Assalamualaikum wr.wb ; Ada suatu hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah R.A bahwa Rasulullah bersabda : "Tiak dibenarkan perempuan /isteri berpuasa sedangkan suaminya ada disampingnya kecuali dengan seizin suami " Sedang dalam riwayat lain disebutkan : "Tidak dibenarkan berpuasa bagi seorang isteri selain di bulan Ramadhan " Berdasarkan kedua hadis tersebut diatas , maka seorang isteri lebih diutamakan melayani kebutuhan seorang suami ( dalam bidang sexual ) dibandingkan berpuasa sunnah . Salah satu hak suami adalah menggauli isteri kapan saja dia mau dan haknya itu bersifat segera , maka tidak boleh dihalangi oleh sesuatu yang bersifat sunnah . Mayoritas ulama menyimpulkan bahwa diharamkan bagi seorang isteri untuk berpuasa sunnah tanpa mendapat restu atau izin dari suaminya . Bagaimana para kaum hawa menyikapi hadis ini , bukankah ini suatu dominasi kaum lelaki terhadap kaum perempuan ?? Wassalam : zul amry piliang ======================================================================================== Ikuti Lomba Foto Wisata 2005, kirimkan foto-foto terbaik Anda. Pengiriman mulai 1 November s.d 31 Desember 2005. Keterangan lengkap ada di http://lombafoto.telkomnetinstan.com/ dan dapatkan hadiah jutaan rupiah!! (khusus Jawa Timur) ========================================================================================
-------------------------------------------------------------- Website: http://www.rantaunet.org ========================================================= Berhenti, berhenti sementara dan konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting -------------------------------------------------------------- UNTUK DIPERHATIKAN: - Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply - Besar posting maksimum 100 KB - Mengirim attachment ditolak oleh sistem =========================================================

