Tegaknya Khilafah, Wajib Dan Perlu
Oleh: Muhammad al-Khaththath
Publikasi 25/09/2004
hayatulislam.net - Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi kaum muslimin di
seluruh dunia untuk menegakkan hukum syari�at Islam dan mengemban dakwah ke
segenap penjuru dunia.
Khilafah adalah satu-satunya sistem pemerintahan dan kenegaraan yang diwariskan
oleh Rasulullah Saw setelah beliau memerintah di Madinah selama kurang lebih
sepuluh tahun. Sistem inilah yang dilanjutkan oleh para Kulafaur Rasyidin
(Khalifah Abu Bakar ra., Umar ra., Utsman ra., dan Ali bin Abi Thalib ra.)
dengan ibukota Madinah lalu pindah ke Kufah, para khalifah Umawiyyah dengan
ibukota di Damaskus, para khalifah Abbasiyyah dengan ibukota di Baghdad, dan
para khalifah Utsmaniyyah dengan ibukota di Istambul, Turki. Sistem Khilafah
dihapuskan oleh imperialisme Inggris (setelah mengalahkannya dalam perang dunia
pertama) melalui anteknya, jendral Musthafa Kemal pada bulan Maret 1924 dan
memindahkan ibukota dari Istambul ke Ankara.
Dalam kurun waktu 80 tahun kaum muslimin hidup tanpa naungan Khilafah sebagai
satu kepemimpinan untuk seluruh kaum muslimin di seluruh dunia, kaum muslimin
terpecah belah dalam berbagai negara dan bangsa, kaum muslimin mengalami
berbagai penderitaan dan bencana, dan berbagai problema yang menimpa kaum
muslimin tak kunjung terpecahkan. Dalam situasi dan kondisi yang menyedihkan
itu, negara-negara Barat melancarkan berbagai konspirasi dan propaganda yang
melemahkan kekuatan kaum muslimin, menyudutkan Islam sebagai suatu sistem hidup
dan menyerang bahkan menjauhkan kaum muslimin dari sistem Khilafah sebagai
suatu institusi yang dapat menerapkan sietem kehidupan Islam.
Namun toh kesadaran kaum muslimin terhadap kekuatannya, kebenaran agamanya, dan
sistem Khilafah sebagai harapannya ternyata tumbuh dan tak dapat
dihalang-halangi. Setiap ada seruan terhadap kembalinya kedaulatan hukum
syari�at Islam dan institusi pemerintahan Islam selalu disambut kaum muslimin
dengan penuh semangat dan harapan. Menangnya FIS (Front Islamique du Salut) di
Aljazair tahun 1991 dan Partai Refah di Turki tahun 1995 merupakan contoh
kongkrit. Dan solidaritas kaum muslimin untuk kesatuan dunia Islam tampak jelas
dalam kasus Palestina, Bosnia, dan Irak. Bahkan ketika Iran melakukan Revolusi,
umat pun bangkit kesadarannya.
Sementara itu, pihak Barat pun semakin khawatir terhadap munculnya kekuatan
Islam. Samuel Huntington mengguratkan kekhawatiran Barat itu dalam bukunya The
Clash of Civilizations. Bahkan Barat yang aqidahnya goyang itu pun khawatir
dengan ramalan salah seorang dari paranormal mereka bahwa institusi Khilafah
akan muncul di Hijaz pada tahun 2011. Oleh karena itu mereka terus-menerus
melakukan konspirasi agar institusi yang dengan susah payah mereka runtuhkan
itu tidak tegak kembali. Namun Allah SWT berfirman:
�Orang-orang kafir itu membuat tipu daya, dan Allah membalas tipu daya mereka
itu. Dan Allah sebaik-baik pembalas tipu daya.� (Qs. Ali-�Imran [3]: 54).
