Assalamu 'alaikum wr wb.,
Undang-undang No 22 dan No 25 tahun 1999 dan peraturan pendukungnya telah secara significant merubah sistem pemerintahan daerah di Indonesia. Daerah telah memiliki kewenangan untuk menentukan bentuk organisasi pemerintahannya, mengatur dan mengelola sumber daya manusianya. Sistem transfer fiskal internal pemerintahan telah ditetapkan untuk dilaksanakan dengan lebih transparan dengan diterapkannya Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus yang memberikan keluasaan bagi Pemda untuk melakukan alokasi belanja berdasarkan kebutuhan dan prioritas daerah. Meskipun kesempatan bagi Pemda untuk lebih banyak berperan dalam pembangunan dan menentukan sendiri prioritas anggaran belanjanya, namun dalam banyak hal perkembangan yang terjadi masih belum memuaskan dan mendapatkan tanggapan negative. Laporan - Counry Report IMF, Juli 2004, yang didukung oleh survey bersama World Bank dan ADB terhadap para pengusaha, menyatakan bahwa proses desentralisasi telah berjalan dengan benar secara umum, tetapi telah terjadi dampak merugikan pada suasana investasi. Banyak Pemda telah menambahkan sejumlah Perda yang mengakibatkan bertambahnya biaya produksi - yang memang merupakan wewenang Pemda menurut UU No. 34, 2000. Dari laporan yang sama, survey terhadap lebih dari 5000 pengusaha local dan asing di seluruh daerah di Indonesia dan kajian yang dilakukan oleh Regional Autonomy Watch melaporkan 20% responden menyatakan Perda baru telah mempersulit usaha mereka. Dan sebagian besar (86%) dari mereka menyatakan bahwa mereka tidak pernah dilibatkan dalam pembuatan Perda. Dalam kondisi otonomi yang begitu cepat prosesnya telah menghasilkan kondisi dimana daerah menjadi lepas kendali terhadap wewenang yang diberikan. Dalam sebuah presetasi didepan USINDO Open Forum: Political and Economic Developments in Indonesia, March 3, 2003, Emil Salim, Cochair of the U.S.-Indonesia Society memberikan jawabannya atas pertanyaan berikut ini. Q: How is decentralization working out? A: The view from many areas is that for so many years their money went to Jakarta. Now it's their turn to enjoy life. Now things happen that should be viewed as a phase of childhood. Local officials buy luxury cars. Public money is used for political campaigns. Local legislatures vote themselves salary increases and make 'study tours' to attractive areas. We have to pass through these childhood diseases. Apakah ada diantara kita yang bisa men-trigger agar cendikia dan tokoh Minang bisa perduli terhadap keberhasilan pembangunan daerah, terutama untuk Sumbar dan Minang secara keseluruhan? Sehingga bisa terbentuk sebuah kelompok yang dapat menyatakan kepeduliannya dan komit untuk menfasilitasi agar terjadi proses pemberdayaan di daerah secara menyeluruh. Hal ini dirasakan penting untuk diangkat karena selama ini, konsentrasi SDM yang terdidik dan yang terbukti berhasil berada di Jakarta dan kota-kota besar di Jawa. Sedangkan potensi yang bisa diharapkan dapat memberikan solusi segera terhadap keberhasilan pembangunan berada di Daerah diluar Jawa. Wassalam, Ridwan ____________________________________________________ Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting ------------------------------------------------------------ Tata Tertib Palanta RantauNet: http://rantaunet.org/palanta-tatatertib ____________________________________________________

