Assalamualaikum.Wr.wb.

Da Tasril dan dunsanak kasadonyo.

Pertama, saya copykan dulu sebahagian tulisan salah
seorang dari mahasiswa tammatan Medinah, tulisan ini
saya ambil dari milist sabili.

Artinya: Diriwayatkan dari sahabat Anas bin Malik, ia
berkata: "Tatkala
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam hendak
menuliskan surat ke
romawi, (para sahabat berkata kepada beliau):
Sesungguhnya orang-orang
Romawi tidak mau membaca surat, kecuali bila
berstempel. Maka Rasulullah
Shalllallahu 'Alaihi Wassalam membuat stempel dari
perak". (HR Bukhori
dan Muslim) 



Bukankah Rasulullah Shalllallahu 'Alaihi Wassalam
dalam kisah ini meniru
kebiasaan orang-orang kafir? Bukankah ini tasyabbuh?
Ini menunjukkan
bahwa tidak semua perbuatan yang menyerupai orang
kafir, atau ahli
bid'ah diharamkan, akan tetapi ada beberapa kriteria /
syarat (tasyabuh)
yang harus diperhatikan, diantaranya: 



1. Perbuatan tersebut merupakan ciri khas mereka. 

2. Perbuatan tersebut tidak mendatangkan manfaat. 

3. Adanya niat meniru, berdasarkan hadits (Innal
a'malu binniyaati /
sesungguhnya setiap amalan disertai dengan niat...) 



Sebagai contioh lain: Kita semua tahu, bahwa mobil,
pesawat terbang,
berbagai peralatan telekomunikasi yang ada pada zaman
kita ini, adalah
dibuat oleh orang-orang kafir, tapi kenapa tidak satu
orangpun yang
mengharamkannya hal-hal tersebut dengan alasan
tasyabbuh? 


Kedua :

Allah berfirman : " Katakanlah wahai Muhammad,
siapakah yang mengharamkan perhiasan( masuk didalamnya
pakaian yang menurut syari'ah yaitu menutup aurat)dari
Allah yang diberikan kepada manusia...".(tolong dicari
surah apa, karena saya hafal saja, tanpa lihat
AlQuran)

Ketiga : Kita melihat cerita Rasulullah SAW, yang
membuat stempel dari perak, padahal stempel tersebut
asal muasalnya dari rumawi(nasrani), non Muslim. Tapi
Rasulullah mencontohnya, namun membedakannya agar
jelas mana muslim, mana yang dari kafir.

Begitupun tatkala rasulullah SAW pertama sekali masuk
Madinah, beliau menyelidiki dulu adat istiadat bangsa
setempat(Yahudi, Nasrani). Diketahui bahwa mereka
puasa Assyuura, pada tanggal 10 . 

Ketika ditanya, kenapa mereka puasa dihari itu.
Merekapun menjawab, karena pada hari itu(tanggal itu)
nabi Musa selamat dari kejaran Fir'aun, kemudian
Rasulullah SAW bersabda, kalau begitu kami lebih
berhak berpuasa pada hari itu. namun untuk membedakan
antara Muslim dan kafir, beliau menambahkan harinya,
menjadi 9-10,10-11, atau 9-10-11.(kira-kira begitulah
bunyi redaksi ceritanya, saat ini saya tidak buka buku
hadist.)

Keempat : Kita jelas melihat firman Allah : " Allah
menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba ". itu
aja deh patokannya dalam berbisnis, bekerja dengan
siapapun, baik dengan muslim atau non Muslim(kafir).

Jual beli itu halal, tetapi ingat,.jangan sampai
disana ada unsur riba.Juga penjualannya adalah
dagangan yang halal juga, tidak khamar(sebagaimana
orang ingkar sunnah mengatakan kemaren di milist
hidayatullah, bahwa tidak ada Allah mengharamkan
khamar, karena tak ada kata-kata khamar didalamnya,
benar-benar sulit diskusi dengan orang semacam ini,
saya jawab dengan kaedah ushul fiqh : 

"Al aslu finnahyi littahrim", asal pada larangan
adalah haram(ada juga yang makruh) ", eh..dia
bilang,.kalau begitu Gula haram donk, karena dokter
melarang orang yang penyakit gula(diabetes) untuk
makan gula?.


Mau saya jawab lagi, karena persamaan yang dibuatnya
ngak ngepas, satu firman Allah, satu kata dokter,
tentu itu namanya mempersamakan antara pesawat dengan
bemo, walau sama-sama roda tiga, sama-sama bisa
ditumpangi, tapi qiyasnya tidak tepat. hanya saja,
saya sudah komitmen dengan kata-kata saya, tidak akan
melayani lagi orang semacam itu, sia-sia, menghabiskan
waktu saja. yah..begitulah, kalau kita tidak
menempatkan sesuatu itu pada tempat dan porsi yang
cocok.

