Untuk soal ini, Fuad ( atau Erry ? ) uda bilang ke media, "kita ini
regulator, bukan satpam" nah lho....Siapa yang menjaga keamanan
portofolio/dana nasabah kalau gitu ? Nasabah sendiri ?

Tabungan/depostio di bank bisa aja 'dirampok' owner atau manajemen,
tapi paling tidak ada penjaminan dari pemerintah. Nah kalau naruh
duit/portofolio di sekuritas, siapa yang menjamin ?

Kalau begini jadinya, kita cuma bisa mengandalkan itikad baik dari
owner atau manajemen.

Ingat-ingat... kejahatan bukan cuma karena ada niat, tapi juga karena
ada kesempatan... waspadalah... waspadalah...

On 1/10/09, Tommy Jayamudita <jayamud...@gmail.com> wrote:
> Dulu ada kasus sekuritas menjual saham nasabah kemudian kabur, maka lahirlah
> KSEI yang menyimpan saham nasabah agar aman. Sekarang muncul kasus SP,
> seharusnya Bapepam mengatur bagaimana agar dana nasabah juga tetap aman di
> sekuritas. Harus diingat, bahwa investor membayar fee dan pajak atas
> transaksi terlepas mereka untung atau rugi, keamanan keuangan investor musti
> dilindungi.
>
>
>   ----- Original Message -----
>   From: wid...@gmail.com
>   To: obrolan-bandar@yahoogroups.com
>   Sent: Saturday, January 10, 2009 2:29 PM
>   Subject: Re: [obrolan-bandar] Re: Sarijaya (lagi) dan Pandangan Masyarakat
> Awam Tentang Investasi
>
>
>   Kasus seperti sarijaya bisa aja menimpa sekuritas lain, tinggal
>   integritas dari manajemen yang menentukan. Jika BAPEPAM tidak membuat
>   regulasi pengelolaan dana nasabah secara lebih ketat, saya khawatir
>   owner / manajemen sekuritas yang lain (bisa sekuritas manapun)
>   sekarang sedang memikirkan skema rencana 'peminjaman' dana nasabah
>   yang sama.
>
>   On 1/10/09, jsx_consultant <jsx-consult...@centrin.net.id> wrote:
>   > Kejadian Sarijaya MIRIP kejadian perbankan tahun 1998:
>   > - Dengan adanya Pakto 98, orang berlomba lomba bikin bank, cukup
>   > dengan 50 miliar, orang boleh bikin bank.
>   > - Dengan punya bank, orang bisa ngumpulin duit dari masyarakat,
>   > lalu uang tsb dipinjamkan ama perusahaan afiliasi atau groupnya
>   > sendiri. Ketika krisis ekonomi menerjang, perusahaannya bangkrut
>   > dan tidak bisa mengembalikan uangnya ke bank.
>   > - Saat ini, ITU SUDAH BERLALU, Bank yg meminjamkan uang pada
>   > GROUPnya dianggap KRIMINAL dan peraturan PT tentang LIMITED
>   > LIABILITY hanya sebatas modal perusahaan ditambah dengan:
>   > - Direksi bank bertanggung jawab sampai dengan asset pribadi
>   > jika melakukan penyelengan.
>   >
>   > Balik ke Sarijaya:
>   > - Nasabah menyimpan deposit di Sarijaya dengan imbalan bunga.
>   > - Artinya Sarijaya harus menginvestasikan uang deposit tsb agar
>   > bisa menbayar bunga ke nasabah.
>   > - Yang aman tentunya deposit tsb disimpan di bank, tapi sekuritas
>   > bisa saja memutarkan uang tsb pada instrument yg lain. Memutarkan
>   > uang deposit BUKANLAH penggelapan.
>   >
>   > Nah sekarang POINTnya apa ?:
>   > - Apakah ada peraturan pasar modal yg melarang sekuritas untuk
>   > menginvestasikan uang deposit pada instrument lain selain bank.
>   > Deposito dibankpun bisa hangus kalo banknya bangkrut, deposito
>   > hanya dijamin 1 miliar doang. Uang deposit mencapai 240 miliar.
>   > - Apakan ada peraturan yg melarang perusahaan sekuritas meminjam
>   > kan uang pada GROUPnya sendiri ? seperti pada perbankan. Apakah
>   > Direksi sekuritas diminta pernyataan oleh BEJ untuk menanggung
>   > kerugian publik TERMASUK DARI asset pribadi diluar asset
>   > sekuritas ?.
>   > - Apakah BAPEPAM/BEJ melakukan AUDIT ROUTINE terhadap sekuritas
>   > terhadap PRINSIP PRINSIP pengelolaan sekuritas yg BAIK, seperti
>   > - Uang deposit harus disimpan pada instrumen keuangan yg AMAN.
>   > - Jika dipinjamkan, apakah dicheck POINT2:
>   > - Apakah dipinjamkan ama afiliasinya ?.
