Ambo copy - pastekan sajo ! semoga ado manfaatnyo bagi kito basamo

==========================================================

DIALOG ANTAR AGAMA

        Berdakwah kepada orang-orang non Islam agar memeluk Islam, adalah
perkara yang diwajibkan oleh Allah SWT atas kaum muslimin. Tugas ini telah
mereka laksanakan selama 14 abad. Tak henti-hentinya mereka mengajak
orang-orang non Islam agar memeluk Islam, baik golongan ahli kitab maupun
golongan lainnya. Allah SWT berfirman:  
"Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah (hujjah) dan pelajaran
yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik" (QS an-Nahl: 125)
Rasulullah saw bersabda dalam surat beliau yang ditujukan kepada Heraklius,
Raja Romawi: "..Sesungguhnya aku berseru kepadamu dengan seruan Islam; masuk
Islam-lah kamu niscaya kamu akan selamat! Allah akan memberikan dua pahala
kepadamu. Tapi jika kamu berpaling maka kamu menanggung dosa para petani
(rakyatmu)..." (HR Bukhari) Jelaslah, bahwa dakwah kita kepada orang-orang
non-Islam, adalah dakwah untuk memeluk Islam dan meninggalkan kekufuran.
Adapun ide dialog antar agama yang ramai dijajakan saat ini, adalah ide dari
Barat yang sangat keji lagi asing. Tidak ada asal-usulnya dalam Islam, sebab
ide ini menyerukan untuk mencari titik temu bersama diantara agama-agama.
Bahkan ide tersebut menyerukan untuk membentuk agama baru yang sengaja
direka-reka agar kaum muslimin memeluknya sebagai ganti agama Islam, karena
penganut ide ini dan para propagandisnya adalah orang-orang Barat yang
kafir.  Ide ini mulai muncul secara internasional pada tahun 1932 tatkala
Prancis mengutus delegasinya untuk berunding dengan tokoh-tokoh ulama
Al-Azhar (Kairo) mengenai ide penyatuan tiga agama: Islam, Kristen dan
Yahudi. Kegiatan ini kemudian ditindaklanjuti dengan Konferensi Paris tahun
1933 yang dihadiri oleh para orientalis dan misionaris dari berbagai
universitas di Inggris, Swiss, Amerika, Italia, Polandia, Spanyol, Turki dan
lain-lain. Konferensi Agama-agama se-Dunia tahun 1936 merupakan konferensi
agama terakhir sebelum Perang Dunia II yang telah membuat sibuk
negara-negara Eropa untuk menyelenggarakan konferensi-konferensi serupa.
Pada tahun 1964 Paus Paulus VI menulis sebuah risalah yang menyerukan dialog
antar agama-agama. Kemudian pada tahun 1969 Vatikan menerbitkan sebuah buku
yang berjudul "Alasan Dialog Antara Kaum Muslimin dan Kaum Kristiani".
Sepanjang dasawarsa 70-an dan 80-an abad ini, telah diadakan lebih dari 13
pertemuan dan konferensi untuk dialog antar agama dan antar peradaban. Yang
paling menonjol adalah Konferensi Dunia II untuk Agama Islam di Belgia, yang
dihadiri oleh 400 delegasi dari beraneka agama yang berbeda-beda, dan
Konferensi Cordoba di Spanyol yang dihadiri oleh delegasi-delegasi muslim
dan Kristen dari 23 negara. Kedua konferensi ini diselenggarakan tahun 1974.
Kemudian diselenggarakan pula Pertemuan Islam-Kristen di Carthage di Tunisia
tahun 1979. Pada dekade akhir abad ini para propagandis dialog antar agama
bergiat mengadakan Konferensi Dialog Eropa-Arab tahun 1993 di Yordania, yang
disusul dengan Konferensi Khartoum untuk Dialog Antar Agama tahun 1994. Pada
tahun 1995 diadakan dua konferensi untuk dialog antar agama, yang pertama di
Stockholm, dan yang kedua di Amman (Yordania). Kedua konferensi lalu disusul
dengan Konferensi Islam dan Eropa di Universitas Aalul Bait (Yordania) tahun
1996.  Justifikasi Dialog Antar Agama Justifikasi terpenting yang diajukan
para peserta konferensi di berbagai konferensi antar agama, adalah untuk
membendung kekufuran dan ateisme yang terwujud dalam negara Uni Soviet
sebelum negara ini runtuh. Sebab, komunisme dipandang sebagai ajaran ateis
yang mengancam agama-agama samawi termasuk prestasi-prestasi peradabannya.