Kita harus ingat, pada dasarnya pakaian itu halal,
asalkan sesuai dengan kaidah syari'at yaitu menutup
aurat. Mo warna apa kek, terserah, ngak ada larangan
dalam hal ini. Mo hitam, merah kuning, bentuk apa kek,
mode semacam apa kek, pokonya menutup aurat, asal
jangan tipis, menerawang sehingga kelihatan isi
didalamnya, itu sama saja, ini yang dikatakan dalam
hadist, berpakaian tapi telanjang.

Sekarang kita lihat berdasi. Ok,.kalau itu dari orang
kafir. Tapi apakah dilarang oleh Allah dan rasulNya
memakai dasi itu,.? tidakkan? Apakah karena itu
berasal dari kafir, lantas haram. Tidak semua yang
dari kafir dihukumkan haram, kalau ada manfaatnya
silahkan, kalau tidak juga silahkan, yang penting
tidak haram.(lihat kembali contoh yang ditiru oleh
rasulullah SAW dari hadist diatas).

Dalam hidup bersosialisasi ini, jelas kita tidak akan
mungkin tidak bergaul dengan kafir. Disekeliling kita
banyak kafir. Tetapi yang harus kita ingat sekali
dalam menghadapi orang kafir ini adalah sikap
kehati-hatian, dan ingat, firman Allah : "
Innalkaafiriina lakum aduwwummubiin ", Sesungguhnya
orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagi
kamu. Dan masih banyak ayat-ayat lain dalam peringatan
Allah ini.


 Ini tidak boleh kita lalaikan begitu saja, kita harus
pancang aba-aba kehati-hatian terus, waspada, jangan
nantik sudah terpeleset jatuh, baru kita bilang : "
Aduh,.aku tadi tidak lihat ada batu didepan, atau
aduh,.tadi hari gelap sih,.jadi ngak kelihatan ".Ini
salah. Toh,.Allah sudah peringatkan kita agar
hati-hati, membawa lampu donk, kalau tau akan gelap,
bawa payung donk, kalau tau hujan akan turun.

Nah,.sekarang kita lihat, pakaian dasi ini, terkadang
disuatu instansi perkantoran makai dasi ini
diwajibkan, kalau tak pakai dasi, tak boleh masuk
kantor, kalau tak masuk kantor, tak dapat kerjaan, tak
dapat kerjaan, tak dapat duit. Tak ada duit, dari mana
kasih makan diri dan anak-anak, serta keluarga. Mo
mengemis-ngemis,..? Allah dan RasulNya, tidak suka
melihat ummat islam jadi pengemis. Yang pasti memakai
dasi tidak ada keharamannya dalam Islam.

lain hal, bila Allah jelas mewajibkan pakai jilbab,
kemudian dikantor kita dilarang pakai jilbab. Hal ini
tidak bisa diqiyaskan spt contoh diatas tadi. Pakai
jilbab jelas wajid, dilarang buka aurat. Dalam hal
inilah perempuan harus memilih hijrah ketimbang
bekerja ditempat yang semacam itu. Atau bekerja di
tempat orang minum khamar, berarti kita ikut
menyediakan khamar ke meja tamu tersebut.Tinggalkan
pekerjaan itu.

Bukankah Allah sudah katakan : " Alam takun ardhllaahi
waasi'ah, fatuhaajiruufiihaa ", Bukankah bumi ini
luas, maka berhijrahlah kamu dari hal tersebut.

Kalau kita ragu ditempat pekerjaan kita itu banyak
terjadi hal-hal yang diharamkan Allah, yang dilarang
Allah, tempat maksiat, maka tinggalkanlah apa yang
meragukan kamu, kepada apa yang tidak meragukan kamu
itu.

Kalau kita tahu, bahwa dengan membeli barang produk
kafir, sementara hasilnya adalah untuk membantai kaum
muslimin di negara lainnya. Jangan beli produk mereka
itu, tokh..masih banyak negara lainnya yang tidak
membantai kaum muslimin dari hasil dagang mereka itu.
Karena itu berarti kita memperkaya mereka, membuat
mereka semakin banyak duit untuk bikin nuklir dsbgnya.


Bukankah semakin tinggi tingkat ekonomi seseorang,
maka akan semakin tinggi pula kehidupannya, semakin
tinggi ketundukan orang/negara lain padanya, karena
dia negara super power, segala bisa dibeli dengan
duit.

Cobalah kita renungkan baik-baik, dengan hati dingin,
dan melihat realita yang ada. Negara yang mayotitasnya
islam, seperti Irak, Iran, Kuwait, Afghanistan,
Palestina dsbgnya. Dulu Irak dikatakan Amrika punya
atau ada senjata nuklir atau senjata apa yang disimpan
disana. Ternyata terbukti tidak ada. Akhirnya mereka
masuk juga kenegara tersebut, dan begitulah jadinya
negara Irak sekarang yang mayoritasnya Muslim,
dibantai, buku-buku, masjid, minyak so pasti kita
semua sudah tahu diapakan mereka.

