Dari milist tetangga.

Wasalam,
Zulhelmi U. Iska

============================================================




Dahulukan Akhlak di Atas Fikih



oleh: Dr. Jalaluddin Rakhmat:



Salah satu perkembangan memprihatinkan di masyarakat Islam Indonesia 

belakangan ini adalah makin kuatnya kecenderungan meninggalkan akhlak 

ketika menghadapi perbedaan dalam paham keagamaan. Karena itu, Dr. 

Jalaluddin Rakhmat menulis buku Dahulukan Akhlak di Atas Fikih, yang akan 

diluncurkan pekan ini di Jakarta. Apa isi buku itu dan bagaimana Kang 

Jalal—sapaan cendikiawan muslim itu—melihat perkembangan masyarakat 

Indonesia? Berikut perbincangan Burhanuddin dan M. Guntur Romli (KIUK) dengan 
beliau, Kamis (29/9) lalu. 



KIUK: Kang Jalal, tanggal 8 Oktober ini, Anda akan meluncurkan buku 

Dahulukan Akhlak di Atas Fikih. Apa latar belakang penulisannya?



DR. JALALUDDIN RAHMAT: Saya harus mengingat kembali pengalaman hidup 

saya. Saya dilahirkan dalam keluarga nahdliyin. Kakek saya punya 

pesantren di puncak bukit Cicalengka. Ayah saya pernah ikut serta dalam gerakan 

keagamaan untuk menegakkan syariat Islam. Begitu bersemangatnya, beliau 

sampai meninggalkan saya pada waktu kecil dan bergabung dengan para 

pecinta syariat. Saya lalu berangkat ke kota untuk belajar, dan bergabung 

mula-mula dengan kelompok Persatuan Islam (Persis) dan masuk kelompok 

diskusi yang menyebut dirinya Rijâlul Ghad, atau pemimpin masa depan. 



Pada saat yang sama, saya juga bergabung dengan Muhammadiyah, dan 

dididik di Darul Arqam Muhammadiyah, dan pusat pengkaderan Muhammadiyah. 

Dari latar belakang itu, saya sempat kembali ke kampung untuk memberantas 

bid'ah, khurafat, dan tahayul. Tapi sebetulnya, yang saya berantas 

adalah perbedaan fikih antara fikih Muhammadiyah dengan fikih NU orang 

kampung saya. Misi hidup saya waktu itu saya rumuskan singkat: menegakkan 

misi Muhammadiyah dengan memuhammadiyahkan orang lain. 



Tapi apa yang kemudian terjadi? Saya bertengkar dengan Uwa' (paman) 

saya yang masih membina pesantren, dan penduduk kampung. Sebab, ketika 

semua orang berdiri untuk salat qabliyah Jumat, saya duduk secara 

demonstratif. Saya hampir-hampir dipukuli karena membawa fikih yang baru itu. 

Singkat cerita, melalui pengalaman hidup, saya menemukan bahwa fikih 

hanyalah pendapat para ulama dengan merujuk pada sumber yang sama, yaitu 

Alqur'an dan sunnah. Hanya saja, kemudian berkembang pendapat yang 

berbeda-beda. Kekeliruan saya waktu itu: berpikir bahwa fikih itu sama 

dengan Alqur'an dan sunnah. Artinya, kalau orang menentang Alqur'an dan 

sunnah, jelas dia kafir. Tapi kalau hanya menentang pendapat orang tentang 

Alquran dan sunnah, kita tidak boleh menyebutnya kafir. Itu perbedaan 

tafsiran saja.



Karena itulah kemudian saya berpikir bahwa sebenarnya ada hal yang 

mungkin mempersatukan kita semua, yaitu akhlak. Dalam bidang akhlak, semua 

orang bisa bersetuju, apapun mazhabnya. Lalu saya punya pendirian: 

kalau berhadapan dengan perbedaan pada level fikih, saya akan dahulukan 

akhlak. Kalau datang ke jamaah NU yang qunut subuh, demi ukhuwwah dan 

memelihara akhlak di tengah-tengah saudara saya, saya akan ikut qunut, 

walau saya misalnya orang Muhammadiyah yang tidak qunut. Tapi, ketika 

bergabung dengan orang-orang Muhammadiyah, saya mungkin tidak qunut demi 

menghargai jamaah sekitar saya. Itu yang saya maksud mendahulukan akhlak 

di atas fikih.



