Waalaikumsalam.Wr.Wb. Da Sutan, bagus ada niat baik, ngak ada debat kusir. Saya sangat setuju itu, karena sejujurnya saya sudah sangat bosan dengan diskusi yang pada akhirnya menjadi debat kusir, karena pada dasarnya saya termasuk orang yang sangat sensitif kalau sudah diduga yang macam-macam, jadi sering sekali kelemahan saya biasanya saya akan menembak kembali tembakan yang ditujukan pada saya kepada sipenembak saya tersebut.
Istilah suami saya prinsip ima ini : " lu..jangan coba-coba menembak saya, akan saya tembak juga kamu, kapan saya menembak kamu, saya ngak ada sakiti kamu, kenapa kamu sakiti hati saya, inilah ima orangnya, suami sangat mengerti sekali kondisi diri saya, karena beliau sadar saya ngak mau sekali menyakiti hati orang, tapi kalau saya sudah disakiti akan membalas dengan cara halus, pintar dan nyelekit ", beliau tahu hati saya baik(kata suami lho). Walau saya sadar, kalau kita dituduh atau disakiti orang yah diam aja, biarkan aja dia sendiri yang dosa, tapi sepertinya jiwa saya masih muda untuk itu, dan mencoba sabar agar tak membalasnya, tapi belum bisa, karena saya juga ngak mau orang berdosa karena saya, orang jadi buruk sangka, dan malah dosa karena saya, makanya saya mencoba menjelaskan, atau membalasnya dengan kata-kata yang diupayakan sangat halus tapi sangat mengena pula. . Dan sepertinya da Sutan menyadari kelemahan saya ini, cepat-cepat bilang ngak mau sampai debat kusir, alhamdulillah. Mungkin saya type manusia yang tidak gampang menerima pendapat orang lain begitu saja tanpa argumen yang jelas dan bisa masuk dilogika saya. Da Sutan ada dari surau tanggapan sanak Azhari mengenai mencuri ini, saya copikan seperlunya saja. Pembunuh akan diqishash (dibunuh) kecuali dimaafkan oleh keluarga si korban, maka ia membayar diyat sebesar 1.000 dinar. Pencuri dipotong tangannya jika bukan dalam kondisi paceklik dan harta yg dicuri melebihi 100 dinar. Note: 1 dinar=4,25 gram emas. Hukum Islam bukan kejam, tetapi bertujuan mencegah terulang kembali kasus yang sama, sehingga hukuman dilaksanakan dilapangan dan disaksikan masyarakat (shock terapy). Dalam kondisi hukum Islam seperti itu, maka keamanan dan kenyamanan benar-benar dirasakan. Jelaslah, mana mungkin saya menganggap hukum Islam itu kejam. Wong kalau berzina saja harus dipukul 100 kali, saya tak katakan itu kejam, bahkan hukum rejam dan jiwa dibalas dengan jiwa. Da Sutan pasti tahu, kalau musuh Islam menuduh hukum-hukum Islam seperti potong tangan itu kejam. Pembagian warisan dalam islam tak adil dan hukum-hukum yang lain. Ini semua karena apa,..? Karena mereka tidak tahu, bahwa hukum potong tangan dalam islam juga tidak segampang yang dibayangkan( ini yang saya maksudkan, dikit-dikit potong tangan, kalau gitu orang bisa-bisa ngak punya tangan, semoga faham maksud saya). Karena benar da Sutan hukum potong tangan itu ada aturannya dalam Islam, ngak sembarangan, kalau saja ada orang yang mencuri pencil temannya, lantas potong tangan,..? Wajar kalau memang begitu non islam memandang hukum Islam itu kejam. Tetapi kenyataannyakan bukan semacam itu? Kita punya aturan dalam hal ini. Umar ra, tidak memberlakukan hukum potong tangan bagi yang mencuri kala itu, karena kondisi dalam keadaan paceklik. Adapun perkataan rasulullah SAW: " Kalau saja Fatimah binti Muhammad mencuri akan saya potong tangannya ". benar,..tapi kalau Fatimah mencuri bagaimana, kadarnya berapa..? Islam menetapkan hukum ini. Jadi keadilan yang ditekankan oleh rasulullah SAW disana, siapapun yang mencuri akan dipotong tangannya asalkan sudah memenuhi syarat pencurian tersebut, walau anak kandung