Justifikasi lainnya lagi, adalah perlunya upaya mencari kebenaran yang harus
dipandang relatif (nisbi), sehingga tak boleh seorang pun mengklaim telah
memonopoli kebenaran, sebab kebenaran harus tunduk pada kaidah demokrasi,
yaitu pendapat mayoritas merupakan pendapat yang paling dekat dengan
kebenaran.  Rekomendasi-rekomendasi peserta Konferensi Rekomendasi
terpenting dari konferensi-konferensi yang diselenggarakan atas nama dialog
antar agama dan antar peradaban, serta dialog antara Islam dan Eropa, adalah
sebagai berikut:  Perlu dicari makna-makna dan dimensi-dimensi baru untuk
kata "kufur", "ateis", "syirik", "iman", "Islam", "moderat", "ekstrim", dan
"fundamentalisme" sedemikian rupa, sehingga kata-kata itu tidak menjadi
faktor pemecah-belah diantara penganut-penganut agama.  Perlu dicari titik
temu dari ketiga agama, yang meliputi aspek aqidah, akhlaq dan budaya untuk
menegaskan adanya titik temu positif diantara berbagai agama dan peradaban,
sebab semua ahli Kitab adalah orang-orang beriman yang sama-sama menyembah
Allah.  Perlu adanya piagam bersama hak-hak asasi manusia, untuk memantapkan
perdamaian dan pola hidup berdampingan secara damai diantara penganut
agama-agama. Hal ini dilakukan dengan cara menghilangkan perasaan akan
adanya batas-batas prinsipil antar agama, dan dengan menghilangkan persepsi
permusuhan dalam budaya berbagai bangsa dan politik berbagai negara  Perlu
dilakukan rekonstruksi sejarah dan kurikulum pendidikan, agar jauh dari
hal-hal yang dapat membangkitkan kemarahan dan kebencian, serta menganggap
bahwa pengajaran agama adalah bagian dari kajian humaniora yang mendasar,
yang ditujukan untuk membentuk kepribadian yang terbuka dengan berbagai
kebudayaan umat manusia serta mau memahami agama lain. Karena itu, wajib
dijauhkan beberapa pembahasan tertentu dalam aqidah dan ibadah.  Perlu
adanya perhatian pada pembahasan tema-tema tertentu dan menetapkan persepsi
yang mempersatukan pada tema-tema tersebut. Tema-tema tersebut adalah:
"keadilan", "perdamaian", "wanita", "hak asasi manusia", "demokrasi", "etos
kerja", "pluralisme", "kebebasan", "perdamaian dunia", "hidup berdampingan
secara damai", "keterbukaan peradaban", "masyarakat madani (civil society)",
dan sebagainya.   Sarana dan Cara Dialog antar Agama Setelah orang-orang
Barat yang kafir gagal menjauhkan kaum muslimin dari aqidah mereka melalui
para misionaris dan orientalis, beraneka literatur dan jurnal kebudayaan,
serta manipulasi ideologi, politik dan media, mereka beralih pada
lembaga-lembaga resmi di negara-negara mereka dan negara-negara agen-agen
mereka. Mereka mulai mengadakan berbagai konferensi dan seminar, membentuk
kelompok-kelompok aksi bersama, dan mendirikan pusat-pusat studi di
negeri-negeri mereka ataupun di negeri-negeri Islam, seperti Pusat Studi
Islam Universitas Oxford (Inggris), Pusat Studi Timur Tengah Universitas
Durham (Inggris), College of Holly Cross (Akademi Salib Suci) di Amerika,
Rabithah Alam Islami (Liga Dunia Islam) di Arab Saudi, Al Majma' Al Mulki li
Buhuutsil Hadlarah Al Islamiyyah (Dewan Kerajaan untuk Pengkajian Peradaban
Islam), Universitas Aalul Bait (Yordania), Dewan Gereja-gereja Dunia, dan
lain-lain.  Mereka menggunakan bermacam-macam istilah dan kata yang manis
memikat dengan makna-makna yang tidak jelas untuk menyesatkan dan mengecoh
kaum muslimin, seperti "pembaharuan", "keterbukaan terhadap dunia",
"peradaban umat manusia", "pengetahuan universal", "keharusan hidup
berdampingan secara damai", "membuang fanatisme dan ekstremisme",
"globalisasi", dan lain sebagainya.  Mereka merancukan persepsi tentang ilmu
pengetahuan/sains ('ilmu) dengan kebudayaan (tsaqafah), serta peradaban
(hadlarah) dengan corak kehidupan fisik (madaniyah). Perancuan ini lalu
dijadikan landasan untuk menyerang orang-orang yang konsisten dengan
pandangan hidupnya yang khas, karena dianggap menentang ilmu pengetahuan dan
corak kehidupan fisik yang lahir darinya, serta dicap sebagai golongan yang
terbelakang dan tertinggal. Padahal masalahnya menurut Islam tidaklah
