http://www.padangekspres.com/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&artid=6477
Tinggi Bukittinggi Plaza Separoh Jam Gadang

Sabtu, 10-Desember-2005, 02:49:53 58 clicks


Bukittinggi, PadekĀ—

Kisruh pembangunan Bukittinggi Plaza di areal bekas Kantor
Bupati Agam yang terletak di dekat Jam Gadang Bukittinggi,
sejauh ini masih belum menampakkan titik terang yang jelas.
Namun pada dasarnya ketinggian daripada bangunan Plaza
tersebut, tidak boleh melebihi setengah dari ketinggian Jam
Gadang yang merupakan land mark Kota Bukittinggi.

Kalau bangunan Plasa melebihi setengah Jam Gadang sudah barang
tentu akan merusak pemandangan obyek wisata tersebut.
Hal ini diungkapkan Wakil Walikota Bukittinggi Ismet Amziz
ketika ditemui wartawan koran ini diruang kerjanya Kamis (8/12)
kemarin.
Walaupun lokasi pembangunan Plaza Bukittinggi tersebut
merupakan milik (aset) dari Pemerintahan Kabupaten Agam. Namun
wilayahnya berada di daerah Kota Bukittinggi. Oleh karena itu
pembangunannya juga harus disesuaikan dengan Rencana Umum Tata
Ruang Kota (RUTRK) Kota Bukittinggi. Sebab dampak-dampak yang
ditimbulkan dengan keberadaan Bukittinggi Plaza seperti dampak
sosial yang mungkin timbul dikemudian hari nanti tentu saja
Kota Bukittinggi yang akan merasakan akibatnya. Dalam hal ini
sikap yang akan diambil Pemko adalah permasalahan ini akan
dibicarakan kembali dengan pihak DPRD Agam, jelas Wakil
Walikota.
Pada dasarnya Pemko dengan DPRD Bukittinggi sepakat pembangunan
Bukittinggi Plaza ketinggiannya tidak boleh melebihi setengah
dari ketinggian Jam Gadang. Jadi dapat dikatakan bangunan
Bukittinggi Plaza hanya boleh sebanyak tiga tingkat saja, sebab
kalau empat tingkat tentu ketinggiannya akan menjadi
tigaperempat (3/4) dari tinggi Jam Gadang.
Namun dalam permasalahan ini kita juga harus satu persepsi
dalam menterjemahkan pasar modern tersebut. Karena sebenarnya
bangunan tersebut sifatnya hanyalah pusat pertokoan saja. Saat
ini kita hanya latah saja dengan menyebutnya dengan plaza,
ungkapnya.
Menurut perjanjian awal bangunan itu sebetulnya, memilki dua
buah basement yang akan diperuntukkan sebagai lahan parkir,
Sebab saat ini Kota Bukittinggi masih saja mengalami krisi
lahan parkir. Namun realita pembangunannya sekarang hanya
dibangun satu basement saja. Menyikapi kondisi seperti ini,
beberapa waktu lalu Walikota Bukittinggi telah mengirimkan
surat resmi kepada pihak investor maupun kotraktor yang terkait
dengan pembangunan Bukittinggi plaza.
Dalam surat tersebut Pemko sekaligus menerangkan bahwa
ketinggian bangunan tidak boleh lebih dari setengah tinggi Jam
Gadang. Untuk itu saat ini kita (Pemko-red) sedang mencarikan
solusi yang tepat, agar investor dan masyarakat sama-sama tidak
merasa dirugikan. Pada pokoknya hal ini akan dibicarakan lagi
dengan pihak investor dan kesepahaman akan dijemput kembali,
jelas Ismet Amziz. (cr7)




___________________________________________________________
indomail - Your everyday mail - http://indomail.indo.net.id



--------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
=========================================================
Berhenti, berhenti sementara dan konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting
--------------------------------------------------------------
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply
- Besar posting maksimum 100 KB
- Mengirim attachment ditolak oleh sistem
=========================================================

Kirim email ke