As.w.w.
mungkin ambo bisa maagiah pandangan lain saketek tamasuak ka Adinda Rahima, 
Saham adolah bukti kepemilikan seseorang terhadap suatu perusahaan yang besar 
nya sebesar nominal yang tertera pada saham tersebut.
Untuk perusahaan yang sudah go Publik, harus ada transparansi atau keterbukaan 
seperti laporan keuangan, siapa manajemennya?, sektor bisnisnya apa, kebijakan 
deviden bagaimana, rencana penggunaan dana buat apa, dan lain2 semua ada di 
prospektus perusahaan, singkatnya semua informasi material ado disitu.
 
jadi jelas beli saham berarti ikut memiliki aset perusahaan dan hak lain 
seperti deviden dan capital gain.
 
Semua Perusahaan atau emiten atau pelaku pasar modal sudah diawasi oleh badan 
pengawas pasar modal, Bapepam.
 
Tidak ada saham perusahan yang tidak jelas, semua data dapat diperoleh sebelum 
membeli saham itu gunanya transparansi tadi, dengan semua data tersebut 
ditambah data sektor Industri dan makro ekonomi anda dapat melakukan analisa 
Fundamental terhadap perusahaan tersebut, sehingga keputusan kapan saat membeli 
saham yang tepat di kombinasikan dengan analisis teknikal
 
Memang ada saham blue chip, second liner, gorengan yang tidak jelas, tapi tetap 
dalam konteks transparansi artinya sebelum membeli anda harus mengetahui 
kondisi saham tersebut, jadi pilihan nya didepan anda sudah bisa memutuskan 
apakah mau judi? silahkan investasi di saham gorengan, mau investasi yang benar 
belilah blue chip.
 
samo jo awak pai kabalai contoh misal bali durian, tantu bacaliak dulu, baidu 
dulu, batanyo dulu, durian ma iko? ado analisis nyo gitu lo? bisa bajudi di 
balai? bisa sajo...
pai kabalai...ado urang jua durian ..tanpa ba bi bu babali men durian 
tun...bisa dapek durian busuak...pasti...
 
Kalau perusahaan Tbk, kito bisa caliak isi paruik perusahan tersebut, sia nan 
ado disitu direktur no, komisaris no, apo produk no, lap keuangan salamo iko, 
projeksi keuangan kamuko, jadi kalau iko durian yolah bacalaik isi no dulu, sia 
nan mananam, dima ditanam no, dan lain-lain
 


Rahima <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

Ada yang berpendapat bahwa jual-beli saham halal 
dengan alasan sama dengan jual-beli barang lainnya 
seperti buah atau beras. Hal ini kurang tepat. 
Saham itu baik barang maupun nilainya tidak jelas, 
sehingga membeli atau menjualnya adalah tindakan yang 
spekulatif. Jangankan saham, buah saja meskipun halal,
tapi jika kondisinya belum jelas dilarang 
diperjual-belikan: 

' Setiap saham punya Nilai Book Value, PE ratio, nilai Nominal, dan data 
pendukung lainnya yang bisa digunakan sebagai Stock Valuation', perusahaan yang 
bagus nilai pasar sahamnya akan bergerak diatas nilai bukunya.



Kenapa Nabi melarang hal itu? Karena itu itu tindakan 
spekulatif, walau pun buah itu halal. Jika 
buah-buahannya masak, pembeli untung, tapi jika tidak 
masak atau busuk, maka pembeli rugi. Begitu pula 
dengan saham. 


'Investasi di saham spekulatif jika yang dibeli adalah saham spekulatif, 
gorengan, kinerja perusahaan jelek, tidak kommit terhadap 



Nabi melarang jual-beli tanpa si penjual memberi 
kesempatan bagi si pembeli untuk meneliti barang yang 
dibelinya, misalnya hanya memegang tanpa melihat, atau

langsung dilempar begitu saja. Boleh dikata, hampir 
semua pembeli di bursa saham membeli saham tanpa 
pernah pergi ke perusahaannya dan melihat assetnya 
apakah benar sesuai dengan laporan keuangan atau 
tidak. 
" Di pasar modal ada lembaga penunjang dan profesi penunjang dalam hal iko ado 
Penilai, dibantu Auditor dan Notaris, nan bertugas memastikan nilai asset suatu 
perusahaan" semua ada di prospektus mau pun lap keuangan"

Charlie Sheen yang berperan sebagai Bud Fox, pialang 
saham muda yang mengagumi Gordon Gekko (master pemain 
saham yang licik), dinasehati ayahnya (Martin Sheen) 
di dalam film Wall Street agar berusaha/bekerja dengan
tangannya untuk menghasilkan produk yang nyata, 
ketimbang bermain saham yang tak menghasilkan apa-apa 
kecuali uang dari orang lain. 


