Waalaikumsalam.wr.wb.

Sanak Mukhlis. saya bisa memahami sekali akan kondisi
semacam ini. Karena saya juga PNS. Saya pegawai juga,
susah untuk beli rumah itu, kecuali nyicil,saya faham
sekali akan hal ini, jangan tanyakan hati saya
bagaimana teririsnya melihat nasib guru, pegawai di
Indonesia yang tidak korupsi, sangat, sangat
sederhana, untuk beli rumah saja susah, lain hal kalau
PNS itu korup, atau ia punya penghasilan lain, dari
warisan ortu atau dagang sambilan.

Kami bisa beli rumah dan tanah, ini dikarenakan suami
kerja dikedutaan saja, gaji dollar, jelas tinggi untuk
ukuran Indonesia, dimana saya juga kerja, tetapi meski
begitupun, saya menyadari saya juga punya keluarga,
family di Indonesia yang susah, saya bisa memahami
kondisi orang-orang susah. Saya mengatakan ini halal,
ini haram, lantas berlepas begitu saja,
tidakkan,.jalan keluarnya saya berikan. 

Silahkan berhubungan dengan bank syari'ah, mungkin
untuk saat ini Bank inilah yang lebih baik, walau saya
sendiri hanya mendengar dari dik Ronald saja bagaimana
bank syari'ah tersebut.

Wassalam. Rahima.


Untuk kasus yang telah terjadi, percayalah, "
'Afallaahu ammaa salaf ", Allah mengampunkan apa-apa
yang terdahulu. Begitu baiknya Allah pada kita
hambanYa, tidak sama sekali menyusahkan, tetapi
menyenangkan dan selalu memberi jalan keluar yang
terbaik. 

Apalagi kalau kesalahan tersebut tidak kita ketahui
bahwa itu dosa, iu riba. lain hal kalau kita sudah
tahu itu dosa, itu riba, kita lakukan juga, dosalah,
dan bagaimanapun besar dosa seseorang tetap
diampunkan, kecuali syirik.

Untuk selanjutnya, silahkan dik Ronald yang
menanggapinya. Bukan hak saya.



--- "Hasbi,Mukhlis" <[EMAIL PROTECTED]>
wrote:

> Assalamualaikum,
> Saya banyak mendapat manfaat dari diskusi ini. Cuma
> ada dua pertanyaan yang
> saya belum dpat solusinya saat ini. Saya berharap
> Rahima dan kawan-kawan
> lain dapat memberikan pandangannya karena saya kira
> tidak hanya saya yang
> mengalami.
> 1. Saya membeli rumah dengan kredit BTN tahun 97.
> Sebenarnya keinginan itu
> sudah ada sejak 93, saya coba nabung namun belum
> tabungan cukup harga rumah
> sudah naik 2 kali lipat pada 1997. Sampai saat ini
> saya masih nyicil karena
> nggak mampu membayar lunas. Masalahnya pada 97 itu
> belum ada Bank Syariah
> yang memberikan KPR. Pertanyaan saya bolehkah sisa
> kredit ini diambil alih
> oleh Bank syariah dan seterusnya saya saya nyicil ke
> Bank syariah?
> Pertanyaan ke Ronald adakah Bank Syariah yang mau
> mengambil alih sisa kredit
> ini terus direditkan ke kreditur dengan system
> syariah?
> 
> 2. Saat ini mayoritas pegawai negeri (termasuk ortu
> dan mertua saya)
> mengambil pinjaman dari bank pemerintah dengan
> jaminan SK. Saya kira mereka
> meminjam tsb bukan untuk konsumtif tetapi karena
> tidak ada alternative.
> Kalau meminjam dari Bank Syariah pengalaman saya
> pasti dimintai jaminan.
> Pertanyaan lagi ke Ronald apakah ada Bank Syariah
> yang memberikan pinjaman
> dengan jaminan SK pegawai?
> 
> Bagi saya pertanyaan ini cukup mendasar karena kalau
> tidak ada solusinya
> maka sampai cicilan lunas akan terus terkena riba.
> Mohon bantuannya.
> Wass,
> Mukhlis


__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

Website http://www.rantaunet.org
_____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting
------------------------------------------------------------
Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
____________________________________________________

Kirim email ke