"Peringatan Imam al-Ghazali"

�

Kita  sering  jumpa  masyarakat  yang  bangga "awam" dalam ilmu agama.
Mereka  bukan  bodoh,  tapi  tak paham ilmu fardhu 'ain, dan ilmu yang
fardhu kifayah. Baca Catatan Akhir Pekan ke-103 Adian Husaini, MA

Tanggal 4 Juni 2005, saya datang ke IAIN
Bandung,� memenuhi undangan seminar tentang sekularisme, liberalisme,
dan pluralisme agama. Kampus IAIN Bandung sedang direncanakan untuk
menjadi Universitas Islam Negeri (UIN), seperti halnya UIN Jakarta dan
UIN Yogyakarta. Dalam berbagai diskusi saya dengan mahasiswa dan dosen
di berbagai UIN dan IAIN, saya mempunyai kesimpulan, bahwa salah satu
masalah mendasar yang dialami oleh kalangan akademisi dan perguruan
tinggi Islam saat ini adalah masalah visi, misi, dan niat. Masalah visi
dan misi terkait dengan pemahaman tentang konsep ilmu. 

Apa sebenarnya yang dimaksud dengan ilmu?
Ilmu-ilmu apakah yang harus dipelajari, dan untuk apa mempelajari
ilmu-ilmu tersebut. 

Pendidikan, pada dasarnya berkaitan dengan
masalah ilmu. Apalagi masalah pendidikan agama, yang berkaitan dengan
ilmu-ilmu agama (ulumuddin).
Sudah bukan rahasia lagi, kekacauan konsep ilmu telah menyebabkan
munculnya dampak yang sangat serius di kalangan kaum Muslim saat
ini.���

Pada level perguruan tinggi, konsep
keilmuan terpecah secara mendasar; �ilmu agama dan ilmu umum. Perguruan
Tinggi dibentuk berdasarkan konsep yang sekular itu, sehingga lahirlah
universitas/Institut Umum dan Universitas/Insititut Islam. Konsep dasar
ini jelas sangat keliru, karena tidak berdasarkan pada konsep keilmuan
Islam. Dari konsep yang salah ini, lahirlah
para cendekiawan yang terbelah, baik dalam cara berpikir, maupun dalam
penguasaan keilmuan. 

Mahasiswa yang belajar teknik, kedokteran,
ekonomi, komputer, geologi, dan sebagainya, tidak merasa wajib untuk
mempelajari ilmu-ilmu agama.� Ia hanya merasa cukup sudah  #8220;beramal #8221; 
dan
 #8220;bersemangat #8221; memperjuangkan Islam melalui aktivitas politik, 
sosial,
ekonomi, dan sebagainya. Ia tidak merasa wajib untuk mempalajari
ilmu-ilmu Islam, seperti Ushuluddin,
bahasa Arab, Ulumul Qur #8217;an, Ulumul
hadits, ilmu fiqih, dan sebagainya. 

Menurut perasaan mereka, mempelajari
ilmu-ilmu agama seperti itu adalah tanggung jawab orang-orang
pesantren, IAIN, dan semacamnya. Meskipun secara umum bisa dikatakan,
rata-rata mahasiswa kedokteran, teknik, komputer, dan sebagainya,
adalah manusia berotak cerdas, mereka tidak merasa wajib menggunakan
akalnya untuk mempelajari dengan sungguh-sungguh bahasa Arab atau ulumuddin 
lainnya.���

Mereka biasanya hanya suka mendengar ustad
ceramah, seminggu sekali, atau sebulan sekali, atau melalui media
radio/telivisi,� dengan tradisi  #8220;jiping #8221;
(ngaji kuping). 

Belajar agama dianggap sambilan, atau hanya
sekedar mengisi waktu, dengan tenaga dan pikiran sisa. Mereka sanggup
belajar bahasa Inggris, membayar mahal, dan bersungguh-sungguh
mencurahkan pikirannya, untuk menguasai bahasa itu. Tetapi, ketika
berhadapan dengan bahasa Arab, mereka merasa tidak berkepentingan sama
sekali. 

Padahal, Imam Syafii��menjelaskan dalam Kitab Risalah, bahwa
mempalajari bahasa Arab adalah fardhu
'ain, dan setiap orang Muslim wajib menguasai bahasa
Arab, semaksimal mungkin, sesuai dengan kemampuannya. Artinya, adalah
berdosa, jika seseorang tidak bersungguh-sungguh belajar bahasa Arab.
Padahal, jika orang-orang cerdas mau bersungguh-sungguh menggunakan
akalnya untuk menguasai bahasa Arab, mereka insyaallah bisa menguasainya,
sebagaimana mereka mampu memguasai bahasa-bahasa asing lainnya. 

