Assalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh,

Terkait dengan keputusan pengadilan terhadap 'human rights' issue...
bisa juga kita tengok tulisan berikut yang terjadi di sebuah universitas negeri di tanah air.


Wassalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

M. Razi (29th, Jkt)

From: Wahyu [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Thursday, March 03, 2005 4:19 PM
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: [bdi-kps] [Mohon bantuan advokasi] Pelarangan JILBAB lagee!



Kepada :

Media-media Islam
LSM HAM (TPM, PAHAM)
Partai Keadilan Sejahtera
Seluruh umat muslim

Assalamu 'alaikum wr.wb

Kami mahasiswa muslim Universitas Negeri Manado (UNIMA) sebuah PTN di kota Tondano + 40 km Barat Daya Kota Manado Sulawesi Utara, saat ini sedang mengalami tekanan dari pihak kampus dalam hal kebebasan menjalankan kewajiban sebagai muslim.

Tekanan yang kami alami berupa :

Keharusan melepas jilbab untuk foto ijazah. Dengan kebijakan ini para mahasiswi yang istiqomah dengan jilbabnya dipastikan tidak akan pernah lulus kuliah. Padahal April 2005 beberapa dari mereka sudah dapat mengikuti wisuda. Mereka ditekan untuk menyerahkan foto mereka tanpa jilbab jika ingin mendapatkan ijazahnya. Suatu kebijakan yang mengada-ada karena dari DIKNAS dan DEPAG sendiri telah ada SK pengaturan tentang foto jilbab. Namun sayang kami tidak memiliki akses untuk mendapatkan SK Menteri tersebut.
Masalah bertambah karenauntuk mengurus SKCK di Polres setempat juga harus menyerahkan foto tanpa jilbab


Pembangunan masjid yang selalu dihalangi .
Kami tidak pernah mendapatkan hak untuk memiliki tempat karena berbagai alasan dari pihak rektorat.


Sebagai data untuk diketahui, mahasiswa muslim berjumlah 896 orang dari 11.000 -an mahasiswa di UNIMA. Pada tahun 1997-1998 pernah dilakukan peletakkan batu pertama pembangunan masjid Unima oleh Bapak AA. Baramuli, sekaligus baru terakhir! Karena hingga saat ini masjid tersebut tidak pernah dibangun dengan berbagai alasan dan hambatan dari pihak rektorat. Panitia pembangunan masjid sendiri mengklaim memiliki dana sekitar 400 juta untuk pembangunan masjid tersebut.

Melaui jaringan personal mahasiswa di Jakarta pernah mengecek ke Dirjen Dikti Depdiknas ternyata disana dilaporkan bahwa masjid tersebut telah dibangun. Dengan demikian telah ada pembohongan public.

Untuk itu kami memohon bantuan seluruh elemen umat muslim di Indonesia untuk dapat mengadvokasi masalah yang kami hadapi.

Wassalamu 'alaikum wr.wb

(nama dan identitas pengirim minta dirahasikan)

http://www.myquran.org/forum/showthread.php?t=6119

Kita bantu doa..!!



========================================================================================
Akses Internet TELKOMNet-Instan beri Diskon s.d. 50 % khusus untuk wilayah Jawa Timur.
Informasi selengkapnya di www.telkomnetinstan.com atau hub 0800-1-INSTAN (467826)
========================================================================================
____________________________________________________

Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting
------------------------------------------------------------
Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
____________________________________________________

Kirim email ke