Sebetulnya setiap hadits, khususnya perihal perempuan tidak perlu
     dipandang  dari  segi perfekstif gender, apalagi dipandang dari sisi
     satu sudut pandang (permasalahan sex).

     Hubungan   antara  wanita  dan  laki-laki  dalam  Islam  bukanlah
     semata-mata berurusan dengan masalah sex, walaupun dipandang dari
     kacamata sex memang hadist ini relevan.

     Seolah-olah  hadits  tersebut  menimbulkan kesan ada diskriminasi
     gender dalam  hal  ini  bahwa seoerang wanita tidak memilik hak
     atas dirinya sendiri hatta dalam hal beribadah

     Padahal  seandainya  ada  hadist  yang  berbunyi sebaliknya yaitu
     seorang suami hendak puasa (sunah) harus seijin isteri, maka yang
     bermerah  muka adalah para isteri, tapi saya yakin hadits seperti
     yang  disebutkan  (isteri minta ijin suami berpuasa sunnah) tidak
     memerahkan muka para suami.

     Jadi makna sebetulnya hadits ini adalah kewajiban suami isteri
     untuk saling berkomunikasi bahkan dalam hal beribadah, karena
     mencapai keridhaan Allah di dunia dan diakhirat dilakukan secara
     bersama-sama.


     "Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari
     api Neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu".(At-Tahrim : 6)


     Wassalamu'alaykum wr.wb

     Arnoldison

      
Wednesday, December 28, 2005, 5:48:45 PM, you wrote:

za>   Assalamualaikum wr.wb ;
  
za> Ada suatu hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah R.A
za> bahwa Rasulullah bersabda  :
  
za>   "Tiak dibenarkan perempuan /isteri berpuasa sedangkan
za> suaminya ada disampingnya kecuali dengan seizin suami "
  
za>   Sedang dalam riwayat lain disebutkan :
  
za>   "Tidak dibenarkan berpuasa bagi seorang isteri selain di
za> bulan Ramadhan "
  
za>   Berdasarkan kedua hadis tersebut diatas , maka seorang
za> isteri lebih diutamakan melayani kebutuhan seorang suami
za> ( dalam bidang sexual  ) dibandingkan berpuasa sunnah .
za>   Salah satu hak suami adalah menggauli isteri kapan saja
za> dia mau dan haknya itu bersifat segera , maka tidak boleh
za> dihalangi oleh sesuatu yang bersifat sunnah .
za> Mayoritas ulama menyimpulkan bahwa diharamkan bagi
za> seorang isteri untuk berpuasa sunnah tanpa mendapat restu
za> atau izin dari suaminya .
  
za> Bagaimana para kaum hawa menyikapi hadis ini , bukankah
za> ini suatu dominasi kaum lelaki terhadap kaum perempuan ??
  
za>   Wassalam : zul amry piliang


--------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
=========================================================
Berhenti, berhenti sementara dan konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting
--------------------------------------------------------------
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply
- Besar posting maksimum 100 KB
- Mengirim attachment ditolak oleh sistem
=========================================================

Kirim email ke