--- Darwin Bahar <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Assalamualaikum Wr. Wb.
Wa'alaikum salam.w.w.
> Bertanya satu Engku Sutan,
Aaa... boleh Engku Darwin. (mudah-mudahan ndak salah
imbau, Maaf saya terlambat snek ni, dek karena tidak
masuk palanta dalam dua hari ini.)
> apakah ada hadis yang
> meriwayatkan bahwa Nabi SAW pernah menghukum mati
> orang Islam yang murtad?
Ada engku.
Hadits tentang orang yang dipancung Umar ra.
karena murtad mendustakan Rasul Allah sepulang dari
Isra' Mi'raj.
Yang lain saya belum ada berjumpa.
Tapi saya rasa ada, karena selama mendirikan sebuah
daulah di Madinah pasti ada yang membelot disebabkan
syetan selalu mengiringi manusia.
Nantilah ... saya cari yang lain.
Mudah-mudah Engku Darul bisa bersabar.
> Lalu di mana kita menempatkan ayat Allah bahwa tidak
> ada paksaan dalam agama?
Begini Engku Darul.
Sering kita salah menilai dari akibat salah mentafsir-
kan atau salah menerima ayat-ayat yang ada dalam Al-
Qur'an. Misalnya saja, Qul-yaa ayuhal kaafiruuun ...
sampai habis. Ada juga diantara orang Islam yang
mengatakan "agamo tu di awak sorang-sorang, Lakum
dinukum walyadiiin". Padahal ayat ini bukan untuk
antara muslim dengan muslim. Kemudian ayat ini pula
mansukh oleh ayat da'wah. (Mengenai nasikh dan mansukh
ayat-ayat, tanya dik Rahima yang tentu lebih paham
dari
pada saya). Itu dek kerana apa ?. Salah tafsir dan
salah pemahaman.
Baitu juga dengan ayat "Laa ikraa ha fiddiiiin".
Tidak ada paksaan dalam agama. Kalau dilihat-lihat
seolah-olah ndak adil Islam ini. Kenapa orang cina
kafir minum arak tidak dihukum, sementara orang Islam
kalau minum arak dihukum dera ?. Baa sebenarnya tu
Engku Sutan, haa... tentu baitu pula pertanyaan engku
Darwin nantik ?.
Begini Engku Darwin, kalau Engku Darwin masuk
sakola,
misalnya letak lah di SMA 2. Kemudian ada kewajiban
membayar uang sekolah Rp 900 sebulan. Kan Engku Darwin
musti membayar ?. Kalau terlambat acap kena sangsi
dari
guru. Ujung-ujungnya sangsi dipanggil orang tua.
Takut-takut uang sekolah dibelanjakan. Aturan ini kan
hanya untuk anak SMA 2 saja kan ?. Lai kamungkin pula,
orang lain disuruh bayar iyuran ?.
Baitu juga kalau masuk tentara. Harus jaga pagi-
pagi sekali. Kalau telat senginyit kena hukum lari
10 keliling lapangan, atau push up 100 kali. Ini kan
hanya untuk tentara saja Engku Darwin ?. Lai ka bisa
pula da Am nan jalas-jalas montir laut jawa kata
beliau, kalau terlambat bangun disuruh pula push up
oleh komandan ?. ... ndak betul kan ?.
Lalu bagaimana ?, aratinya, kalau sudah masuk, ikut
peraturan. Indak boleh dilanggar. Itu kan pemaksaan ?.
Eh... memang iyaa,... kalau tidak jangan masuk !.
Aaa ... begitu. Kalau takut akan membayar Rp 900 di
SMA 2, aaa jangan masuk sakola ke sana. Kalau takut
kanai
push up telat jaga, aaa... jangan masuk tentara.
Baitu engku Darwin.
Lalu bilo ayat tu dipakai ?.
Ayat tu dipakai aratinya, indak buliah memaksa urang
indak Islam masuak Islam. Ndak ada paksaan. Tasarah
ka inya, agama apa yang dia suka. Ooo ada juga agama
lain serupa Kristen indak baa se di nyo doh kalau
indak
pai ka gereja. Eee.... itu tasarah dek inya. Nan jalas
agama Islam komit dengan peraturan. Dan ikolah nan
kita
masih dapat berbagangga diri sampai hari ini, Bahwa
satu-satunya agama di dunia yang penganut-penganutnya
masih taat dengan segala aturannya adalah Islam.
Baaitu
Engku Darwin.
Jadi mamaso urang nan indak Islam masuk Islam tidak
buliah. Tapi kalaulah masuak Islam, aaa ikuik aturan.
Kalau murtad... pancung leher.
Tapi ini jangan pula dengan semena-mena kalau ada
orang
murtad Engku Darwin mengasah parang hendak memancung-
nya. Yang berhak menjalankan hukuman ini adalah
Negara. Mahkamah yang memutuskan kesalahan, bukan
orang per orang. Seperti kejadian anak Umar bin
khatab ra. yang membunuh orang yang membunuh ayahnya.
Anak tersebut ditangkap dan kena tuduhan membunuh
orang. Hukumannya adalah dihukum bunuh juga. Semua
orang waktu itu bersedih karena baru beberapa hari
keluarga Umar ra, kehilangan Umar, karena dibunuh oleh
Abu luk-luk, sekarang anaknya dijatuhi hukuman oleh
makhkamah hukuman mati karena membunuh Abu luk luk
sendiri. Akhir ceritanya, keluarga Abu luk luk memaaf
kan anak Umar ra. tersebut dan membayar Diyat.
Jadi indak buliah sembarang do Engku Darwin.
Hukum qishas dijalankan oleh Negara. Karena dalam
qishas itu ada kehidupan.
Mudah-mudahan Engku Darwin dan segala sanak di
palanta paham apa yang dimaksud.
... (bersambung)...
__________________________________
Do you Yahoo!?
Y! Messenger - Communicate in real time. Download now.
http://messenger.yahoo.com
____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke:
http://rantaunet.org/palanta-setting
------------------------------------------------------------
Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
____________________________________________________