Saya punya UNSPyg mo sayah jual diharga 3000/lbr buat shorter yang lagi
kelimpungan.... 

Silakan japri saja... hehehe

 

________________________________

From: obrolan-bandar@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Adam Rajsha
Sent: Friday, October 10, 2008 3:42 PM
To: obrolan-bandar
Subject: [obrolan-bandar] Pelaku Short Selling Kelimpungan

 

10/10/2008 15:14

Pelaku Short Selling Kelimpungan

http://www.inilah.com/berita/ekonomi/2008/10/10/54065/pelaku-short-selli
ng-kelimpungan/
<http://www.inilah.com/berita/ekonomi/2008/10/10/54065/pelaku-short-sell
ing-kelimpungan/> 

La Tanry

 

 

 

 

INILAH.COM, Jakarta - Pelaku short selling kini kelimpungan. Mereka
harus mendapatkan saham untuk diserahkan kepada pembeli, tapi apa lacur
perdagangan ditutup sementara. Tanpa mendapatkan saham, spekulan akan
kena denda 125 kali dari nilai transaksi. 

Perdagangan saham dengan pola short selling terjadi pada Senin (6/10)
dan Selasa (7/10), saat harga saham terus berjatuhan hingga mencapai
10%. Short selling adalah penjualan saham yang sebenarnya bukan miliknya
dengan harapan terjadi penurunan harga sehingga bisa membeli kembali
pada harga lebih rendah. 

Dengan modal dengkul saja, spekulan yang melakukan short selling sudah
bisa untung dengan selisih harga jual dan harga beli. Tapi nasib berkata
lain. Bukannya untung, malah buntung. 

Soalnya, pada Rabu (8/10) pasar ditutup hingga sekarang padahal mereka
belum mendapatkan saham. Sementara deadline penyerahan saham, sesuai
peraturan bursa adalah tiga hari setelah transaksi jual dilakukan. Itu
artinya penyerahannya adalah pada Kamis (9/10) atau Jumat (10/10).

Spekulan yang menderita kerugian paling parah adalah yang melakukan
short selling pada saham-saham kelompok Bakrie yang dihentikan
perdagangannya sejak Selasa (7/10). Karena saham ini kemungkinan besar
masih belum akan diperdagangkan. 

"Banyak yang sekarang mencari pinjaman saham dengan bunga tinggi untuk
menyelasaikan transaksi short mereka. Yang penting tidak kena denda yang
mencapai 125%," ujar seorang pemain di bursa.

Begitulah permainan di pasar keuangan. Di tempat ini dikenal adagium
sebagai risiko tinggi, keuntungan tinggi yang bisa juga diartikan
sebaliknya, risiko tinggi, kerugian tinggi. 

Short selling juga dituding sebagai penyebab hancurnya harga saham di
Bursa New York yang populer disebut sebagai Wall Street. Namun,
perdagangan yang sangat spekulatif itu kini dilarang di banyak bursa
utama dunia. Di Indonesia larangan ini terlambat sehingga kerugian sudah
terealisasikan sebelum ada ketentuan baru tentang short selling.

 


This email and any attachments are confidential and may also be privileged.  If 
you are not the addressee, do not disclose, copy, circulate or in any other way 
use or rely on the information contained in this email or any attachments.  If 
received in error, notify the sender immediately and delete this email and any 
attachments from your system.  Emails cannot be guaranteed to be secure or 
error free as the message and any attachments could be intercepted, corrupted, 
lost, delayed, incomplete or amended.  Standard Chartered PLC and its 
subsidiaries do not accept liability for damage caused by this email or any 
attachments and may monitor email traffic.

 

Standard Chartered PLC is incorporated in England with limited liability under 
company number 966425 and has its registered office at 1 Aldermanbury Square, 
London, EC2V 7SB.

 

Standard Chartered Bank ("SCB") is incorporated in England with limited 
liability by Royal Charter 1853, under reference ZC18.  The Principal Office of 
SCB is situated in England at 1 Aldermanbury Square, London EC2V 7SB. In the 
United Kingdom, SCB is authorised and regulated by the Financial Services 
Authority under FSA register number 114276.

 

If you are receiving this email from SCB outside the UK, please click 
http://www.standardchartered.com/global/email_disclaimer.html to refer to the 
information on other jurisdictions.

Kirim email ke