As.w.w.
mungkin ambo bisa maagiah pandangan lain saketek tamasuak ka Adinda Rahima,
Saham adolah bukti kepemilikan seseorang terhadap suatu perusahaan yang besar
nya sebesar nominal yang tertera pada saham tersebut.
Untuk perusahaan yang sudah go Publik, harus ada transparansi atau keterbukaan
seperti laporan keuangan, siapa manajemennya?, sektor bisnisnya apa, kebijakan
deviden bagaimana, rencana penggunaan dana buat apa, dan lain2 semua ada di
prospektus perusahaan, singkatnya semua informasi material ado disitu.
jadi jelas beli saham berarti ikut memiliki aset perusahaan dan hak lain
seperti deviden dan capital gain.
Semua Perusahaan atau emiten atau pelaku pasar modal sudah diawasi oleh badan
pengawas pasar modal, Bapepam.
Tidak ada saham perusahan yang tidak jelas, semua data dapat diperoleh sebelum
membeli saham itu gunanya transparansi tadi, dengan semua data tersebut
ditambah data sektor Industri dan makro ekonomi anda dapat melakukan analisa
Fundamental terhadap perusahaan tersebut, sehingga keputusan kapan saat membeli
saham yang tepat di kombinasikan dengan analisis teknikal
Memang ada saham blue chip, second liner, gorengan yang tidak jelas, tapi tetap
dalam konteks transparansi artinya sebelum membeli anda harus mengetahui
kondisi saham tersebut, jadi pilihan nya didepan anda sudah bisa memutuskan
apakah mau judi? silahkan investasi di saham gorengan, mau investasi yang benar
belilah blue chip.
samo jo awak pai kabalai contoh misal bali durian, tantu bacaliak dulu, baidu
dulu, batanyo dulu, durian ma iko? ado analisis nyo gitu lo? bisa bajudi di
balai? bisa sajo...
pai kabalai...ado urang jua durian ..tanpa ba bi bu babali men durian
tun...bisa dapek durian busuak...pasti...
Kalau perusahaan Tbk, kito bisa caliak isi paruik perusahan tersebut, sia nan
ado disitu direktur no, komisaris no, apo produk no, lap keuangan salamo iko,
projeksi keuangan kamuko, jadi kalau iko durian yolah bacalaik isi no dulu, sia
nan mananam, dima ditanam no, dan lain-lain
Rahima <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Ada yang berpendapat bahwa jual-beli saham halal
dengan alasan sama dengan jual-beli barang lainnya
seperti buah atau beras. Hal ini kurang tepat.
Saham itu baik barang maupun nilainya tidak jelas,
sehingga membeli atau menjualnya adalah tindakan yang
spekulatif. Jangankan saham, buah saja meskipun halal,
tapi jika kondisinya belum jelas dilarang
diperjual-belikan:
' Setiap saham punya Nilai Book Value, PE ratio, nilai Nominal, dan data
pendukung lainnya yang bisa digunakan sebagai Stock Valuation', perusahaan yang
bagus nilai pasar sahamnya akan bergerak diatas nilai bukunya.
Kenapa Nabi melarang hal itu? Karena itu itu tindakan
spekulatif, walau pun buah itu halal. Jika
buah-buahannya masak, pembeli untung, tapi jika tidak
masak atau busuk, maka pembeli rugi. Begitu pula
dengan saham.
'Investasi di saham spekulatif jika yang dibeli adalah saham spekulatif,
gorengan, kinerja perusahaan jelek, tidak kommit terhadap
Nabi melarang jual-beli tanpa si penjual memberi
kesempatan bagi si pembeli untuk meneliti barang yang
dibelinya, misalnya hanya memegang tanpa melihat, atau
langsung dilempar begitu saja. Boleh dikata, hampir
semua pembeli di bursa saham membeli saham tanpa
pernah pergi ke perusahaannya dan melihat assetnya
apakah benar sesuai dengan laporan keuangan atau
tidak.
