Waalaikumsalam.Wr.Wb.

Da Sutan, bagus ada niat baik, ngak ada debat kusir.
Saya sangat setuju itu, karena sejujurnya saya sudah
sangat bosan dengan diskusi yang pada akhirnya menjadi
debat kusir, karena pada dasarnya saya termasuk orang
yang sangat sensitif kalau sudah diduga yang
macam-macam, jadi sering sekali kelemahan saya
biasanya saya akan menembak kembali tembakan yang
ditujukan pada saya kepada sipenembak saya tersebut.

Istilah suami saya prinsip ima ini : " lu..jangan
coba-coba menembak saya, akan saya tembak juga kamu,
kapan saya menembak kamu, saya ngak ada sakiti kamu,
kenapa kamu sakiti hati saya, inilah ima orangnya,
suami sangat mengerti sekali kondisi diri saya, karena
beliau sadar saya ngak mau sekali menyakiti hati
orang, tapi kalau saya sudah disakiti akan membalas
dengan cara halus, pintar dan nyelekit ", beliau tahu
hati saya baik(kata suami lho). 

Walau saya sadar, kalau kita dituduh atau disakiti
orang yah diam aja, biarkan aja dia sendiri yang dosa,
tapi sepertinya jiwa saya masih muda untuk itu, dan
mencoba sabar agar tak membalasnya, tapi belum bisa,
karena saya juga ngak mau orang berdosa karena saya,
orang jadi buruk sangka, dan malah dosa karena saya,
makanya saya mencoba menjelaskan, atau membalasnya
dengan kata-kata yang diupayakan sangat halus tapi
sangat mengena pula. 

. Dan sepertinya da Sutan menyadari kelemahan saya
ini, cepat-cepat bilang ngak mau sampai debat kusir,
alhamdulillah. Mungkin saya type manusia yang tidak
gampang menerima pendapat orang lain begitu saja tanpa
argumen yang jelas dan bisa masuk dilogika saya.

Da Sutan ada dari surau tanggapan sanak Azhari
mengenai mencuri ini, saya copikan seperlunya saja.

Pembunuh akan diqishash (dibunuh) kecuali dimaafkan
oleh keluarga si
korban, maka ia membayar diyat sebesar 1.000 dinar.
Pencuri dipotong
tangannya jika bukan dalam kondisi paceklik dan harta
yg dicuri melebihi
100 dinar. Note: 1 dinar=4,25 gram emas. Hukum Islam
bukan kejam, tetapi
bertujuan mencegah terulang kembali kasus yang sama,
sehingga hukuman
dilaksanakan dilapangan dan disaksikan masyarakat
(shock terapy). Dalam
kondisi hukum Islam seperti itu, maka keamanan dan
kenyamanan
benar-benar dirasakan.


Jelaslah, mana mungkin saya menganggap hukum Islam itu
kejam. Wong kalau berzina saja harus dipukul 100 kali,
saya tak katakan itu kejam, bahkan hukum rejam dan
jiwa dibalas dengan jiwa.

Da Sutan pasti tahu, kalau musuh Islam menuduh
hukum-hukum Islam seperti potong tangan itu kejam.
Pembagian warisan dalam islam tak adil dan hukum-hukum
yang lain. Ini semua karena apa,..? Karena mereka
tidak tahu, bahwa hukum potong tangan dalam islam juga
tidak segampang yang dibayangkan( ini yang saya
maksudkan, dikit-dikit potong tangan, kalau gitu orang
bisa-bisa ngak punya tangan, semoga faham maksud
saya).

Karena benar da Sutan hukum potong tangan itu ada
aturannya dalam Islam, ngak sembarangan, kalau saja
ada orang yang mencuri pencil temannya, lantas potong
tangan,..? Wajar kalau memang begitu non islam
memandang hukum Islam itu kejam. Tetapi
kenyataannyakan bukan semacam itu? Kita punya aturan
dalam hal ini.

Umar ra, tidak memberlakukan hukum potong tangan bagi
yang mencuri kala itu, karena kondisi dalam keadaan
paceklik.

Adapun perkataan rasulullah SAW: " Kalau saja Fatimah
binti Muhammad mencuri akan saya potong tangannya ".
benar,..tapi kalau Fatimah mencuri bagaimana, kadarnya
berapa..? Islam menetapkan hukum ini. Jadi keadilan
yang ditekankan oleh rasulullah SAW disana, siapapun
yang mencuri akan dipotong tangannya asalkan sudah
memenuhi syarat pencurian tersebut, walau anak kandung
sekalipun hukum Islam harus berlaku.