KIUK: Akhlak di sini dalam makna seperti apa, Kang? Bukankah pandangan 

tentang akhlak juga berbeda-beda dan cenderung sektarian juga?



Menurut saya, akhlak sebenarnya tidak ada yang sektarian. Saya percaya, 

tidak ada relativisme moral, termasuk relativisme akhlak. Ada yang 

mengatakan bahwa akhlak itu relatif. Menurut saya, orang baik yang menurut 

orang lain bukan orang baik itu tidak ada. Apakah membantu orang lain, 

menyebar cinta kasih, menolong mereka yang teraniaya, baik menurut 

mazhab tertentu, tapi buruk menurut mazhab lain? Saya ingin tahu: adakah 

akhlak yang sektarianistis? Beri saya satu contoh agar saya tidak 

kebingungan. Katanya, orang bingung membaca buku saya, karena definisi 

akhlaknya membingungkan. Menurut saya, akhlak tidak usah didefinisikan. Sebab 

semua orang tahu mana akhlak baik dan mana yang buruk. Yang ingin saya 

tahu: kira-kira, apa akhlak yang baik menurut satu mazhab tapi buruk 

menurut mazhab lain?



KIUK: Apakah dalam menentukan akhlak tidak akan terjadi perbedaan 

standar?



Menurut saya, boleh saja orang lain memakai standar berbeda-beda. Tapi, 

standarnya adalah akhlak yang disepakati bersama. Kalau bicara tentang 

akhlak, saya bicara tentang sesuatu yang kebaikannya disepakati 

bersama. Itulah yang disebut nilai-nilai universal, universal values. Dalam 

setiap agama, termasuk Islam, terdapat nilai-nilai universal itu. Kita 

bisa berbagi, hatta dengan agama lain dalam soal nilai-nilai universal 

ini. Kalau dianalogikan dengan hukum, jadinya kira-kira begini. Di hukum 

itu, sebenarnya ada masalah antara kepastian hukum dan keadilan. Kalau 

kita berpegang pada aksara, kepada hukum secara letterlijk, akan ada 

suatu situasi di mana hukum menjadi tidak adil. Di situlah kepastian 

hukum bertabrakan dengan ketidakadilan. Analogi itu bisa mengibaratkan soal 

akhlak dan fikih. Akhlak menurut saya adalah sesuatu yang pasti. Semua 

orang sepakat soal keutamaan akhlak. Yang tidak sepakat adalah tentang 

fikih. Jadi, daripada berpegang pada fikih yang tidak pasti, lebih baik 

kita berpegang pada akhlak yang sudah pasti.



KIUK: Kang Jalal, apakah buku-buku fikih betul-betul alpa membahas soal 

akhlak? Saya kira, buku fikih Imam al-Ghazali, Bidâyatul Hidâyah, juga 

cenderung membahas soal akhlak.



Memang, al-Ghazali sendiri misalnya bercerita tentang sirr, atau 

rahasia dari semua aturan fikih. Misalnya, puasa bukan sekadar menahan makan 

dan minum, tapi juga mengendalikan diri dari segenap perbuatan yang 

dilarang Allah. Jadi ada juga unsur akhlaknya. Tapi kalau kita bicara 

fikih sebagai ilmu, tentu tidak begitu. Bacalah buku fikih apa saja, 

misalnya Kitâbul Fiqh `alal Madzâhib al-'Arba`ah. Di situ sudah tidak ada 

lagi pembicaraan soal akhlak. Dan ingat, Imam al-Ghazali pun berbicara di 

situ dalam konteks pengajaran tasawuf; mencari rahasia di balik ritual, 

di balik syariat. Soal syariatnya sendiri tetap berpusat pada fikih. 

Sampai ada yang mengatakan fikih itu soal al-hukm biz dzawâhir. Jadi, 

fikih itu secara umum memang berpegang teguh pada hal-hal yang lahiriah. 