" Di pasar modal ada lembaga penunjang dan profesi penunjang dalam hal iko ado
Penilai, dibantu Auditor dan Notaris, nan bertugas memastikan nilai asset suatu
perusahaan" semua ada di prospektus mau pun lap keuangan"
Charlie Sheen yang berperan sebagai Bud Fox, pialang
saham muda yang mengagumi Gordon Gekko (master pemain
saham yang licik), dinasehati ayahnya (Martin Sheen)
di dalam film Wall Street agar berusaha/bekerja dengan
tangannya untuk menghasilkan produk yang nyata,
ketimbang bermain saham yang tak menghasilkan apa-apa
kecuali uang dari orang lain.
Dalam satu hadits, Nabi juga berkata bahwa
sesungguhnya Allah mencintai orang yang bekerja dengan
tangannya sendiri. Bukan orang yang cuma duduk-duduk
saja membeli saham sambil berharap suatu saat dapat
capital gain.
' Setiap pemegang saham [pemilik perusahaan ] berhak atas Capital gain dan
pembagian deviden dan hak memberikan suara pada RUPS walaupun 1 lembar hak
suara, pemegang saham cuma mengawasi melalui komisaris atau perusahaan
tersebut, yo ndak ka mungkin lo pemegang saham sato mancangkua, sato baladang,
kan ado anak buah.
"Tiada makanan yang lebih baik daripada hasil usaha
tangannya sendiri." (HR. Bukhari)
Tidaklah seorang di antara kamu makan suatu makanan
lebih baik daripada memakan hasil keringatnya sendiri
(HR Baihaqi)
Jual-beli saham pada pasar sekunder, jika trend
grafiknya naik, mungkin semua orang akan senang. Tapi
jika grafiknya lurus horisontal, maka jika fluktuatif,
akan ada yang menang dan ada yang rugi. Persis seperti
judi. Jika ada yang menang, maka ada yang harus
menderita. Tidak mungkin semua mendapat kemenangan.
Misalnya untuk untung, kita harus beli di harga rendah
dan menjualnya di harga tinggi, misalnya kita beli
harga saham di harga Rp 1000 dan menjualnya di harga
Rp 2000. Agar bisa terjadi seperi itu, tentu ada yang
harus membeli di harga tinggi (Rp 2000) dan menjualnya
di harga rendah (Rp 1000). Kita mungkin menang, tapi
yang lainnya rugi.
Tujuan Investor ado banyak, spekulatif, investasi jangka panjang pada growth
stock, atau mengharapkan deviden, tidak ada yang dirugikan kecuali si penjudi,
si spekulan, tidak bagi investor yang tiap 6 bulan bisa terima deviden dan
kemungkinan capital gain dengan catatan bukan pada saham gorengan atau durian
busuak kalau di balai.
Pada kondisi trend grafik menurun, lebih parah lagi.
Ada yang rugi sedikit, ada pula yang rugi besar hingga
harus menjual rumah atau kehilangan milyaran rupiah.
Contoh terakhir adalah kasus bunuh dirinya seorang
pemain saham yang kalah, sehingga uang nasabahnya
sebesar Rp 500 milyar lenyap begitu saja.
Nilai saham tidak mungkin NOL sekalipun Perusahaan Emiten tersebut delisting,
memang fakta delisting bisa membuat nilai nya nol, tapi jika hukum berjalan
benar pasti tidak nol.
Saya juga mengamati, dari transaksi jual-beli saham antara tahun
2002-2003, ada sekuritas yang transaksinya merugi
hingga Rp 150 milyar, ada pula yang menang hingga Rp
300 milyar. Kemenangan satu pemain saham umumnya
berasal dari kerugian pemain lainnya.
Singkat kato, jangan investasi di saham gorengan, semua sudah jelas,lihat
kinerjanya, manajemenya, belilah nan blue chip, saham itu pasti tumbuah dan
mambagi deviden gunakan analisa fundamental, dan teknikal maka tidak ada nan
dirugikan...iko banyak idak dipakai urang...tamasuak nan lah mangarati
sakalipun.
ok sekian dulu.
---------------------------------
Start your day with Yahoo! - make it your home page
Website http://www.rantaunet.org
_____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke:
http://rantaunet.org/palanta-setting
------------------------------------------------------------
Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
____________________________________________________