Kepada Yth Bapak Gamawan Fauzi sebagai Gubernur Sumatera Barat
Yth Bapak Asril Tanjung sebagai Dirut Mandala Airlines ,Ketum Gebu
Minang
Yth Angku, Bapak, Bunda dan adidunanak di duo balerong : Rantaunet
dan Milis Gebu Minang sekalian.
Assalamu'alaikum Ww
Bapak Gubernur, kejadian demo sopir taksi hari Selasa tanggal 14 Maret 2006
kemarin yang merupakan kejadian-kejadian ke sekian kali dalam
ketidak-teraturan dan ketidak becusan aparat dalam hal mengurus 'cuma' taksi
di BIM sebagai pintu gerbang Sumatera Barat yang menyandang nama "
Minangkabau " yang merupakan penentu citra Sumatera Barat.
Saya mengusulkan sedikit solusi seperti ini :
a. Dalam hal pentarifan (yang biasanya sensitif)
Taksi sebagai sarana transportasi legal sebenarnya ditujukan kepada
konsumen yang tidak sensitif terhadap tarif , sehingga ' maha-maha saketek ,
buliah lah ' , yang dibutuhkan sebenarnya adalah kepastian tarif sehingga
tidak dispute belakangan. Telah sama-sama diketahui juga kalau Industri
Taksi di Padang tidak memakai pentarifan denga argometer, hal ini dapat
diatase dengan system zona. Misalnya
Zona A : Rp 40.000 BIM - sampai Simpang Tabing
Zona B : Rp 50.000 BIM - sampai Minang Plaza (Air Tawar)
Zona C : Rp 60.000 BIM - sampai Raden Saleh
Zona D : Rp 70.000 BIM - sampai Ujung Gurun
Zona E : Rp 80.000 BIM - sampai Imam Bonjol
Untuk contoh seperti ini dapat dilihat di Bandara Ngurah Rai Bali.
b. P e l a y a n a n :
Yang harus ditanamkan kepada industri taksi di BIM adalah industri
taksi
adalah industri jasa, yang sebenarnya kontinue sehingga pameo 'sekali
lancung di ujian seumur hidup urang tak percaya' harus dijadikan dasar
pelayanan. Dan posisi BIM sebagai pintu gerbang Sumbar yang membawa nama
Minangkabau lah yang harus dijaga , jangan sampai tercemar cuma gara-gara
taksi-taksi yang brengsek.
Mungkin Pak Gubernur perlu mengundang Perusahaan Taksi yang mapan dan well
organized ke Padang sebagai contoh yang baik, hal ini bisa dilihat di
Bandung, di saat salah satu perusahaan taksi nasional masuk dengan
organisasi yang teratur, sedikit banyak taksi brengsek jadi berbenah karena
jika tidak berbenah akan terlindas.
c. Bis Bandara
Bis Bandara sebagai moda transportasi untuk masyarakat sensitif harga
juga
merupakan fasilitas yang tidak bisa dihapuskan atau dipinggirkan karena
merupakan fasilitas yang harus disiapkan oleh pemerintah sebagai konsekwensi
bandara berada jauh dari pusat aktifitas (Kota Padang dan Kota Pariaman),
dan juga bukan merupakan solusi dengan menjauhkan posisi tempat
pemberhentian Bis Bandara dari terminal Bandara hanya untuk memberikan
tempat dan 'jatah' kepada taksi.
Seharusnya taksi dan bis bandara bisa saling mengisi , mengingat taksi
merupakan pilihan jika ada hal-hal yang tidak bisa diakomodasi oleh Bis
Bandara
d. Ojek
Saya sebagai urang yang bekerja di pabrikan sepeda motor, sebenarnya
senang
sekali kalau produksi dari yang saya pegang di line assembling dapat
digunakan orang, tetapi mengizinkan ojek sebagai moda transportasi resmi,
saya baru dengar di Bandara Internasional Minangkabau - Ketaping. Pak
Gubernur mengatur yang liar yang jelas-jelas ilegal saya sudah susah apalagi
di legalisasi. Solusi untuk ini adalah menggunakan shutlle bus yang
wara-wiri antara BIM dan simpang duku tiap 10 menit sudah merupakan solusi
yang terbaik untuk menggantikan ojek.
Bapak bisa melihat Kampus UI di Depok sebagai contoh System Shutlle bis
tersebut.
OKe Pak Gubernur, soal taksi sudah kritis , ayo mainkan aturan yang tegas...
mau diatur atau tidak...kalau mau ayo bersinergi , kalau tidak ' gara-gara
taksi 50 urang rusak 10000 orang dan industri pariwisata Sumatera Barat '.
Dan wacana ini mungkin telah disampaikan oleh Bapak Dutamardin Umar (Ajo
Duta) saat bertemu bapak Gubernur bulan yang lalu
Wassalam
Z Chaniago St Bandaro Kayo
'sedikit beraktifitas mempromosikan pariwisata Sumatera Barat
'karyawan pabrikan sepeda motor
'sudah 'mpet' sama taksi di BANDARA INTERNASIONAL MINANGKABAU - KETAPING -
http://www.metrotvnews.com/berita.asp?id=12793
Metrotvnews.com, Padang: Sedikitnya seratus sopir taksi di Bandar Udara
Internasional Minangkabau, Sumatra Barat, kembali berunjuk rasa, Selasa
(14/3). Para sopir memprotes beroperasinya bus bandara milik Damri dan
Tranek karena dianggap mengurangi pendapatan mereka.
Dalam aksinya itu, para sopir memarskir kendarannya di depan gerbang pintu
masuk bandara. Mereka hanya membolehkan kendaraan pribadi yang masuk dan
keluar bandara. Para sopir taksi itu melakukan aksi dengan duduk-duduk,
bahkan tiduran di jalanan untuk menghadang bus agar tidak bisa keluar dari
bandara.
Aksi para sopir taksi itu sudah beberapa kali digelar. Sebelumnya, tuntutan
para sopir taksi agar pangkalan dua bus itu dipindahkan ke halaman parkir
bandara yang berjarak 100 meter dari pintu kedatangan, sudah dipenuhi pihak
bandara. Namun, rupanya, para sopir tetap merasa pendapatan mereka berkurang
akibat beroperasinya dua perusahaan bus tersebut. Karena itulah mereka pun
kembali berdemo.
Dalam aksi kali ini, para para calon penumpang bus bandara diminta untuk
menggunakan kendaraan lain dari luar bandara. Sebagian calon penumpang
akhirnya terpaksa dievakuasi dengan truk Pengendali Masyarakat (Dalmas)
Kepolisian Resor Kota Padang Pariaman dan mobil patroli. Bahkan banyak
penumpang yang pulang dengan ojek.
Kepala divisi operasional Angkasa Pura, Yohanes Gaffar, mengatakan, pihaknya
belum bisa berbuat banyak. Untuk menyikapi aksi para sopir itu, Yohanes akan
berdialog dengan Pemerintah Provinsi Sumbar.(*/DEN)
Z Chaniago - Palai Rinuak - http://www.maninjau.com
======================================================================
Alam Takambang Jadi Guru
======================================================================
--------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
=========================================================
Berhenti, berhenti sementara dan konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke:
http://rantaunet.org/palanta-setting
--------------------------------------------------------------
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply
- Besar posting maksimum 100 KB
- Mengirim attachment ditolak oleh sistem
=========================================================