Sementara, al-Ghazali sendiri membedakan antara khalq dan khuluq, 

walaupun dalam penulisannya Arabnya sama. Khalq adalah gambaran lahir atau 

tubuh kita, sementara khuluq gambaran batin.



Jadi, khalq itu urusan fikih, sementara khuluq "sepatutnya" diurus oleh 

tasawuf. Artinya, dalam kenyataan, fikih terpisah dari studi akhlak, 

walau para ulama membahas fikih sekaligus menyertakan akhlak sebagai 

ilmu. Tapi yang ingin saya tekankan: walau kita mungkin belajar fikih tidak 

boleh terlepas dari akhlak, bahkan fikih harus menyempurnakan akhlak, 

dalam kenyataan sehari-hari, kita tetap sering menemukan tuntutan fikih 

yang bertentangan dengan tuntutan akhlak. Misalnya, tuntutan fikih saya 

sebagai orang Muhammadiyah adalah: membaca qunut waktu subuh, bid'ah 

hukumnya. Tapi sekarang saya hidup dalam komunitas NU. Tuntutan fikih 

saya "jangan qunut subuh", tapi jemaah NU di tempat saya mengangkat saya 

sebagai imam. 



Kalau saya tidak punya tuntutan akhlak untuk menjaga silaturahmi dengan 

masyarakat sekitar, lalu saya tidak qunut, pecahlah silaturahmi saya 

dengan kaum nahdliyyin. Mereka bisa pada lari dan mengulang salat, karena 

perbedaan fikih. Makanya, daripada menimbulkan keributan, lebih baik 

saya dahulukan akhlak. Apakah qunut itu sunnah atau bid'ah, itu soal 

pendapat dan pilihan hadis. 



Saya ingin beri contoh yang bagus dari tokoh al-Ikhwan al-Muslimun, 

Hasan al-Banna. Konon, al-Banna masuk sebuah masjid pada bulan puasa 

ketika orang-orang sedang bertengkar soal jumlah rakaat tarawih. Satu kempok 

bilang 11, yang lain condong ke 23 rakaat. Itu jelas pertengkaran 

fikih. Al-Banna lalu bertanya pada kelompok yang mendukung 11 rakaat: 

"Menurut kalian, apa hukumnya salat tarawih?" "Sunnah!" jawab mereka. Kepada 

yang 23 juga ditanya hal sama. Jawabnya: "Sunnah!" Lalu dia bertanya 

lagi: "Apa hukum bertengkar antara sesama kaum muslimin di masjid?" Semua 

sepakat menjawab "haram". Al-Banna lalu menyadarkan mereka, "Mengapa 

kalian melakukan yang haram demi mempertahankan yang sunnah?" Artinya, 

sebenarnya al-Banna sedang menjalankan prinsip mendahulukan akhlak di 

atas fikih.



KIUK: Ada yang bilang, kalau sedang memberantas bid'ah yang dilarang 

agama, tidak relevan lagi bicara akhlak. Bukankah Nabi menyebut "kullu 

bid`atin dlalâlah wa kullu dhalâlatin fin nâr"? Jadi ini soal memberantas 

kemungkaran.



Pertama kita harus definisikan dulu makna bid'ah, atau bagaimana ia 

didefinisikan di tengah masyarakat. Pada awalnya, bid'ah bermakna sesuatu 

yang tidak diperintahkan Rasulullah. Ini merujuk hadis Nabi yang 

diriwayatkan dalam Kitab Shahîh Bukhari, "Man ahdatsa fî mâ laitsa `alaihi 

min amrinâ fahuwa radd". Artinya,  semua hal yang tidak kami perintahkan 

harus ditolak. Jadi, kalau sesuatu itu tidak diperintahkan Rasulullah, 

itu namanya bid'ah. Saya kira, semua setuju soal itu. 



