http://www.padangekspres.com/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&artid=6477 Tinggi Bukittinggi Plaza Separoh Jam Gadang
Sabtu, 10-Desember-2005, 02:49:53 58 clicks Bukittinggi, PadekĀ Kisruh pembangunan Bukittinggi Plaza di areal bekas Kantor Bupati Agam yang terletak di dekat Jam Gadang Bukittinggi, sejauh ini masih belum menampakkan titik terang yang jelas. Namun pada dasarnya ketinggian daripada bangunan Plaza tersebut, tidak boleh melebihi setengah dari ketinggian Jam Gadang yang merupakan land mark Kota Bukittinggi. Kalau bangunan Plasa melebihi setengah Jam Gadang sudah barang tentu akan merusak pemandangan obyek wisata tersebut. Hal ini diungkapkan Wakil Walikota Bukittinggi Ismet Amziz ketika ditemui wartawan koran ini diruang kerjanya Kamis (8/12) kemarin. Walaupun lokasi pembangunan Plaza Bukittinggi tersebut merupakan milik (aset) dari Pemerintahan Kabupaten Agam. Namun wilayahnya berada di daerah Kota Bukittinggi. Oleh karena itu pembangunannya juga harus disesuaikan dengan Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK) Kota Bukittinggi. Sebab dampak-dampak yang ditimbulkan dengan keberadaan Bukittinggi Plaza seperti dampak sosial yang mungkin timbul dikemudian hari nanti tentu saja Kota Bukittinggi yang akan merasakan akibatnya. Dalam hal ini sikap yang akan diambil Pemko adalah permasalahan ini akan dibicarakan kembali dengan pihak DPRD Agam, jelas Wakil Walikota. Pada dasarnya Pemko dengan DPRD Bukittinggi sepakat pembangunan Bukittinggi Plaza ketinggiannya tidak boleh melebihi setengah dari ketinggian Jam Gadang. Jadi dapat dikatakan bangunan Bukittinggi Plaza hanya boleh sebanyak tiga tingkat saja, sebab kalau empat tingkat tentu ketinggiannya akan menjadi tigaperempat (3/4) dari tinggi Jam Gadang. Namun dalam permasalahan ini kita juga harus satu persepsi dalam menterjemahkan pasar modern tersebut. Karena sebenarnya bangunan tersebut sifatnya hanyalah pusat pertokoan saja. Saat ini kita hanya latah saja dengan menyebutnya dengan plaza, ungkapnya. Menurut perjanjian awal bangunan itu sebetulnya, memilki dua buah basement yang akan diperuntukkan sebagai lahan parkir, Sebab saat ini Kota Bukittinggi masih saja mengalami krisi lahan parkir. Namun realita pembangunannya sekarang hanya dibangun satu basement saja. Menyikapi kondisi seperti ini, beberapa waktu lalu Walikota Bukittinggi telah mengirimkan surat resmi kepada pihak investor maupun kotraktor yang terkait dengan pembangunan Bukittinggi plaza. Dalam surat tersebut Pemko sekaligus menerangkan bahwa ketinggian bangunan tidak boleh lebih dari setengah tinggi Jam Gadang. Untuk itu saat ini kita (Pemko-red) sedang mencarikan solusi yang tepat, agar investor dan masyarakat sama-sama tidak merasa dirugikan. Pada pokoknya hal ini akan dibicarakan lagi dengan pihak investor dan kesepahaman akan dijemput kembali, jelas Ismet Amziz. (cr7) ___________________________________________________________ indomail - Your everyday mail - http://indomail.indo.net.id -------------------------------------------------------------- Website: http://www.rantaunet.org ========================================================= Berhenti, berhenti sementara dan konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting -------------------------------------------------------------- UNTUK DIPERHATIKAN: - Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply - Besar posting maksimum 100 KB - Mengirim attachment ditolak oleh sistem =========================================================