Wajib Menegakkan Khilafah
Menegakkan khilafah dengan mengangkat seorang khalifah yang dibai�at oleh kaum
muslimin hukumnya wajib. Tidak ada khilafiyah dalam hal ini. Dalil-dalilnya pun
jelas. Firman Allah SWT:
�Dan Kami telah turunkan kepadamu al-Qur�an dengan membawa kebenaran,
membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya)
dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara
mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu
mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu.� (Qs.
al-M�idah [5]: 48).
�Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang
diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan
berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari
sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling
(dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya
Allah menghendaki akan menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebahagian
dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang
fasik� (Qs. al-M�idah [5]: 49).
Perintah mengambil keputusan hukum atas perkara di antara warga negara dalam
ayat di atas ditujukan kepada Nabi Muhammad Saw. Seruan kepada nabi Muhammad
Saw berarti pula seruan kepada umatnya manakala tidak ada dalil yang
mengkhususkan bahwa seruan itu khas untuk beliau Saw. Terhadap kedua ayat di
atas tidak ada dalil yang menunjukkan bahwa seruan itu khusus untuk Rasulullah
Saw. Berarti seruan itu juga untuk kaum muslimin di mana saja di sepanjang masa
untuk mewujudkan pemerintahan yang bisa melaksanakan pengambilan keputusan
hukum atas perkara yang terjadi di antara manusia dengan hukum-hukum Allah SWT.
Operasionalisasi dari ayat tersebut adalah menegakkan sistem pemerintahan
Khilafah yang diwariskan oleh Nabi Muhammad Saw.
Juga Allah SWT memerintahkan kaum muslimin untuk mentaati Allah SWT, Rasul-Nya,
dan Ulil Amri di kalangan kaum muslimin. Dia berfirman:
�Hai orang-orang yang beriman, ta�atilah Allah dan ta�atilah Rasul (Nya), dan
ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang
sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (al-Qur�an) dan Rasul (sunnahnya),
jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu
lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.� (Qs. an-Nis� [4]: 59).
Perintah mentaati ulil amri dalam ayat tersebut berarti pula perintah untuk
mewujudkannya. Tanpa adanya ulil amri, perintah taat tersebut tidak menemukan
implementasinya. Apalagi ulil amri itu tugasnya menegakkan syari�at Allah SWT
yang bila tak ada berarti syari�at Allah SWT menjadi sia-sia. Oleh karena itu,
operasionalisasi dari ayat tersebut adalah mewujudkan ulil amri yang memegang
kendali pemerintahan yang menegakkan hukum syari�at Allah SWT. Itulah sistem
khilafah dengan khalifah sebagai ulil amri-nya.
Hadits Nabi Muhammad Saw yang diriwayatkan oleh Nafi� menyebut bahwa Umar r.a
berkata kepadanya bahwa Nabi Saw. Bersabda:
�Siapa saja yang melepas tangannya dari ketaatan kepada Allah, niscaya ia akan
berjumpa dengan Allah di hari kiyamat tanpa memiliki hujjah. Dan siapa saja
yang mati sedangkan di pundaknya tidak ada bai�at, maka matinya seperti mati
jahiliyyah.�
Hadits tersebut mewajibkan adanya bai�at dalam pundak seorang muslim. Sedangkan
bai�at untuk pemerintahan tidak lain dan tidak bukan adalah diberikan kepada
seorang Khalifah. Oleh karena itu, hadits tersebut menitikberatkan pada
terwujudnya institusi khilafah atau adanya seorang khalifah yang dibai�at oleh
kaum muslimin. Dengan demikian dibai�atnya seorang khalifah oleh kaum muslimin
dan keberadannya secara kontinyu merupakan operasionalisasi dari hadits
tersebut agar kaum muslimin tidak mati seperti matinya orang jahiliyyah.
Imam Muslim meriwayatkan suatu hadits dari Abi Hazim bahwa dia telah bergaul
(dalam majelis) Abu Hurairah selama lima tahun dan dia mendengar bahwa sahabat
Nabi itu meriwayatkan hadits dari Nabi saw. bahwa beliau saw. bersabda:
�Dulu Bani Israil selalu dipimpin dan dipelihara urusannya oleh para nabi.