Bahkan, dalam riwayat Nabi yang lain bid'ah itu disebut muhdatsât, 

sesuatu yang baru, yang tidak pernah ada di zaman Nabi. Hadisnya: "Alâ 

iyyâkum wa muhdatsâtil umûr", atau jauhilah olehmu perkara yang baru-baru 

dalam agama. Sebab, setiap yang muhdats itu bid'ah, dan setiap bid'ah 

sesat, dan setiap kesesatan akan ke neraka. Dulu ketika masih jadi kader 

Muhammadiyah, saya hapal sekali hadis itu. Jadi, bid'ah adalah sesuatu 

yang baru, yang tidak ada dalam perintah Rasulullah.



Tapi dalam perkembangan zaman dan pada kenyataan di masyarakat, yang 

disebut bid'ah itu ialah soal ibadah-ibadah. Dan anehnya, memang yang 

kita sebut bid'ah hanya ada dalam aspek ibadah, khususnya yang dijalankan 

orang lain, yang dalilnya tidak sama dengan kita. Maksudnya, qunut pada 

waktu subuh itu bid'ah, karena dalil tentang qunut subuh itu dla`îf 

atau lemah menurut orang Muhammadiyah, tapi tidak dla`îf menurut orang NU. 

Bahkan dalam sahih Bukhari dikatakan bahwa, Rasulullah qunut pada waktu 

subuh dan maghrib. Artinya, ada dalilnya, dan ada contoh Nabi. Yang 

pertama tadi juga punya contoh dari Nabi. Hanya saja, karena kita 

berbeda-beda dalam memilih hadis, maka yang mengambil hadis lain disebut 

bid'ah. Makanya, dalam soal seperti itu, perbedaannya kadang soal memilih 

hadis, atau dalam mendla`ifkan atau mensahihkan hadis. 



Tapi, saya tetap setuju bahwa bid'ah yang benar-benar tidak ada 

keterangannya dalam Alqur'an dan hadis harus kita tolak. Tapi, kalau ternyata 

ada keterangannya dalam hadis, walau menurut kita dla`îf, kita harus 

bertoleransi pada orang lain untuk berpendapat dan menganutnya. Dan kalau 

kita menjalankan hal seperti itu, kita tidak berbuat dosa, tidak masuk 

neraka, dan tidak sesat.



Saya beri satu contoh kecil dari Imam Abu Hanifah dan Imam Syafii. 

Suatu saat, Imam Sayfii salat di Baghdad yang dulu bernama Kufah. Dia tidak 

qunut pada waktu subuh. Lalu orang-orang bertanya: "Kenapa Anda tidak 

qunut?" Imam Syafii menjawab, "Aku menghormati shâhib tilkal maqbarah" 

(penghuni kuburan di situ). Ketika itu, Imam Abu Hanifah sudah meninggal 

dunia dan orang di sekitar situ tetap mengikuti pahamnya. Maka, demi 

menghormati Abu Hanifah, Imam Syafii tidak membaca qunut. Menurut saya, 

itu adalah prinsip mendahulukan akhlak di atas fikih.



KIUK: Mengapa umat Islam lebih mementingkan fikih daripada akhlak?



Saya tidak tahu apakah telah membuat beberapa alasan dalam buku saya 

soal itu atau tidak. Buku saya itu sebenarnya terbagi dua. Pertama 

membahas mengapa kita harus mendahulukan akhlak di atas fikih, berujung pada 

contoh Rasulullah, para sahabat, dan para imam mazhab. Pada bab kedua 

saya menceritakan târîkhut tasyrî`al-islâmî atau sejarah legislasi hukum 

Islam dengan al-manhaj al-naqdî. Jadi buku ini mencoba mengkritik ushul 

fikih juga. 



Kita ini selalu merasa yakin bahwa fikih kita yang paling benar dan 

fikih orang lain keliru. Itu sebenarnya bersumber dari kepercayaan yang 

berlebih-lebihan akan kebenaran fikih kita. Padahal, fikih itu dalam 

prosesnya selalu membuka ruang kritik. Dulu, Imam Syafii mengkritik konsep 

istihsân mazhab Abu Hanifah. Kalau cara dan argumentasi Imam Syafii itu 

kita gunakan sekarang, dia bisa dipakai untuk mengkritik konsep qiyâsh 

yang diajarkan Imam Syafii sendiri. Jadi ushul fikih itu selalu membuka 

peluang kritik. 



