Assalamualaikum wr.wb ;
  
Ada suatu hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah R.A
bahwa Rasulullah bersabda  :
  
  "Tiak dibenarkan perempuan /isteri berpuasa sedangkan
suaminya ada disampingnya kecuali dengan seizin suami "
  
  Sedang dalam riwayat lain disebutkan :
  
  "Tidak dibenarkan berpuasa bagi seorang isteri selain di
bulan Ramadhan "
  
  Berdasarkan kedua hadis tersebut diatas , maka seorang
isteri lebih diutamakan melayani kebutuhan seorang suami
( dalam bidang sexual  ) dibandingkan berpuasa sunnah .
  Salah satu hak suami adalah menggauli isteri kapan saja
dia mau dan haknya itu bersifat segera , maka tidak boleh
dihalangi oleh sesuatu yang bersifat sunnah .
Mayoritas ulama menyimpulkan bahwa diharamkan bagi
seorang isteri untuk berpuasa sunnah tanpa mendapat restu
atau izin dari suaminya .
  
Bagaimana para kaum hawa menyikapi hadis ini , bukankah
ini suatu dominasi kaum lelaki terhadap kaum perempuan ??
  
  Wassalam : zul amry piliang
  
========================================================================================
Ikuti Lomba Foto Wisata 2005, kirimkan foto-foto terbaik Anda. Pengiriman mulai 
1 November s.d 31 Desember 2005. Keterangan lengkap ada di 
http://lombafoto.telkomnetinstan.com/ dan dapatkan hadiah jutaan rupiah!! 
(khusus Jawa Timur)
========================================================================================
 

--------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
=========================================================
Berhenti, berhenti sementara dan konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting
--------------------------------------------------------------
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply
- Besar posting maksimum 100 KB
- Mengirim attachment ditolak oleh sistem
=========================================================

Kirim email ke