Setiap kali seorang nabi meninggal, digantikan oleh nabi yang lain.
Sesungguhnya tak ada nabi sesudahku. (Tetapi) nanti akan ada banyak khalifah!
Para sahabat bertanya: Apakah yang engkau perintahkan kepada kami? Beliau Saw
menjawab: penuhilah bai�at yang pertama dan yang pertama itu saja. Berikanlah
kepada mereka haknya, karena Allah akan menuntut pertanggungjawaban mereka
tentang rakyat yang dibebankan urusannya kepada mereka.�
Hadits ini dengan jelas menyatakan bahwa sistem pemerintahan yang diwariskan
oleh Rasulullah Saw adalah sistem Khilafah, bukan yang lain.
Dan para sahabat berijma� tentang wajib dan urgensinya pengangkatan khalifah.
Ini terbukti pada saat Rasulullah wafat, mereka mendahulukan upaya memilih
khalifah sebagai pengganti Rasulullah Saw sebagai kepala negara kaum muslimin
ketimbang menguburkan jenazah Rasulullah Saw. Padahal mereka tahu bahwa
menguburkan jenazah dengan cepat �apalagi jenazah Rasulullah Saw� adalah wajib
hukumnya. Berarti, mengangkat khalifah mengisi kekosongan jabatan pengendali
pemerintahan lebih wajib hukumnya.
Urgensi Menegakkan Khilafah
Sejak runtuhnya kekuasaan Islam itu, kaum muslimin di berbagai negeri didera
berbagai krisis yang tak habis-habis. Ada krisis persatuan dan persaudaraan,
ada krisis politik, krisis ekonomi, sosial budaya, krisis pendidikan dan SDM,
dan lain sebagainya.
Wilayah kekuasaan Islam yang semula terbentang luas dari mulai Spanyol di
Eropa, pedalaman Afrika, Timur Tengah, Asia Selatan, Asia Tengah, Semenanjung
Balkan hingga ke Timur Jauh, terpecah belah menjadi puluhan negara kecil yang
dikuasai oleh para penjajah kafir. Kendati sekitar tahun 30-an hingga tahun
50-an, negeri-negeri itu satu persatu merdeka, terbebas dari penjajahan, tapi
pengaruh penjajah tetap bercokol di sana melalui para penguasa boneka. Dan
keterpecahan itu hendak diabadikan dengan faham nasionalisme yang dianut
berbagai bangsa di dunia Islam. Bahkan seperti bangsa Arab pun terbelah menjadi
faham kebangsaan yang lebih sempit lagi, seperti Irak, Yordan, Siria, Mesir,
Maroko, Saudi, Kuwait, Yaman dan lain-lain. Selain itu, penindasan oleh
penguasa, pembunuhan, kerusakan moral, dan kerusakan lingkungan adalah cerita
yang tak pernah sepi dalam kehidupan kaum muslimin di berbagai negeri. Dapat
dibayangkan bahwa kaum muslimin sepanjang abad dua puluh bagaikan hidup dalam
penjara besar, yakni negerinya sendiri.
Juga, melalui berbagai bentuk penjajahan (imperialisme) baru di bidang ekonomi,
politik, pendidikan dan budaya, kaum muslimin didominasi dan dimarjinalkan
hingga terjadi berbagai krisis dalam bidang ekonomi, politik, sosial, maupun
budaya. Untuk wilayah yang kebetulan miskin, kemiskinan menjadi pemandangan
sehari-hari. Bahkan dengan program bantuan utang luar negeri, rakyat kaum
muslimin di daerah kayapun dimiskinkan secara struktural. Wilayah-wilayah itu
juga tak henti-hentinya menjadi obyek jarahan, eksploitasi dan penindasan
negara-negara besar. Emas di Indonesia, misalnya diangkut ke AS dan Kanada
melalui perusahaan asing Freeport, minyak di negeri-negeri Teluk disedot
melalui politik perdagangan yang curang.