seperti yang mereka dakwakan. Sebab Islam telah membuka diri terhadap ilmu
pengetahuan beserta corak kehidupan fisik yang lahir dari padanya. Tetapi
Islam memang menutup diri terhadap kebudayaan dan peradaban apapun yang
bukan kebudayaan dan peradaban Islam, sebab kebudayaan dan peradaban
merupakan pemikiran yang berhubungan dengan prilaku manusia yang wajib
ditata hanya dengan persepsi Islam tentang kehidupan.   Mereka
membagus-baguskan berbagai pemikiran ideologi kapitalisme di hadapan kaum
muslimin, serta mempromosikannya sebagai sesuatu yang tidak menyalahi ajaran
Islam. Akibatnya, sebagian kaum muslimin mengira bahwa pemikiran-pemikiran
itu berasal dari Islam, seperti pemikiran demokrasi, kebebasan pluralisme
politik, sosialisme dan lain-lain. Sebaliknya, mereka menyerang sebagian
pemikiran Islam dan menyifatinya sebagai sesuatu yang tidak berperadaban dan
tidak layak untuk masa sekarang, seperti jihad, hudud, poligami dan
hukum-hukum syara' lainnya.  Mereka menundukkan kajian terhadap nash-nash
ajaran Islam di bawah metode berfikir ideologi kapitalisme, yang menjadikan
fakta sebagai sumber hukum, bukannya sebagai tempat (objek) penerapan hukum
, yang menetapkan kemanfaatan (kemaslahatan) sebagai standar untuk mengambil
atau menolak suatu hukum, bukannya standar halal dan haram. Inilah yang
mendorong sebagian kaum muslimin untuk memahami Islam yang sebenarnya tidak
ada sandarannya dari nash-nash syara', seperti fiqhul waaqi' (penetapan
hukum yang bertolak dari fakta dengan mengesampingkan nash syara'), fiqhul
muwaazanaat (penetapan hukum berdasarkan pertimbangan manfaat dan mudlarat
belaka), dlaruratu tubiihul mahzhuraat (kondisi darurat membolehkan hal-hal
yang diharamkan), dan sebagainya. Hal ini telah mengakibatkan lunturnya
sebagian hukum-hukum Islam serta hilangnya batas-batas pembeda antara ajaran
yang palsu dan yang asli, antara kufur dan Islam, sehingga akhirnya riba
menjadi mubah dan mati syahid dianggap bunuh diri.   Orang-orang kafir yang
mengendalikan dialog antar agama itu selalu berupaya untuk memperumum dan
memperluas medan dialog sehingga dialog tidak hanya terbatas pada konfrensi
dan seminar saja, tetapi juga menjangkau seluruh komponen masyarakat;
laki-laki dan perempuan, para intelektual dan pegawai/buruh, yang
dilaksanakan melalui jalur-jalur sekolah, perguruan tinggi, lembaga studi,
partai politik dan asosiasi (buruh, pengusaha, pengacara, pedagang dan
lain-lain). Jadi, seperti yang diungkapkan oleh para konferensi, kegiatan
ini memang merupakan pengintegrasian diri dengan peradaban Barat dalam aspek
ekonomi, sosial, politik, pendidikan dan lain-lain. Ideologi kapitalisme
seperti yang mereka dakwakan dengan ide-ide humanisme dan rasionalisme,
liberalisme dan demokrasi, dianggap sebagai peradaban modern yang sukses.
Adapun Islam, dianggap agama taqlid, mengajarkan kediktatoran, dan hanya
berkutat pada warisan kebudayaan masa silam. Islam katanya mengajarkan
kedaulatan agama, perbudakan, dan poligami. Islam tidak berperadaban !
Diantara teknik pengecohan atas kaum muslimin yang terjadi dalam
konferensi-konferensi dialog antar agama, adalah adanya partisipasi
peserta-peserta yang beraqidah lain, seperti orang Hindu, Budha, Sikh dan
lain-lain. Disamping orang Islam, Kristen dan Yahudi. Ini terjadi pada
konferensi dunia untuk agama dan perdamaian di Jepang dan pada sebuah
seminar di Beirut (Libanon) pada tahun 1970. Tujuannya adalah agar kaum
muslimin tidak berpraduga bahwa hanya mereka saja yang menjadi sasaran
dialog antar agama. Heran, bagaimana mungkin mereka yang disebut ulama kaum
muslimin itu menerima begitu saja Islam disetarakan dengan Budha dan
agama-agama lain !.   Pandangan Barat yang hakiki terhadap Islam
Sesungguhnya pihak Barat yang menyerukan dialog dengan kaum muslimin dan
memimpin berbagai konferensi dialog antar agama itu, memandang Islam dengan
pandangan permusuhan. Pandangan inilah yang menjadi motif bagi dialog antar
agama, yang dijadikan dasar untuk mengontrol dan mengatur kegiatan tersebut.