Apa arti semua itu? Artinya, kita harus tawâdlu` atau rendah hati; 

bahwa semua fikih mengandung unsur manusia di dalamnya. Karena itu, semua 

fikih mengandung unsur kesalahan. Anda tentu tahu ucapan seorang ulama: 

fikih dia benar, tapi mengandung kemungkinan keliru (ra'yî shawâb wa 

yahtamilul khata'); begitu juga sebaliknya. Saya tidak tahu sejak kapan 

aliran mushawwibûn itu tersingkir dari masyarakat dan diambil-alih 

aliran mukhatti'ûn. Tapi tampaknya, aliran yang suka menyalah-nyalahkan 

orang itu muncul sejak adanya aliran pembaharuan yang juga suka 

menyalah-nyalahkan.



KIUK: Apakah mindset atau paradigma berpikir tertentu juga menjadi soal?



Ya, betul. Saya pernah cerita tentang dua paradigma atau cara memandang 

persoalan. Pertama, paradigma akidah. Dalam paradigma ini, hanya ada 

satu akidah yang benar, dan hanya satu kelompok yang masuk surga. Dengan 

begitu, hanya ada satu kebenaran. Baik-buruknya seseorang diukur 

berdasarkan akidah. Padahal, walau banyak orang mengatakan akidah itu ushûl 

atau sesuatu yang pokok, ia seringkali juga bersifat furû' atau cabang. 

Jadi ada furû`-furû` akidah. 



Ini sebenarnya penjelasan untuk orang awam karena mereka sering ditipu 

bahwa akidah adalah ushûl, dan kalau akidah seseorang tidak sama, maka 

ia akan kafir dan seluruh amal salihnya tidak diterima Tuhan. Orang 

kemudian diukur dari akidah; kalau akidahnya sama dengan kita, dia akan 

sama mulianya. Kalau akidahnya tidak sama, dia langsung direndahkan, 

mungkin disamakan dengan binatang, bahkan dihapuskan dari segala unsur 

kemanusiaannya. Seluruh hak-hak dia sebagai manusia hilang karena urusan 

akidah.



Nah, paradigma yang saya promosikan adalah paradigma akhlak. Dalam 

paradigma kedua ini, manusia selalu diukur dari kemuliaan akhlak, 

kontribusinya terhadap kehidupan sosial, dan pemihakannya pada keadilan. Itulah 

paradigma akhlak. Menurut saya, paradigma ini lebih bersih dari 

manipulasi pemikiran. Paradigma akidah bisa ditafsirkan macam-macam. Misalnya, 

ziarah kubur itu menurut sebagian orang musyrik. Tawâshul dan tabarruk 

juga dianggap kemusyrikan. Begitulah paradigma akidah. Akibat lanjut 

paradigma ini, kalau betul-betul konsisten diterapkan—untungnya, 

kebanyakan tidak konsisten—bisa menjurus pada perpecahan luar biasa di kalangan 

umat Islam.



KIUK: Kang Jalal, kalau ditanya mana yang lebih baik, muslim yang taat 

ibadahnya tapi tidak baik akhlaknya, atau yang kurang taat tapi 

berakhlak baik, mana yang Anda pilih?



Dulu saya selalu menjawab soal ini dengan cara mengelak. Saya katakan, 

yang baik ialah yang salat dan akhlaknya bagus. Tapi jawaban itu tidak 

jujur, karena pilihannya hanya dua: (a) salatnya baik, tapi berakhlak 

buruk; (b) salatnya buruk, tapi akhlaknya baik. Jadi tidak ada pilihan 

(c) yang salat dan akhlaknya baik di situ. Kalau jawaban berkelit itu 

saya berikan dalam ujian, jelas saya tidak lulus, karena memang tidak ada 

dalam kategori.



Karena itu, sekarang saya akan menjawab: lebih baik yang akhlaknya 

bagus sekalipun salatnya buruk, ketimbang salatnya bagus tapi akhlaknya 

buruk. Dalilnya: satu, karena sebaik apapun salat kita akan terhapus 

pahalanya oleh akhlak yang buruk. Haji juga begitu. Sekalipun ia dijalankan 

sebaik-baiknya, malah mungkin setiap tahun, kalau di dalam 

pelaksanaannya ada rafats, fusûq, dan jidâl, hajinya tidak sah. "Faman faradla 
fî 

hinnal hajja falâ rafatsa walâ fusûqa walâ jidâla fil hajj," Itu dalil 

Alqur'annya. 



