32530
From: Ridwan M. Risan <[EMAIL PROTECTED]> Date: Thu Aug 19, 2004 4:59am Subject: [EMAIL PROTECTED] Otonomi Daerah dan Kepedulian Kita?
Assalamu 'alaikum wr wb.,
Undang-undang No 22 dan No 25 tahun 1999 dan peraturan pendukungnya telah secara significant merubah sistem pemerintahan daerah di Indonesia. Daerah telah memiliki kewenangan untuk menentukan bentuk organisasi pemerintahannya, mengatur dan mengelola sumber daya manusianya.
....
USINDO Open Forum: Political and Economic Developments in Indonesia, March 3, 2003, Emil Salim, Cochair of the U.S.-Indonesia Society memberikan jawabannya atas pertanyaan berikut ini.
Q: How is decentralization working out?
A: The view from many areas is that for so many years their money went to Jakarta. Now it's their turn to enjoy life. Now things happen that should be viewed as a phase of childhood. Local officials buy luxury cars. Public money is used for political campaigns. Local legislatures vote themselves salary increases and make 'study tours' to attractive areas. We have to pass through these childhood diseases.
Apakah ada diantara kita yang bisa men-trigger agar cendikia dan tokoh Minang bisa perduli terhadap keberhasilan pembangunan daerah, terutama untuk Sumbar dan Minang secara keseluruhan?
...
Wassalam,
Ridwan
Untuk membandingkan pandangan yang lebih khusus ke satu Nagari, fokus ke Kotogadang (kampungnya Pak Emil sendiri) silakan lihat satu artikel di:
http://www.knaw.nl/indonesia/transition/workshop/2004_12.pdf
Salam, -- Mak Ngah
--- Outgoing mail is certified Virus Free. Checked by AVG anti-virus system (http://www.grisoft.com). Version: 6.0.735 / Virus Database: 489 - Release Date: 8/6/2004
____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting ------------------------------------------------------------ Tata Tertib Palanta RantauNet: http://rantaunet.org/palanta-tatatertib ____________________________________________________

