ikra dinnata <[EMAIL PROTECTED]> a écrit :
Dalam sejarah Islam, jarang atau bahkan tidak
ada seorang 'alim yang mengemukakan suatu pendapat
tentang suatu hal dalam Islam, kemudian dianggap salah
oleh lawan diskusinya dan kemudian disuruh bertobat.
Pendapat biasanya dilawan dengan pendapat. Itulah yang
dilakukan Imam Ghazali dengan menulis buku "Tahafut al
Falasifah" atau "Fadha'ih al Bathiniyyah" yang berisi
sanggahan atas kuam filsuf (buku pertama) serta kaum
syi'ah Isma'iliyyah (buku kedua). Dalam buku itu, Imam
Ghazali tidak meminta para filsuf itu untuk bertaubat.
Sebab pikiran bukanlah tindakan kriminal yang dosa.
Jika anda berbuat zina atau maling, maka anda mesti
bertobat. Tetapi jika anda berpikir, anda dijamin
penuh haknya oleh Islam. Bahkan Nabi memberikan
jaminan, siapa yang berijtihad dan berpikir, orang itu
tak pernah akan rugi. Sebab, kalau benar dapat dua
"bonus", kalau pun salah tetap dapat satu. Sekarang, begitu mudah seseorang
menghujat yang lain sebagai kafir, tidak islam, dsbnya.
Kedua, jika kita meminta bertobat kepada lawan diskusi
anda, maka anda seolah-olah menempatkan diri sebagai
"wakil kebenaran Tuhan" di muka bumi. Seolah-olah
orang itu mutlak berada di pihak yang benar.
Seolah-olah usamah Bin Laden atau Ahmadiyah itu kafir dan meminta mereka yang
meinta bertobat adalah pasti di pihak
yang benar. Siapa yang bisa menjamin bahwa dalam suatu
diskusi sayalah atau anda berada di pihak yang benar
dan sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh Tuhan?
Tidak ada! Oleh karena itu, permintaan tobat itu
adalah sikap kesombongan yang tak layak bagi seorang
Muslim. Itu adalah sebentuk arogansi keagamaan. Itu
berlawanan dengan etik yang ditegaskan dalam Quran,
"wa la tuzakku anfusakum", janganlah merasa diri
paling bersih, paling benar, dan yang lain kotor dan
pasti salah. Seorang beriman dianjurkan untuk bersikap
rendah hati, yang dalam Islam disebut sebagai etika
"hilm" (saya ingat istilah ini justru saat mengikuti
kuliah Adam Seligman, pengarang buku terkenal "The
Idea of Civil Society", bukan ahli Islam tetapi
peminat besar sufisme Islam.
Ketiga, taubat adalah pertama-tama merupakan bentuk
hubungan pribadi antara seorang mukmin dengan
Khaliknya. Seseorang mau bertobat atau tidak, itu
adalah urusan dia dengan Tuhannya, dan kita tidak
berhak untuk memaksanya. Dalam fikih Islam, memang ada
konsep tentang "istitabah", yaitu meminta seseorang
untuk bertaubat. Misalnya, jika seseorang meninggalkan
salat selama tiga kali berturut-turut, maka dia harus
ditanya, apakah motif dan alasannya. Apakah karena
menganggap salat tak wajib atau karena malas. Jika dia
tak salat karena malas, maka dia harus diberikan
pelajaran dan didorong lagio supaya mau salat. Kalau
dia tak salat karena punya penafsiran bahwa salat itu
tak wajib, maka dia dianggap kafir, sebab mengemukakan
pendapat yang jelas-jelas berlawanan dengan agama. Dia
diberikan waktu "grace periode" selama 3 hari dan
diminta bertaubat. Itulah istitabah dalam konsep fikih
klasik. Jika dalam waktu 3 hari itu dia tak mencabut
pendapatnya, maka, menurut sebagian (yang cukup banyak
juga) ulama dia harus dibunuh.
Saya tak mau menulis terlalu panjang mengenai hal ini.
Tetapi saya mempunyai kritik yang banyak terhadap
konsep istitabah seperti dalam fikih klasik ini.