Mesir dulu dikuasai romawi, emas, harta peninggalan
Mesir dicuri, dibawa kenegaranya, kemudian Mesir jadi
miskin, mereka masuk menawarkan kerjasama dagang.

Lihat Irak, jadi minyak sudah begitu, Amrik masuk, so
pasti lama kelamaan negara itu jatuh miskin, butuh
bantuan. nah,.Amrik dengan gaya khasnya menawarkan
jasa, dengan pinjaman hutang yang berbunga. Itu
namanya kita sudah diobok-obok. Apa mau Islam di Indo
begitu juga, Aceh dimasuki, minyak, gas diambil
,kemudian Aceh miskin, lantas datang sang "gagah
perkasa, super power", menawarkan jasanya, dengan
pinjaman hutang berbunga. 

Bagaimana nasib kita..? Akhirnya kita buka hubungan
dagang dengan yahudi, kafir, mereka tambah kaya, kita
semakin dililit hutang berjibun, sadar ngak sih kita
ini politik dagang kafir yah..? Maaf saya bukan orang
ekonomom, tapi ngak buta mata melihat system ekonomi
koq. Masih bisa melek untuk itu. Subhanallah, tidak
sia-sia Allah berfirman : " Sesungguhnya orang-orang
kafir itu adalah musuh nyata bagi kamu ", dan "
Ambillah sikap hati-hati terhadap mereka ".

Akh...kalau cerita ini bisa panjang, dan saya kira
sepantasnya orang ekomom lah yang membuka / berbicara
banyak masalah semua ini, bukan saya.

Tapi sekali lagi, ini tidak berarti ada hukum "
Haramnya " bekerja dengan perusahaan asing, karena
ngak ada disana hukum keharamannya. Begitupun tidak
semua Amrika itu musuh, toh..mereka ada yang muslim,
ada yang baik. Tahulah menempatkan sesuatu itu pada
tempat dan porsinya. Jangan mempersulit kehidupan yang
memang sudah sulit ini. Tapi jangan terlalu
meringankan hukum, yang memang ada keringanan disana.

Saya kira begitu aja, maaf sebenarnya ada yang lebih
berhak bicara masalah ini, bukan saya. Ahli ekonomi
islam, pada kemana semuanya? Ahli dagang kemana, ahli
matematika, kali-kaliannya kemana? Ayoh da Mulyadi,
mana kali-kaliannya? Keluarkan donk ilmunya, Da Ojie
Said, uda..uda,.uni..uni,.bundo,bundo..adiak-adiak..!.
Sudah saatnya Islam di Indonesia kita majukan dengan
ekonominya.

 Tanpa ekonomi yang maju dan matang, sulit Indonesia
ini akan membaik. Sekali lagi tanpa riba, dan tanpa
dililit hutang bergerak sesuai dengan hukum islam,
saya yakin : " Intansurullaah, yansurkum, jika kamu
menolong Allah, Allah akan menolong kamu, dan
menetapkan pendapatmu", tetapi tanpa tergantung pada
negara kafir. Ketergantungan kita ada dipundak kita,
bersama Allah.

Yang sudah bekerja di perusahaan asing, silahkan
teruskan selagi itu halal, tetapi bagi-bagi hasilnya,
coba buka usaha bisnis, atau perusahaan di Indonesia
itu, bergeraklah bersama muslim di Indonesia lainnya.
Itu kalau benar-benar niat ikhlas kita ada, dan kita
mencintai sesama muslim lainnya, peduli akan muslim
lainnya, tidak memikirkan diri kita sendiri, atau
keluarga kita saja. Rasulullah bersabda : " laisa mina
mallam yahtammu biamrilmukminin, bukanlah golongan
kami, mereka yang tidak mementingkan keadaan mukmin
lainnya ".

Begitupun para dosen-dosen yang ada di LN yang gajinya
dollaran, ingatlah kaum muslimin lainnya, kalau kita
tidak bisa menuangkan ilmu kita, tuangkanlah atau
bukalah lapangan pekerjaan dinegara kita, majukan
Islam dari kita yang bergaji lebih tinggi, baik di
Indo, apatah lagi di LN?


Maaf,.saya ini cuman muballighat, dai'ah, menyampaikan
mana hak, mana bathil, mana firman Allah, mana hadist
rasulullah. Tugas saya memang itu, selain sayapun
harus turut berkiprah untuk semua kemajuan islam itu
sendiri. Saya bukan NATO lho? Karena saya paling ngak
suka NATO. 

Wassalam. Rahima. 




--- Tasril Moeis <[EMAIL PROTECTED]> wrote:




                
__________________________________ 
Discover Yahoo! 
Stay in touch with email, IM, photo sharing and more. Check it out! 
http://discover.yahoo.com/stayintouch.html

_____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting
------------------------------------------------------------
Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
____________________________________________________

Kirim email ke