Perusahaan jual beli saham ada aturannya nggak ya? Saya membayangkan ada kejadian begini Perusahaan AA beli saham EEEE di harga 34 dari A (pemilik AA) Kemudian si A beli balik saham EEEE di harga 17 dari perusahaan AA
Cukup dua kali, si A sudah untung 34 (-komisi dan pajak yang 1 per seribu itu) dari perusahaannya. Ini cara menguras perusahaan yang lebih pintar timbang lewat gaji dan komisi (kena PPh 21 yang mungkin sudah mencapai 35%) atau dividen (sudah harus bagi-bagi dipajakin pula 15%). Tentu saja si A, AA, dan EEEE ini rekaan semuanya Ferry Wachjudi wrote: > > mbah, > setelah dilihat laporan keuangannya di Q3 08, > investasi di ELTY & ENRG, dan sepertinya rugi gede nich. > Beli 35M dan dijual lagi tinggal 1M...... (mudah2an salah baca nich!), > dari sini aja sudah rugi 34M dan realized.(?)