Perusahaan jual beli saham ada aturannya nggak ya?

Saya membayangkan ada kejadian begini
Perusahaan AA beli saham EEEE di harga 34 dari A (pemilik AA)
Kemudian si A beli balik saham EEEE di harga 17 dari perusahaan AA

Cukup dua kali, si A sudah untung 34 (-komisi dan pajak yang 1 per 
seribu itu) dari perusahaannya. Ini cara menguras perusahaan yang lebih 
pintar timbang lewat gaji dan komisi (kena PPh 21 yang mungkin sudah 
mencapai 35%) atau dividen (sudah harus bagi-bagi dipajakin pula 15%).

Tentu saja si A, AA, dan EEEE ini rekaan semuanya

Ferry Wachjudi wrote:
 >
 > mbah,
 > setelah dilihat laporan keuangannya di Q3 08,
 > investasi di ELTY & ENRG, dan sepertinya rugi gede nich.
 > Beli 35M dan dijual lagi tinggal 1M...... (mudah2an salah baca nich!),
 > dari sini aja sudah rugi 34M dan realized.(?)

Kirim email ke