Biasanya, para profesional atau kaum
cendekiawan berlatarbelakang  #8220;ilmu-ilmu umum #8221;, senang dan bangga
memelihara statusnya sebagai  #8220;orang awam #8221; dalam agama. Meskipun 
sudah
lulus kuliah berpuluh-puluh tahun, dan menjadi orang muslim sejak
lahir, mereka senang mengucapkan,  #8220;saya ini awam dalam agama. #8221; 
Jadilah
ia awam seumur hidupnya dalam bidang-bidang ilmu agama, tetapi sangat
pakar dalam ilmu-ilmu tertentu di bidang profesinya.� 

Fenomena semacam ini sangat lazim kita
jumpai. Mereka menjadi awam dalam ilmu-ilmu agama bukan karena otaknya
bodoh, atau tidak punya waktu untuk belajar, tetapi lebih karena mereka
tidak memahami konsepsi ilmu dalam Islam. Mereka tidak paham, mana ilmu
yang fardhu 'ain,
dan mana ilmu yang fardhu kifayah.

Padahal,  konsep  ini  telah  dijelaskan  dengan  gamblang  oleh  Imam
al-Ghazali  melalui kitabnya yang terkenal #8220;Ihya #8217; Ulumuddin
#8221;.

Ilmu-ilmu yang berkaitan dengan masalah
aqidah dan ibadah wajib, misalnya, termasuk ilmu yang fardhu  #8216;ain. Secara 
ringkas,
ilmu yang fardhu  #8216;ainadalah ilmu yang diperlukan untuk mengamalkan 
kewajiban. Untuk
orang-orang yang dikarunai akal yang cerdas, maka beban dan kewajiban
untuk mengkaji keilmuan itu tentu lebih berat. Mereka seharusnya lebih
mendalami ilmu-ilmu yang fardhu
 #8216;ain, lebih daripada orang lain yang kurang kadar
kecerdasan akalnya. 

Bagi  kaum  cendekiawan  atau  ulama,  maka tanggung jawab mereka juga
lebih  berat. Disamping wajib mengetahui yang benar, mereka juga harus
mengetahui  ilmu  tentang  hal-hal yang bathil yang tersebar di tengah
masyarakat.  Sebab,  kata  al-Ghazali,  orang  yang  tidak  mengetahui
kebathilan, ia akan terperosok di dalamnya.

Ibarat seorang dokter, maka ulama wajib
mengetahui ilmu tentang pengobatan dan sekaligus ilmu tentang
penyakitnya. 

Maka, di masa lalu, para ulama Islam,
disamping menguasai ilmu-ilmu keislaman dengan mendalam, mereka juga
menguasai ilmu-ilmu tentang pemikiran kontemporer ketika itu. Dengan
itulah para ulama bisa menjalankan fungsinya sebagai pewaris para nabi,
dengan menjaga aqidah umat. 

Para ulama saat ini, misalnya, wajib
memahami dengan mendalam masalah sekularisme, liberalisme, pluralisme,
marxisme, dan sebagainya. Paham-paham inilah yang sekarang menguasai
dunia dan mencengkeram benak kaum muslimin. 

Jika para ulama tidak menguasai masalah-masalah pemikiran kontemporer,
maka mereka akan menjadi penonton yang baik  di satu arena
pertarungan pemikiran  yang dahsyat.�

Mencari ilmu, sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah saw, adalah wajib
bagi setiap Muslim. Artinya, setiap hari, kaum Muslim seharusnya sibuk
dalam  aktivitas  keilmuan.  Tidak ada hari tanpa mengaji dan menambah
ilmu,  terutama  ilmu-ilmu  yang  fardhu 'ain, maupun ilmu yang fardhu
kifayah.

Imam al-Ghazali mencontohkan, ilmu fardhu kifayah seperti ilmu
kedokteran dan ilmu berhitung. Ilmu jenis ini diperkukan untuk tegaknya
sistem masyarakat. Fardhu kifayah artinya,
jika sebagian kaum Muslimin sudah menguasai ilmu itu, dalam jumlah yang
mencukupi kebutuhan masyarakat (kifayah),
maka gugurlah kewajiban itu dari sebagian kaum muslimin lainnya. 

Tidak perlu semua anggota masyarakat
menjadi dokter, dan tidak perlu semuanya pakar dalam
matematika, teknik elektro, teknik komputer, teknik pesawat, dan
sebagainya. Cukup sebagian kaum Muslimin yang menguasai bidang ilmu fardhu 
kifayah.

Selain kesalahan dalam memahami konsepsi
ilmu, masalah mendasar lainnya dalam masalah ilmu dan pendidikan adalah
soal niat mencari ilmu. Imam al-Ghazali sudah mengingatkan dengan
bahasa yang lugas dalam mukaddimah kitab  #8220;Bidayatul Hidayah #8221;. 

Kata beliau,� jika seseorang mencari ilmu
dengan maksud untuk sekedar hebat-hebatan, mencari pujian, atau untuk
mengumpulkan harta benda, maka dia telah berjalan untuk menghancurkan
agamanya, merusak dirinya sendiri, dan telah menjual akhirat dengan
dunia. (Fa-anta saa #8217;in ilaa hadmi
diinika wa ihlaaki nafsika, wa bay #8217;i aakhiratika bi dunyaaka).

