Waalaikumsalam.wr.wb. Sanak Mukhlis. saya bisa memahami sekali akan kondisi semacam ini. Karena saya juga PNS. Saya pegawai juga, susah untuk beli rumah itu, kecuali nyicil,saya faham sekali akan hal ini, jangan tanyakan hati saya bagaimana teririsnya melihat nasib guru, pegawai di Indonesia yang tidak korupsi, sangat, sangat sederhana, untuk beli rumah saja susah, lain hal kalau PNS itu korup, atau ia punya penghasilan lain, dari warisan ortu atau dagang sambilan.
Kami bisa beli rumah dan tanah, ini dikarenakan suami kerja dikedutaan saja, gaji dollar, jelas tinggi untuk ukuran Indonesia, dimana saya juga kerja, tetapi meski begitupun, saya menyadari saya juga punya keluarga, family di Indonesia yang susah, saya bisa memahami kondisi orang-orang susah. Saya mengatakan ini halal, ini haram, lantas berlepas begitu saja, tidakkan,.jalan keluarnya saya berikan. Silahkan berhubungan dengan bank syari'ah, mungkin untuk saat ini Bank inilah yang lebih baik, walau saya sendiri hanya mendengar dari dik Ronald saja bagaimana bank syari'ah tersebut. Wassalam. Rahima. Untuk kasus yang telah terjadi, percayalah, " 'Afallaahu ammaa salaf ", Allah mengampunkan apa-apa yang terdahulu. Begitu baiknya Allah pada kita hambanYa, tidak sama sekali menyusahkan, tetapi menyenangkan dan selalu memberi jalan keluar yang terbaik. Apalagi kalau kesalahan tersebut tidak kita ketahui bahwa itu dosa, iu riba. lain hal kalau kita sudah tahu itu dosa, itu riba, kita lakukan juga, dosalah, dan bagaimanapun besar dosa seseorang tetap diampunkan, kecuali syirik. Untuk selanjutnya, silahkan dik Ronald yang menanggapinya. Bukan hak saya. --- "Hasbi,Mukhlis" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Assalamualaikum, > Saya banyak mendapat manfaat dari diskusi ini. Cuma > ada dua pertanyaan yang > saya belum dpat solusinya saat ini. Saya berharap > Rahima dan kawan-kawan > lain dapat memberikan pandangannya karena saya kira > tidak hanya saya yang > mengalami. > 1. Saya membeli rumah dengan kredit BTN tahun 97. > Sebenarnya keinginan itu > sudah ada sejak 93, saya coba nabung namun belum > tabungan cukup harga rumah > sudah naik 2 kali lipat pada 1997. Sampai saat ini > saya masih nyicil karena > nggak mampu membayar lunas. Masalahnya pada 97 itu > belum ada Bank Syariah > yang memberikan KPR. Pertanyaan saya bolehkah sisa > kredit ini diambil alih > oleh Bank syariah dan seterusnya saya saya nyicil ke > Bank syariah? > Pertanyaan ke Ronald adakah Bank Syariah yang mau > mengambil alih sisa kredit > ini terus direditkan ke kreditur dengan system > syariah? > > 2. Saat ini mayoritas pegawai negeri (termasuk ortu > dan mertua saya) > mengambil pinjaman dari bank pemerintah dengan > jaminan SK. Saya kira mereka > meminjam tsb bukan untuk konsumtif tetapi karena > tidak ada alternative. > Kalau meminjam dari Bank Syariah pengalaman saya > pasti dimintai jaminan. > Pertanyaan lagi ke Ronald apakah ada Bank Syariah > yang memberikan pinjaman > dengan jaminan SK pegawai? > > Bagi saya pertanyaan ini cukup mendasar karena kalau > tidak ada solusinya > maka sampai cicilan lunas akan terus terkena riba. > Mohon bantuannya. > Wass, > Mukhlis __________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com Website http://www.rantaunet.org _____________________________________________________ Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting ------------------------------------------------------------ Tata Tertib Palanta RantauNet: http://rantaunet.org/palanta-tatatertib ____________________________________________________

