Waalaikumsalam,wr,wb. Ado permainan apokah dunsanak kito Khairiansyah resmi manjadi tersangka DAU dengan bukti manarimo uang tunjangan sabanyak 10 juta dari DAU. Pitih apo itu ???? DAU adolah singkatan Dana Abadi Umat, subananyo dana ko takumpua untuak apo ??? Siapo nan tahu tentang DAU ko tolong diulas dan dijalehkan ka kami bia kami tahu.
Jan ibaraik pepatah urang tuo kito : "Awak bajalan di hari nan hangek, awak hauih sadangkan niro tasandang dipungguang kito, tantu niro tu akan ta minum dek kito". Dan kecek Bang Napi pulo : "Kejahatan akan terjadi bila ada niat dan kesempatan, untuk itu waspadalah ......waspadalah ....!!!" Wassalam, HM Dt.MB (48,5 th) > Assalamualaikum, > > Khairiansyah Resmi Tersangka DAU > * Bersama Tiga Auditor BPK > By adminpadek > Selasa, 22-November-2005, 06:23:30 8 clicks > > > Jakarta, Padek-Khairiansyah Salman akhirnya ditetapkan sebagai tersangka > baru kasus korupsi dana abadi umat (DAU). Tim penyidik Kejari Jakarta > Pusat memastikan punya alat bukti awal bahwa mantan auditor BPK yang > berjasa membongkar korupsi Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu ikut > menikmati DAU Rp 10 juta. > > - dipotong - > > Sejumlah rekannya di BRR juga kehilangan kontak dengan Khairiansyah. > Widjajanto, salah satu staf BRR, mengaku tidak tahu keberadaan terakhir > Khairiansyah karena tidak berada dalam satu divisi. ''Saya agak lama > tidak bertemu beliau (Khairiansyah) di Aceh. Nggak tahu apakah masih > berada di Berlin atau di Jakarta,'' kata Widjajanto. Khairiansyah > beberapa hari lalu berada di Berlin untuk menerima penghargaan Integrity > Award di kantor pusat lembaga antikorupsi internasional TI. > > Sumber lain menyebutkan, Khairiansyah sedang berada di Tokyo, Jepang, > untuk mengikuti pelatihan antikorupsi. Di Negeri Sakura itu, kehadiran > simpatisan PKS tersebut juga untuk menerima Bushido Award karena > keberaniannya membongkar kasus korupsi KPU. > > Pengacara Todung Mulya Lubis yang juga kolega Khairiansyah merangkap > pengurus TII (Transparency International Indonesia) mengaku telah > mendengar perkembangan kasus itu. Todung bersama pengurus lain di TII > segera menggelar pertemuan untuk menyikapi kasus tersebut. ''Saya belum > bisa berkomentar banyak. Yang pasti, saya tidak ingin gegabah untuk > menarik kembali penghargaan Integrity Award setelah penetapan > Khairiansyah sebagai tersangka,'' kata Todung. > > Kepala Humas BPK Barlean Simanjuntak mengaku belum tahu penetapan > Khairiansyah dan tiga auditor BPK sebagai tersangka kasus DAU. Namun, > dia membenarkan bahwa Heriyansah, Tuhari Sawanto, dan Mukhrom As'ad > merupakan auditor BPK yang pernah mengaudit anggaran DAU. ''Memang > benar, mereka masih tercatat sebagai auditor BPK,'' kata Barlean kepada > koran ini kemarin. Sedangkan Hasan Bisri, auditama Keuangan Negara III > BPK, selaku atasan Heriyansah dkk, hingga tadi malam belum bisa > dihubungi. > > Dari catatan koran ini, selain kepada Khairiansyah dan Heriyansah, DAU > berkali-kali dikucurkan tanpa kejelasan penggunaan untuk tim auditor > BPK. Rinciannya sebagai berikut. Dana Rp 25 juta dikeluarkan pada 22 > Oktober 2002 untuk sumbangan pernikahan anak auditor BPK Mukhrom As'ad > (diterima Mukhrom As'ad melalui Tuhari Sawanto). Pada tanggal itu juga, > dicairkan Rp 70,5 juta untuk tim auditor BPK tanpa penjelasan rinci > (diterima Tuhari Sawanto). > > Bukan itu saja. Pada 28 November 2002, ada tunjangan Idul Fitri Rp 37 > juta kepada tim auditor BPK (diterima Tuhari Sawanto). Selanjutnya, 14 > April 2003, juga dikucurkan Rp 139,4 juta untuk tim auditor BPK tanpa > penjelasan detail (diterima Enin Yusuf Suparta). Selang dua hari, > dicairkan lagi dana transpor Rp 15 juta. Pada 15 Desember 2003, ada > tunjangan Idul Fitri 1424 H untuk auditor BPK senilai Rp 25 juta. > > Selanjutnya, pada 16 April 2004, juga dikeluarkan Rp 10 juta untuk tim > auditor BPK. Dan, mulai 5 Mei 2005 hingga 9 September, dikeluarkan > masing-masing Rp 56,55 juta (uang lembur, makan, persiapan hingga > selesainya pemeriksaan BPK) dan Rp 20 juta (untuk tunjangan Idul Fitri > tim auditor BPK). > > Selain itu, dari BPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) juga dikeluarkan > untuk BPK dalam rangka tugasnya mengaudit BPIH. Rinciannya, pada 19 > April 2002, dikeluarkan Rp 607,34 juta untuk mengaudit BPIH 2001 dan > 2002, pada 8 April 2004 Rp 472 miliar, pada 3 Maret 2004 Rp 378,245 > juta, dan pada 26 April 2004 Rp 221,184 juta. Keempat aliran dana itu > masuk ke rekening Setjen BPK. (agm/yog/jpnn) Website http://www.rantaunet.org _____________________________________________________ Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting ____________________________________________________