Okay, ini mengenai potong tangan.
 
--- Sutan Sinaro <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> Assalamu'alaikum.w.w.
> 
>    Sengaja saya tidak mengomentari line per line
> karena takut menjadi debat kusir, kecuali komen pada
> paragraph ini. Sebab saya tidak sedang berdebat
> dengan
> dik Rahima, kita sedang mencari mana jalan yang
> patut
> ditempuh agar tidak percuma langkah kita menuju
> destinasi yang kita inginkan bersama. Sebelum kita
> kembali kepada definisi syirik itu, saya beri komen
> yang dibawah ini dan kemudian kita lanjutkan.
> 
> --- Rahima <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> 
> > mencuri seekor ayam karena kelaparan, lantas
> potong
> > tangan. mencuri pencil teman, potong
> > tangan,..dst..dst..?
> > 
> >  Wah,.bisa dianggap kejam ajaran islam kalau
> begitu,
> > bisa lari malah orang dari kita, kalau kita
> terlalu
> > keras, bisa-bisa ngak bertangan kebanyakan orang
> > kalau sedikit-dikit potong tangan.
> 
>    Begini dik Rahima. Mengapa Rasulullah tidak
> berpikir seperti itu ?. Bahkan dengan tegas
> mengatakan
> kalau saja Fatimah mencuri (apakah hanya seekor ayam
> atau sebutir korma), niscaya akan dipotong
> tangannya.
> Lalu berhati-hatilah dengan pernyataan hukum yang
> kejam, atau zhalim. Kalau kita sendiri mengatakan
> hukum Allah zhalim, apalagi orang lain. Saya rasa
> dik
> Rahima 
> faham akan hal ini dan bagaimana hukumnya dengan
> orang yang mengatakan hukum Allah swt. zhalim.
> (Sesungguhnya Allah tidak pernah menzhalimi
> hamba-hamba
> nya. al ayah).

Sekali lagi saya ngak ada mengatakan hukum Allah
dzalim da Sutan, naudzubillahi mindzalik, tapi secara
akal sajalah, saya menyadari sekali bahwa Allah maha
rahim dan kasih dengan hambaNya, ngak pernah dzalim
sedikitpun, sebesar apapun dosa atau sekecil apapun
pasti ada balasannya,(balasan sesuai dengan
perbuatannya, ngak ada hukum potong tangan berlaku
bagi orang yang mencuri sebutir kurma,  ini karena
Allah tak pernah dzalim dengan hambaNya)

. 
Jadi dari perkataan da Sutan tadi, kalau orang mencuri
walau sebutir kormapun, atau seekor ayampun akan
dipotong tangannya..? wah..ini nih,.ngak pernah saya
tahu ada dalam hadist orang yang dipotong tangan
dengan mencuri sebutir kurma? Padahal Islam sudah
menetapkan aturannya, bagaimana nih da Sutan. 




>    Kita sering salah dalam menilai dan kita jarang
> melihat perjuangan Rasulullah saw. Dalam urusan
> jinayat, kan selalu ada dua pihak. Kalau mencuri
> atau
> merampok, ada yang kena curi/rampok, ada
> pencuri/perampok. Kalau pencuri kena potong
> tangannya
> kita berkata "kasihan". Kita tidak kasihan dengan
> orang
> yang kena curi atau rampok. Bayangkan seorang yang
> sudah dua puluh tahun menyimpan uang 30 juta untuk
> pergi haji, kemudian uang itu tiba-tiba dirampok.
> Kita kasihan yang mana ?. Bayangkan dua puluh tahun
> !.

Wah,..kalau sudah sebanyak itu yah iyah donk,.baru
potong tangan, tapi hanya sebiji kurma, atau seekor
ayam..? Saya belum menemukan hukum potong tangan
berlaku dalam hal ini semasa rasulullah SAW, ataupun
para sahabat. Ini yang sangat saya khawatirkan, kalau
ada orang yang jadi ngeri masuk islam, dan mengatakan
Islam itu kejam, padahal tidak seperti itu. Islam tak
pernah kejam dalam hukum apapun, sangat adil
seadil-adilnya, karena semua ada aturan dan syaratnya.



