Terimaksih banyak dik Ridha atas informasinya yang bermanfaat. Saya juga sudah memperoleh filenya. Lumayan bisa menambah koleksi buku digital saya..he..he.he..
Saya yang memang cenderung untuk melihat sesuatu secara inklusif, biasanya mencoba mencarikan sebuah alasan yang logis bagi hati saya, terhadap penyelenggaran aktivitas beragama. Selain itu, karena memang ketidaktahuan saya terhadap sekian banyak aturan dari berbagai mazhab dan manhaj. Saya lebih senang memahami Islam yang terkait dengan mu'amalah, pembersihan jiwa, dan hal-hal yang bagi saya terasa lebih urgen ketimbang masalah fiqih. Untuk fiqih, biasanya saya tinggal comot saya. Yang paling umum ya memang mengambil dari manhaj salaf. Prasangka baik ini biasanya menjadikan saya bebas dalam menyerap pemikiran orang-orang yang secara keluasan pengetahuan Islamnya dianggap cukup mumpuni. Contoh gampangnya adalah bapak Q. Shihab misalnya. Pemikiran beliau, saya lihat relatif lebih lunak ketimbang apa yang saya peroleh dari manhaj salafi. Orang sekelas Dr. Yusuf Al Qardawi yang sering menjadi rujukan saya pun, masih cukup banyak selisihnya dibandingkan yang saya baca dari pemikiran ulama lainnya. Prasangka baik, karena ingin umat Islam ini rukun, membuat saya (misalnya) mencoba memahami prilaku teman-teman saya yang NU, dengan sekian banyak atribut yang mungkin merupakan bid'ah bagi manhaj shalafi. Prasangka baiknya, di NU banyak ulama-ulama dengan ketinggian ilmu yang mencukupi. Mereka tentu memiliki keluasan pandangan dan juga faham pemikiran para salafushaleh, sementara berpendapat maupun berijtihad bagi saya belum tertutup, sementara mereka mungkin cukup memenuhi kriteria secara ilmu maupun akhlak untuk dijadikan rujukan, seperti halnya pemikir sekelas Q. Shihab itu. Untuk bid'ah yang sudah jelas-jelas tidak ada satupun golongan yang mendukung, baru saya berani membuat garis yang tegas. Semangatnya dengan sebuah kesadaran, bahwa saya tidak banyak mengerti dan tahu. Sementara kebenaran dari apa yang saya tahu pun, relatif sifatnya. Kebenaran yang haqiqi hanya milik Allah, sementara apa yang ada di dunia ini, terkadang terlihat hanyalah kebenaran milik kita, sejauh apapun kita mencoba mendefinisikan kebenaran dari firman Allah. Mengagumkan sekali akan ketawaduan para salafushalih, yang senantiasa berkata wallahu a'lam atas sebuah fikiran maupun tafsiran yang disampaikannya. Tidak jarang, lebih galakan para pengikut yang menentukan hitam dan putih nya sesuatu, ketimbang ulama rujukannya. Berkumpul dengan banyak golongan dan pemikiran memang memberikan kesan tersendiri. Kesan 2 minggu tinggal di pesantren syi'ah, berkumpul dengan teman-teman thareqad Qadariyah, Ikut "keluar" dengan Jama'ah tabliq, Islib, PKS, Muhamadiyah dan Nu, jelas memberikan pemikiran yang beragam, dan sikap berusaha memahami alur berfikir masing-masing golongan, Dibalik itu, makin sadar, betapa relatifnya pemahaman akan kebenaran yang saya miliki, yang lebih tepat dinyatakan sebagai kebenaran model saya, ketimbang kebenaran atas nama Islam. Terkadang cuman bisa ngebatin sendiri, semoga Allah memudahkan saya untuk memilih jalan dari sekian jalan yang mengklaim sebagai jalan yang benar. Tidak hanya saya, tapi semoga semua orang, tanpa terkecuali, diberikan kemudahan dan hidayah oleh Allah, untuk memasuki Jannah-Nya, untuk memperoleh Ridha-Nya. Yah, bagi saya, Jannahnya Allah itu memang teramat luas, pengennya masuk rame-rame he..he.he... Mungkinkah, saya akan memasukinya, dan mungkinkah akan berkumpul banyak orang, yang ternyata berasal dari banyak jalan... wallahu 'alam. Ihdinassiraatal mustaqiim. --- [email protected] --- >Udrekh Al Hanif wrote: > >> Makasih banyak atas informasinya yang detail . Nambah pertanyaan >> sedikit nih..(terus terang saja, agak malas mencari-cari sendiri, >> lebih cepat jika bertanya). Kalau teraweh berjama'ah selama puasa >> ramadhan dan tahajut bareng-bareng ada tuntunannya nggak ya..?. > > >Dari Aisyah radhiyallahu 'anha, ia berkata: Bahwa Rasulullah shallallahu >alaihi wa ala aalihi wasallam shalat di masjid pada suatu malam lalu >shalatlah bersama beliau beberapa orang, kemudian shalat di malam >berikutnya maka semakin bertambah manusia (yang shalat), lalu di saat >mereka berkumpul pada malam ketiga atau keempat maka Rasulullah >shallallahu alaihi wa ala aalihi wasallam tidak keluar bersama mereka, >maka tatkala di pagi hari beliau berkata: > >Sungguh aku telah melihat apa yang kalian lakukan, dan tidak ada yang >mencegahku keluar melainkan khawatir diwajibkan atas kalian. > >Dan itu terjadi di bulan Ramadhan. (HR. al-Bukhari) > >Dengan demikian amalan tarawih berjama'ah pada bulan Ramadhan memiliki >tuntunan sedangkan mengenai mengkhususkan shalat tahajjud berjama'ah di >luar bulan Ramadhan saya tidak tahu dalilnya. > >Lihat: > http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=321 > >> Sedikit hal lebih penting yang juga mengganjal nih, apakah memang ada >> tuntunan nikah mut'ah versi ahlussunah...? Bukannya pengen nikah >> mut'ah sih...he..he.he.. cuman bingung aja dengan cerita teman saya >> bahwa dia mendengarkan adanya tuntunan nikah mut'ah yang dijelaskan >> oleh ulama arab saudi di sini..