Dalam ayat lain juga disebutkan, kalau sedekah kita disusul dengan 

ucapan yang menyakiti hati, maka sedekahnya akan batal. Dalam Alqur'an 

diterangkan, "La tutbi'û shadaqâtikum bil manni wal 'adzâ", atau jangan 

kamu batalkan sedekahmu dengan menggerutu dan menyakiti hati orang yang 

menerima. 



Alqur'an juga mengatakan, kalau orang menyakiti sesama manusia akan 

dilaknat Allah di dunia dan akhirat. Dalam surah al-Ahzâb: 56 dikatakan, 

"Innalladzîna yu'dzûnalLâh wa rasûlah la`anahumulLâhu fid dunyâ wal 

âkhirah, wa 'a`adda lahum adzâban mubîna. Wallladzîna yu'dzûnal mu'minîna 

wal mu'minâti bighairi mâ iktasabû faqad ihtamalû buhtânan wa itsman 

mubîna". Intinya, mereka yang menyakiti orang lain itu sedang menghapus 

seluruh amalnya.



Sebuah hadis qudsi juga mengatakan: "Ya Ahmad, katakan kepada 

orang-orang yang zalim itu agar tidak masuk rumah di antara rumahmu, karena 

sudah menjadi kewajiban bagi-Ku untuk menyebut orang yang menyebut namamu. 

Dan kalau seseorang menyakiti orang lain dan menyebut namamu, Aku akan 

menyebut namanya juga". Dan di situ diterangkan, "wa dzikrî iyyâhu 'an 

al`anahu" (zikirku padanya adalah: Aku melaknat dia). Jadi, setiap kali 

orang salat, tapi akhlaknya buruk, suka menyakiti orang lain, maka 

setiap kali dia menyebut "Allahu akbar" dalam salat, Allah justru 

melaknatnya. Artinya, salatnya hanya berfungsi untuk mengumpulkan laknat Allah. 

Jadi, betapa kasihan orang yang salatnya baik tapi akhlaknya buruk, 

karena seluruh ibadah salatnya gugur.



Satu lagi nilai paling penting yang perlu disampaikan di bulan puasa 

ini adalah hadis yang termuat di kitab Ihyâ `Ulûmiddîn. Saat itu, kepada 

Rasulullah dilaporkan bahwa "Inna fulânah tashûmun nahâra wa taqûmul 

lailâ walâkin tu'dzî jirânaha bilisâniha" (ada seorang yang rajin puasa 

siang dan salat malam, tapi suka menyakiti tetangga dengan lidahnya). 

Apa kata Rasulullah? "Hiyâ fin nâr" (dia di neraka). Kesimpulan saya: 

lebih bagus yang akhlaknya baik tapi salatnya jelek, ketimbang salatnya 

baik tapi akhlaknya jelek. 



KIUK: Bagaimana kalau ada yang mengatakan itu karena salatnya memang 

tidak benar. Kalau salatnya sudah benar, semua akan benar?



Kita memang pernah mendengar hadis bahwa "yang pertama kali diperiksa 

dari seorang hamba di akhirat kelak adalah salatnya". Artinya, "Ídza 

shaluhat, shaluha sâ'iru `amalih, wa idzâ fasadat, fasada sa'iru `amalih," 

(kalau beres salatnya, bereslah seluruh amalnya, dan jika rusak, 

rusaklah seluruh amalnya). Hadis ini bisa diartikan bahwa kalau seseorang 

menjalankan salat dengan baik, pastilah akhlaknya akan baik. Tapi tadi 

kita berhadapan dengan pertanyaan yang contradictio in terminis; "salatnya 

baik, tapi akhlaknya buruk". Karena itu, ada yang menjawab hal itu 

tidak mungkin. Sebab kalau salatnya baik, pasti akhlaknya akan baik. 



