Assalamualaikum, ww Terima kasih sanak Rahima, memang dalam artikel tersebut tidak dicantumkan hadist yang akan direkonstruksi, tetapi tersirat dalam artikel tsb. mereka menginginkan kesejajaran dan ingin mengkonstruksi hadist-hadist yang berkaitan dengan imam dalam shalat yang tersirat pada alinea artikel tsrebut sebagai berikut :
>............ Nurun menggali kembali ide dasar yang >bisa ditarik dari hadis mengenai "imam salat". Dalam relasi ma'mum dan >imam, kualitas seseoranglah, dari segi bacaan Al Quran dan pengetahuan >agama, yang menentukan kelayakannya menjadi imam. Namun, paradigma >yang mengakar menjadikan normativitas jenis kelamin lebih utama daripada >kualitas itu sendiri. Paradigma ini ditopang oleh anggapan bahwa suara dan >tubuh perempuan bisa menimbulkan fitnah. Manifestasinya, imam salat untuk >umum di masjid-masjid identik dengan laki-laki meski semakin banyak >perempuan yang lebih berkualitas. Dan juga tersirat akan menskontruksi hadist-hadist yang berkaitan terhadap kepatuhan dan kewajiban kepada suami sebagai yang tersirat di alinea berikut : >Dalam ranah keluarga, Dosen Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Kalijaga ini >mengguggat pemahaman umum mengenai hadis yang menyebutkan pengibaratan >sujud istri kepada suami. Di masyarakat mengakar kuat pemahaman bahwa >relasi suami-istri adalah relasi subjek-objek. Istri harus patuh pada suami >dan segala sesuatu didasarkan atas "kerelaan suami". Banyak hukum positif >yang justru mendukung pemahaman ini seperti UU Perkawinan No.1 Th. 1974; >PP RI No. 9 Th. 1975; dan Inpres RI No. 1 Th. 1991 tentang Kompilasi >Hukum Islam, yang dilegitimasi oleh Buku I tentang Perkawinan. Menurutnya, >ide dasar yang sepatutnya ditarik dari hadis tersebut adalah relasi >suami-istri yang berwujud relasi antara dua subjek yang sejajar atas dasar >kasih sayang, mawaddah wa rahmah. Karena itu, perlu adanya desakan kepada >pemerintah untuk mengadakan perubahan hukum tertulis, terutama kebijakan >pemerintah yang mengatur relasi jender dalam keluarga. Walaupun hadist-hadist yang ingin dikonstruksi tersebut tidak dapat kita lihat tapi arahnya sudah jelas kesetaraan gender yang telah tercantum dalam Al-Hadist tidak mereka terima dengan penuh keimanan, padahal didalam Islam perempuan itu adalah makhluk-makhluk yang dimuliakan, dan diharuskan seorang anak berbakti terlebih dahulu kepada ibunya baru kemudian kepada bapaknya. Wallaahu A'lamu Bisshawaab. Wassalam. Z. Rky. Mulie ----- Original Message ----- From: "Rahima" <[EMAIL PROTECTED]> To: "Palanta RantauNet" <[email protected]> Sent: Tuesday, January 18, 2005 3:19 PM Subject: Re: [EMAIL PROTECTED] Pemahaman Hadis-Hadis Perempuan Perlu Di Rekonstruksi > Waalaikumsalam.Wr.Wb. > > Sanak Zulfikri dan dunsanak RN semoga dirahmati Allah. > Saya sudah baca artikel dibawah juga sebahagian besar > artikel lainnya. > > Namun dalam hal ini, bagaimana saya mau > mengomentarinya, sedangkan hadist-hadist mengenai > perempuan yang mereka maksudkan ngak dituliskan, dan > tak dikomentari secara jelas. Mereka maunya apa..? > Mau persamaan derajat, gender, hak PR dan LK sama..? ____________________________________________________ Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting ------------------------------------------------------------ Tata Tertib Palanta RantauNet: http://rantaunet.org/palanta-tatatertib ____________________________________________________

