http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0410/21/naper/1325394.htm Kamis, 21 Oktober 2004
Masriadi Martunus, Gebrakan dari Tanah Datar KEBERHASILAN Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, menjadi satu dari empat daerah di Indonesia yang dinilai Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia sebagai yang paling berprestasi dan berhasil dalam melaksanakan otonomi daerah, tak bisa dipisahkan dari nama Masriadi Martunus. "Di Tanah Datar, jabatan eselon II dan III diberlakukan sistem kontrak. Kalau pejabatnya tidak mampu, kontraknya akan diputus. Ini pertama kali di Indonesia," katanya. Masriadi Martunus, Bupati Tanah Datar yang menggagas kontrak jabatan itu, kepada Kompas di Batu Sangkar beberapa waktu lalu mengatakan, pejabat eselon II dan III itu diberi masa uji coba enam bulan. Dalam masa enam bulan itu dilakukan penilaian tentang pelaksanaan tugas, kewenangan, dan kewajibannya. "APABILA pejabat tersebut tidak dapat memperlihatkan kinerja yang baik dan tidak dapat mengembangkan lembaga yang dipimpinnya, maka kontrak diputus atau diberhentikan dari jabatan," jelasnya. Para pejabat ini juga diharuskan membuat paper tentang bidang tugasnya masing-masing untuk melihat visi dan penguasaannya terhadap pekerjaan. Tidak hanya di tingkat pejabat, di tingkat bawahan atau secara umum pegawai negeri sipil (PNS), jika hendak naik pangkat dan dipromosi, Masriadi Martunus menantangnya dengan uji kompetensi dan uji potensi akademik, serta uji TOEFL. Dengan demikian tidak ada lagi kenaikan pangkat otomatis, tidak ada lagi penghargaan untuk memegang suatu jabatan, dan tidak ada lagi sistem kedekatan dengan pimpinan, tetapi semua tergantung pada profesionalitas kerja. "Bagi yang memperoleh nilai TOEFL tinggi dikirim mengikuti pendidikan formal dan kursus singkat di luar negeri. Saat ini sudah diberangkatkan ke luar negeri sekitar 600 orang, yaitu ke Malaysia, Singapura, Australia, Thailand, Belanda, Inggris, Arab Saudi, dan India. Kegiatan ke luar negeri itu bermanfaat untuk membuka wawasan internasional, mempersiapkan Tanah Datar masuk ke era globalisasi dan beberapa hasilnya diaplikasikan di daerah," ungkap Masriadi. Pemberangkatan ke luar negeri hanya dibantu 50 persen oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, sekitar 25 persen biaya pribadi dan 25 persen lainnya ditanggung instansi yang bersangkutan. Masriadi berpendapat, pembinaan PNS ke depan memang harus lebih obyektif dengan kriteria-kriteria yang jelas, seperti produktivitasnya, jam kerjanya, kedisiplinannya, dan performance-nya. Bahkan, mulai tahun 2005, untuk mewujudkan PNS yang profesional di bidang tugasnya, Masriadi menggagas 100 Standar Kinerja, meliputi ideologi dan kesetiaan, kepribadian, disiplin kerja, dan prestasi kerja. Dengan 100 Standar Kinerja, PNS bisa dinilai secara obyektif dan tidak akan ada unsur kolusi. SEMENTARA itu, di bidang kelembagaan/organisasi tata pemerintahan, ia melakukan perampingan. Ketika ia menjadi bupati, sebanyak 21 dinas daerah ia ciutkan menjadi delapan dinas pada tahun 2001. Alasannya, "Jumlah instansi yang banyak membutuhkan biaya yang besar, seperti biaya operasional (biaya listrik, telepon, air bersih, dan K3). Kemudian juga besarnya tunjangan jabatan, besarnya kebutuhan administrasi, dan lain sebagainya. Dengan perampingan instansi memudahkan koordinasi serta menyinergikan beberapa kegiatan dan program." Jadi, menurut Masriadi, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar telah melakukan perampingan organisasi yang efisien dan efektif, jauh sebelum PP Nomor 8 tahun 2004 lahir. Bahkan, langkah-langkah yang dilakukan Tanah Datar ini juga menjadi percontohan bagi daerah lain. "Dengan restrukturisasi ini, dapat dihemat keuangan negara sekitar Rp 10 miliar per tahun," tandasnya. Setelah instansi dirampingkan, Masriadi menawarkan gagasan untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui prinsip-prinsip reinventing government, yaitu pemerintah tidak hanya membelanjakan uang, akan tetapi juga sudah harus memikirkan pendapatannya. Pemerintah selain melakukan pelayanan publik, juga dapat melaksanakan kewirausahaan. Hal ini juga tercermin pada struktur APBD Kinerja. Kemampuan untuk memperoleh pendapatan ini juga merupakan salah satu kriteria pelaksanaan otonomi daerah. Di Tanah Datar, setiap dinas/badan/kantor/bagian membentuk unit usaha sesuai bidangnya sehingga diharapkan mempunyai biaya pendapatan/penghasilan untuk membantu biaya operasionalnya, meningkatkan kesejahteraan pengelola, dan sebagai sumber pendapatan daerah. Sebagai modal usaha diberikan dana yang disebut dengan running cost yang ditambah terus setiap tahunnya. Dana tersebut, jelas Masriadi, menjadi modal tetap yang kemudian dikembangkan oleh unit usaha bersangkutan. Dengan gagasan ini, PAD Tanah Datar meningkat tajam. Tahun 2000 dengan target PAD Rp 1,7 miliar, realisasinya mencapai Rp 1,9 miliar. Tahun 2001 target PAD Rp 3,6 miliar, realisasi menjadi Rp 5,2 miliar. Tahun 2002 dengan target PAD Rp 8,1 miliar, realisasi PAD meningkat menjadi Rp 11,3 miliar. Tahun 2003 target PAD Rp 14,5 miliar, realisasinya mencapai Rp 14,8 miliar. Tahun 2004 PAD meningkat menjadi Rp 15 miliar, atau terjadi peningkatan sebesar 850 persen selama empat tahun. Untuk selanjutnya telah ditetapkan langkah peningkatan PAD Tanah Datar minimal sebesar Rp 2 miliar per tahun sehingga ditargetkan tahun 2020 PAD Tanah Datar akan mencapai angka Rp 50 miliar per tahun. Masih ada belasan gagasan bernas dan terobosan program Masriadi lainnya, yang selama empat tahun terakhir sudah ia praktikkan. BARANGKALI, karena pria kelahiran Lintau, 13 September 1949, ini dasarnya seorang pengusaha yang sukses berkiprah selama 30 tahun di Jakarta sebelum menjadi bupati, sehingga dalam praktik pemerintahannya penuh perencanaan, efisien, efektif, ekonomis, dan berpikir untuk mewirausahakan birokrasi. Atas gagasan-gagasannya, suami Hj Maswida Binti H Bermawi ini menjadi salah seorang dari dua bupati/wali kota di Indonesia yang dimintakan ide-ide/gagasannya untuk 100 hari masa pemerintahan Presiden Terpilih 2004-2009. Ia juga telah meraih sejumlah penghargaan, terakhir adalah Penghargaan Madya dalam upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap Narkoba. (YURNALDI) ____________________________________________________ Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting ------------------------------------------------------------ Tata Tertib Palanta RantauNet: http://rantaunet.org/palanta-tatatertib ____________________________________________________