Ensiklopedi Kebudayaan Prancis, yang menjadi referensi setiap peneliti,
mendeskripsikan Muhammad SAW sebagai: "pembunuh, penculik para wanita, dan
musuh terbesar bagi akal ummat manusia". Demikian pula halnya mayoritas
literatur akademis di Eropa Barat, yang menjelaskan sifat Rasulullah SAW,
Islam dan kaum muslimin dengan sifat-sifat yang sangat keji.  Sementara itu,
dalam buku The End of History karya pemikir Amerika Francis Fukuyama,
terdapat sebuah pernyataan, "Sistem Kapitalisme adalah babak penghabisan
yang abadi bagi ummat manusia di bumi. Akan tetapi Islam meskipun dalam
kondisi lemah dan tercerai-berai, sesungguhnya tengah mengancam agama baru
yang menang ini (yakni Kapitalisme)".  Sekjen NATO Willie Claise pernah
mengatakan "Islam Fundamentalis adalah bahaya yang mengancam geopolitik masa
depan". Sedang orientalis Bernard Lewis menyatakan pandangannya tentang
Islam dan Kapitalisme, "Keduanya bertentangan satu sama lain. Tak mungkin
ada dialog diantara keduanya". Samuel P Huntington, profesor ilmu-ilmu
politik di Universitas Harvard Amerika, dan direktur Institute John M Ulin
untuk studi-studi strategis di Universitas Harvard berkata, "Sesungguhnya
benturan antar peradaban nanti akan mendominasi politik luar negeri.
Batas-batas pemisah antar peradaban di masa depan nantinya akan menjadi
batas-batas konfrontasi antar peradaban". Dia kemudian mengatakan, "Agama
telah membedakan manusia dengan amat tegas dan jelas. Seseorang bisa saja
setengah Prancis setengah Arab ... Tetapi sangat sulit seseorang menjadi
setengah Katholik setengah muslim".  Jika demikian halnya pandangan Barat
yang hakiki, lalu di mana sebenarnya dialog yang mereka serukan kepada kita
dengan sikap permusuhannya itu? Jika berbagai pernyataan di atas dikaitkan
dengan berbagai aksi permusuhan yang dilakukan oleh Barat untuk melawan
Islam dan ummatnya --seperti Perang Salib, pembasmian umat Islam di Spanyol,
penghancuran Khilafah, lalu pendirian negara Yahudi di Palestina, pemberian
predikat terorisme dan ekstremisme terhadap Islam dan gerakan-gerakan
Islam-- niscaya kita akan dapat memahami target-target dari dialog antar
agama yang diadakan oleh Barat yang kafir terhadap kaum muslimin.
Target-target Dialog antar Agama Sesungguhnya target mendasar yang hendak
diwujudkan oleh para kapitalis dari dialog antar agama dan antar peradaban
itu, adalah menghalang-halangi kembalinya Islam ke dalam realitas kehidupan
sebagai suatu sistem kehidupan yang menyeluruh, sebab sistem ini akan
mengancam kelestarian ideologi dan peradaban mereka serta akan dapat
memusnahkan segala kepentingan dan pengaruh mereka.  Target-target cabang
lainnya untuk merealisasikan target mendasar itu cukup banyak. Misalnya,
mereka berusaha untuk mewarnai dunia dengan warna (shibghah) peradaban
Kapitalisme --utamanya wilayah-wilayah yang menjadi tempat hidupanya kaum
muslimin-- untuk menggantikan peradaban Islam sehingga Barat dapat lebih
mudah menghapus tsaqafah Islamiyyah dari benak kaum muslimin. Target ini
diupayakan dengan menggoncang kepercayaan kaum muslimin terhadap tsaqafah
Islamiyyah beserta sumber-sumber dan asas-asasnya. Tujuannya adalah untuk
mengeluarkan Islam dari medan pertarungan peradaban dengan mengosongkan
Islam dari ciri khas terpenting yang membedakannya dari agama-agama lain
--yaitu politik-- yang karenanya wajib didirikan negara Khilafah yang akan
mengatur seluruh urusan rakyat sesuai hukum-hukum Islam dan mengemban
risalah Islam kepada seluruh manusia.  Mereka juga berusaha untuk membentuk
kepribadian muslim dengan format kepribadian yang baru, yakni pribadi yang
tidak akan merasa bersalah bila meninggalkan kewajiban dan mengerjakan
keharaman. Mereka juga berusaha merusak perasaan islami pada seorang muslim
dan membunuh semangat (ghirah) Islam yang ada dalam jiwanya, sehingga muslim
tersebut tidak mampu lagi membenci kekufuran dan orang kafir, serta tidak
mau memerintahkan yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar. Mereka
bermaksud pula melenyapkan ketahanan budaya dalam tubuh umat Islam --yang
dengannya dapat ditangkal setiap unsur pemikiran asing-- serta meratakan
barikade-barikade berupa pola pikir (aqliyah) dan pola jiwa (nafsiyah) yang
berpotensi mengancam eksistensi peradaban kapitalis di negeri-negeri Islam.