> Kita malah kasihan si perampok dan malah memperjuang
> kannya supaya dapat hukuman ringan. Kalau kitalah
> yang
> jadi orang yang kena rampok, saya rasa semua akan
> berang dan berkata "kubunuh dia", malah mungkin
> berkata
> potong tangan terlalu ringan. Yaa, dua puluh tahun
> ngumpulin duit, enak-enak aja dirampok.
>   Kalau seandainya si perampok dijatuhi hukuman
> penjara, berapa lamapun, tidak akan mengubah sifat
> buruknya dalam mencuri/merampok. Bukti sudah sering
> kita lihat. Tapi kalau dipotong tangannya. Tak akan
> berani, dan makin lama makin sedikit orang yang
> punya
> sifat buruk itu dan negeri akan aman. Mengapa kita
> tidak berpikir keamanan akibat pemberlakuan hukum
> itu
> ?. Kok kita mikir kasihan  dengan si pencuri ?.

Saya ngak kasihan dengan pencuri yang wajar kalau ia
benar-benar dihukum untuk itu, karena dalam Islampun
Allah berfirman : " Janganlah ada belas kasihan kamu
pada mereka (yang berzina), karena dihukum semua ini
untuk menegakkan kalimah Allah ".

Jadi memang tidak ada rasa kasihan, kalau ia dihukum
bila memang berhak untuk dihukum sesuai dengan aturan.
Tapi memotong tangan orang yang hanya mencuri sebutir
kurma atau seekor ayam, kita sudah salah kaprah, saya
ngak menemukan hal semacam ini dalam hukum Islam. 


>   Yang kena potong yang mencuri ajalah. Yang nggak
> mencuri mengapa mesti takut ?. Lalu, "wah-wah bisa
> bisa nggak bertangan kebanyakan orang". Aiii, kalau
> dia mencuri merampok, tentu iya. Kalau takut kena
> potong
> jangan merampok. Kan aman ?. 

Semoga da Sutan faham maksud saya ngak bertangan kalau
mencuri yang saya maksudkan diatas, karena sudah saya
jelaskan. Jujur aja apakah kita semua suci diri dari
mencuri..? mencuri duit siapa kek, mencuri buah siapa
kek didepan rumah, di belakang rumah, dimana aja,
dipinggir jalan ada pohon mangga dilempar jatuh, trus
dimakan. Apakah gara-gara sebiji mangga dipotong pula
tangan..? Ini yang saya maksudkan ngak bertangan
jadinya. Jujur pada diri sendiri, pernah ngak ambil
penghapus teman tanpa bilang kemudian kita pakai, ngak
dipulangi lagi, ini namanya juga mencurikan, atau
lempar buah jambu tetangga, lantas dimakan, mencuri
jugakan..? Apa harus potong tangan pula..? 

Hanya saja yang namanya mencuri tetap berdosa, dan
makanan yang masuk itu tidak halal, tapi sampai
dipotong tangan karena itu, ngak sekejam itulah hukum
islam da Sutan. Jangan buat ajaran Islam ini jadi
ditakuti non Islam, tapi mari kita usahakan agar orang
melihat hukum Islam ini sangat adil dan bijaksana.
memberi rasa aman dan ketenangan juga keselamatan.
Kitalah yang menjelaskan hukum-hukumnya, siapa lagi
yang bela Islam kalau bukan kita?



Coba lihat efeknya bila
> hukum itu diberlakukan. Keamanan itu, susah sekarang
> dik Rahima mencapai keamanan itu. Baru-baru ini
> saudara
> ipar saya datang dari Jakarta, ia berkata, kalau
> lebih
> dari pukul 12 malam, mobil yang kita kendarai akan
> dikejar para perampok. Jakarta rawan di malam hari. 
> Lha..., Indonesia negara hukum kok gitu ?.
> Nah ini dia dik Rahima. keamanan itu mahal harganya.

Da Sutan, siapa sih yang tak inginkan kemananan dalam
hidup ini. saya ngeri hidup di Indonesia, salah
satunya yah,.karena ini dianya. Sering terjadi
pencurian. Tapi aparat hukum kan ada, harus
dijalankan. Hukumlah seseorang itu sesuai kadar
perbuatannya.

Pendapat saya, memang Indonesia sudah cukup parah.
Mengembalikan Indonesia kearah yang lebih baik,
seperti keadaan orang yang berbaju tak sempurna,
ditarik keatas nampak (maaf), paha, ditarik kebawah
nampak dada( semoga faham maksud saya), ditarik kanan
kiri atas bawah, sulit sekali pasti ada kelihatan lagi
rusaknya disebelah lain.


> Mari kita yakini diri kita, bahwa hukum yang
> diturunkan
> Allah swt. adalah yang terbaik bagi kita.