Bukan hanya itu, di bidang kemanusiaan, terjadi pula pembantaian atas kaum
muslimin di berbagai wilayah. Misalnya Palestina, Bosnia, Kosovo, Chechnya,
Kashmir, Ambon dan lain-lain.
Semua krisis itu menunjukkan betapa rapuhnya kaum muslimin menghadapi
menghadapi makar negara-negara Barat. Umat Islam yang jumlahnya lebih dari 1,2
milyar tak ubahnya seperti buih di lautan yang tak memiliki kekuatan apa-apa.
Apakah kita akan membiarkan semua krisis itu terus berlanjut. Bila tidak, maka
tidak ada cara lain bagi kaum muslimin harus menegakkan kembali Khilafah
Islamiyyah guna menerapkan syariat Islam dan melaksanakan dakwah ke seluruh
penjuru dunia, sebagaimana pernah terjadi di masa lalu.
Hambatan-Hambatan Dalam Menegakkan Khilafah
Hanya saja upaya mengembalikan sistem pemerintahan versi Rasulullah Saw tak
sepi dari berbagai kendala, diantaranya:
Adanya pemikian-pemikiran tidak Islami yang menyerang dunia Islam, sehingga
umat Islam cenderung membebek dengan pemikir-pemikir politik Barat, dan tidak
siap menerima pemikiran-pemikiran politik versi Rasulullah Saw.
Adanya program pendidikan tidak Islami arahan penjajah, yang menghasilkan
birokrat dan teknokrat yang gandrung dengan sistem kehidupan barat yang sekuler.
Terbentuknya pola pikir dan pola sikap sekuler yang tidak Islami pada generasi
muda Islam, akibat kurikulum pendidikan versi Barat. Ini bukan karena mereka
mempelajari sains dan teknologi yang memang universal, tetapi justru mereka
dijejali dengan tsaqafah dan peradaban Barat yang sekularistik itu.
Adanya anggapan yang berlebihan dan membesar-besarkan terhadap ilmu-ilmu
sosial, psikologi, pendidikan, dan lain-lain. Hal ini menyebabkan umat Islam
lebih mempercayai pakar-pakar Barat daripada al-Qur�an dan as-Sunnah, dalam
memecahkan problem kehidupan.
Kehidupan masyarakat di dunia Islam tidak Islami, dengan adanya lembaga negara
dan lembaga masyarakat, yang dibentuk tidak berdasarkan Islam.
Adanya gap yang lebar antara umat Islam dengan hukum-hukum Islam, terutama
politik pemerintahan dan keuangan, akibat penerapan sisten kufur.
Adanya pemerintahan di dunia Islam yang ditegakkan atas asas demokrasi dan
menurut sistem kapitalis; serta adanya ketergantungan politik dengan negara
Barat.
Adanya opini umum tentang patriotisme, nasionalisme, dan sosialisme, serta
gerakan-gerakan dan partai yang berdiri dan berjuang atas dasar ide-ide
tersebut.
Khatimah
Jelas bahwa tegaknya khilafah itu wajib dan perlu. Kaum muslimin, khususnya
generasi muda anak umat ini, hendaknya menyiapkan diri untuk misi mulia itu.
Dengan memahami ide-ide yang rinci tentang sistem Khilafah dan pemahaman
tentang berbagai hambatan di atas, insyaallah kaum muslimin dapat bergerak
segera untuk mewujudkannya.
Yakinlah bahwa Allah SWT menolong para pejuang penegak diin-Nya yang haq dan
akan memberikan kemenangan dan kekuasaan kepada mereka. Dia berfirman:
�Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia
akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.� (Qs. Muhammad [47]: 7).
�Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan
mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan
mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang
sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang
telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan)
mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka
tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan
barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah
orang-orang yang fasik� (Qs. an-N�r [24]: 55).
Ya Allah Kami telah menyampaikannya!
---------------------------------
Do you Yahoo!?
Read only the mail you want - Yahoo! Mail SpamGuard.
_____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke:
http://rantaunet.org/palanta-setting
------------------------------------------------------------
Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
____________________________________________________