Investor harusnya bisa cek langsung sahamnya di KSEI.

Komunitas OB buat surat ke KSEI, agar inestor bisa langsung akses sahamnya
di KSEI.

SR

On Thu, Nov 6, 2008 at 9:01 PM, SbudianaY <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

>
> DE, cuma sayangnya kenapa KSEI tidak dibuat transparen seperti Bank supaya
> nasabahnya setiap saat bisa ngecek saham miliknya.
>
> SB
>
>
> Sent from my BlackBerry (R) wireless device
>
>
> -----Original Message-----
> From: "Dean Earwicker" <[EMAIL PROTECTED]>
>
> Date: Wed, 5 Nov 2008 22:13:26
> To: <obrolan-bandar@yahoogroups.com>
> Subject: Re: [obrolan-bandar] Berkas Short Selling Segera ke Komisi Sanksi
>
>
> Karena sudah dilarang tapi masih dilakukan. Dalam keadaan normal,
> short selling di bolehkan sesuai dengan list dari BEI.
>
> Tapi kalau boleh komentar, sebenarnya kelemahan juga ada di KSEI
> karena merekalah yang megang kunci-kunci laci pemain saham (termasuk
> investor, trader dan bandar). Seandainya ada apa-apa dengan broker,
> maka KSEI akan memindahkan saham dan obligasi anda ke broker lain.
>
> KSEI = Kustodian Sentral Efek Indonesia, adalah badan yang mengatur
> kepemilikan saham dan obligasi dari nasabah-nasabah di broker.
> Merekalah yang paling tahu siapa megang apa. BEI tidak mengontrol KSEI
> karena dibawah manajemen yang berbeda.
>
> KSEI menyediakan aplikasi C-BEST untuk pemindahan saham.
>
> http://www.ksei.co.id/content.asp?id=4&no=71&bhs=I
>
> Regards,
> DE
>
> Pada 5 November 2008 21:53, Paulus Tangke Allo <[EMAIL PROTECTED]>
> menulis:
> > short selling sekarang ini termasuk kriminal yah?
> >
> >
> > --pta
> >
> >
> > 2008/11/5 datasahamku <[EMAIL PROTECTED]>:
> >>
> >> hati2 bagi short seller...jgn sampe masuk Nusakambangan gara2 saham..
> >>
> >>
> >> VIVAnews - Tim pemeriksa dugaan aksi short selling ilegal berencana
> >> menyerahkan hasil pemeriksaan kepada komisi sanksi Badan Pengawas
> >> Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) sebelum akhir November
> 2008.
> >>
> >> Saat ini, proses pemeriksaan berkas-berkas perusahaan efek yang patut
> >> diduga terlibat perdagangan saham ilegal masih terus dilakukan.
> >>
> >> "Kami akan secepatnya menuntaskan kasus short selling ini," ujar
> >> Pelaksan Tugas Kepala Biro Pemeriksaan dan Penyidikan Bapepam-LK
> >> Sarjito kepada VIVAnews di kantornya, Jakarta, Selasa 4 November 2008
> >> malam.
> >>
> >> Short selling adalah transaksi jual saham oleh investor, meski tidak
> >> memiliki saham tersebut. Perusahaan efek akan meminjamkan sahamnya
> >> atau saham nasabah lain kepada investor bersangkutan.
> >>
> >> Selanjutnya, investor akan mengembalikan saham itu sesuai perjanjian.
> >> Jika tidak mengembalikan, investor bersangkutan akan terkena denda
> >> atau jaminan disita. Investor umumnya memasang harga tinggi untuk
> >> short selling, sehingga ketika harga sahamnya jatuh, pelaku short
> >> selling akan memeroleh keuntungan.
> >>
> >> Menurut Sarjito, tim juga akan menyerahkan nama-nama pelaku yang
> >> diduga melakukan aksi short selling kepada Biro Perundang-undangan dan
> >> Bantuan Hukum Bapepam-LK.
> >>
> >> Sebelumnya, Bapepam-LK telah memeriksa sejumlah broker asing dan lokal
> >> yang terindikasi bertransaksi short selling di Bursa Efek Indonesia
> >> (BEI). Tim pemeriksa otoritas pasar modal menemukan indikasi kuat
> >> terjadinya aksi short selling pada beberapa saham.
> >>
> >> "Tapi, kami tetap menerapkan asas praduga tak bersalah," ujar Ketua
> >> Bapepam-LK Fuad Rahmany, beberapa waktu lalu.
> >>
> >> Aksi short selling sempat marak, sehingga memicu kejatuhan indeks
> >> harga saham gabungan (IHSG) hingga 10 persen. Akibat keterpurukan
> >> indeks tersebut, bursa akhirnya menghentikan sementara perdagangan
> >> saham di seluruh pasar selama tiga hari pada 8-10 Oktober 2008.
> >
> > ------------------------------------
> >
> > + +
> > + + + + +
> > Mohon saat meREPLY posting, text dari posting lama dihapus
> > kecuali diperlukan agar CONTEXTnya jelas.
> > + + + + +
> > + +Yahoo! Groups Links
> >
> >
> >
> >
>
> ------------------------------------
>
> + +
> + + + + +
> Mohon saat meREPLY posting, text dari posting lama dihapus
> kecuali diperlukan agar CONTEXTnya jelas.
> + + + + +
> + +Yahoo! Groups Links
>
>
>
>
> ------------------------------------
>
> + +
> + + + + +
> Mohon saat meREPLY posting, text dari posting lama dihapus
> kecuali diperlukan agar CONTEXTnya jelas.
> + + + + +
> + +Yahoo! Groups Links
>
>
>
>

Kirim email ke