>   > - Apakah ada jaminannya ?, jenis jaminannya apa dan berapa
>   > persen coveragenya ?.
>   > - Apakah BAPEPAM mengharuskan sekuritas diaudit oleh akuntan
>   > publik yg hasilnya bisa diakses oleh publik ?.
>   >
>   >
>   > Banyak point point diatas berupa pertanyaan karena embah
>   > engga tahu persisnya. Mohon bantuan dari yg tahu jawabannya.
>   >
>   > Tapi INTINYA:
>   > - Apakah PAYUNG HUKUM dan peraturan pasar modal sudah CUKUP
>   > untuk MENCEGAH peristiwa Sarijaya terulang lagi DIMASA
>   > DEPAN ?.
>   > - Jika tidak ada atau TIDAK mencukupi, BAPEPAM harus
>   > membuatnya !!!, jangan cuman menyalahkan HR padahal
>   > mungkin saja PERATURAN PASAR MODALnya tidak cukup untuk
>   > melindungi INVESTOR..
>   >
>   > Tambahan:
>   > - Apakah TIDAK ADA peraturan pasar modal yg MELARANG emiten
>   > beli asset atau akuisisi JAUH DIATAS harga wajar pada
>   > case BUMI ?.
>   > - Jika TIDAK ADA, ini SUDAH GILA, karena sebuah emiten
>   > bisa DIISAP HABIS assetnya oleh EMITEN NAKAL.
>   >
>   > Di Amerika, sangsi peraturan pasar modal sangat berat,
>   > SEC (bapepam) lebih ditakuti dibanding IRS (pajak). Udah
>   > 2 miliarder pasar modal yg bunuh diri. Kejahatan dipasar
>   > modal dibayar dengan NYAWA bukan cuman hanya asset pribadi...
>   >
>   >
>   >
>   >
>   >
>   >
>   >
>   >
>   >
>   > --- In obrolan-bandar@yahoogroups.com, "y_dizz" <y_d...@...> wrote:
>   >>
>   >> Sejak terjadinya musibah Sarijaya, banyak sekali teman & kerabat
>   > yang
>   >> menyampaikan comment-nya lewat Facebook. Banyak yang bertanya
>   > mengapa
>   >> hal ini bisa sampai terjadi. Mereka yang paham rata2 menyampaikan
>   >> keprihatinannya. Namun ada juga komentar miring dari mereka yang
>   > bisa
>   >> dibilang awam soal investasi, yang kadang bikin saya geleng2 kepala.
>   >>
>   >>
>   >> Komentar itu antara lain:
>   >>
>   >> "Kan sudah pernah saya bilang, investasi kaya gitu sudah resikonya
>   >> duitnya dibawa kabur orang..."
>   >>
>   >> "Kaya gitu sih nggak ada bedanya dengan ikut MLM..."
>   >>
>   >> "Saham itu JUDI tapi LEGAL, duit cepat datangnya cepat juga
>   >> ludesnya..."
>   >>
>   >> "Nggak ada orang kaya dari SAHAM. Kalo mau kaya ya kerja &
>   > nabung..."
>   >>
>   >> dll, yang masih banyak lagi.
>   >>
>   >>
>   >> Kita tentunya sudah tidak asing dengar omongan seperti ini dari
>   >> masyarakat umumnya. Yang bikin saya sedih, apakah sebegitu piciknya
>   >> pandangan masyarakat Indonesia mengenai investasi. Bukankah selama
>   >> ini Pak Erry Firmansyah & Bu Sri Mulyani gencar mengkampanyekan
>   > untuk
>   >> berinvestasi di pasar modal, demi mengubah culture saving oriented
>   >> menjadi investment oriented. Apa begitu banyaknya kasus penipuan
>   >> seperti reksadana Bank Century, Antaboga, Signature Capital & baru2
>   >> ini Sarijaya telah membuat masyarakat kita takut untuk berivestasi?
>   >>
>   >> Setahu saya, di Singapore, Hongkong & Jepang, pasar modal & futures
>   >> bukan hal yang asing bagi sebagian besar warganya. Konon, lebih
>   > dari
>   >> 50% masyarakat disana menanamkan investasinya di saham & derivatif,
>   >> baik langsung maupun lewat mutual fund (reksadana).
>   >>
>   >> Saya hanya teringat pada 1998 lalu, krisis ekonomi akhirnya
>   >> berkembang menjadi krisis kepercayaan. Tentu kita tidak ingin pada
>   >> krisis kali ini, para investor kehilangan kepercayaannya pada BEI.
>   >> Dampaknya tentu sangat buruk.
>   >>
>   >> Mohon pendapatnya Mbah & warga OB yang lain.
>   >>
>   >
>   >
>   >
>   > ------------------------------------
>   >
>   > + +
>   > + + + + +
>   > Mohon saat meREPLY posting, text dari posting lama dihapus
>   > kecuali diperlukan agar CONTEXTnya jelas.
>   > + + + + +
>   > + +Yahoo! Groups Links
>   >
>   >
>   >
>   >
>
>
>

Kirim email ke