sekalipun hukum Islam harus berlaku. Okay, ini mengenai potong tangan. --- Sutan Sinaro <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Assalamu'alaikum.w.w. > > Sengaja saya tidak mengomentari line per line > karena takut menjadi debat kusir, kecuali komen pada > paragraph ini. Sebab saya tidak sedang berdebat > dengan > dik Rahima, kita sedang mencari mana jalan yang > patut > ditempuh agar tidak percuma langkah kita menuju > destinasi yang kita inginkan bersama. Sebelum kita > kembali kepada definisi syirik itu, saya beri komen > yang dibawah ini dan kemudian kita lanjutkan. > > --- Rahima <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > mencuri seekor ayam karena kelaparan, lantas > potong > > tangan. mencuri pencil teman, potong > > tangan,..dst..dst..? > > > > Wah,.bisa dianggap kejam ajaran islam kalau > begitu, > > bisa lari malah orang dari kita, kalau kita > terlalu > > keras, bisa-bisa ngak bertangan kebanyakan orang > > kalau sedikit-dikit potong tangan. > > Begini dik Rahima. Mengapa Rasulullah tidak > berpikir seperti itu ?. Bahkan dengan tegas > mengatakan > kalau saja Fatimah mencuri (apakah hanya seekor ayam > atau sebutir korma), niscaya akan dipotong > tangannya. > Lalu berhati-hatilah dengan pernyataan hukum yang > kejam, atau zhalim. Kalau kita sendiri mengatakan > hukum Allah zhalim, apalagi orang lain. Saya rasa > dik > Rahima > faham akan hal ini dan bagaimana hukumnya dengan > orang yang mengatakan hukum Allah swt. zhalim. > (Sesungguhnya Allah tidak pernah menzhalimi > hamba-hamba > nya. al ayah). Sekali lagi saya ngak ada mengatakan hukum Allah dzalim da Sutan, naudzubillahi mindzalik, tapi secara akal sajalah, saya menyadari sekali bahwa Allah maha rahim dan kasih dengan hambaNya, ngak pernah dzalim sedikitpun, sebesar apapun dosa atau sekecil apapun pasti ada balasannya,(balasan sesuai dengan perbuatannya, ngak ada hukum potong tangan berlaku bagi orang yang mencuri sebutir kurma, ini karena Allah tak pernah dzalim dengan hambaNya) . Jadi dari perkataan da Sutan tadi, kalau orang mencuri walau sebutir kormapun, atau seekor ayampun akan dipotong tangannya..? wah..ini nih,.ngak pernah saya tahu ada dalam hadist orang yang dipotong tangan dengan mencuri sebutir kurma? Padahal Islam sudah menetapkan aturannya, bagaimana nih da Sutan. > Kita sering salah dalam menilai dan kita jarang > melihat perjuangan Rasulullah saw. Dalam urusan > jinayat, kan selalu ada dua pihak. Kalau mencuri > atau > merampok, ada yang kena curi/rampok, ada > pencuri/perampok. Kalau pencuri kena potong > tangannya > kita berkata "kasihan". Kita tidak kasihan dengan > orang > yang kena curi atau rampok. Bayangkan seorang yang > sudah dua puluh tahun menyimpan uang 30 juta untuk > pergi haji, kemudian uang itu tiba-tiba dirampok. > Kita kasihan yang mana ?. Bayangkan dua puluh tahun > !. Wah,..kalau sudah sebanyak itu yah iyah donk,.baru potong tangan, tapi hanya sebiji kurma, atau seekor ayam..? Saya belum menemukan hukum potong tangan berlaku dalam hal ini semasa rasulullah SAW, ataupun para sahabat. Ini yang sangat saya khawatirkan, kalau ada orang yang jadi ngeri masuk islam, dan mengatakan Islam itu kejam, padahal tidak seperti itu. Islam tak pernah kejam dalam hukum apapun, sangat adil seadil-adilnya, karena semua ada aturan dan syaratnya. > Kita malah kasihan si perampok dan malah memperjuang > kannya supaya dapat hukuman ringan. Kalau kitalah > yang > jadi orang yang kena rampok, saya rasa semua akan > berang dan berkata "kubunuh dia", malah mungkin > berkata > potong tangan terlalu ringan. Yaa, dua puluh tahun > ngumpulin duit, enak-enak aja dirampok. > Kalau seandainya si perampok dijatuhi hukuman > penjara, berapa lamapun, tidak akan mengubah sifat > buruknya dalam mencuri/merampok. Bukti sudah sering > kita lihat. Tapi kalau dipotong tangannya. Tak akan > berani, dan makin lama makin sedikit orang yang > punya > sifat buruk itu dan negeri akan aman. Mengapa kita > tidak berpikir keamanan akibat pemberlakuan hukum > itu > ?. Kok kita mikir kasihan dengan si pencuri ?. Saya ngak kasihan dengan pencuri yang wajar kalau ia benar-benar dihukum untuk itu, karena dalam Islampun Allah berfirman : " Janganlah ada belas kasihan kamu pada mereka (yang berzina), karena dihukum semua ini untuk menegakkan kalimah Allah ". Jadi memang tidak ada rasa kasihan, kalau ia dihukum bila memang berhak untuk dihukum sesuai dengan aturan. Tapi memotong tangan orang yang hanya mencuri sebutir kurma atau seekor ayam, kita sudah salah kaprah, saya ngak menemukan hal semacam ini dalam hukum Islam. > Yang kena potong yang mencuri ajalah. Yang nggak > mencuri mengapa mesti takut ?. Lalu, "wah-wah bisa > bisa nggak bertangan kebanyakan orang". Aiii, kalau > dia mencuri merampok, tentu iya. Kalau takut kena > potong > jangan merampok. Kan aman ?. Semoga da Sutan faham maksud saya ngak bertangan kalau mencuri yang saya maksudkan diatas, karena sudah saya jelaskan. Jujur aja apakah kita semua suci diri dari mencuri..? mencuri duit siapa kek, mencuri buah siapa kek didepan rumah, di belakang rumah, dimana aja, dipinggir jalan ada pohon mangga dilempar jatuh, trus dimakan. Apakah gara-gara sebiji mangga dipotong pula tangan..? Ini yang saya maksudkan ngak bertangan jadinya. Jujur pada diri sendiri, pernah ngak ambil penghapus teman tanpa bilang kemudian kita pakai, ngak dipulangi lagi, ini namanya juga mencurikan, atau lempar buah jambu tetangga, lantas dimakan, mencuri jugakan..? Apa harus potong tangan pula..? Hanya saja yang namanya mencuri tetap berdosa, dan makanan yang masuk itu tidak halal, tapi sampai dipotong tangan karena itu, ngak sekejam itulah hukum islam da Sutan. Jangan buat ajaran Islam ini jadi ditakuti non Islam, tapi mari kita usahakan agar orang melihat hukum Islam ini sangat adil dan bijaksana. memberi rasa aman dan ketenangan juga keselamatan. Kitalah yang menjelaskan hukum-hukumnya, siapa lagi yang bela Islam kalau bukan kita? Coba lihat efeknya bila > hukum itu diberlakukan. Keamanan itu, susah sekarang > dik Rahima mencapai keamanan itu. Baru-baru ini > saudara > ipar saya datang dari Jakarta, ia berkata, kalau > lebih > dari pukul 12 malam, mobil yang kita kendarai akan > dikejar para perampok. Jakarta rawan di malam hari. > Lha..., Indonesia negara hukum kok gitu ?. > Nah ini dia dik Rahima. keamanan itu mahal harganya. Da Sutan, siapa sih yang tak inginkan kemananan dalam hidup ini. saya ngeri hidup di Indonesia, salah satunya yah,.karena ini dianya. Sering terjadi pencurian. Tapi aparat hukum kan ada, harus dijalankan. Hukumlah seseorang itu sesuai kadar perbuatannya. Pendapat saya, memang Indonesia sudah cukup parah. Mengembalikan Indonesia kearah yang lebih baik, seperti keadaan orang yang berbaju tak sempurna, ditarik keatas nampak (maaf), paha, ditarik kebawah nampak dada( semoga faham maksud saya), ditarik kanan kiri atas bawah, sulit sekali pasti ada kelihatan lagi rusaknya disebelah lain. > Mari kita yakini diri kita, bahwa hukum yang > diturunkan > Allah swt. adalah yang terbaik bagi kita. Itu sudah pasti sekali, tapi kita ngak sembarangan juga kan menjalankan hukum-hukum Allah itu, semua sudah ada aturan pakainya. > Ndak percaya ?, dari