Assalamu 'alaikum wr wb.,


Undang-undang No 22 dan No 25 tahun 1999 dan peraturan pendukungnya telah secara 
significant merubah sistem pemerintahan daerah di Indonesia. Daerah telah memiliki 
kewenangan untuk menentukan bentuk organisasi pemerintahannya, mengatur dan mengelola 
sumber daya manusianya. Sistem transfer fiskal internal pemerintahan telah ditetapkan 
untuk dilaksanakan dengan lebih transparan dengan diterapkannya Dana Alokasi Umum dan 
Dana Alokasi Khusus yang memberikan keluasaan bagi Pemda untuk melakukan alokasi 
belanja berdasarkan kebutuhan dan prioritas daerah. 



Meskipun kesempatan bagi Pemda untuk lebih banyak berperan dalam pembangunan dan 
menentukan sendiri prioritas anggaran belanjanya, namun dalam banyak hal perkembangan 
yang terjadi masih belum memuaskan dan mendapatkan tanggapan negative. Laporan - 
Counry Report  IMF, Juli 2004, yang didukung oleh survey bersama World Bank dan ADB 
terhadap para pengusaha, menyatakan bahwa  proses desentralisasi telah berjalan dengan 
benar secara umum, tetapi telah terjadi dampak merugikan pada suasana investasi. 
Banyak Pemda telah menambahkan sejumlah Perda yang mengakibatkan bertambahnya biaya 
produksi - yang memang merupakan wewenang Pemda menurut UU No. 34, 2000. 



Dari laporan yang sama, survey terhadap lebih dari 5000 pengusaha local dan asing di 
seluruh daerah di Indonesia dan kajian yang dilakukan oleh Regional Autonomy Watch 
melaporkan 20% responden menyatakan Perda baru telah mempersulit usaha mereka. Dan 
sebagian besar (86%) dari mereka menyatakan bahwa mereka tidak pernah dilibatkan dalam 
pembuatan Perda. Dalam kondisi otonomi yang begitu cepat prosesnya telah menghasilkan 
kondisi dimana daerah menjadi lepas kendali terhadap wewenang yang diberikan. Dalam 
sebuah presetasi didepan USINDO Open Forum: Political and Economic Developments in 
Indonesia, March 3, 2003, Emil Salim, Cochair of the U.S.-Indonesia Society memberikan 
jawabannya atas pertanyaan berikut ini.



Q: How is decentralization working out? 

  

A: The view from many areas is that for so many years their money went to Jakarta.  
Now it's their turn to enjoy life.  Now things happen that should be viewed as a phase 
of childhood.  Local officials buy luxury cars.  Public money is used for political 
campaigns.  Local legislatures vote themselves salary increases and make 'study tours' 
to attractive areas.  We have to pass through these childhood diseases. 

  

Apakah ada diantara kita yang bisa men-trigger agar cendikia dan tokoh Minang bisa 
perduli terhadap keberhasilan pembangunan daerah, terutama untuk Sumbar dan Minang 
secara keseluruhan? Sehingga bisa terbentuk sebuah kelompok yang dapat menyatakan 
kepeduliannya dan komit untuk menfasilitasi agar terjadi proses pemberdayaan di daerah 
secara menyeluruh. Hal ini dirasakan penting untuk diangkat karena selama ini, 
konsentrasi SDM yang terdidik dan yang terbukti berhasil berada di Jakarta dan 
kota-kota besar di Jawa. Sedangkan potensi yang bisa diharapkan dapat memberikan 
solusi segera terhadap keberhasilan pembangunan berada di Daerah diluar Jawa.



Wassalam,

Ridwan





____________________________________________________

Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke:
http://rantaunet.org/palanta-setting
------------------------------------------------------------
Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
____________________________________________________

Kirim email ke