Dengan demikian, diharapkan pemeliharaan atas segala pengaruh dan
kepentingan mereka dapat berlangsung mudah yang pada gilirannya ini akan
dapat menjamin kelestarian dan kesinambungan eksistensi mereka.  Dialog
antar agama yang direkayasa oleh kaum kafir dan para penguasa negeri-negeri
Islam yang menjadi agen mereka, yang didukung oleh kawan-kawan dekat
penguasa tersebut dari kalangan ulama dan intelektual, sebenarnya bermaksud
untuk menciptakan agama baru kaum muslimin yang didasarkan pada aqidah
pemisahan agama dari kehidupan (sekulerisme). Padahal aqidah ini menetapkan
bahwa membuat hukum adalah hak manusia, bukan hak Allah SWT yang telah
menciptakan manusia. Mengenai para perekayasa dialog antar agama itu, Allah
SWT telah berfirman: "Mereka tidak henti-hentinya memerangi kalian sampai
mereka (dapat) mengembalikan kalian dari agama kalian (kepada kekafiran)
seandainya mereka mampu" (QS. Al-Baqarah: 217) Demikian pula Allah SWT
berfirman: "Orang-orang Yahudi dan Nashrani tidak akan senang kepada kamu
hingga kamu mengikuti agama mereka" (QS. Al-Baqarah: 120) Karena peradaban
Islam berasaskan Aqidah Islamiyyah sementara peradaban Kapitalisme
berasaskan aqidah kapitalis (pemisahan agama dari urusan kehidupan), maka
titik temu diantara keduanya hakikatnya tak mungkin ada. Jadi maksud dialog
antar agama yang dipimpin oleh Barat yang kafir itu, adalah agar kaum
muslimin melepaskan persepsi-persepsi Islam untuk kemudian diganti dengan
persepsi-persepsi kapitalis, sebab Barat telah mengerti bahwa
mengkompromikan dua ideologi yang kontradiktif adalah hal yang mustahil.
Dialog antar agama dan antar peradaban untuk mencari titik temu diantara
agama atau peradaban yang ada dan untuk menciptakan sebuah peradaban manusia
yang baru, hanyalah sebuah ilusi belaka. Justru yang harus ada adalah
pertarungan pemikiran (shira'ul fikr) diantara berbagai agama dan peradaban,
agar dapat diketahui mana yang haq mana yang batil, mana yang mulia mana
yang hina, dan mana yang baik mana yang buruk. Allah SWT berfirman: "Adapun
buih itu, akan hilang sebagai sesuatu yang tak ada harganya. Adapun yang
memberi manfaat pada manusia, maka ia tetap di bumi" (QS. Ar-Ra'd : 17)
Dialog antar agama yang diserukan Barat kepada kita, sesungguhnya adalah
dialog yang bersifat sepihak. Dialog ini diprakarsai oleh musuh-musuh Islam
yang bertujuan untuk menghancurkan Islam, peradaban Islam, dan umat Islam
itu sendiri. Karena itu, kaum muslimin harus mempersiapkan segala sarana
pertarungan yang memadai, yang hanya dapat terwujud dengan kembalinya Negara
Khilafah. Negara Khilafah inilah yang akan terjun langsung ke dalam
pertarungan fisik/jihad (shira'ul maadi), disamping pertarungan pemikiran
(shira'ul fikr), dalam rangka menyebarluaskan peradaban Islam yang bermutu
tinggi dan untuk memusnahkan peradaban kapitalis yang palsu dan bejat.
Perbincangan tentang Anak-cucu Nabi Ibrahim as. Perbincangan ini bertujuan
untuk memperkuat legitimasi dialog antara tiga agama, dengan anggapan dasar
bahwa agama samawi yang tiga itu telah dibawa oleh Nabi Muhammad, Isa, dan
Musa as, yang mempunyai Bapak yang satu, yaitu Ibrahim as. Karena itu,
pemeluk ketiga agama itu harus hidup berdampingan secara damai, karena
mereka secara agama adalah berasal dari satu keturunan. Ini dari satu segi.