(tapi saya juga nggak ngecek apakah >> benar beliau menjelaskan seperti itu). > > >Setahu saya nikah mut'ah saat ini hukumnya adalah haram. Kalau boleh >tahu, siapakah "ulama" tersebut? > >Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda (yang artinya): > >"Wahai manusia! Sesungguhnya aku dulu pernah mengizinkan kalian untuk >melakukan nikah mut'ah. Namun sekarang Allah 'azza wa jalla telah >mengharamkan nikah tersebut sampai hari kiamat." (HR. Muslim) > >Yang menghalalkannya adalah orang-orang Syi'ah Rafidhah. Lihat: > >http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=901 > >> Ooya, adanggak sih defenisi bid'ah hasanah..?? > > >Tentang bid'ah hasanah ini perlu dilihat cara para 'ulama memandang >istilah bid'ah itu sendiri. Ada yang membagi bid'ah menjadi bid'ah yang >baik dan yang buruk di antaranya adalah Imam asy-Syafi'i; beliau berkata >yang diriwayatkan Harmalah bin Yahya: > >"Bid'ah itu ada dua macam, yaitu bid;ah mahmudah (bid'ah yang baik) dan >bid'ah madzmumah (bid'ah yag tercela). Bid'ah yang selaras dengan sunnah >disebut bid'ah mahmudah dan bid'ah yang bertentangan dengan sunnah >disebut bid'ah madzmumah." > >Beberapa 'ulama membagi bid'ah menjadi bid'ah hasanah dan bid'ah >sayyi'ah dengan tingkatan hukum yang lima (wajib, mustahab, mubah, >makruh, haram). > >Dalilnya adalah perkataan Umar bin al-Khaththab radhiallahu 'anhu ketika >beliau menghidupkan shalat tarawih berjama'ah "Ya, ini adalah >sebaik-baik bid'ah." > >Dalam sudut pandang ini, bid'ah yang dimaksud adalah bid'ah secara >bahasa yakni sesuatu yang baru secara umum. Telah kita ketahui bahwa >shalat tarawih disyari'atkan namun disebut bid'ah karena pada masa >Khalifah Abu Bakar sunnah tersebut tidak dilakukan. Dalam bid'ah secara >bahasa termasuklah seluruh perkara seperti mobil, telepon, dan >lain-lain. Allahu a'lam. > >Sedangkan jika dilihat secara istilah, asy-Syathibi menjelaskan bid'ah >adalah: > >"Jalan di dalam agama yang diciptakan menyamai dengan syari'at, yang >tujuannya untuk melebihkan dalam beribadah kepada Allah." > >Di sini cakupannya lebih sempit dari bid'ah secara bahasa. Termasuk di >dalamnya aqidah, ibadah, dan apa-apa yang ditujukan untuk beribadah >namun tidak memiliki dalil yang jelas. Tarawih berjama'ah di atas tidak >termasuk bid'ah secara istilah. Bid'ah secara istilah hukumnya adalah >haram. Dalilnya adalah: > >Rasulullah shallallahu alaihi wa ala alihi wasallam bersabda (yang >artinya): > >"Amma Badu, sesungguhnya sebaik-baik berita adalah kitabullah, dan >sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu alaihi wa >ala alihi wasallam, dan sejelek-jelek perkara adalah perkara yang >diada-adakan, dan setiap bidah adalah kesesatan." (HR. Muslim) > >"Siapa yang mengamalkan suatu amalan yang tidak di atas perintah kami >maka amalannya itu tertolak." (HR. Muslim) > >Dengan demikian jelas bahwa dalam definisi ini tidak ada yang namanya >bid'ah hasanah. Perkara-perkara baru seperti mobil, telepon, dan >lain-lain yang tidak termasuk definisi bid'ah secara istilah tentu >dihukumi secara berbeda; dapat masuk ke hukum yang lima itu tergantung >sifatnya. Allahu a'lam. > >Lihat: >http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=5 > >Untuk detailnya insyaa Allah nanti Bapak saya kirimi artikel terkait via >japri. > >Semoga bermanfaat. Mohon maaf jika kurang berkenan. Allahu Ta'ala a'lam. > >Wassalaamu 'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh, > >-- >Ahmad Ridha ibn Zainal Arifin ibn Muhammad Hamim >(l. 1980M/1400H) > > > >Website http://www.rantaunet.org >_____________________________________________________ >Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: >http://rantaunet.org/palanta-setting >------------------------------------------------------------ >Tata Tertib Palanta RantauNet: >http://rantaunet.org/palanta-tatatertib >____________________________________________________ Website http://www.rantaunet.org _____________________________________________________ Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting ------------------------------------------------------------ Tata Tertib Palanta RantauNet: http://rantaunet.org/palanta-tatatertib ____________________________________________________

