waalaikumsalamwarahmatullaahiwabarakaatuhu

Begini da Sutan.

Dalam buku yg di download itu. saya lihat cukup bagus.
kalau saya yang mengambil secara nahu(menjelaskannya
akan banyak simpang siur, alias tidak beratutan dan
tidak mengikuti dari awal ).

Contoh : 

Pada pelajaran pertama disebutkan kata-kata : "
Haadzaa baitun "(ini rumah ".

Kalau menjelaskan arti ini rumah, dalam pelajaran
sebaiknya, saya tidak langsung mengartikan pada
murid-murid " Ini Rumah "

Tetapi yang bagus itu agar diingat oleh murid
sepanjang hidupnya adalah melalui gerakan saya.
Contohnya saya perlihatkan gambar : sebuah rumah.

Kemudian untuk membedakan mana isyarat dekat ( Haadza,
Haadzihi) mana isyarat jauh ( Tilkaa dan Dzaalika ),
biasanya saya mempraktekkannya dengan gerakan. 

Kemudian, kata " Haadza baitun tadi ", kalau kita
ambil dalam kamus Undang-undang Arab. Menjadi ada
berapa undang-undang.

1 ), Bisa jumlah mufiidhah
2 ) Bisa mubtada wa khabar
3 ) Bisa jumlah ismiyahkah atau fi'liyahkah..? dst..
4 ) pemakaian kata haadzaa, dan Tilka dst..
5 ) dst..

Jadi dari satu kalimat undang-undangnya bisa banyak.
Dan akan simpang siur. 
Akhirnya saya berfikir, dicoba sang murid untuk
menjadikan buku pegangan yg didown load sebagai bahan
tamrinaat(latihan), dari pelajaran yang sudah kita
pelajari. Karena yang didown load itu berupa
kata-kata(vocabulary). dan itu bagus, dan saya memang
tidak menerima undang-undangnya disana.kalau dr saya
sendiri jadi vanyak sekali dari satu kalimat. Dan saya
yakin belum mampu netter utk itu.

Haadza baitun ( isimkah,.fi'ilkah atau huruf)

Wassalam. Rahima



--- Sutan Sinaro <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> Assalamu'alaikum.w.w.
> 
>   Maaf saya agak terlambat masuk hingga Rahima sudah
> sampai di pelajaran ke 2.
>   Begini dik Rahima.
> Buku itu memang tidak menjelaskan undang-undangnya,
>


                
____________________________________________________
Start your day with Yahoo! - make it your home page 
http://www.yahoo.com/r/hs 
 

Website http://www.rantaunet.org
_____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting
------------------------------------------------------------
Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
____________________________________________________

Kirim email ke