Dari segi lain, perbincangan ini adalah untuk mendukung apa yang disebut
"proses perdamaian" dan pembukaan hubungan diplomatik dengan Yahudi, serta
melancarkan satu poin diantara poin-poin konspirasi Barat-Yahudi atas Islam
dan kaum muslimin, yaitu mencaplok Palestina dan Masjidil Aqsha dan
menancapkan pisau beracun dalam dada umat Islam. Juga untuk menjustifikasi
kerjasama orang Yahudi, Kristen, dan Islam guna menjalankan otoritas
keagamaan dalam pengelolaan kota Yerusalem, yang telah dianggap tempat suci
untuk tiga agama. Sebab, orang Yahudi, Kristen, dan Islam katanya adalah
orang-orang muslim yang berasal dari agama yang satu, yaitu agama Ibrahim
as, Bapak para Nabi (abul anbiyaa').  Untuk menjelaskan kekeliruan pemikiran
ini sekaligus untuk membantahnya, harus dijelaskan 3 (tiga) poin berikut:
Pertama, Aspek bahasa. Kata "aslama" diantara makna bahasanya adalah
"inqaada" (tunduk, patuh, berserah diri ). Al Qur'an telah menggunakan makna
bahasa ini dalam kisah para nabi itu sebagai orang-orang yang tunduk patuh
kepada perintah Allah AWT. Allah SWT telah berfirman melalui perkataan Nabi
Nuh AS, nabi sebelum Ibrahim AS:  "Upahku tidak lalin hanyalah dari Allah
belaka, dan aku disuruh supaya aku termasuk golongan orang-orang yang
berserah diri (kepada-Nya)" (QS Yunus: 72) Allah AWT berfirman melalui
perkataan Nabi Nabi Ibrahim dan Ismail AS: "Ya Tuhan kami, jadikanlah kami
berdua orang yang tunduk patuh kepada Engkau dan (jadikanlah) di antara anak
cucu kami umat yang tunduk patuh kepada Engkau" (QS Al Baqarah : 128) Allah
berfirman tentang kaum Nabi Luth AS : "Dan Kami tidak mendapati di negeri
itu, kecuali sebuah rumah dari orang yang berserah diri" (QS Adz Dzaariyaat
: 36) Allah SWT berfirman melalui perkataan Nabi Musa AS : "Maka
bertawakallah kepada-Nya saja jika kamu benar-benar orang-orang yang
berserah diri" (QS Yunus : 84) Allah SWT berfirman melalui perkataan para
Hawariyyin (pengikut-pengikut setia Nabi Isa AS): "Kami beriman kepada Allah
dan saksikanlah bahwa sesungguhnya kamu adalah orang-orang yang menyerahkan
diri" (QS Ali Imran : 52)  Dengan demikian, jelas bahwa kata "muslimun" yang
terdapat dalam berbagai ayat tersebut maknanya adalah "munqaadun"
(orang-orang yang patuh, tunduk, berserah diri). Jadi bukan berarti mereka
itu memeluk agama yang satu, yaitu Islam yang diturunkan kepada Muhammad
SAW, sebab Islam belum dikenal oleh mereka , disamping mereka memang belum
diperintahkan untuk memeluk Islam. Setiap kaum dari mereka mempunyai seorang
rasul yang khusus bagi mereka. Dan setiap rasul itu menyeru mereka kepada
syari'at (aturan) yang khusus. Allah SWT berfirman: "Untuk tiap-tiap umat di
antara kalian, Kami berikan syari'at (aturan) dan jalan yang terang" (QS. Al
Maa'idah : 48)  Setelah turunnya wahyu kepada Muhammad saw, wahyu tersebut
telah mengarahkan perhatiannya beberapa kata Arab tertentu, lalu memindahkan
dari makna bahasa yang dibuat pertama kali untuknya, kepada makna syar'i
yang dijelaskan oleh nash-nash syara' dari al-Qur'an dan as-Sunnah. Diantara
kata-kata yang telah dipindahkan maknanya ialah kata "Islam". Makna
bahasanya adalah "inqiyaad" (tunduk, patuh, berserah diri). Tetapi makna
syar'inya adalah agama yang diturunkan Allah kepada Rasul-Nya Muhammad saw.