Dalam satu hadits, Nabi juga berkata bahwa 
sesungguhnya Allah mencintai orang yang bekerja dengan
tangannya sendiri. Bukan orang yang cuma duduk-duduk 
saja membeli saham sambil berharap suatu saat dapat 
capital gain. 

' Setiap pemegang saham [pemilik perusahaan ] berhak atas Capital gain dan 
pembagian deviden dan hak memberikan suara pada RUPS walaupun 1 lembar hak 
suara, pemegang saham cuma mengawasi melalui komisaris atau perusahaan 
tersebut, yo ndak ka mungkin lo pemegang saham sato mancangkua, sato baladang, 
kan ado anak buah.


"Tiada makanan yang lebih baik daripada hasil usaha 
tangannya sendiri." (HR. Bukhari) 
“Tidaklah seorang di antara kamu makan suatu makanan 
lebih baik daripada memakan hasil keringatnya sendiri”
(HR Baihaqi) 
Jual-beli saham pada pasar sekunder, jika trend 
grafiknya naik, mungkin semua orang akan senang. Tapi 
jika grafiknya lurus horisontal, maka jika fluktuatif,
akan ada yang menang dan ada yang rugi. Persis seperti
judi. Jika ada yang menang, maka ada yang harus 
menderita. Tidak mungkin semua mendapat kemenangan. 
Misalnya untuk untung, kita harus beli di harga rendah
dan menjualnya di harga tinggi, misalnya kita beli 
harga saham di harga Rp 1000 dan menjualnya di harga 
Rp 2000. Agar bisa terjadi seperi itu, tentu ada yang 
harus membeli di harga tinggi (Rp 2000) dan menjualnya
di harga rendah (Rp 1000). Kita mungkin menang, tapi 
yang lainnya rugi. 


Tujuan Investor ado banyak, spekulatif, investasi jangka panjang pada growth 
stock, atau mengharapkan deviden, tidak ada yang dirugikan kecuali si penjudi, 
si spekulan, tidak bagi investor yang tiap 6 bulan bisa terima deviden dan 
kemungkinan capital gain dengan catatan bukan pada saham gorengan atau durian 
busuak kalau di balai.

Pada kondisi trend grafik menurun, lebih parah lagi. 
Ada yang rugi sedikit, ada pula yang rugi besar hingga

harus menjual rumah atau kehilangan milyaran rupiah. 
Contoh terakhir adalah kasus bunuh dirinya seorang 
pemain saham yang kalah, sehingga uang nasabahnya 
sebesar Rp 500 milyar lenyap begitu saja. 

Nilai saham tidak mungkin NOL sekalipun Perusahaan Emiten tersebut delisting, 
memang fakta delisting bisa membuat nilai nya nol, tapi jika hukum berjalan 
benar pasti tidak nol.

Saya juga mengamati, dari transaksi jual-beli saham antara tahun
2002-2003, ada sekuritas yang transaksinya merugi 
hingga Rp 150 milyar, ada pula yang menang hingga Rp 
300 milyar. Kemenangan satu pemain saham umumnya 
berasal dari kerugian pemain lainnya. 

Singkat kato, jangan investasi di saham gorengan, semua sudah jelas,lihat 
kinerjanya, manajemenya, belilah nan blue chip, saham itu pasti tumbuah dan 
mambagi deviden gunakan analisa fundamental, dan teknikal maka tidak ada nan 
dirugikan...iko banyak idak dipakai urang...tamasuak nan lah mangarati 
sakalipun.

ok sekian dulu.


 

                
---------------------------------
 Start your day with Yahoo! - make it your home page 
Website http://www.rantaunet.org
_____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting
------------------------------------------------------------
Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
____________________________________________________

Kirim email ke