Bagi Imam al-Ghazali, ilmu adalah sesuatu
yang sangat mulia, dan sebab itu terlalu murah� jika ilmu ditujukan
untuk hal-hal yang sifatnya duniawi. Ilmu haruslah ditujukan untuk
ibadah dan mencari hidayah Allah. 

Siapapun yang mencari ilmu dengan niat yang
mulia seperti itu, kata beliau, maka para Malaikat akan melindungi
pencari ilmu itu dengan membentangkan sayapnya; dan ikan-ikan di laut
mendoakan si pencari ilmu yang ikhlas dalam langkahnya. 

Jika saat ini kita mengalami krisis ulama,
dan pesantren serta kampus-kampus Islam tidak melahirkan ulama-ulama
yang tangguh, maka kita perlu melakukan introspeksi ke dalam, apakah
konsepsi ilmu dan niat dalam mencari ilmu sudah benar? 

Banyak jurusan dalam ilmu-ilmu agama
dibentuk, dengan tujuan untuk mencari lapangan kerja. Mereka yang
lulus, banyak yang� kemudian tidak tertarik untuk mengembangkan ilmunya
lebih jauh, atau mengamalkan ilmunya untuk berdakwah, tetapi justru
meniatkan ilmunya untuk mencari harta benda dunia, sebagaimana sudah
diperingatkan oleh al-Ghazali. 

Yang lebih memprihatinkan, ada
kampus-kampus yang sama sekali mengabaikan masalah
ilmu, dan mendirikan lembaga pendidikan sekedar jual beli gelar. Dari
kampus-kampus semacam ini akan lahir orang-orang yang menyandang gelar
tertentu tanpa keilmuan yang memadai. 

Peringatan  Imam  al-Ghazali ini sangat penting kita renungkan. Beliau
menulis Kitab Ihya #8217; Ulumuddin dan Bidayatul Hidayah antara tahun
1096-1097, di saat awal-awal periode Perang Salib.

Saat  itulah  kaum  Muslimin mengalami krisis politik dan militer yang
sangat  serius,  sehingga  pasukan Salib (Crusaders) yang lebih rendah
tingkat peradabannya mampu mengalahkan kaum Muslimin.

Dengan penguasaan ilmu yang tinggi dan
pencermatannya langsung ke beberapa wilayah kaum Muslimin, Al-Ghazali
melihat pada problema yang paling mendasar yang harus dipecahkan umat
Islam saat itu, yaitu masalah keilmuan dan keulamaan.

Seperti kita bahas pada Catatan Akhir Pekan
(CAP) yang lalu, tugas ulama adalah sebagai pewaris para Nabi. Mereka
yang harus menjaga ilmu-ilmu agama agar tetap hidup dan menjadi bagian
dari kehidupan masyarakat Islam. 

Jika konsepsi Islam tentang ilmu dipahami
dan dihayati oleh kaum Muslimin, terutama para tokoh-tokohnya, maka
tidak mungkin kita mengalami krisis seperti sekarang ini.

Umat akan paham, mana yang wajib dilakukan
terlebih dahulu dan mana yang menjadi prioritas kemudian. Tidak mungkin
kita mengalami krisis pembelajaran dirosah
islamiyah, dimana jurusan-jurusan agama (Fakultas Agama
Islam) adalah jurusan terakhir yang dipilih mahasiswa muslim. 

Kemarin, saya berkunjung ke satu kampus di
Jakarta. Ada data yang dianggap biasa: di kampus ini, jumlah mahasiswa
jurusan komunikasi mencapai 400 orang, sementara mahasiswa jurusan
agama hanya 15 orang. Itu pun adalah mereka-mereka yang diberi insentif
untuk kuliah di situ.� 

Biasanya, karena merupakan pilihan
terakhir, maka yang masuk ke studi agama pun, kualitas mahasiswa yang
kemampuan akalnya  #8220;pas-pasan #8221;. Masalahnya lebih rumit lagi, setelah
masuknya virus liberalisme-sekularisme ke dalam sistem pendidikan
Islam. 

Virus ini otomatis melemahkan sendi-sendi
pertahanan kaum Muslim, dan memunculkan masalah yang sangat pelik. Dari
konsepsi yang keliru lahirlah sarjana yang keliru cara berpikirnya.
Jika dulu paham ateisme disebarkan oleh kalangan Marxis-komunis, maka
kini tidak sedikit sarjana dari kalangan studi Islam yang dengan bangga
menyebarkan ateisme atau Marxisme, baik dalam bentuknya yang asli atau
metamorfosisnya, seperti paham pluralisme agama atau  #8220;gender equality 
#8221;. 
Mudah-mudahan peringatan Imam al-Ghazali dapat menjadi bahan renungan
kita bersama, dalam upaya membangun peradaban Islam yang gemilang di
masa mendatang. Amin.


_____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting
------------------------------------------------------------
Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
____________________________________________________

Kirim email ke