Makna ini misalnya terdapat dalam firman Allah SWT yang ditujukan untuk
semua manusia sampai hari Kiamat: "dan telah Kuridhoi Islam itu jadi agama
bagi kalian" (QS. Al Maaidah : 3)  Juga dalam firman-Nya : "Barang siapa
mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima
(agama itu) darinya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi" (QS
Ali Imran : 85) Dan juga dalam sabda Rasulullah SAW : "Islam dibangun atas
dasar lima perkara..." Sebagaimana diketahui, agama-agama selain Islam tidak
dibangun atas dasar lima perkara seperti tersebut dalam hadits.  Setelah
pemindahan kepada makna syar'i untuk Islam--seperti fi'il aslama, dan isim
fa'il muslim --jika diucapkan tanpa suatu qarinah (indikasi), berarti yang
dimaksud adalah makna syar'inya , bukan yang lain. Apabila dimaksudkan untuk
menunjukkan makna bahasa yang dibuat pertama kali untuknya, diperlukan
qarinah yang mengalihkan dari makna syar'inya.  Misalnya firman Allah SWT:
"Ibrahim bukan seorang Yahudi dan bukan (pula) seorang Nasrani, akan tetapi
dia adalah seorang yang lurus lagi menyerahkan diri (kepada Allah)" (QS Ali
Imran :67) Ini tidak berarti bahwa Ibrahim AS adalah penganut agama yang
diturunkan oleh Allah kepada Muhammad SAW (agama Islam), tetapi artinya,
Ibrahim AS tunduk-patuh (munqaadun) kepada apa yang diturunkan Allah
kepadanya, dan dia bukanlah orang Yahudi dan Nashara yang telah
mengubah-ubah agama para nabi mereka.  Adapun pendapat yang mengatakan bahwa
Nabi Muhammad, Isa, dan Musa telah mengikuti agama Ibrahim, maksudnya adalah
mereka itu mengimani aqidah yang sama, yang merupakan dasar (pokok) dari
setiap agama yang berasal dari sisi Allah. Inilah yang dimaksud oleh firman
Allah SWT: "Dia telah mensyari'atkan bagi kalian tentang agama apa yang
telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa Yang telah Kami wahyukan kepadamu
(Muhammad), dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa,
yaitu, 'Tegakkan agama janganlah kalian berpecah belah tentangnya" (QS Asy
Syuura : 13) Jadi agama yang terdapat dalam ayat di atas adalah dasar/pokok
agama (ashlud diin), yakni aqidah. Akan tetapi syari'at mereka tidak sama ,
karena ayat tersebut telah ditakhsis (dikecualikan) oleh firman Allah SWT:
"Untuk tiap-tiap umat di antara kalian, Kami berikan aturan dan jalan yang
terang" (QS Al Maa'idah : 48)  Kedua, aspek Hukum Syara'. Allah SWT telah
mengutus Muhammad saw sebagai penutup para nabi kepada seluruh umat manusia,
dimana mereka semua dituntut untuk meninggalkan agama-agama mereka --baik
samawi maupun bukan-- dan mengambil Islam sebagai agama mereka. Barangsiapa
yang memenuhi tuntutan ini, berarti telah masuk Islam, sedang yang tidak
memenuhinya, berarti telah kafir. Allah SWT berfirman:  "Dan katakanlah
kepada orang-orang yang diberi al Kitab dan orang-orang yang ummi, 'Apakah
kalian (mau) masuk Islam?'. Jika mereka masuk Islam, sesungguhnya mereka
telah mendapat petunjuk, dan jika mereka berpaling, maka kewajiban kamu
hanyalah menyampaikan (ayat-ayat Allah). Dan Allah Maha Melihat akan
hamba-hambaNya" (QS. Ali Imran : 20) Allah SWT berfirman: "Orang-orang kafir
yakni Ahli Kitab dan orang-orang musyrik (mengatakan bahwa mereka) tidak
akan meninggalkan (agamanya) sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata,
(yaitu) seorang Rasul dari Allah (Muhammad)..." (QS. Al Bayyinah : 1-2) Jadi
orang-orang ahli kitab dan musyrik itu tidak dapat dikatakan meninggalkan
kekufuran, kecuali dengan cara masuk Islam, yakni mengikuti agama Muhammad
saw. Selain itu Rasulullah saw juga pernah bersabda: "Demi Allah yang jiwa
Muhammad ada di tanganNya, tidaklah mendengar tentang aku seseorang dari
umat manusia ini, baik dia Yahudi maupun Nashrani, lalu dia tidak mengimani
risalah yang aku bawa, kecuali dia termasuk penghuni neraka" (HR. Muslim)
Walhasil, seluruh umat manusia telah diseru untuk memeluk Islam. Siapa saja
yang tidak mau memeluk Islam setelah diajukan hujjah baginya, berarti dia
secara pasti adalah orang kafir. Orang-orang Yahudi dan Kristen yang hidup
setelah diutusnya Nabi Muhammad saw, jika mereka tetap saja menganut agama
mereka masing-masing, maka mereka adalah orang-orang kafir, menurut nash
al-Qur'an. Haram hukumnya mensifati mereka sebagai muslim. Barangsiapa
beri'tiqad bahwa orang-orang Yahudi dan Kristen --serta penganut agama lain
selain mereka-- adalah orang-orang muslim, sungguh dia telah kafir. Karena
dengan i'tiqadnya itu dia telah mengingkari nash-nash syara' yang qath'i
tsubut (pasti sumbernya) dan qath'i dalalah (pasti maknanya). Jika dia mati
