Saya nasabah di SP Surabaya, nggak diminta 2x tuh.

Saya kira yang bikin jadi ruwet itu Bapepam, kan mereka yg ngasih perintah. 
Sudah khas lah kelakuan birokrat memang seperti itu, kalo bisa dibikin sulit 
ngapain dipermudah.

Bukannya saya bermaksud membela SP, tapi mereka sudah dalam posisi yang cukup 
sulit. Dana operasional dibekukan, sementara mereka harus terus melayani 
verifikasi data nasabah. Fyi, sebagian besar gaji karyawan & staff SP untuk 
bulan ini belum dibayar lho. Gimana seandainya kita di posisi mereka?

Regards,
Yudizz

Send from My Nokia Nseries
supported by Mail for Exchange 2.0


--- original message ---
From: "steve ivan" <steve_a...@yahoo.com>
Subject: Re: [obrolan-bandar] MASALAH TRANSFER EFEK SARIJAYA
Date: 23rd February 2009
Time: 3:54:28 pm

Semuanya memang disuruh buat laporan verifikasi sebanyak 2 kali, pak..
saya rasa ini akal2an aja, untuk terus mengulur waktu, berharap kasus ini akan 
lenyap ditelan waktu. mengapa saya bisa menarik kesimpulan seperti itu? karena 
setelah proses kedua ini dilakukan pun, penarikan atau pemindahan efek masih 
belum dapat dijalankan.
Memang hebat Sarijaya sebagai perusahaan penipu, tapi alangkah lebih hebat nya 
BAPEPAM sebagai lembaga pelindung perusahaan penipu.
Hal seperti ini hanya terjadi di Indonesia lho, dimana badan pengawas malah 
terlibat dalam hal kriminil seperti ini.


      

Kirim email ke