Itu sudah pasti sekali, tapi kita ngak sembarangan
juga kan menjalankan hukum-hukum Allah itu, semua
sudah ada aturan pakainya.


> Ndak percaya ?, dari data yang ada, kejahatan yang
> terjadi 10 tahun di arab saudi, sama dengan 24 jam
> di New York (bukan Amerika, New York). Masihkah
> kita kurang yakin dengan hukum Allah ?, lalu berani
> mengatakan hukum Allah kejam, zhalim ?.
> (Maaf ini bukan ditujukan pada dik Rahima, jangan
> marah pulak nanti, maksudnya untuk pengertian kita
> bersama).

Iyah, saya faham, tujuan kita diskusi bukan untuk kita
berdua tapi untuk semua orang, dan saya tujukan kejam
kemaren itu sebenarnya mereka non Islam mengatakan
hukum Islam kejam, dzalim, karena itu kulit luar yang
mereka lihat, mereka hanya melihat islam dari kaca
seberang. Seorang ratu kaya raya saja bisa salah
melihat lantai kaca, dikira air, maka diangkatlah kain
kelihatan betis, yang pada hakikatnya ia bukan air
tapi kaca, saking jernih pemandangannya.


>    Ok, itu komen saja. Sekarang kita kembali ke
> pokok persoalan. Definisi syirik ini tentu dik
> Rahima
> lebih tahu dari saya. Syirik pada zat-Nya, syirik
> pada
> sifat-Nya dan syirik pada perbuatan-Nya.
> Banyak orang yang terhindar dari syirik pada
> zat-Nya,
> dan syirik pada sifat-Nya. Tapi banyak yang syirik
> pada perbuatan-Nya. 
>    Untuk lebih jelasnya, coba perbaiki definisi saya
> ini bila salah. Syirik adalah mengakui atau
> mempercayai
> sesuatu yang lain (tandingan) selain daripada Allah
> swt. Apakah pada zat-Nya, pada sifat-Nya atau pada
> perbuatan-Nya. 
>   Kita tahu dalam surat Al-Iklas di akhir ayat.
> "Walam yakul lahu kufuwan ahad".
> Dan tiada sesuatupun yang menyerupai/menyamai akan
> Dia.
>   Kalau kita akui sesuatu yang lain yang menyamai
> Dia,
> maka jatuh syiriklah kita.
>   Nah, dalam hal undang-undang,... apakah ini
> tidak termasuk membuat tandingan pada Allah swt. ?.
> Padahal,.. "Inil hukmu illa lillah ".

Sebenarnya pokok pembicaraan kita pertama adalah : "
Apakah orang yang tidak ada niat dihatinya untuk
menegakkan negara islam termasuk dosa yang tidak bisa
diampunkan..? 

Saya jawab : 

Yang pasti orang yang tidak berniat untuk menegakkan
negara islam bukanlah suatu dosa yang tidak bisa
diampunkan, karena dosa yang tidak diampunkan itu
hanya dosa syirik, 

.Sekali lagi mengenai orang yang tak berhukum dengan
hukum-hukum Allah sebagaimana yang tertera pada apa
yang saya sampaikan sebelumnya.

Jadi pokok permasalahan kita bukan masalah syirik.

 dan orang-orang yang tidak berhukum dengan hukum
Allah adalah mereka yang kafir,dzalim dan fasiq.
Karena ini ada kejelasannya dari firman Allah surah Al
Maidah tersebut.

Ok.

Wassalam. Rahima.

>   Ok, sampai sini dulu.
> Ooo yaa, pengarang buku tersebut ialah Abdul Kadir
> Audah, bukunya "Islam baina jahli abna ihi wa 'ajzi
> ulama ihi".
> 
> Wassalam
> 
> St. Sinaro
> 
> 
> 
>               
> __________________________________ 
> Yahoo! Mail Mobile 
> Take Yahoo! Mail with you! Check email on your
> mobile phone. 
> http://mobile.yahoo.com/learn/mail 
> 
>
_____________________________________________________
> Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda,
> silahkan ke: 
> http://rantaunet.org/palanta-setting
>
------------------------------------------------------------
> Tata Tertib Palanta RantauNet:
> http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
> ____________________________________________________
> 



                
Yahoo! Mail
Stay connected, organized, and protected. Take the tour:
http://tour.mail.yahoo.com/mailtour.html


_____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting
------------------------------------------------------------
Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
____________________________________________________

Kirim email ke