Tapi, sayang kriteria salat yang baik itu sangat fiqhiyyah atau berbau 

fikih. Artinya, tetap saja bergantung pada mazhab yang mana. Menurut 

mazhab Syafii, salat yang baik adalah dengan qunut. Tapi menurut Hanbali, 

salat yang baik tanpa qunut, kecuali pada saat perang. Dan begitulah 

seterusnya. Artinya, ada asumsi kalau salat itu sesuai dengan mazhab 

tertentu, barulah ia dikatakan baik. 



Saya pernah menemukan beberapa kitab yang berjudul Shalatun Nabi. Waktu 

saya baca, ternyata salat ala mazhab Hanafi. Saya beli lagi buku dengan 

judul yang sama; ternyata salat menurut mazhab Hanbali. Orang Syiah 

juga punya buku tuntunan salat ala Syiah. Judulnya juga senada, Shalatun 

Nabi. Jadi, apa yang disebut salat yang paling sesuai contoh Nabi itu, 

dan dengan itu menjadi salat yang paling baik, juga bergantung pada 

mazhab tertentu.



Yang kedua, dalam kenyataan sosial di masyarakat, kita tak jarang 

menemukan orang yang rajin dan khusuk salat, rajin haji, tapi juga khusyuk 

korupsi. Nah, apakah hadis itu salah dan Rasulullah keliru? Saya yakin, 

Rasulullah tidak salah. Yang salah adalah penafsiran kita terhadap 

hadis itu. Karena itu, tafsiran saya ialah: ukuran baik-buruknya salat 

bukan pada standar mazhab, tapi dilihat dari ukuran akhlaknya di tengah 

masyarakat. Kata Rasulullah, "Idzâ shaluhat, shaluha sâ'iru `amalih". 



Jadi, kalau ingin tahu baiknya salat seseorang, lihatlah amalnya di 

masyarakat. Kalau amalnya baik, itu berarti salatnya baik, tidak peduli 

apa mazhabnya. Jadi, test case-nya tetap di masyarakat. Kalau saya datang 

ke sebuah kampung dan bertemu seseorang yang akhlaknya bagus, tapi 

kebetulan fikihnya berbeda dengan saya, saya akan tetap menghormati dan 

mencium tangannya. Orang-orang yang dermawan akan saya cium tangannya, 

tidak peduli dari mazhab, bahkan agama apa pun. Tapi soal ini jangan 

dikomentari macam-macam; seperti ada maksudnya. 



Sekarang tesis saya yang terakhir, bukan yang terbaru: hablun minalLâh 

atau hubungan baik dengan Tuhan itu diukur dari hubungan baik dengan 

sesama manusia (hablun minan nâs). Jangan ada yang merasa sudah takwa 

pada Allah hanya karena ibadahnya baik. Tapi, lihatlah apa kontribusi dia 

bagi kemanusiaan. Alqur'an sendiri mengatakan bahwa orang-orang yang 

membanggakan ritus-ritus agama tapi tidak ada buktinya dalam kehidupan 

bermasyarakat—misalnya tetap sombong, suka menindas, dan tidak punya 

empati pada penderitaan orang—mereka dianggap pendusta agama. Ayatnya: 

"Ara'aital ladzî yukaddzibu bid dîn, fadzâlikal ladzî yadu`ul yatîm…" 

(Tahukah Engkau siapa para pendusta agama? Mereka adalah orang yang tidak 

peduli pada anak yatim…, Red). 



Jadi, hablun minalLâh juga akan rusak kalau hablun minan nâs kita 

rusak. Tapi jika hablun minan nâs seseorang baik, itu berarti hablun 

minalLâh-nya juga baik. Jadi ukuran hablun minalLâh adalah hablun minan nâs 

agar ukurannya bisa kita lihat. Sebab, ukuran hablun minalLâh itu tidak 

bisa kita lihat; bagaimana sih tali yang merentang kepada Allah itu?! 

Kalau tali yang merentang di antara sesama manusia, kita akan bisa 

melihatnya, dan ukurannya cukup banyak.
Website http://www.rantaunet.org
_____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting
____________________________________________________

Kirim email ke