Assalamualaikum, ww
Terima kasih sanak Rahima, memang dalam artikel tersebut tidak dicantumkan
hadist yang akan direkonstruksi, tetapi tersirat dalam artikel tsb. mereka
menginginkan kesejajaran dan ingin mengkonstruksi hadist-hadist yang
berkaitan dengan imam dalam shalat yang tersirat pada alinea artikel tsrebut
sebagai berikut :

>............ Nurun menggali kembali ide dasar yang
>bisa ditarik dari hadis mengenai "imam salat". Dalam relasi ma'mum dan
>imam, kualitas seseoranglah, dari segi bacaan Al Quran dan pengetahuan
>agama, yang menentukan kelayakannya menjadi imam. Namun, paradigma
>yang mengakar menjadikan normativitas jenis kelamin lebih utama daripada
>kualitas itu sendiri. Paradigma ini ditopang oleh anggapan bahwa suara dan
>tubuh perempuan bisa menimbulkan fitnah. Manifestasinya, imam salat untuk
>umum di masjid-masjid identik dengan laki-laki meski semakin banyak
>perempuan yang lebih berkualitas.

Dan juga tersirat akan menskontruksi hadist-hadist yang berkaitan terhadap
kepatuhan dan kewajiban kepada suami sebagai yang tersirat di alinea
berikut :

>Dalam ranah keluarga, Dosen Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Kalijaga ini
>mengguggat pemahaman umum mengenai hadis yang menyebutkan pengibaratan
>sujud istri kepada suami. Di masyarakat mengakar kuat pemahaman bahwa
>relasi suami-istri adalah relasi subjek-objek. Istri harus patuh pada suami
>dan segala sesuatu didasarkan atas "kerelaan suami". Banyak hukum positif
>yang justru mendukung pemahaman ini seperti UU Perkawinan No.1 Th. 1974;
>PP RI No. 9 Th. 1975; dan Inpres RI No. 1 Th. 1991 tentang Kompilasi
>Hukum Islam, yang dilegitimasi oleh Buku I tentang Perkawinan. Menurutnya,
>ide dasar yang sepatutnya ditarik dari hadis tersebut adalah relasi
>suami-istri yang berwujud relasi antara dua subjek yang sejajar atas dasar
>kasih sayang, mawaddah wa rahmah. Karena itu, perlu adanya desakan kepada
>pemerintah untuk mengadakan perubahan hukum tertulis, terutama kebijakan
>pemerintah yang mengatur relasi jender dalam keluarga.

Walaupun hadist-hadist yang ingin dikonstruksi tersebut tidak dapat kita
lihat tapi arahnya sudah jelas kesetaraan gender yang telah tercantum dalam
Al-Hadist tidak mereka terima dengan penuh keimanan, padahal didalam Islam
perempuan itu adalah makhluk-makhluk yang dimuliakan, dan diharuskan seorang
anak berbakti terlebih dahulu kepada ibunya baru kemudian kepada bapaknya.

Wallaahu A'lamu Bisshawaab.
Wassalam.
Z. Rky. Mulie


----- Original Message -----
From: "Rahima" <[EMAIL PROTECTED]>
To: "Palanta RantauNet" <[email protected]>
Sent: Tuesday, January 18, 2005 3:19 PM
Subject: Re: [EMAIL PROTECTED] Pemahaman Hadis-Hadis Perempuan Perlu Di
Rekonstruksi


> Waalaikumsalam.Wr.Wb.
>
> Sanak Zulfikri dan dunsanak RN semoga dirahmati Allah.
> Saya sudah baca artikel dibawah juga sebahagian besar
> artikel lainnya.
>
> Namun dalam hal ini, bagaimana saya mau
> mengomentarinya, sedangkan hadist-hadist mengenai
> perempuan yang mereka maksudkan ngak dituliskan, dan
> tak dikomentari secara jelas. Mereka maunya apa..?
> Mau persamaan derajat, gender, hak PR dan LK sama..?














____________________________________________________

Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting
------------------------------------------------------------
Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
____________________________________________________

Kirim email ke