dalam keadaan seperti itu, maka dia termasuk penghuni neraka.  Ketiga,
Perbincangan Tentang Anak-Cucu Ibrahim as. Sebenarnya perbincangan ini
menyeru kepada ikatan kebangsaan (rabithah qaumiyah), yang pada faktanya
merupakan ikatan yang emosional dan bermutu rendah, yang lahir dari naluri
mempertahankan diri (gharizatul baqa'). Ikatan ini tidak manusiawi, sebab
tidak layak untuk menjadi pengikat seorang manusia dengan manusia lain
tatkala keduanya berbeda dalam hal asal keturunan (nasab). Ikatan anak-cucu
Nabi Ibrahim as. telah terhapus oleh jaman, tidak ada lagi faktanya dalam
kehidupan, sebab orang-orang yang bernasab kepada Ibrahim as. dan
keturunannya telah bercampur baur dengan bangsa-bangsa lain, dikarenakan
hubungan perkawinan, pergaulan, imigrasi, dan peperangan. Maka kini sangat
sulit, bahkan mustahil, membedakan mereka dari manusia yang lain. Disamping
itu, para pengikut ketiga agama tersebut berasal dari berbagai bangsa dan
suku yang ada di dunia, yang masing-masing telah terintegrasi atas dasar
agama, bukan atas dasar asal-usul keturunan. Maka dari itu, sebutan "anak
cucu Ibrahim" untuk orang-orang Islam, Yahudi dan Kristen, juga untuk
orang-orang yang tinggal di sekitar Masjidil Aqsha atau yang lainnya, adalah
sebutan yang gegabah, serampangan lagipula tidak benar. Maksud sebenarnya
adalah untuk memerangi Islam, menjustifikasi proses perdamaian yang
dipaksakan, serta melegitimasi pembukaan hubungan diplomatik dengan negara
Yahudi yang bercokol di tanah kaum muslimin yang dirampas. Semua ini adalah
dalam rangka memberikan legalitas terhadap semua tindakan kriminalitas yang
sangat menjijikkan yang telah diperbuat oleh para penguasa yang berkhianat
atas dasar suruhan majikan mereka yang kafir. Ikatan kebangsaan atau ikatan
kekeluargaan (rabithah usriyah), seperti halnya ikatan anak-cucu Ibrahim as.
tidak dibenarkan oleh syara' untuk dijadikan asas pengaturan interaksi
diantara manusia. Allah SWT berfirman : "Katakanlah, 'Jika Bapak-bapak,
anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, dan kaum keluarga kalian, harta
kekayaan yang kalian usahakan, perniagaan yang kalian khawatiri kerugiannya,
dan rumah-rumah tempat tinggal yang kalian sukai, adalah lebih kalian cintai
daripada Allah dan RasulNya dan (dari) berjihad di jalanNya, maka tunggulah
sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya'. Dan Allah tidak memberi petunjuk
kepada orang-orang yang fasik". (QS. At Taubah : 24)  Jelaslah bahwa
perintah Allah SWT, lebih tinggi kedudukannya daripada ikatan kebangsaan
atau ikatan kekeluargaan, atau aspek kemanfaatan. Allah SWT telah
menjelaskan kepada para nabi sebelumnya mengenai lemahnya ikatan-ikatan
sepert itu. Allah SWT berfirman : "Dan Nuh berseru kepada Tuhannya sambil
berkata, 'Ya Tuhanku, sesungguhnya anakku termasuk keluargaku, dan
sesungguhnya janji Engkau itulah yang benar. Dan Engkau adalah Hakim yang
seadil-adilnya'. Allah berfirman, 'Hai Nuh, sesungguhnya dia bukanlah
termasuk keluargamu (yang dijanjikan akan diselamatkan), sesungguhnya
(perbuatan)nya perbuatan yang tidak baik". (QS. Huud : 45-46)  Allah SWT.
berfirman mengenai Ibrahim as. : "Allah berfirman : 'Sesungguhnya Aku akan
menjadikanmu imam bagi seluruh manusia'. Ibrahim berkata, '(Dan saya mohon
juga) dari keturunanku'. Allah berfirman, 'Janji-Ku (ini) tidak mengenai
orang yang zalim". (QS. Al Baqarah : 124) Ayat di atas menerangkan , bahwa
anak Nabi Nuh as. dalam pandangan syara' bukanlah termasuk keluarganya,
sebab dia tidak beriman dengan risalah yang diturunkan Allah kepada ayahnya.
Demikian pula, orang-orang zalim dari keturunan nabi Ibrahim as.
dikecualikan dari janji Allah untuk mendapat kepemimpinan, sebab mereka
tidak mengikuti risalah yang diturunkan Allah kepada bapak mereka, Ibrahim
as.  Oleh sebab itu, propaganda ide "anak-cucu Ibrahim as" saat ini
sesungguhnya adalah propaganda jahiliyyah yang bersifat politis dan sangat
tendensius. Haram hukumnya mempromosikan dan menyerukan ide ini, sebab
maksud hakiki dari ide itu adalah untuk memerangi Islam, memalingkan kaum
muslimin dari agamanya, menjustifikasi proses perdamaian yang khianat dengan
Yahudi yang kafir, menyerahkan kepada mereka bumi Palestina yang mereka
jarah, mengesahkan hubungan diplomatik dengan mereka, serta menerima
eksistensi negara Israel di Timur Tengah.       

_____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting
------------------------------------------------------------
Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
____________________________________________________

Kirim email ke