Konsep ini jelas bukan merupakan sesuatu yang memang
dari "sononya" ada dalam Quran atau hadis, tetapi
sebagai hasil dari pendapat ulama. Buat saya, pendapat
ini harus ditempatkan sebagai masalah ijtihadi, dan
karena itu tak bisa dianggap sebagai mutlak
kebenarannya. Dasar kritik saya sebetulnya berangkat
dari tradisi yang sudah ada dalam fikih sendiri, dan
dikembangkan lebih jauh lagi dalam tasawwuf. Dalam
fikih, ada pembedaan antara apa yang disebut sebagai
"huqul Lah" atau hak-hak Allah, dan "huquq al
adamiyyin", hak-hak manusia. Hak-hak Allah misalnya,
salat, puasa, haji, dll. Anda salat atau tidak, itu
adalah urusan anda dengan Tuhan. Hak-hak manusia
sangat banyak contohnya. Semua hal atau transaksi yang
melibatkan dua orang manusia atau lebih adalah bagian
dari hak-hak manusia. Hak-hak Allah sangat sedikit
jumlahnya. Yang paling banyak adalah hak-hak manusia.
Kadiah dasar dalam hak-hak Allah dalah "tasamuh" atau
kemudahan, toleransi. Jika anda tak salat atau puasa
maka anda bisa langsung bortobat pada Allah, jika
Allah berkehendak, Dia akan memaafkannya, jika tidak
tentu itu wewenang penuh Tuhan. Tetapi manusia tak
boleh mencampuri urusan pribadi antara hambda dan
KhalikNya. Tetapi, kaidah dasar dalam hubungan antar
manusia adalah "at tasyaddud", artinya harus
hati-hati, dipersulit. Jika anda maling harta orang
lain, maka anda tak bisa memohon ampunan dari Allah.
Anda harus selesaikan urusan itu dengan pihak
bersangkutan. Jika pihak bersangkutan memaafkan, ya
baik-baik saja. Tetapi jika tidak, ya anda harus
berurusan dengan peradilan. Konsep hak-hak manusia
ini, dalam pemikiran hukum modern, dikembangkan lebih
jauh lagi, sehingga muncul perbedaan antara "delik
umum" dan "delik aduan". Saya kira hal ini bisa
diterima dalam kerangka hukum Islam.
Bagi saya, taubat adalah urusan pribadi
antara seseorang dengan Tuhannya. Orang lain tidak
boleh ikut campur dalam hal ini.
Keempat, dan yang terakhir, menyangkut pertanyaan
mendasar yang bersifat filosofis, yaitu, apakah
berpikir dilarang dalam Islam? Apakah ketika anda
berpikir, anda diharuskan untuk benar, dan tidak boleh
salah? Apakah salah dalam berpikir adalah sesuatu yang
dianggap buruk dalam Islam? Bukankah dalam kegiatan
berpikir, salah adalah salah satu proses yang harus
dilampaui, dan kerapkali merupakan proses yang
produktif menuju kepada kebenaran? Bukankah salah
adalah bagian dari karakter manusia itu sendiri?
Bukankah berpikir adalah suatu kegiatan fakultas
mental manusia yang bersifat prosesual, terus
"menjadi" (becoming), terus bergerak? Bukankah dalam
kegiatan berpikir, modus yang berlaku adalah
kritik-dan-otokritik, serta saling koreksi, dalam
semangat terus-menerus mencari kebenaran yang belum
tentu kita peroleh dalam kehidupan ini? Apakah dalam
konteks itu semua, taubat relevan?
Saya gembira di beberapa milist minang ada, walau tak semua , orang yang
menghargai perbedaaan dan tidak mudah larut dalam mengkafirkan orang.
Ikra
---------------------------------
Nouveau : téléphonez moins cher avec Yahoo! Messenger ! Découvez les tarifs
exceptionnels pour appeler la France et l'international.Téléchargez la version
beta.
[Non-text portions of this message have been removed]
-----------------------------------------------------------------------
"Sudahkah anda shalat dan berinfaq hari ini ?
========================================================================
Info Islam-Minangkabau, kunjungi: http://www.surau.org
SPONSORED LINKS
Bali indonesia Indonesia Indonesia hotel
---------------------------------
YAHOO! GROUPS LINKS
Visit your group "surau" on the web.
To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.
---------------------------------
---------------------------------
Nouveau : téléphonez moins cher avec Yahoo! Messenger ! Découvez les tarifs
exceptionnels pour appeler la France et l'international.Téléchargez la version
beta.
--------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
=========================================================
Berhenti, berhenti sementara dan konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke:
http://rantaunet.org/palanta-setting
--------------------------------------------------------------
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply
- Besar posting maksimum 100 KB
- Mengirim attachment ditolak oleh sistem
=========================================================