - 856 4666 ext.1053 Fax : 021 - 851 3661 ; 021 - 857 9510 IS Plaza Building, 9th Floor, Suite 904, Jl. Pramuka Raya Kav.151, Jakarta-13120 Email : [EMAIL PROTECTED] Account : Bank Mandiri - Cempaka Mas No.a/c 1200004754300 a/n - PT. Whitehouse Consulting -------------------------------------------------------------------------------- Registration Form Subject : Advanced Industrial Relation Professional Name : Company : Address : Telp : Date of transfer : --------------------------------------------------------------------------------