data yang ada, kejahatan yang > terjadi 10 tahun di arab saudi, sama dengan 24 jam > di New York (bukan Amerika, New York). Masihkah > kita kurang yakin dengan hukum Allah ?, lalu berani > mengatakan hukum Allah kejam, zhalim ?. > (Maaf ini bukan ditujukan pada dik Rahima, jangan > marah pulak nanti, maksudnya untuk pengertian kita > bersama). Iyah, saya faham, tujuan kita diskusi bukan untuk kita berdua tapi untuk semua orang, dan saya tujukan kejam kemaren itu sebenarnya mereka non Islam mengatakan hukum Islam kejam, dzalim, karena itu kulit luar yang mereka lihat, mereka hanya melihat islam dari kaca seberang. Seorang ratu kaya raya saja bisa salah melihat lantai kaca, dikira air, maka diangkatlah kain kelihatan betis, yang pada hakikatnya ia bukan air tapi kaca, saking jernih pemandangannya. > Ok, itu komen saja. Sekarang kita kembali ke > pokok persoalan. Definisi syirik ini tentu dik > Rahima > lebih tahu dari saya. Syirik pada zat-Nya, syirik > pada > sifat-Nya dan syirik pada perbuatan-Nya. > Banyak orang yang terhindar dari syirik pada > zat-Nya, > dan syirik pada sifat-Nya. Tapi banyak yang syirik > pada perbuatan-Nya. > Untuk lebih jelasnya, coba perbaiki definisi saya > ini bila salah. Syirik adalah mengakui atau > mempercayai > sesuatu yang lain (tandingan) selain daripada Allah > swt. Apakah pada zat-Nya, pada sifat-Nya atau pada > perbuatan-Nya. > Kita tahu dalam surat Al-Iklas di akhir ayat. > "Walam yakul lahu kufuwan ahad". > Dan tiada sesuatupun yang menyerupai/menyamai akan > Dia. > Kalau kita akui sesuatu yang lain yang menyamai > Dia, > maka jatuh syiriklah kita. > Nah, dalam hal undang-undang,... apakah ini > tidak termasuk membuat tandingan pada Allah swt. ?. > Padahal,.. "Inil hukmu illa lillah ". Sebenarnya pokok pembicaraan kita pertama adalah : " Apakah orang yang tidak ada niat dihatinya untuk menegakkan negara islam termasuk dosa yang tidak bisa diampunkan..? Saya jawab : Yang pasti orang yang tidak berniat untuk menegakkan negara islam bukanlah suatu dosa yang tidak bisa diampunkan, karena dosa yang tidak diampunkan itu hanya dosa syirik, .Sekali lagi mengenai orang yang tak berhukum dengan hukum-hukum Allah sebagaimana yang tertera pada apa yang saya sampaikan sebelumnya. Jadi pokok permasalahan kita bukan masalah syirik. dan orang-orang yang tidak berhukum dengan hukum Allah adalah mereka yang kafir,dzalim dan fasiq. Karena ini ada kejelasannya dari firman Allah surah Al Maidah tersebut. Ok. Wassalam. Rahima. > Ok, sampai sini dulu. > Ooo yaa, pengarang buku tersebut ialah Abdul Kadir > Audah, bukunya "Islam baina jahli abna ihi wa 'ajzi > ulama ihi". > > Wassalam > > St. Sinaro > > > > > __________________________________ > Yahoo! Mail Mobile > Take Yahoo! Mail with you! Check email on your > mobile phone. > http://mobile.yahoo.com/learn/mail > > _____________________________________________________ > Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, > silahkan ke: > http://rantaunet.org/palanta-setting > ------------------------------------------------------------ > Tata Tertib Palanta RantauNet: > http://rantaunet.org/palanta-tatatertib > ____________________________________________________ > Yahoo! Mail Stay connected, organized, and protected. Take the tour: http://tour.mail.yahoo.com/mailtour.html _____________________________________________________ Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting ------------------------------------------------------------ Tata Tertib Palanta RantauNet: http://rantaunet.org/palanta-tatatertib ____________________________________________________